Selasa, 05 Juni 2012

siklus audit SIA

Makalah AUDIT UNTUK PENGUJIAN PENGENDALIAN DAN PENGUJIAN SUBSTANTIF TERHADAP SIKLUS JASA PERSONEL

KATA PENGANTAR
Tiada kata yang paling awal penyusun ucapkan, selain puja dan puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa ( TYME ) karena limpahan rahmat dan hidayah_Nya sehingga penyusun dapat menyelesaikan Makalah Auditing II ini tepat pada waktunya dengan judul “Audit Untuk Pengujian Pengendalian dan Pengujian Substantif terhadap Siklus Jasa Personel”.
Selesainya tugas Makalah ini, tidak lepas atas bantuan dari segenap pihak. Oleh karena itu,Penyusun menghaturkan terima kasih di iringi do’a kepada Allah SWT, semoga amal baktinya dapat diterima.
“ Maksud hati memeluk gunung, apa daya tangan tak sampai “, begitulah peribahasa yang sesuai dengan keadaan penyusun dalam menyelesaikan makalah yang sederhana ini. Penyusun berusaha semaksimal mungkin menyerap makalah ini dan menwujudkannya, namun keterbatasan Penyusun sehingga tidak dapat menyajikannya secara sempurna. Untuk itu, Penyusun memohon maaf atas segala kekurangan yang terdapat didalamnya.
Akhirnya, Penyusun mengharapkan dengan hadirnya makalah ini dapat bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan dalam bidang ekonomi khususnya tentang penggajian dan pengupahan dan SIA pada umumnya. Semoga Tuhan senantiasa memberkahi dan merahmati segala aktivitas keseharian kita dan menilainya sebagai amal ibadah disisi_Nya. Amin.

Makassar, 17 Oktober 2011
Penyusun

Samsulriadi

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Deskripsi
Di dalam makalah Auditing II ini akan dibahas tentang “Audit Untuk Pengujian Pengendalian dan Pengujian Substantif terhadap Siklus Jasa Personel”, Siklus jasa personel berhubungan dengan sistem informasi akuntansi penggajian dan pengupahan.
1.2. Latar Belakang
Tiada bangsa di dunia ini yang tidak mengingingkan kemakmuran bagi masyarakatnya. Kemakmuran tidak lepas dari kekayaan yang dimiliki dan dikelola oleh suatu masyarakat. Dengan kekayaan yang dimilikinya, suatu masyarakat akan dapat mealukan banyak hal mengisi kehidupan di dunia ini.
Di dalam masyarakat modern, kekayaan dinilai dengan uang dan setiap transaksi aliran kekayaan antarindvidu di dalam masyarakat diukur dengan satuan uang. Untuk mendapatkan berbagai barang dan jasa yang diperlukan, masyarakat modern memerlukan uang sebagai ukuran transaksi. Bahkan masyarakat yang telah maju peradabannya, uang kertas dan uang logam telah mulai digantikan dengan uang elektronik untuk mempercepat dan mempermudah transaksi antarmereka. Bagian masyarakat yang tidak dialiri uang ibarat bagian tubuh yang tidak dialiri darah, miskin dan tidak banyak yang dilakukan untuk mengisi kehidupan ini.
Uang berbicara melalui bahasa komunikasi yang disebut akuntansi. Penggunaan uang telah merembes ke semua aspek kehidupan manusia modern memerlukan akuntansi sebagai komunikasi keuangan antarindividu di dalam masyarakat. Kebutuhan akan informasi akuntansi berkembang sejalan dengan perkembangan kekayaan yang dimiliki oleh masyarakat.
Setiap pihak yang diserahi wewenang untuk mengelola kekayaan investor, berkewajiaban untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan kekayaan tersebut kepada investor. Dalam mempertanggungjawabkan kekayaan, manajemen perusahaan menggunakan akuntansi sebagai bahasa komunikasi. Untuk itu, perusahaan perlu menyelenggarakan akuntansi yang memungkinkan disajikannya laporan pertanggungjawaban keuangan kepada para investor. Pertanggungajawaban keungan memerlukan dua unsur yaitu:
• Kompetensi dalam bidang akuntansi, dan
• Keandalan informasi akuntansi yang dihasilkan
Semakin kompleks perekonomian suatu masyarakat, semakin kompleks transaksi keuangan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut, sehingga memerlukan kompetensi yang tinggi untuk mencerminkan transaksi keuangan mereka dengan informasi akuntansi. Di samping itu, pertanggungjawaban keuangan kepada pihak investor memerlukan informasi yang tinggi tingkat keandalannya.
Kebutuhan masyarakat tentang informasi keuangan yang andal menyebabkan timbulnya profesi akuntan publik. Pofesi ini berkembang sejalan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat tentang jasa pihak yang kompeten dan dapat dipercaya untuk menilai kewajaran pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh manajemen kepada pihak luar perusahaan. Untuk menilai kewajaran pertanggungjawaban keuangan diperlukan pengetahuan yang disebut auditing.
Pengetahuan auditing menjadikan orang kompeten untuk menilai kewajaran pertanggungjawaban keuangan, sehingga memungkinkan orang yang terjun dalam profesi akuntan publik mampu menghasilakn jasa yang menjadikan masyarakat keuangan dapat memperoleh informasi keuangan yang andal. Informasi keuangan yang andal bagi masyaraakt keaungan dalam mengambil keputusan pengalokasian sumber daya ekonomi secara efektif dan efisien.
Sehubungan dengan uraian – uraian diatas, maka diperlukan perancangan program audit terhadap siklus kegiatan perusahaan. Pengujian pengendalian ditujukan oleh akuntan publik untuk menguji efektivitas pengendalian dengan kliennya. Pengujian pengendalian disesuaikan dengan penggolongan siklus kegiatan perusahaan. Dalam makalah ini, siklus kegiatan perusahaan manufaktur akan digunakan sebagai objek pengujian pengendalian khususnya terkait dengan siklus jasa personel. Siklus jasa personel terdiri dari dua sistem informasi akuntansi, yaitu sistem informasi akuntansi penggajian dan siklus informasi akuntansi pengupahan.

1.3. Rumusan Masalah
Berdasarkan judul pada deskripsi dan uraian pada latar belakang diatas, maka untuk menyelesaiakan makalah auditing II ini terlebih dahulu penyusun merumuskan permasalahan – permasalah yang akan dibahas pada bab II, berikut permasalah yang dapat penyusun identifikasi :
a) Bagaimana perancangan program audit untuk pengendalian pengujian terhadap siklus jasa personel ?
b) Apakah saldo akun yang terkait dengan siklus jasa personel atas pengujian substantif ?
1.4. Tujuan
Dari uraian yang dikemukakan sebelumnya dan mengingat begitu pentingnya jasa auditor didalam menghasilkan laporan keuangan yang andal sehingga perlu dirumuskan tujuan penulisan makalah ini, yaitu :
a) Memenuhi tugas kelompok sebagai bahan / acuan untuk memperoleh nilai mid test untuk mata kuliah auditing II.
b) Merancang program audit untuk pengendalian pengujian terhadap siklus jasa personel.
c) Untuk mengetahui audit terhadap siklus jasa personel atas pengujian pengendalian dan pengujian substantif.
d) Menambah dan memperluas wawasan tentang dua sistem informasi akuntansi yang berkaitan dengan siklus jasa personel.
e) Meningkatkan pemahaman tentang fungsi, dokumen, catatan akuntansi dan bagan alir yang terkait dengan siklus jasa personel.
1.5. Sistematika Penyusunan Makalah
Sistematika penulisan di dalam makalah ini, sebagai berikut :
a) Bab I. Pendahuluan, membahas tentang Deskripsi, Latar belakang, Rumusan masalah, tujuan dan Sistematika penyusunan makalah.
b) Bab II. Pembahasan, menjelaskan tentang perancangan program audit untuk pengujian pengendalian terhadap siklus jasa personel yang terdiri dari Kerangka perancangan, Fungsi terkait, Dokumen, Catatan akuntansi, Bagan alir siklus jasa personel : bagan alir sistem informasi akuntansi penggajian dan bagan alir akuntansi pengupahan, salah saji potensial atas pengendalian yang diperlukandan prosedur audit untuk pengendalian yang dapat digunakan oleh auditor terhadap siklus jasa personel, aktivitas pengendalian yang diperlukan dalam siklus jasa personel,penyusunan program audit untuk pengujian pengendalian terhadap siklus jasa personel dan penjelasan program audit untuk pengujian pengendalian terhadap siklus jasa personel. Evaluasi hasil pengujian pengendalian. Pengujian substantif terhadap saldo akun yang terkait dengan siklus jasa personel yang terdiri dari prosedur analitik, penghitungan kembali utang gaji dan upah (Accrued payroll Liabilities) dan Verifikasi terhadap kompensasi bagi eksekutif.
c) Bab III. Penutup, berisi tentang kesimpulan dan saran.




BAB II
PEMBAHASAN
Siklus jasa personel dalam perusahaan manufaktur melibatkan fungsi personalia, fungsi keuangan dan fungsi akuntansi. Siklus jasa personel terdiri dari dua sistem informasi akuntansi. Siklus jasa personel dengan dua sistem informasi akuntansi tersebut, yaitu :
a) Sistem informasi akuntansi penggajian, yang terdiri dari jaringan prosedur :
• Prosedur pencatatan waktu hadir.
• Prosedur pembuatan daftar gaji.
• Prosedur pembayaran gaji.
• Prosedur distribusi biaya gaji.
b) Sistem informasi akuntansi pengupahan, yang terdiri dari jaringan prosedur
• Prosedur pencatatan waktu hadir.
• Prosedur pencatatan waktu kerja.
• Prosedur pembuatan daftar upah.
• Prosedur pembayaran biaya upah.
• Prosedur distribusi upah.
Siklus jasa personel juga berhubungan dengan siklus pengeluaran dan siklus produksi.Pembayaran gaji dan upah berkaitan dengan siklus pengeluaran. Distribusi gaji dan upah ke kos produk dan biaya overhead pabrik berkaitan dengan silus produksi. Dalam bab ini akan dibahas tentang perancangan program audit untuk pengujian pengendalian terhadap siklus jasa personel, evaluasi hasil pengujian pengendalian dan pengujian substantif terhadap saldo akun yang terkait dengan siklus jasa personel.
2.1. Perancangan Program Audit untuk Pengujian pengendalian Terhadap Siklus Jasa Personel
2.1.1. Kerangka Perancangan
Kerangka perancangan audit untuk pengujian pengendalian terhadap siklus jasa personel digambarkan sebagai berikut :

















Model perancangan program audit untuk pengujian pengendalian terhadap siklus jasa personel.

