Tugas dan Wewenang Pengurus
- Ketua KAMMI
- Memimpin KAMMI
Komisariat STMIK Bani Saleh sesuai dengan ketentuan yang berlaku di
internal organisasi KAMMI.
- Bertanggung jawab
terhadap jalannya organisasi dan mewakili KAMMI Komisariat STMIK Bani
Saleh serta bertindak ke luar (eksternal) / ke dalam untuk dan atas nama
KAMMI Komisariat STMIK Bani Saleh sesuai dengan garis kebijakan
organisasi.
- Mengkoordinasikan
pembagian tugas kepada ketua-ketua bidang dan mengawasi ketua-ketua
bidang dalam menjalankan tugasnya.
- Mengarahkan, mengawasi
serta memantau pelaksanaan program kerja KAMMI Komisaria STMIK Bani Saleh
sesuai dengan prosedur yang berlaku.
- Memberikan motivasi
kepada pengurus dan kepanitiaan keniatan Komisariat STMIK Bani Saleh.
- Memastikan visi dan misi
organisasi berjalan, membuat tatanan kerja, mengambil kebijakan umum
serta memutuskan dan menetapkan kebijakan.
- Dalam keadaan
berhalangan dapat mengamanahkan tugas Ketua kepada Sekretaris umum atau
mengangkat PJS (Penanggung Jawab Sementara).
- Menjalankan ketetapan
dan keputusan Musyawarah KAMMI Komisariat STMIK Bani Saleh, Musyawarah
Kerja, dan Musyawarah Badan Pengurus Harian.
- Mempertanggungjawabkan
semua kebijakan dan agenda kegiatan KAMMI Komisariat STMIK Bani Saleh
kepada Musyawarah KAMMI Komisariat STMIK Bani Saleh.
- Sekretaris Umum
- Berkewajiban
menggantikan Ketua KAMMI apabila Ketua berhalangan hadir.
- Mendampingi Ketua KAMMI
untuk betindak atas nama KAMMI Komisariat STMIK Bani Saleh sesuai dengan
garis kebijakan organisasi.
- Bersama Ketua KAMMI
membangun hubungan dan komunikasi politik dengan institusi / pihak lain
sesuai prosedur yang berlaku dibantu oleh Biro Humas.
- Betanggung jawab atas
penyelenggaraan kegiatan kesekretariatan guna menunjang kelancaran
organisasi.
- Bertanggung jawab secara
penuh atas kerumahtanggaan organisasi.
- Berkewajiban menjalankan fungsi administrasi
dibantu oleh biro kesekretariatan.
- Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan Biro
Humas dan Biro Kesekretariatan Dibawahya.
- Bertanggung jawab kepada
Ketua KAMMI.
- Bendahara
- Bersama Ketua KAMMI dan
Ketua-ketua Bidang, Biro dan Divisi menyusun Rencana Anggaran Pendapatan
dan Belanja Organisasi (RAPBO) KAMMI Komisariat STMIK Bani Saleh pada
Musyawarah Kerja Komisariat STMIK Bani Saleh.
- Bertanggung jawab atas
teknis pelaksanaan keuangan sesuai dengan RAPBO KAMMI Komisariat STMIK
Bani Saleh.
- Bertanggung jawab atas mekanisme dan
kebijakan pengelolaan dana organisasi.
- Membangun hubungan dan komunikasi politik
dengan institusi / pihak lain sesuai dengan sikap dan kebijakan internal
KAMMI.
- Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan
Divisi Dana & Usaha Dibawahya.
- Membuat laporan keuangan secara periodik
(Triwulan)
- Bertanggunga jawab kepada Ketua KAMMI.
- Bidang Kaderisasi
- Membuat dan menyesuaikan
buku panduan Kaderisasi yang berpedoman pada manhaj Kaderisasi KAMMI
terbaru sekaligus melakukan evaluasi pelaksanaannya.
- Membuat data base kader
KAMMI Komisariat STMIK Bani Saleh.
- Melakukan program kerja
/ kegiatan yang mengacu pada perekrutan kader dan melakukan pengelolaan
terhadap AB1.
- Bertanggung jawab kepada
Ketua KAMMI.
- Bidang Kajian Strategis
- Memformulasikan arah dan
membuat rekomendasi kebijakan yang berkaitan dengan permasalahan intern
dan ekstern umat berdasarkan pemahaman dan pola pikir islami guna
tercapainya kehidupan masyarakat yang demokratis, religius dan dinamis.
- Melakukan kajian dan
analisis terhadap isu-isu sosial, politik, ekonomi, pendidikan dan budaya
di tingkatan daerah dan nasional.
- Menjalankan turunan agenda maupun kebijakan
politik KAMMI Daerah pada tingkat Komisariat.
- Bekerjasama dengan bidang kaderisasi dalam
melakukan peningkatan kualitas kader untuk mencapai tujuan pembentukan
kader politik.
- Membangun jaringan dengan seluruh komponen
mahasiswa guna memperkuat basis gerakan KAMMI pada tingkatan Komisariat
STMIK Bani Saleh.
- Bertanggung jawab kepada
Ketua KAMMI.
- Biro Kesekretariatan
- Mengadakan, mencatat dan mengarsipkan surat-menyurat.
- Menyimpan dan memelihara arsip-arsip penting
KAMMI Komisariat STMIK Bani Saleh guna pembentukan pusat dokumentasi
Komisariat STMIK Bani Saleh.
- Mengelola sekretariat, baik dari segi
perencanaan, pemakaian maupun pemeliharaannya.
- Membuat agenda kerja Ketua KAMMI dan
Sekretaris Umum.
- Dalam manjalankan tugasnya dapat mengangkat
staff.
- Bertanggung jawab kepada
Sekretaris Umum.
- Biro Hubungan Masyarakat
- Merancang dan menetapkan
media penyampaiaan informasi ke KAMMI an.
- Membangun jaringan
dengan civitas akademika kampus STMIK Bani Saleh serta dengan kampus lain
yang termasuk dalam Komisariat STMIK Bani Saleh.
- Memaksimalkan website
dan e-mail KAMMI Komisariat STMIK Bani Saleh guna mendapatkan dan
menyebarkan informasi secara masal.
- Memaksimalkan mading
KAMMI di kampus guna membentuk pola pikir mahasiswa serta menyebarkan
informasi ke KAMMI an.
- Menciptakan image yang
baik bagi KAMMI Komisariat STMIK Bani Saleh.
- Bertanggung jawab kepada
Sekretaris Umum.
- Divisi Dana & Usaha
- Merancang dan menetapkan
konsep entrepreneurship demi terwujudnya kemandirian ekonomi organisasi.
- Membangun jaringan usaha
dan bekerjasama dengan lembaga sejenis guna meningkatkan peran dan
eksistensi ekonomi kader KAMMI Komisariat STMIK Bani Saleh.
- Merencanakan dan
melakuakn inventarisasi data base donator dan pro aktif melakukan
penggalangan dana bagi keperluan Komisariat STMIK Bani Saleh dengan cara
halal.
- Merencanakan, menentukan
dan memutuskan usaha bersama di tingkat komisariat serta memanage usaha
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar