Makalah AUDIT UNTUK PENGUJIAN PENGENDALIAN DAN PENGUJIAN SUBSTANTIF TERHADAP SIKLUS JASA PERSONEL
KATA PENGANTAR
Tiada kata yang paling awal penyusun ucapkan, selain
puja dan puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa ( TYME ) karena
limpahan rahmat dan hidayah_Nya sehingga penyusun dapat menyelesaikan
Makalah Auditing II ini tepat pada waktunya dengan judul “Audit Untuk
Pengujian Pengendalian dan Pengujian Substantif terhadap Siklus Jasa
Personel”.
Selesainya tugas Makalah ini, tidak lepas atas bantuan
dari segenap pihak. Oleh karena itu,Penyusun menghaturkan terima kasih
di iringi do’a kepada Allah SWT, semoga amal baktinya dapat diterima.
“
Maksud hati memeluk gunung, apa daya tangan tak sampai “, begitulah
peribahasa yang sesuai dengan keadaan penyusun dalam menyelesaikan
makalah yang sederhana ini. Penyusun berusaha semaksimal mungkin
menyerap makalah ini dan menwujudkannya, namun keterbatasan Penyusun
sehingga tidak dapat menyajikannya secara sempurna. Untuk itu, Penyusun
memohon maaf atas segala kekurangan yang terdapat didalamnya.
Akhirnya,
Penyusun mengharapkan dengan hadirnya makalah ini dapat bermanfaat bagi
perkembangan ilmu pengetahuan dalam bidang ekonomi khususnya tentang
penggajian dan pengupahan dan SIA pada umumnya. Semoga Tuhan senantiasa
memberkahi dan merahmati segala aktivitas keseharian kita dan menilainya
sebagai amal ibadah disisi_Nya. Amin.
Makassar, 17 Oktober 2011
Penyusun
Samsulriadi
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Deskripsi
Di
dalam makalah Auditing II ini akan dibahas tentang “Audit Untuk
Pengujian Pengendalian dan Pengujian Substantif terhadap Siklus Jasa
Personel”, Siklus jasa personel berhubungan dengan sistem informasi
akuntansi penggajian dan pengupahan.
1.2. Latar Belakang
Tiada
bangsa di dunia ini yang tidak mengingingkan kemakmuran bagi
masyarakatnya. Kemakmuran tidak lepas dari kekayaan yang dimiliki dan
dikelola oleh suatu masyarakat. Dengan kekayaan yang dimilikinya, suatu
masyarakat akan dapat mealukan banyak hal mengisi kehidupan di dunia
ini.
Di dalam masyarakat modern, kekayaan dinilai dengan uang dan
setiap transaksi aliran kekayaan antarindvidu di dalam masyarakat diukur
dengan satuan uang. Untuk mendapatkan berbagai barang dan jasa yang
diperlukan, masyarakat modern memerlukan uang sebagai ukuran transaksi.
Bahkan masyarakat yang telah maju peradabannya, uang kertas dan uang
logam telah mulai digantikan dengan uang elektronik untuk mempercepat
dan mempermudah transaksi antarmereka. Bagian masyarakat yang tidak
dialiri uang ibarat bagian tubuh yang tidak dialiri darah, miskin dan
tidak banyak yang dilakukan untuk mengisi kehidupan ini.
Uang
berbicara melalui bahasa komunikasi yang disebut akuntansi. Penggunaan
uang telah merembes ke semua aspek kehidupan manusia modern memerlukan
akuntansi sebagai komunikasi keuangan antarindividu di dalam masyarakat.
Kebutuhan akan informasi akuntansi berkembang sejalan dengan
perkembangan kekayaan yang dimiliki oleh masyarakat.
Setiap pihak
yang diserahi wewenang untuk mengelola kekayaan investor, berkewajiaban
untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan kekayaan tersebut kepada
investor. Dalam mempertanggungjawabkan kekayaan, manajemen perusahaan
menggunakan akuntansi sebagai bahasa komunikasi. Untuk itu, perusahaan
perlu menyelenggarakan akuntansi yang memungkinkan disajikannya laporan
pertanggungjawaban keuangan kepada para investor. Pertanggungajawaban
keungan memerlukan dua unsur yaitu:
• Kompetensi dalam bidang akuntansi, dan
• Keandalan informasi akuntansi yang dihasilkan
Semakin
kompleks perekonomian suatu masyarakat, semakin kompleks transaksi
keuangan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut, sehingga memerlukan
kompetensi yang tinggi untuk mencerminkan transaksi keuangan mereka
dengan informasi akuntansi. Di samping itu, pertanggungjawaban keuangan
kepada pihak investor memerlukan informasi yang tinggi tingkat
keandalannya.
Kebutuhan masyarakat tentang informasi keuangan yang
andal menyebabkan timbulnya profesi akuntan publik. Pofesi ini
berkembang sejalan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat tentang jasa
pihak yang kompeten dan dapat dipercaya untuk menilai kewajaran
pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh manajemen kepada pihak
luar perusahaan. Untuk menilai kewajaran pertanggungjawaban keuangan
diperlukan pengetahuan yang disebut auditing.
Pengetahuan auditing
menjadikan orang kompeten untuk menilai kewajaran pertanggungjawaban
keuangan, sehingga memungkinkan orang yang terjun dalam profesi akuntan
publik mampu menghasilakn jasa yang menjadikan masyarakat keuangan dapat
memperoleh informasi keuangan yang andal. Informasi keuangan yang andal
bagi masyaraakt keaungan dalam mengambil keputusan pengalokasian sumber
daya ekonomi secara efektif dan efisien.
Sehubungan dengan uraian –
uraian diatas, maka diperlukan perancangan program audit terhadap
siklus kegiatan perusahaan. Pengujian pengendalian ditujukan oleh
akuntan publik untuk menguji efektivitas pengendalian dengan kliennya.
Pengujian pengendalian disesuaikan dengan penggolongan siklus kegiatan
perusahaan. Dalam makalah ini, siklus kegiatan perusahaan manufaktur
akan digunakan sebagai objek pengujian pengendalian khususnya terkait
dengan siklus jasa personel. Siklus jasa personel terdiri dari dua
sistem informasi akuntansi, yaitu sistem informasi akuntansi penggajian
dan siklus informasi akuntansi pengupahan.
1.3. Rumusan Masalah
Berdasarkan judul pada deskripsi dan uraian pada latar belakang
diatas, maka untuk menyelesaiakan makalah auditing II ini terlebih
dahulu penyusun merumuskan permasalahan – permasalah yang akan dibahas
pada bab II, berikut permasalah yang dapat penyusun identifikasi :
a) Bagaimana perancangan program audit untuk pengendalian pengujian terhadap siklus jasa personel ?
b) Apakah saldo akun yang terkait dengan siklus jasa personel atas pengujian substantif ?
1.4. Tujuan
Dari
uraian yang dikemukakan sebelumnya dan mengingat begitu pentingnya jasa
auditor didalam menghasilkan laporan keuangan yang andal sehingga perlu
dirumuskan tujuan penulisan makalah ini, yaitu :
a) Memenuhi tugas kelompok sebagai bahan / acuan untuk memperoleh nilai mid test untuk mata kuliah auditing II.
b) Merancang program audit untuk pengendalian pengujian terhadap siklus jasa personel.
c) Untuk mengetahui audit terhadap siklus jasa personel atas pengujian pengendalian dan pengujian substantif.
d) Menambah dan memperluas wawasan tentang dua sistem informasi akuntansi yang berkaitan dengan siklus jasa personel.
e) Meningkatkan pemahaman tentang fungsi, dokumen, catatan akuntansi dan bagan alir yang terkait dengan siklus jasa personel.
1.5. Sistematika Penyusunan Makalah
Sistematika penulisan di dalam makalah ini, sebagai berikut :
a) Bab I. Pendahuluan, membahas tentang Deskripsi, Latar belakang, Rumusan masalah, tujuan dan Sistematika penyusunan makalah.
b)
Bab II. Pembahasan, menjelaskan tentang perancangan program audit untuk
pengujian pengendalian terhadap siklus jasa personel yang terdiri dari
Kerangka perancangan, Fungsi terkait, Dokumen, Catatan akuntansi, Bagan
alir siklus jasa personel : bagan alir sistem informasi akuntansi
penggajian dan bagan alir akuntansi pengupahan, salah saji potensial
atas pengendalian yang diperlukandan prosedur audit untuk pengendalian
yang dapat digunakan oleh auditor terhadap siklus jasa personel,
aktivitas pengendalian yang diperlukan dalam siklus jasa
personel,penyusunan program audit untuk pengujian pengendalian terhadap
siklus jasa personel dan penjelasan program audit untuk pengujian
pengendalian terhadap siklus jasa personel. Evaluasi hasil pengujian
pengendalian. Pengujian substantif terhadap saldo akun yang terkait
dengan siklus jasa personel yang terdiri dari prosedur analitik,
penghitungan kembali utang gaji dan upah (Accrued payroll Liabilities)
dan Verifikasi terhadap kompensasi bagi eksekutif.
c) Bab III. Penutup, berisi tentang kesimpulan dan saran.
BAB II
PEMBAHASAN
Siklus
jasa personel dalam perusahaan manufaktur melibatkan fungsi personalia,
fungsi keuangan dan fungsi akuntansi. Siklus jasa personel terdiri dari
dua sistem informasi akuntansi. Siklus jasa personel dengan dua sistem
informasi akuntansi tersebut, yaitu :
a) Sistem informasi akuntansi penggajian, yang terdiri dari jaringan prosedur :
• Prosedur pencatatan waktu hadir.
• Prosedur pembuatan daftar gaji.
• Prosedur pembayaran gaji.
• Prosedur distribusi biaya gaji.
b) Sistem informasi akuntansi pengupahan, yang terdiri dari jaringan prosedur
• Prosedur pencatatan waktu hadir.
• Prosedur pencatatan waktu kerja.
• Prosedur pembuatan daftar upah.
• Prosedur pembayaran biaya upah.
• Prosedur distribusi upah.
Siklus
jasa personel juga berhubungan dengan siklus pengeluaran dan siklus
produksi.Pembayaran gaji dan upah berkaitan dengan siklus pengeluaran.
Distribusi gaji dan upah ke kos produk dan biaya overhead pabrik
berkaitan dengan silus produksi. Dalam bab ini akan dibahas tentang
perancangan program audit untuk pengujian pengendalian terhadap siklus
jasa personel, evaluasi hasil pengujian pengendalian dan pengujian
substantif terhadap saldo akun yang terkait dengan siklus jasa personel.
2.1. Perancangan Program Audit untuk Pengujian pengendalian Terhadap Siklus Jasa Personel
2.1.1. Kerangka Perancangan
Kerangka perancangan audit untuk pengujian pengendalian terhadap siklus jasa personel digambarkan sebagai berikut :
Model perancangan program audit untuk pengujian pengendalian terhadap siklus jasa personel.
2.1.2. Fungsi Yang Terkait
Setiap fungsi yang terkait dalam siklus jasa personel disajikan sebagai berikut :
a) Fungsi penerima pegawai
Bertanggung
jawab untuk mencari karyawan baru, menyeleksi calon karyawan,
memutuskan penempatan karyawan baru, membuat surat keputusan tarif gaji
dan upah karyawan, kenaikan pangkat dan golongan gaji, mutasi karyawan
dan pemberhentian karyawan.
b) Fungsi pencatat waktu
Bertanggung jawab untuk menyelenggarakan catatan waktu hadir bagi semua karyawan perusahaan.
c) Fungsi pembuat daftar gaji dan upah
Bertanggung jawab menghitung penghasilan setiap karyawan selama jangka waktu pembayaran gaji dan upah.
d) Fungsi pembuat bukti kas keluar
Bertanggung
jawab membuat perintah pengeluaran kas untuk pembayaran gaji dan upah
seperti yang tercantum dalam daftar gaji dan upah.
e) Fungsi pembayaran gaji dan upah
Bertantanggung jawab mengisi cek guna pembayaran gaji dan upah serta menguangkan cek tersebut ke bank.
f) Fungsi akuntansi biaya
Bertanggung
jawab mencatat distribusi biaya ke dalam kartu kos produk dan kartu
biaya berdasarkan rekap daftar gaji dan upah serta kartu jam kerja
(untuk tenaga kerja langsung pabrik).
g) Fungsi akuntansi umum
Bertanggung jawab untuk mencatat gaji dan upah dalam jurnal umum.
2.1.3. Dokumen Yang Digunakan
Dokumen
atau formulir merupakan media untuk mencatat peristiwa yang terjadi
dalam organisasi ke dalam catatan. Dokumen sangat penting dalam
akuntansi sebab untuk mencatat dan menghitung gaji dan upah menggunakan
bukti-bukti yang terdapat pada dokumen. Dokumen yang digunakan dalam
siklus jasa personel disajikan berikut ini :
Dokumen Transaksi Dokumen Sumber Dokumen Pendukung
1. Pencatatan biaya gaji dan upah Bukti kas keluar Rekap daftar gaji dan upah
2. Pencatatan pembayaran gaji dan upah Bukti kas keluar Daftar gaji dan upah
Sedangkan dokumen lengkap yang digunakan dalam siklus penggajian dan pengupahan sebagai berikut :
a) Dokumen pendukung perubahan gaji dan upah
Dokumen ini umumnya dikeluarkan oleh fungsi kepegawaian berupa surat – surat keputusan yang bersangkutan dengan karyawan.
b) Kartu jam hadir
Merupakan dokumen yang digunakan oleh fungsi pencatat waktu untuk mencatat jam hadir setiap karyawan di perusahaan.
c) Kartu jam kerja
Dokumen
yang digunakan untuk mencatat waktu yang dikonsumsi oleh tenaga kerja
langsungbpabrik guna mengerjakan pekerjaan. Catatan waktu kerja ini
hanya diperlukan dalam perusahaan yang produksinya berdasarkan pesanan.
d) Daftar gaji dan daftar upah
Merupakan
dokumen yang berisi jamlah gaji dan upah bruto setiap karyawan,
dikurangi potongan – potongan berupa PPh Pasal 21, utang karyawan, iuran
untuk organisasi karyawan, dan potongan lainnya.
e) Rekap rekap daftar gaji dan rekap daftar upah
Merupakan ringkasan gaji dan upah dokumen per departemen, yang dibuat berdasarkan daftar gaji dan upah.
f) Surat pernyataan gaji dan upah
Dokumen
ini dibuat berdasarkan oleh fungsi pembuat daftar gaji dan upah
bersamaan dalam pembuatan daftar gaji dan upah atau dalam kegiatan yang
terpisah dari pembuatan daftar gaji dan upah.
g) Amplop gaji dan upah
Uang
gaji dan upah karyawan diserahkan kepada setiap karyawan dalam amlop
gaji dan upah. Halaman muka amplop berisi informasi mengenai nama
karyawan, nomor identifikasi karyawan dan jumlah gaji bersih yang
diterima karyawan dalam bulan tertentu.
h) Bukti kas keluar
Merupakan
perintah pengeluaran kas yang dibuat oleh fungsi pembuat bukti kas
keluar kepada fungsi pengeluaran kas berdasarkan informasi dalam daftar
gaji dan upah yang diterima dari fungsi pembuat daftar gaji dan upah.
2.1.4. Catatan Akuntansi
Dalam siklus jasa personel ada beberapa catatan yang digunakan, sebagai berikut :
a) Jurnal umum
Dalam
siklus penggajian dan pengupahan, jurnal ini digunakan untuk mencatat
distribusi biaya tenaga kerja ke dalam setiap pesanan dan departemen
dalam perusahaan yang memakai jasa tenaga kerja.
b) Kartu kos produk
Catatan
ini merupakan buku pembantu yang digunakan upah tenaga kerja langsung
yang dikeluarkan untuk pesanan tertentu. Dokumen sumber untuk pencatatan
ke dalam buku pembantu ini adalah rekap daftar upah.
c) Buku pembantu biaya
Catatan
ini merupakan buku pembantu yang digunakan untuk mencatat biaya tenaga
kerja (selain biaya tenaga kerja langsung) setiap departemen dalam
perusahaan. Sumber informasi untuk pencatatn untuk kartu biaya adalah
jurnal umum dan rekap daftar gaji dan upah.
d) Kartu penghasilan karyawan
Merupakan
catatan mengenai penghasilan dan berbagai potongannya yang diterima
oleh setiap karyawan. Informasi dalam kartu penghasilan ini dipakai
sebagai dasar penghitungan PPh Pasal 21 yang menjadi beban setiap
karyawan.
2.1.5. Bagan Alir Siklus Jasa Personel
Berikut ini akan
digambarkan bagan alir siklus jasa personel yang dituliskan dalam sistem
informasi akuntansi penggajian dan pengupahan :
• Bagan alir sistem informasi akuntansi penggajian
Pada
bagian ini akan digambarkan sistem informasi penggajian, yang merupakan
pembayaran atas jasa yang diserahkan oleh karyawan yang bekerja
langsung sebagai manajer, kepada karyawan yang gajinya dibayarkan
bulanan, tidak tergantung dari jumlah jam atau hari kerja atau jumlah
produk yang dihasilkan. Oleh karena itu, dalam sistem informasi
akuntansi penggajian ini tidak diperlukan pencatatan waktu kerja, karena
biaya tenaga kerja yang dikeluarkan oleh perusahaan tidak perlu
dibebankan kepada produk. Dalam sistem informasi akuntansi penggajian,
tanda terima gaji oleh karyawan dibuktikan dengan penanda tanganan
karyawan atas kartu penghasilan karyawan, sehingga setiap karyawan hanya
dapat melihat gajinya masing – masing. Berikut bagan alir penggajian :
Bagian Pencatat Waktu Bagian Gaji dan Upah
Keterangan :
KJH = kartu Jam Hadir
RDG = Rekap daftar Gaji
SPG = Surat Pernyataan Gaji
DG = Daftar Gaji
Bagian Utang
Keterangan :
KPK = Kartu Penghasilan Karyawan
Bagian Kassa
• Bagan alir sistem informasi akuntansi pengupahan
Sistem
informasi akuntansi pengupahan, yang merupakan sistem pembayaran atas
jasa yang diserahkan oleh karyawan yang bekerja sebagai karyawan
pelaksana atau karyawan yang jasanya dibayar menurut jumlah jam atau
hari kerja atau jumlah produk yang dihasilkan. Karena karyawan yang
upahnya didasarkan kepada jam atau hari kerja dipabrik ada yang
merupakan tenaga kerja langsung dalam hubungannya dengan produk yang
dihasilkan, maka dalam sistem informasi akuntansi pengupahan memerlukan
pencatatan waktu kerja, untuk membebankan upah tenaga kerja langsung
kepada produk. Berikut bagan alir pengupahan :
Bagian – bagian di bawah
Bagian Pencatatan Waktu Departemen Produksi
Keterangan :
KJK = Kartu Jam Kerja
Bagian Gaji dan Upah
Keterangan :
RDU = Rekap Daftar UPah
SPU = Surat Pernyataan Upah
KPK = Kartu Penghasilan Karyawan
Bagian Utang
Bagian Kassa
Bagian Akuntansi Umum Bagian Akuntansi Biaya
2.1.6.
Salah Saji Potensial, Aktivitas Pengendalian yang Diperlukan dan
Prosedur Audit untuk Pengujian Pengendalian yang Dapat Digunakan oleh
Auditor
Salah saji prosedur dalam setiap tahap siklus jasa personel,
aktivitas pengendalian yang diperlukan dan prosedur audit yang dapat
digunakan oleh auditor untuk melakukan pengujian pengendalian terhadap
setiap tahap transaksi. Berikut gambar pengujian pengendalian yang dapat
dilakukan oleh auditor :
Tahap Transaksi Salah Saji Potensial
Aktivitas Pengendalian yang Diperlukan Pengujian pengendalian yang Dapat
Dilakukan KK K HK PA PP
Pembuatan daftar gaji dan upah Orang yang tidak diotorisasi masuk ke dalam daftar gaji dan upah.
Perubahan informasi dalam daftar gaji dan upah tidak diotorisasi oleh manajer yang berwenang.
Salah perhitungan gaji dan upah. Pemisahan fungsi.
Orang
yang namanya tercantum dalam daftar gaji dan upah adalah orang yang
memiliki surat keputusan pengangkatan dari manajer berwenang.
Otorisasi dari manajer yang berwenang atas daftar gaji dan upah serta dokumen pendukung perubahan daftar gaji dan upah.
Pengecekan
independen atas penghitungan gaji dan upah dan pajak penghasilan yang
berkaitan. Lakukan pengamatan terhadap pemisahan fungsi.
Periksa surat keputusan pengangkatan semua orang yang namanya tercantum dalam daftar gaji dan upah.
Lakukan pengamatan terhadap prosedur, pelaksanaan kembali.
Lakukan pengamatan terhadap prosedur, pelaksanaan kembali. √
√
√
√
√
√
√
Pembuatan bukti kas yakeluar Pembayaran gaji dan upah yang tidak diotorisasi.
Biaya tenaga kerja langsung tidak dibebankan kepada kos produk.
Biaya overhead sesungguhnya tidak dicatat.
Salah
dalam pembuatan bukti kas keluar Setiap bukti kas keluar untuk
pembayaran gaji dan upah harus didasarkan pada daftar gaji dan upah yang
telah diotorisasi oleh manajer berwenang.
Penggunaan kartu jam kerja.
Penggunaan bukti kas keluar dan bukti memorial yang diotorisasi oleh manajer berwenang.
Pengecekan
independen atas pembuatan bukti kas keluar berdasarkan daftar gaji dan
upah. Periksa otorisasi pada bukti kas keluar untuk pembayaran gaji dan
upah.
Lakukan pengamatan penggunaan kartu jam kerja.
Periksa dokumen pendukung terjadinya biaya overhead pabrik sesungguhnya.
Lakukan pengamatan terhadap prosedur, pelaksanaan kembali. √
√
√
√
√
√
√
√
√
Pembayaran
gaji dan upah Gaji dan upah dibayarkan kepada orang yang tidak berhak
Hanya karyawan yang memiliki identitas yang sah dan berhak menerima gaji
dan upah. Lakukan pengamatan terhadap prosedur pembayaran gaji dan
upah. √ √
Pencatatan biaya gaji dan upah serta kewajiban yang berkaitan. Biaya gaji dan upah dicatat kedalam akun yang salah.
Catatn
biaya dalam buku pembantu biaya tidak sama dengan akun kontrol biaya
yang bersangkutan dalam buku besar. Penggunaan bantuan akun: pelaporan
biaya gaji dan upah pada waktu yang tepat.
Pertanggungjawabkan semua formulir bernomor urut tercetak : kartu jam kerja, kartu jam hadir, bukti kas keluar, bukti memorial.
Rekonsiliasi
periodik buku pembantu biaya dengan akun kontrol yang bersangkutan
dalam buku besar. Periksa ketersediaan panduan akun dan amati
penggunaanya: mnita keterangan tentang laporan biaya gaji dan upah.
Lakukan pengamatan terhadap prosedur, pelaksanaan kembali.
Lakukan pengamatan terhadap prosedur, pelaksanaan kembali.
√
√ √
Catatan :
K = Kelengkapan PA = Penilaian atau Alokasi
HK = Hak dan Kewajiban PP = penyajian dan Pengungkapan
2.1.7. Penjelasan Aktivitas Pengendalian yang Diperlukan dalam Siklus Jasa personel
Berdasarkan
salah saji potensial dalam setiap tahap siklus jasa personel
sebagaimana telah dirinci pada poin 2.1.6., aktivitas pengendalian yang
dapat mencegah salah saji tersebut mencakup :
a) Fungsi pencatatan waktu harus terpisah dari fungsi operasi
Waktu
hadir merupakan waktu yang dipakai sebagai salah satu dasar untuk
penghitungan gaji dan upah karyawan. ketelitian dan keandalan data waktu
hadir karyawan sangat menentukan ketelitian dan keandalan data gaji dan
upah setiap karyawan. Untuk menjamin keandalan data waktu hadir
karyawan, pencatatan waktu hadir tidak boleh dilaksanakan oleh fungsi
operasi.
b) Otorisasi dari manajer yang berwenang untuk :
• Setiap orang yang namanya tercantum dalam daftar gaji dan upah.
• Setiap perubahan gaji dan upah karyawan karena perubahan pangkat, perubahan tarif gaji dan upah, tambahan keluarga.
• Setiap potongan atas gaji dan upah karyawan selain dari pajak penghasilan karyawan.
• Kartu jam hadir.
• Perintah lembur.
• Daftar gaji dan upah.
• Bukti kas keluar untuk pembayaran gaji dan upah.
• Bukti memorial untuk pembebanan biaya tenaga kerja.
c) Penggunaan formulir bernomor urut tercetak dan penggunaannya dipertanggungjawabkan
Formulir
ini diawasi pemakaiannya melalui pertanggungjawaban pemakaian nomor
urut tercetaknya. Penggunaan kartu jam kerja bernomor urut tercetak
menjamin kelengkapan data pemakaian jam kerja karyawan.
d) Pengecekan independen atas :
• Tarif upah yang dicantumkan dalam kartu jam kerja.
• Kartu jam hadir.
• Pemasukan kartu jam hadir ke dalam mesin pencatat waktu.
• Pembuatan daftar gaji dan upah.
• Pembayaran gaji dan upah
e) Rekonsiliasi :
• Perubahan dalam kartu penghasilan karyawan dengan daftar gaji dan upah karyawan.
• Penghitungan pajak penghasilan karyawan dengan kartu penghasilan karyawan
f) Penggunaan kartu penghasilan karyawan sebagai tanda penerimaan gaji dan upah oleh karyawan
Selain
berfungsi sebagai kartu penghasilan yang diterima oleh karyawa selama
setahun, juga berfungsi sebagai tanda telah diterimanya gaji dan upah
oleh karyawan yang berhak. Oleh karena itu, dalam sistem informasi
akuntansi penggajian dan pengupahan setelah diisi data gaji dan upah
karyawan oleh fungsi pembuat daftar gaji, kartu penghasilan karyawan
kemudian dikirimkan ke fungsi pembayaran gaji dan upah untuk dimintakan
tanda tangan karyawan yang bersangkutan sebagai tanda terima gaji dan
upah. Setelah ditanda tangani oleh karyawan yang bersangkutan, kartu
penghasilan karyawan disimpan kembali oleh fungsi pembuat daftar gaji
dan upah ke dalam arsip menurut abjad nama karyawan.
g) Penggunaan panduan akun pelaporan biaya tenaga kerja pada waktu yang tepat.
Keakuratan
postig transaksi ke dalam buku pembantu biaya dan ke register bukti kas
keluar ditentukan oleh pemberian kode akun dalam pembuatan dokumen
sumber (bukti kas keluar).aktivitas pengendalian ini ditujukan untuk
menjamin asersi penyajian dan pengungkapan siklus jasa personel. Oleh
karena itu, ketersediaan buku panduan kode akun dan review terhadap
pemberian kode akun pada saat pembuatan dokumen sumber menjamin
keakuratan posting sehingga asersi penyajian dan pengungkapan menjadi
andal.
2.1.8. Penyusunan Program Audit untuk Pengujian Pengendalian terhadap Transaksi yang Bersangkutan
Berdasarkan
daftar prosedur audit yang dapat digunakan oleh auditor untuk melakukan
pengujian pengendalian terhadap siklus jasa personel dapat disusun
program audit untuk pengujian pengendalian terhadap siklus tersebut.
Prosedur audit yang terdapat pada poin 2.1.6. diklasifikasikan kembali
menurut asersi yang dituju “keberadaan atau keterjadian, kelengkapan dan
penilaian atau alokasi”. Program audit untuk pengujian pengendalian
terhadap siklus jasa personel di sajikan dalam :
Prosedur Audit Kertas
Kerja Tanggal
Pelaksanaan Pelak-sana
Keberadaan atau keterjadian :
a) Lakukan pengamatan terhadap pembayaran gaji dan upah dan pemisahan fungsi.
b) Lakukan pengamatan terhadap pencatatan waktu hadir dan jam kerja.
c) Ambel sampel daftar gaji dan upah, kartu jam hadir karyawan dan kartu jam kerja karyawan. Dan lakukan pemeriksaan terhadap :
• Kesahihan nama karyawan yang tercantum dalam dokumen tersebut.
• Bukti adanya pengecekan independen terhadap pembuatan dokumen tersebut.
Kelengkapan :
a)
Periksa bukti digunakannya formulir kartu jam kerja dan kartu jam hadir
bernomor urut tercetak dan pertanggungjawaban pemakaian formulir
tersebut.
b) Ambil sampel dokumen sumber bukti kas keluar dan lakukan pengusutan ke catatan akuntansi berikut ini :
• Daftar gaji dan upah karyawan
• Kartu kos produk
• Pencatatan ke dalam register bukti kas keluar dan jurnal umum
Penilaian atau alokasi :
a) Untuk sampel yang diambil pada langkah ke-3 diatas, periksa buki adanya :
• Persetujuan semestinya untuk setiap aktivitas tenaga kerja langsung dan tidak langsung.
• Pengecekan independen terhadap dokumen sumber (bukti kas keluar dan bukti memorial).
b)
Periksa adanya pengecekan independen terhadap posting ke buku pembantu
biaya dan register bukti kas keluar dan jurnal umum untuk memperoleh
keyakinan bahwa tidak terjadi kekeliruan posting jumlah moneter atau
akun.
2.1.9. Penjelasan Program Audit untuk Pengujian Pengendalian terhadap Transaksi yang Bersangkutan
Untuk
membuktikan adanya pemisahan fungsi pembuatan daftar gaji dan upah dari
fungsi pembayaran gaji dan upah, auditor melakukan pengamatan terhadap
kedua fungsi tersebut dalam pelaksanaan pembayaran gaji dan upah.
Auditor juga melakukan pengamatan terhadap fungsi pencatatan waktu hadir
dari fungsi operasi dalam melaksanakan pengumpulan jam hadir karyawan
untuk salah satu dasar pembuatan daftar gaji dan upah. Berikut
penjelasan prosedur audit yang dapat dilakukan :
a) Lakukan pengamatan terhadap pembayaran gaji dan upah
Ditujukan
untuk mendapatkan bukti bahwa gaji dan upah diterima oleh karyawan yang
berhak dan tidak diterima oleh karyawan fiktif.
b) Lakukan pengamatan terhadap pencatatan waktu hadir dan jam kerja karyawan
Untuk
membuktikan ketelitian dan keandalan data jam hadir yang dicatat oleh
fungsi pencatat waktu dan jam kerja karyawan yang dicatat oleh fungsi
produksi, auditor melakukan pengamatan pencatatan jam hadir dan jam
kerja karyawan oleh kedua fungsi tersebut. Dalam pengamatan terhadap
pencatatan waktu hadir, auditor mengumpulkan informasi tentang :
•
Adanya pengawasan dari fungsi pencatat waktu terhadap pemasukan kartu
jam hadir kedalam mesin pencatat waktu yang dilakukan oleh setiap
karyawan.
• Adanya pemeriksaan oleh fungsi pencatat waktu terhadap
identitas karyawan yang memasukkan kartu hadir kedalam mesin pencatat
waktu.
c) Ambil sampel daftar gaji dan upah
Auditor mengambil
sampel gaji dan upah yang disimpan oleh fungsi pembuat daftar gaji dan
upah. Daftar gaji dan upah yang disimpan dalam arsip di fungsi pembuat
daftar gaji dan upah merupakan dokumen pendukung bukti kas keluar.
Daftar gaji dan upah yang dipilih kemudian diperiksa mengenai :
• Surat keputusan pengangkatan karyawan yang namanya tercantum dalam daftar gaji dan upah tersebut.
• Surat kputusan mengenai pengangkatan karyawan baru yang namanya tercantum dalam daftar gaji dan upah.
• Surat keputusan mengenai tarif gaji dan upah yang digunakan sebagai dasar pembuatan daftar gaji dan upah.
• Surat otorisasi pemotongan gaji dan upah.
• Bukti pengecekan kebenaran dan ketelitian penghitungan gaji dan upah yang tercantum dalam daftar gaji dan upah.
• Tanada tangan otorisasi dari pejabat yang berwenang atas gajidan upah.
• Kesesuaian data gaji dan upah yang tercantum dalam daftar gaji dan upah dengan jumlah yang dicatat kedalam jurnal umum.
•
Kesesuaian dagta gaji dan upah yang tercantum dalam daftar gaji dan
upah dengan yang tercantum dalam kartu penghasilan karyawan (dalam arsip
kartu penghasilan karyawan yang diselenggarakan oleh fungsi pembuatan
daftar gaji dan upah).
d) Ambil sampel kartu jam hadir karyawan
Kartu
jam hadir karyawan disimpan dalam arsip di fungsi pembuat daftar gaji
dan upah. Auditor mengambil sampel kartu jam hadir dan kemudian
melakukan pemeriksaan terhadap :
• Surat pernyataan lembur jika dalam kartu jam hadir tersebut tercantum jam kerja lembur.
• Tanda tangan otorisasi kartu jam hadir oleh fungsi pencatatan waktu.
• Kesesuaian data jam hadir karyawan dengan data jam kerja yang tercantum dalam kartu jam kerja karyawan yang bersangkutan.
e) Ambil sampel kartu jam kerja karyawan
Kartu
jam kerja karyawan disimpan dalam arsip di fungsi pembuatan daftar gaji
dan upah. Auditor mengambil sampel kartu jam kerja dan melakukan
pemeriksaan terhadap :
• Kebenaran tsrif upah yang dicantumkan dalam kartu jam kerja karyawan.
•
Kebenaran distribusi upah yang tercantum dalam rekap daftar upah dan
pencatatan upah langsung ke dalam kartu kos produk yang bersangkutan.
f) Periksa bukti digunakannya formulir bernomor urut tercetak dan pertanggungjawaban pemakaian formulir tersebut
Penggunaan
nomor urut tercetak menjamin kelengkapan transaksi pembelian yang
dicatat dalam catatan akuntansi. Dalam siklus jasa personel, formulir
kartu jam kerja, bukti kas keluar, bukti memorial, harus bernomor urut
tercetak dan pemakaian formulir tersebut dipertanggungjawabkan melalui
pemakaian nomor urut tercetak tersebut. Auditor memeriksa apakah klien
menggunakan formulir bernomor urut tercetak pada waktu auditor mengambil
sampel kartu jam kerja.
g) Ambil sampel bukti kas keluar yang
disetujui untuk pembayaran gaji dan upah dan lakukan pengusutan ke
dokumen pendukung dan catatan akuntansi yang bersangkutan
Untuk
membuktikan bahwa setiap pembayaran gaji dan upah didahului dengan
adanya otorisasi dalam pembuatan daftar gaji dan upah, auditor mengambil
sampel bukti kas keluar dari arsip dokumen tersebut yang disimpan oleh
fungsi utang (unfaid voucher file) dan yang disimpan oleh fungsi
akuntansi biaya (paid voucher file). Bukti kas keluar dalam arsip
tersebut dilampiri dengan daftar gaji dan upah dan rekap daftar gaji dan
upah. Dalam pemeriksaan terhadap bukti kas keluar , auditor melakukan
pemeriksaan terhadap penggunaan nomor urut tercetak dalam dokumen itu
dan pertanggungjawaban penggunaan dokumen bernomor urut tercetak
tersebut. Jika dalam pemeriksaan kas keluar auditor menemukan adanya
nomor bukti kas keluar yang tidak ada, auditor meminta
pertanggungjawaban mengenai hal tersebut dari fungsi utang. Jika fungsi
utang dapat mempertanggungjawabkan tidak adanya nomor bukti kas keluar,
auditor dapat memperoleh keyakinan mengenai adanya unsur pengendalian
intern yang baik dalam sistem informasi akuntansi pembelian. Di samping
itu, auditor juga melakukan pemeriksaan terhadap tanda tangan otorisasi
yang tercantum dalam bukti kas keluar. Auditor juga mengusut posting
data dalam bukti kas keluar ke buku pembantu biaya, kartu kos produk,
register bukti kas keluar dan jurnal umum.
h) Periksa adanya pengecekan independen terhadap posting ke buku pembantu dan jurnal
Untuk
menguji keandalan prosedur pencatatan siklus jasa personel, auditor
menguji ketelitian ketelitian posting ringkasan register bukti kas
keluar dan jurnal umum kedalam akun yang bersangkutan dalam buku besar.
Auditor mengambil sampel rekapitulasi bulanan register bukti kas keluar
dan jurnal umum kemudian membandingkannya dengan jumlah yang di posting
dalam akun yang bersangkutan dalam buku besar.
2.2. Evaluasi Hasil pengujian Pengendalian
Materi
yang dibahas Dalam makalah ini merupakan keseluruhan proses yang
ditempuh oleh auditor di dalam memperkirakan risiko pengendalian
terhadap siklus jasa personel. Taksiran risiko pengendalian ini
berdampak terhadap strategi audit yang ditempuh oleh auditor.
Berbagai
tahap penaksiran risiko pengendalian terhadap berbagai sistem informasi
akuntansi yang membentuk siklus jasa personel merupakan proses audit
yang dilaksanakan oleh auditor dalam rangka memperoleh pemahaman tentang
struktur pengendalian intern terhadap siklus jasa personel. Setelah
memperoleh pemahaman atas kebijakan dan prosedur struktur pengendalian
intern yang relevan dengan pelaporan siklus jasa personel dan setelah
menaksir risiko pengendalian untuk berbagai asersi akun yang terkait
dengan siklus jasa personel (barang dalam proses-tenaga kerja langsung,
biaya overhead pabrik, biaya pemasaran, biaya administrasi dan umum,
utang gaji dan upah, utang pajak penghasilan karyawan).
Auditor harus
membandingkan tingkat risiko pengendalian sesungguhnya atau final
dengan tingkat risiko pengendalian yang direncanakan untuk asersi
tersebut. Jika tingkat pengendalian risiko final sama dengan yang
direncanakan, auditor dapat melanjutkan untuk mendasain pengujian
substantif khusus berdasarkan tingkat pengujian substantif yang
direencanakan. Jika tingkat risiko pengendalian final tidak sama dengan
yang direncanakan, auditor harus m1engubah tingkat pengujian substantif
sebelum auditor mendesain pengujian substantif khusus untuk menampung
tingkat risiko deteksi tyang dapat diterima.
2.3. Pengujian Substantif Terhadap Saldo Akun Yang Terkait Dengan Siklus Jasa Personel
Berbagai
saldo akun yang terkait dengan siklus jasa personel merupakan akun
utang lancar, pengujian substantif terhadap saldo akun yang terkait
dengan siklus jasa personel mirip dengan pengujian substantif terhadap
saldo utang usaha. Saldo akun yang terkait dengan siklus jasa personel,
yaitu :
a) Utang gaji dan upah.
b) Utang pajak penghasilan karyawan.
c) Utang dana pensiun.
d) Utang bonus.
e) Utang komisi.
Pengujian
substantif secara spesifik berlaku terhadap berbagai saldo akun yang
terkait dengan siklus jasa personel terletak pada tiga cara, sebagai
berikut :
2.3.1. Prosedur Analitik
Penerapan prosedur analitik terhadap berbagai saldo utang yang berkaitan dengan siklus jasa personel, yaitu :
a)
Perbandingan biaya karyawan (gaji, upah, komisi, bonus, tunjangan,
kompensasi, dan lain-lain) tahun yang diaudit dengan biaya karyawan
tahun sebelumnya (setelah di adjust dengan perbedaan tarif gaji dan
upah) dan dengan biaya karyawan menurut anggaran.
b) Perbandingan
saldo utang yang berkaitan dengan siklus jasa personel yang tercantum
dalam neraca yang diaudit dengan saldo utang tersebut dalam neraca tahun
sebelumnya.
c) Perhitungan ratio biaya pajak penghasilan karyawan
dengan total biaya karyawan dan perbandingan ratio tersebut dengan ratio
tahun sebelumnya.
d) Rekonsiliasi jumlah pajak penghasilan karyawan dengan jumlah yang tercantum dalam SPT pajak penghasilan karyawan.
Jika
dari prosedur analitik ini tidak terdapat fluktuasi signifikan, auditor
dapat memperoleh bukti tentang asersi “keberadaan atau keterjadian,
kelengkapan dan penilaian atau alokasi”.
2.3.2. Penghitungan Kembali Utang Gaji dan Upah (accrued Payroll Liabilities)
Auditor
berkepentingan untuk memverifikasi kemungkinan adanya understatement
panyajian utang yang berkaitan dengan siklus jasa personel dan
konsistensi metode yang digunakan untuk menghitung tersebut. Utang yang
berkaitan dengan siklus jasa personel dibagi menjadi dua, yaitu :
a) Utang kepada karyawan, dan
b) Utang kepada pemerintah sehubungan dengan gaji dan upah serta kompensasi lain yang dibayarkan kepada karyawan.
Dalam
memperoleh bukti mengenai kewajaran utang yang berkaitan dengan siklus
jasa personel, auditor harus mereview perhitungan yang dilakukan oleh
manajemen atas utang gaj, upah, kompensasi, komisi, bonus, tunjangan
cuti, tunjangan rekreasi dan tunjangan pajak penghasilan karyawan. Cara
lain yang dapat ditempuh oleh auditor adalah dengan melakukan
perhitungan sendiri berbagai kewajiban perusahaan terhadap karyawan dan
negara pada tanggal neraca dan kemudian membandingkan hasil
perhitungannya dengan utang yang berkaitan dengan siklus jasa personel
yang tercatat. Bukti tambahan dapat diperoleh auditor dengan memeriksa
pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk berbagi utang yang
berkaitan dengan siklus jasa personel yang terjadi setelah tanggal
neraca.
2.3.3. Verifikasi Terhadap Kompensasi bagi Eksekutif
Kompensasi
bagi eksekutif merupakan objek audit yang paling sensitif karena
eksekutif berada pada posisi yang dapat mengabaikan aturan yang telah
ditetapkan. Kompensasi eksekutif dapat berupa gaji, bonus, stock option,
biaya representasi (biaya yang disediakan bagi eksekutif untuk
membangun hubungan kemitraan dengan mitra bisnis). Oleh karena itu,
dalam pemeriksaan terhadap kompensasi bagi eksekutif, auditor melakukan
verifikasi jumlah kompensasi dengan cara membandingkan otorisasi tentang
kompensasi dari dewan komisaris dengan kompensasi yang dicatat.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Siklus
jasa personel terdiri dari dua sistem informasi akuntansi penggajian
dan sistem informasi pengupahan. Perancangan program audit untuk
pengujian pengendalian berbagai sistem informasi akuntansi yang
membentuk jasa personel dilaksanakan melalui lima tahap sebagai berikut :
a) Pemahaman terhadap sistem informasi akuntansi untuk pelaksanaan transaksi.
b) Penentuan kemungkinan salah saji potensial dalam setiap tahap pelaksanaan transaksi.
c)
Penentuan aktivitas pengendalian yang dioerlukan untuk mendeteksi dan
mencegah salah saji potensial dalam setiap tahap pelaksanaan transaksi.
d) Penentuan prosedur audit untuk mendeteksi efetivitas aktivitas pengendalian.
e) Penyusunan program audit untuk pengujian pengendalian terhadap transaksi.
Pada
tahap pemahaman terhadap sistem informasi akuntansi untuk pelaksanaan
transaksi, untuk setiap sistem informasi akuntansi yang membentuk jasa
personel diuraikan dengan :
a) Fungsi terkait,
b) Dokumen,
c) Catatan akuntansi, dan
d) Bagan alir sistem informasi akuntansi.
Penaksiran
risiko pengendalian untuk suatu asersi merupakan faktor penentu tingkat
risiko deteksi yang dapat diterima untuk suatu asresi, yang pada
gilirannya akan berdampak terhadap tingkat pengujian substantif yang
direncanakan (mencakup sifat, saat dan lingkup pengujian substantif)
yang harus dilakukan untuk menyelesaikan audit. Jika pengendalian risiko
pengedalian ditaksir terlalu rendah, risiko deteksi dapat terlalu
tinggi ditetapkan dan auditor dapat melaksanakan pengujian substantif
yang tidak memadai sehingga auditnya tidak efektif. Sebaliknya, jika
risiko pengendalian ditaksir terlalu tinggi, auditor dapat melakukan
pengujian substantif melebihi dari jumlah yang diperlukan, sehingga
auditor melakukan audit yang tidak efisien.
Hasil pelaksanaan program
audit untuk pengujian pengendalian terhadap siklus jasa personel
didokumentasikan oleh auditor dalam kertas kerja sebagai bagian dari
pelaksanaan standar pekerjaan lapangan kedua.
3.2. Implikasi makalah
Globalisasi
yang melanda semua negara didunia, termasuk Indonesia, menuntut profesi
akuntan publik untuk memiliki kandungan pengetahuan tingkat dunia, agar
mampu berperan dalam kegiatan ekonomi. Kandungan pengetahuan tingkat
dunia hanya dapat dimiliki melalui pendidikan dan pelatihan yang
ditempuh secara berkelanjutan karena ilmu dan pengetahuan senantiasa
mengalami perubahan pesat dalam era teknologi informasi. Semoga makalah
ini senantiantiasa memberikan sumbangan bagi pengembangan pengetahuan
bagi para mahasiswa (i) agar memiliki kompetensi dalam bidang auditing,
sehingga suatu saat bisa menjadi auditor dan dapat menjawab tuntutan
kebutuhan masayarakat keuangan tentang informasi keuangan yang andal.
Untuk makalah auditing Ii ini, diharapkan mampu memberikan implikasi
terhadap :
a) Para Auditor agar dapat mempertahankan keprofesionalan
terhadap audit untuk pengujian pengendalian dan pengujian substantif
terhadap siklus jasa personel.
b) Dosen Auditing II sebagai bahan
atau tambahan pengajaran, sehingga dapat menjunjung tinggi nilai – nilai
yang terkandung didalamnya.
c) Para Mahasiswa (i) agar dapat
menambah dan memperluas pengetahuan tentang audit terhadap siklus jasa
personel ; pengujian pengendalian dan pengujian substantif khususnya
yang mencakup 2 (dua) sistem informasi akuntansi, yaitu sistem informasi
akuntansi penggajian dan sistem informasi akuntansi pengupahan.
d)
Para Penyusun makalah selanjutnya agar hasil makalah ini dapat mendorong
untuk melakukan penyusunan yang mencakup pemahaman yang lebih luas
dengan mengkaji lebih dalam aspek – aspek yang terkandung didalam audit
pengujian pengendalian dan pengujian substantantif terhadap siklus jasa
personel.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyadi. Universitas
gaja Mada. Auditing:Audit terhadap siklus jasa personel atas pengujian
pengendalian dan pengujian substantif. Edisi 6. Buku 2. Jakarta: PT.
Salemba Empat, 2002.
Mulyadi. Sistem Informasi Akuntansi. Edisi ke-3. Jakarta: PT. Salemba Empat, 2001.