Kamis, 07 April 2011

QQ
Sabtu, 10 Oktober 2009
Tugas Kelompok "artikel etika bisnis"
“CONTOH KASUS ETIKA BISNIS”


NAMA : 1. Gusti Agung Ayu Mirah Utami (10206403)
2. Kiki Kurniati (10206528)

KELAS : 4EA01

DOSEN : Titi Ayem Lestari

UNIVERSITAS GUNADARMA
2009/2010


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Beberapa bulan belakangan ini negara kita sering mendapatkan musibah karena perubahan alam. Gempa bumi yang baru-baru ini terjadi di Tasikmalaya, Bali, bahkan terjadi gempa dahsyat 7.6 Skala Richter di Padang. Hal itu mungkin suatu teguran dari Tuhan YME kepada kita untuk selalu senantiasa menjaga dan melestarikan negara kita. Semua bencana alam datang silih berganti. Belum lama bencana gempa di Sumatera Barat dengan sekejap meluluhlantahkan sebagian daerah itu rata dengan tanah. Banyak korban jiwa yang kehilangan harta, tidak hanya itu mereka juga kehilangan anggota keluarga mereka. Akibat dari bencana itu harga kebutuhan pokok yang diperlukan langsung naik hampir 50%.
Globalisasi telah memudarkan batas-batas antar dari aspek ekonomi, sosial, budaya dan politik, serta semakin mempertinggi mobilitas sumberdaya manusia, sumberdaya modal, sumber daya kelembagaan dan sebagainya. Praktik bisnis pasca gempa yang dijalankan oleh pelaku bisnis cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan dan kerapkali diwarnai praktik-praktik bisnis tidak terpuji. Sebagian pelaku bisnis tidak bisa membedakan antara perbuatan yang semata-mata tidak sejalan dengan kaidah-kaidah etik dan moral, dengan perbuatan yang masuk kategori perbuatan melanggar hukum.
Kenaikan harga yang dilakukan oleh para pelaku bisnis secara sepihak sangat merugikan para korban bencana, mereka sudah sulit malah ditambah susah lagi dengan kenaikan harga yang membuat mereka semakin terpuruk. Praktik curang ini bukan hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan negara.


BAB II
PEMBAHASAN

Etika merupakan filsafat / pemikiran kritis dan rasional mengenal nilai dan norma moral yg menentukan dan terwujud dalam sikap dan pada perilaku hidup manusia, baik secara pribadi maupun sebagai kelompok. Alasan etika bisnis diperlukan karena para pelaku bisnis dituntut profesional, persaingan semakin tinggi, kepuasan konsumen faktor utama, perusahaan dapat dipercaya dalam jangka panjang, dan mencegah jangan sampai dikenakan sanksi-sanksi pemerintah pada akhirnya mengambil keputusan.

Contoh kasus:
Gempa “Enggak” Gempa, Cari Untung Jalan Terus

Kamis, 8 Oktober 2009 | 04:01 WIB
PADANG, KOMPAS.com - Derita korban gempa 7,6 SR di Sumatera Barat (Sumbar) ternyata belum mampu menyentuh hati sejumlah oknum warga yang selamat untuk bersimpati meringankan dampak musibah ini. Sebaliknya, mereka malahan justru menangguk untung berlipat dengan menjual kebutuhan pokok jauh di atas harga wajar.
Rabu malam (30/9), beberapa jam setelah bumi berguncang, ribuan warga yang terjebak antrean panjang kendaraan untuk menyelamatkan diri dari kemungkinan terjadinya tsunami di Padang telah disuguhkan lonjakan harga gila-gilaan
Di tengah antrean ribuan mobil dan sepeda motor di ruas-ruas jalan yang gelap karena listrik padam, beberapa pemuda menawarkan air mineral gelas dengan harga Rp 2.000 sedangkan biasanya hanya Rp 500 per gelas. Warga yang haus dalam antrean, terpaksa membeli dengan harga yang telah naik tiga kali lipat itu. Ada juga yang menjual rokok Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu per bungkus sedangkan harga normalnya hanya Rp10.000 per bungkus. "Sehari pascagempa, saat warga butuh bahan bakar untuk transportasi, banyak pedagang eceran menjual bensin dengan harga tak wajar, sedangkan membeli ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) harus antre berjam-jam," kata Budi warga di pesisir Pantai Tabing, Padang. Di saat kebutuhan akan bahan bakar minyak, ada oknum warga yang sempat membeli bensin di SPBU dengan harga wajar, tapi kemudian justru menjual lagi harga hingga Rp 40 ribu per liter. Karena memang sangat butuh untuk transportasi dan menghidupkan mesin genset karena listrik PLN padam total, banyak warga yang terpaksa membeli bensin eceran dengan harga gila-gilaan. "Saya terpaksa harus beli bensin itu untuk bahan bakar sepeda motor yang akan dipakai untuk melihat saudara dan keluarga saya yang belum diketahui nasibnya pasca gempa," tambahnya. Melihat kondisi demikian, pemerintah bersikap cepat dengan mengusahakan pendistribusian BBM ke SPBU-SPBU pasca gempa. Instruksi langsung dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro membuat upaya percepatan pendistribusian BBM dapat berjalan cepat. Pada hari ke tiga pascagempa, pasokan BBM ke SPBU-SPBU di Padang dapat mulai lancar dilakukan sehingga antrian panjang pembeli dapat diatasi dan pedagang eceran yang sebelumnya menjual harga melangit terpaksa gigit jari dan menurunkan kembali harga.

Harga di tingkat eceran langsung anjlok menjadi Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per liter dan masih diburu pembeli yang belum mengetahui pasokan BBM ke SPBU telah normal kembali. Namun sebelumnya, ratusan orang dengan sangat terpaksa membeli bensin mencapai Rp 40 ribu perliter dengan pasrah, sebaliknya oknum pedagang tersenyum puas dapat untung berlipat-lipat. Lonjakan harga kebutuhan pokok pascagempa tidak hanya terjadi pada BBM tapi juga beberapa pelayanan jasa dan barang yang sangat dibutuhkan masyarakat atau relawan yang datang ke Sumbar untuk membantu mencari korban yang hilang. Harga yang naik menggila itu seperti tarif taksi yang mencapai Rp 500 ribu sekali jalan, atau kebutuhan bahan masakan seperti cabe yang naik menjadi Rp 100 ribu per kilogram. "Kita tahan dulu makan dengan lauk-pauk pakai cabe. Harga cabe tak terjangkau lagi, karena ada yang menjual Rp 100 ribu di pasar pagi," kata Rama seorang ibu rumah tangga. Mie instan sebagai bahan makanan praktis dan sangat dibutuhkan saat masa darurat juga melonjak tinggi harganya dari biasa Rp 25 ribuan per kardus menjadi Rp 75 ribu per kardus. Kehadiran Menteri Perdagangan Marie Pangestu dengan agenda mengantar bantuan, tidak berdampak besar terhadap upaya menstabilkan harga, sehingga beban masyarakat tetap semakin berat setelah sebelumnya masih trauma karena gempa.

SUMBER http://regional.kompas.com/read/xml/2009/10/08/04012656/gempa.enggak.gempa.cari.untung.jalan.terus


Amboi..., Harga BBM Meroket!


Kamis, 1 Oktober 2009 | 05:18 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - - Harga bahan bakar minyak (BBM) di tingkat pengecer di Kota Padang melonjak hingga Rp10.000/liter seiring dengan menipisnya persediaan.
Berdasarkan pantauan di Padang, Kamis (1/10), stok bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) maupun di tingkat pengecer di kota tersebut mulai menipis, sehingga harga melonjak hingga mencapai Rp10.000 per liter.
Kebutuhan BBM di Kota Padang meningkat akibat aksi borong masyarakat yang khawatir tidak mendapatkan BBM setelah gempa berkekuatan 7,6 Skala Richter pada Rabu sore (30/9) melumpuhkan aktivitas kota tersebut.
Masyarakat tampak tidak hanya menyerbu SPBU tetapi juga kios-kios pengecer BBM di Kota Padang. Diperkirakan aktivitas masyarakat kota tersebut akan lumpuh pada Kamis siang, mengingat stok BBM di beberapa SPBU sudah mulai habis.
Masyarakat Kota Padang mulai kesulitan untuk mencari BBM jenis premium, sehingga lebih memilih tidak berpergian dengan menggunakan kendaraan.
Sebelumnya Wali Kota Padang Fauzi Bahar menginstruksikan agar pemilik SPBU tetap membuka tempat pengisian bahan bakarnya, mengingat kebutuhan BBM masyarakat cukup tinggi pascagempa.
SUMBER: http://regional.kompas.com/read/xml/2009/10/01/05180765/amboi....harga.bbm.meroket


BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
Dengan adanya kenaikan harga BBM di pengecer, air mineral, mie instan, hingga mencapai lebih dari harga normal tentu saja itu merupakan suatu tindakan yang tidak manusiawi kepada konsumen yang membutuhkan. Pertistiwa ini secara tidak langsung masuk dalam pelanggaran etika bisnis yang terjadi pasca gempa yang sangat merugikan masyarakat. Masyarakat Sumatra Barat terkena musibah, tetapi ada sebagian oknum yang memanfaatkan untuk memporoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Hal yang dilakukan pelaku bisnis tersebut telah melanggar hak keadilan bagi konsumen. Para pelaku bisnis telah melakukan berbagai macam cara hanya untuk mendapatkan keuntungan semata tanpa memikirkan bagaimana dampaknya bagi konsumen atas kerugian yang telah mereka lakukan.

3.2 Saran
Untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Etika bisnis tidak akan dilanggar jika ada aturan dan sangsi yang jelas. Apabila ada yang melanggar aturan diberikan sangsi yang tegas untuk memberi pelajaran kepada yang bersangkutan.


DAFTAR PUSTAKA

kompas.com/read/xml/2009/10/01/05180765/amboi....harga.bbm.meroket

kompas.com/read/xml/2009/10/08/04012656/gempa.enggak.gempa.cari.untung.jalan.terus

artikel etika bisnis

* Home
* About Us
* Disclaimer
* Kontak
* Link-Exchange
* Valas
* SiteMap
* Kirim Artikel

Zona Ekonomi Islam
Zonaekis.com
Info Lowongan Kerja

* Home
* Akuntansi Syariah
* Ekonomi Islam
* Fiqih
* Manajemen
* News Ekonomi Islam
* Perbankan Syariah

Usaha Berhasil
Home >> Fiqih >> Analisis Fiqh mengenai Produk yang digunakan MLM
Analisis Fiqh mengenai Produk yang digunakan MLM
Artikel ini dipublish pada 9 October 2010 at 00:09 oleh Choir

produk MLM 300x249 Analisis Fiqh mengenai Produk yang digunakan MLM
Kelanjutan Dari Kajian Fiqh Muammalah tentang MLM seri 3

Zona Ekonomi Islam–Seorang muslim harus menghindari produk haram, karena ini dilarang oleh Allah SWT dan rasulnya. Segala macam produk makanan dan minuman termasuk yang diproduksi oleh perusahaan MLM, harus halal dan tidak ada keragu-raguan mengenai produk tersebut. Dalam hadistnya, diriwayatkan bahwa Rasulullah pernah bersabda :
Dari Abu Hurairoh radhiallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Sesungguhnya Allah itu baik, tidak mau menerima sesuatu kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin (seperti) apa yang telah diperintahkan kepada para rosul, Allah berfirman, “Wahai para Rosul makanlah dari segala sesuatu yang baik dan kerjakanlah amal sholih” (QS Al Mukminun: 51). Dan Dia berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa-apa yang baik yang telah Kami berikan kepadamu” (QS Al Baqoroh: 172). Kemudian beliau menceritakan kisah seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu. Dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: ”Wahai Robbku, wahai Robbku”, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan (perutnya) dikenyangkan dengan makanan haram, maka bagaimana mungkin orang seperti ini dikabulkan do’anya.” (HR. Muslim)
Al Bugha dan Mistu (2009:77) menyatakan bahwa hadist ini merupakan dasar dari berbagai hukum Islam, yang berkaitan dengan memakan makanan yang halal dan menjauhi yang haram. Dengan hadist ini maka akan didapatkan manfaat yang luas di masyarakat. Bila masyarakat mengkonsumsi yang halal maka akan tercipta kasih sayang, doanya mudah terkabul, kebagusan beribadah, tidak ada dendam, iri, saling tipu bahkan mencuri. Hadits ini merupakan salah satu ashlud din (pokok agama), di mana kebanyakan hukum syariat berporos pada hadits tersebut. Thayyib adalah suci, tidak ada kekurangan dan cela. Demikian juga Allah, Dia itu thayyib. Dia suci, tidak ada kekurangan dan cela pada diri-Nya. Dia sempurna dalam seluruh sisi. Allah tidak menerima sesuatu kecuali yang thoyyib. Thayyib dalam aqidah, thayyib dalam perkataan dan thayyib dalam perbuatan. Tidak menerima artinya tidak ridho, atau tidak memberi pahala. Dan ketidakridhoan Allah terhadap sebuah amal biasanya melazimkan tidak memberi pahala pada amalan tersebut. Mengkonsumsi sesuatu yang thayyib merupakan karakteristik para rasul dan kaum mukminin. Makanan yang thayyib sangat berpengaruh terhadap kebagusan ibadah, terkabulnya doa dan diterimanya amal. Oleh sebab itu umat Islam selalu waspada agar tidak mengkonsumsi makanan yang haram, karena ini sangat merugikan bagi perusahaan MLM dan non MLM.
Umat muslim juga sebaiknya menghindari diri dari menjalankan perusahaan yang memusuhi Islam baik secara langsung atau pun tidak langsung. Perusahaan tersebut dapat dilihat pada web site http://warlockcomet.page.tl/Daftar-Boikot-Produk-US-dan-Israel.htm. Perhatikan apakah perusahaan tersebut anak perusahaan atau ada kerja sama dengan dengan perusahaan yang menjadi donatur musuh Islam dan keuntungannya bisinis ini malah digunakan untuk membunuh saudara-saudara muslim di belahan bumi lainnya, misalnya di Palestina.
3. Analisis mengenai sisi Marketing Dan Etika Penawaran
Menurut Syarwat (2009) hal yang paling rawan dalam pemasaran gaya MLM ini adalah dinding yang teramat tipis antara kejujuran dan dengan dusta. Biasanya, orang-orang yang diprospek itu diberikan dengan beragam tujuan untuk menjadi kaya dan berhasil dalam waktu singkat, atau bisa punya rumah real estate, mobil mewah, apartemen mahal, kapal pesiar besar dan ribuan mimpi lainnya. Dengan rumus hitung-hitungan yang dibuat seperti masuk akal, akhirnya banyak yang terbuai dan meninggalkan profesi sejatinya atau yang kita kenal dengan istilah `pensiun dini`. MLM dikenalkan sebagai bisnis yang menawarkan kesempatan yang lebih baik untuk mendapatkan banyak uang dibandingkan dengan bisnis lain maupun pekerjaan lain.
Menarik apa yang dikatakan ahli ekonomi syariah Utomo (2009) bahwa perlu dipelajari lebih lanjut, bahwa bagi hampir semua orang yang menanamkan uang, MLM berakhir dengan hilangnya uang. Kurang dari 1% distributor MLM mendapatkan laba dan mereka yang mendapatkan pendapatan seumur hidup dalam bisnis ini persentasenya jauh lebih kecil lagi. Cara pemasaran dan penjualan yang tidak lazim menjadi penyebab utama kegagalan ini. Namun, kalau bisnis ini lebih berkelayakan, perhitungan matematis pasti akan membatasi terjadinya peluang sukses tersebut. Tipe struktur bisnis MLM sesungguhnya adalah berupa piramid hanya dapat menopang sejumlah sangat kecil pemenang. Jika seseorang memerlukan downline sejumlah 1000 orang agar dia memperoleh pendapatan seumur hidup, maka 1.000 orang downline tadi akan memerlukan 1.000.000 orang untuk bisa memperoleh kesempatan yang sama. Jadi, berapa orang yang secara realistis bisa diajak bergabung ?
Syarwat (2009) menyatakan bila objeknya itu orang kurang mampu yang hidupnya sedang kurang mencukupi, maka semakin menjadilah mimpi tersebut berlebihan, sama dengan halnya dengan mimpi menjadi tokoh-tokoh dalam dunia sinetron TV yang tidak pernah menjadi kenyataan. Simbol-simbol kekayaan seperti memakai jas dan dasi, pertemuan di gedung mewah atau ke mana-mana naik mobil seringkali menjadi jurus pemasaran. Sebagai upaya pencitraan diri bahwa seorang distributor itu sudah makmur diduga terasa dipaksakan. Bahkan istilah yang digunakan pun bukan sales, tetapi manager atau general manager atau istilah-istilah lain yang punya citra bahwa dirinya adalah orang penting di dalam perusahaan besar.
Menurut analisis penulis sesungguhnya tidak ada yang salah dalam membeli mobil baru, apalagi itu digunakan untuk menunjang bisnisnya, baik pada perusahaan MLM atau non MLM. Namun yang menjadi masalah adalah bila nilainya dan cicilannya berlebihan, dan ia hanya berhitung pada masa jayanya, namun kurang berhitung tepat pada keadaan yang tidak menguntungkan. Ingatlah sesungguhnya Allah tidak suka orang yang berlebihan lagi membanggakan diri (At Takaatsur 1):

1. Bermegah-megahan telah melalaikan kamu
Ada kecenderungan bahwa masyarakat awam yang kurang luas wawasannya, dapat terlena. Sering pula penggunaan dalil yang tidak pada tempatnya untuk melegalkan MLM. Seperti sering kita dengar banyak orang yang membuat keterangan yang kurang tepat. Misalnya bahwa Rasulullah SAW itu profesinya adalah pedagang. Sesungguhnya yang benar adalah beliau memang pernah berdagang dan ketika masih kecil memang pernah diajak berdagang. Keadaan ini terjadi sebelum beliau diangkat menjadi Nabi oleh Allah SWT pada usia 40 tahun. Namun setelah menjadi nabi, beliau tidak lagi menjadi pedagang. Pemasukan (ma`isyah) beliau adalah dari harta rampasan perang / ghanimah, bukan dari hasil jualan atau menawarkan barang dagangan, juga bukan dengan sistem MLM. Lagi pula kalaulah sebelum jadi nabi beliau pernah berdagang, jelas-jelas sistemnya bukan sistem seperti perusahaan MLM, karena memang tidak ada perusahaan tersebut di masa rasulullah.

Masih ada pembahasan berikutnya yang akan kami tayangkan di artikel berikutnya, nantikan.
Artikel Terkait:

* Syariah Membuat MLM Bebas Eksploitasi
* MLM Menurut Fiqh Muammalah
* Analisis tambahan Tentang MLM: Mengenai Samsarah dan Dua akad dalam satu akad
* Hukum Dasar dari sistem MLM
* MLM Syariah Dapat Sertifikasi MUI

Pencarian yang terkait :
cara menghindari makanan haram, fiqhul hadits, hadits tentang produksi, fiqih mengenai bisnis, MAKALAH TENTANG MAKANAN DAN MINUMAN MENURUT FIQIH, makalah fiqih, analisis produk makanan, produk makanan yang haram, produk yg bagus untuk menunjang MLM, mlm analisis
lg share en Analisis Fiqh mengenai Produk yang digunakan MLM
← Next post Previous post →
Subscribe / Share
Article by Choir
Authors bio is coming up shortly. Choir tagged this post with: Analisis Fiqh, analisis produk MLM, Fiqh Muammalah, Hukum Dasar MLM, hukum MLM, Menurut Fiqh, MLM, MLM haram, MLM Menurut Fiqh, Muammalah, Produk MLM, sistem MLM Read Choir articles by Choir
It's very calm over here, why not leave a comment?
Leave a Reply
Click here to cancel reply.

Name (required)

Mail (will not be published) (required)

Website

CAPTCHA Image
CAPTCHA Audio
Refresh Image
CAPTCHA Code *

Recent Posts

* BWI: Potensi Wakaf Sangat Besar
* Ingin Kembangkan Perbankan Syariah, Filipina Undang Investor Timur Tengah
* BWI Optimis Atas Pencapaian Wakaf Perbankan Syariah
* Biayai Sektor Mikro, BNI Syariah Bersinergi Dengan PINBUK
* Inggris Tawarkan Kerjasama Syariah
* London Pusat Penghubung Transaksi Syariah Dunia
* Bank Syariah Bukopin Relokasi KCP di Sumbar
* IDB Intensifkan Pembiayaan Mikro
* Pengusaha Minta Sertifikasi Standar Wisata Halal Dipermudah
* Amanah Finance Genjot Pembiayaan

Terbanyak Dilihat

* sistem ekonomi campuran
* sistem ekonomi sosialis
* sistem ekonomi kapitalis
* EKONOMI ISLAM
* pengertian produksi

Terakhir Dilihat

* contoh kerangka makalah
* keuntungan produksi
* artikel etika dan bisnis
* artikel permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia
* pengaruh zakat terhadap penawaran

Follow @Zona Ekonomi Islam
TopOfBlogs
Copyright © Ekonomi Islam | Entries (RSS) and Comments (RSS) Theme by Anxiety Disorder
2010-2011 Created by Muhammad Ibawa [Back to top ↑ ]