2.1.2. Fungsi Yang Terkait
Setiap fungsi yang terkait dalam siklus jasa personel disajikan sebagai berikut :
a) Fungsi penerima pegawai
Bertanggung jawab untuk mencari karyawan baru, menyeleksi calon karyawan, memutuskan penempatan karyawan baru, membuat surat keputusan tarif gaji dan upah karyawan, kenaikan pangkat dan golongan gaji, mutasi karyawan dan pemberhentian karyawan.
b) Fungsi pencatat waktu
Bertanggung jawab untuk menyelenggarakan catatan waktu hadir bagi semua karyawan perusahaan.
c) Fungsi pembuat daftar gaji dan upah
Bertanggung jawab menghitung penghasilan setiap karyawan selama jangka waktu pembayaran gaji dan upah.
d) Fungsi pembuat bukti kas keluar
Bertanggung jawab membuat perintah pengeluaran kas untuk pembayaran gaji dan upah seperti yang tercantum dalam daftar gaji dan upah.
e) Fungsi pembayaran gaji dan upah
Bertantanggung jawab mengisi cek guna pembayaran gaji dan upah serta menguangkan cek tersebut ke bank.
f) Fungsi akuntansi biaya
Bertanggung jawab mencatat distribusi biaya ke dalam kartu kos produk dan kartu biaya berdasarkan rekap daftar gaji dan upah serta kartu jam kerja (untuk tenaga kerja langsung pabrik).
g) Fungsi akuntansi umum
Bertanggung jawab untuk mencatat gaji dan upah dalam jurnal umum.
2.1.3. Dokumen Yang Digunakan
Dokumen atau formulir merupakan media untuk mencatat peristiwa yang terjadi dalam organisasi ke dalam catatan. Dokumen sangat penting dalam akuntansi sebab untuk mencatat dan menghitung gaji dan upah menggunakan bukti-bukti yang terdapat pada dokumen. Dokumen yang digunakan dalam siklus jasa personel disajikan berikut ini :
Dokumen Transaksi Dokumen Sumber Dokumen Pendukung
1. Pencatatan biaya gaji dan upah Bukti kas keluar Rekap daftar gaji dan upah
2. Pencatatan pembayaran gaji dan upah Bukti kas keluar Daftar gaji dan upah
Sedangkan dokumen lengkap yang digunakan dalam siklus penggajian dan pengupahan sebagai berikut :
a) Dokumen pendukung perubahan gaji dan upah
Dokumen ini umumnya dikeluarkan oleh fungsi kepegawaian berupa surat – surat keputusan yang bersangkutan dengan karyawan.
b) Kartu jam hadir
Merupakan dokumen yang digunakan oleh fungsi pencatat waktu untuk mencatat jam hadir setiap karyawan di perusahaan.
c) Kartu jam kerja
Dokumen yang digunakan untuk mencatat waktu yang dikonsumsi oleh tenaga kerja langsungbpabrik guna mengerjakan pekerjaan. Catatan waktu kerja ini hanya diperlukan dalam perusahaan yang produksinya berdasarkan pesanan.
d) Daftar gaji dan daftar upah
Merupakan dokumen yang berisi jamlah gaji dan upah bruto setiap karyawan, dikurangi potongan – potongan berupa PPh Pasal 21, utang karyawan, iuran untuk organisasi karyawan, dan potongan lainnya.
e) Rekap rekap daftar gaji dan rekap daftar upah
Merupakan ringkasan gaji dan upah dokumen per departemen, yang dibuat berdasarkan daftar gaji dan upah.
f) Surat pernyataan gaji dan upah
Dokumen ini dibuat berdasarkan oleh fungsi pembuat daftar gaji dan upah bersamaan dalam pembuatan daftar gaji dan upah atau dalam kegiatan yang terpisah dari pembuatan daftar gaji dan upah.
g) Amplop gaji dan upah
Uang gaji dan upah karyawan diserahkan kepada setiap karyawan dalam amlop gaji dan upah. Halaman muka amplop berisi informasi mengenai nama karyawan, nomor identifikasi karyawan dan jumlah gaji bersih yang diterima karyawan dalam bulan tertentu.
h) Bukti kas keluar
Merupakan perintah pengeluaran kas yang dibuat oleh fungsi pembuat bukti kas keluar kepada fungsi pengeluaran kas berdasarkan informasi dalam daftar gaji dan upah yang diterima dari fungsi pembuat daftar gaji dan upah.

2.1.4. Catatan Akuntansi
Dalam siklus jasa personel ada beberapa catatan yang digunakan, sebagai berikut :
a) Jurnal umum
Dalam siklus penggajian dan pengupahan, jurnal ini digunakan untuk mencatat distribusi biaya tenaga kerja ke dalam setiap pesanan dan departemen dalam perusahaan yang memakai jasa tenaga kerja.
b) Kartu kos produk
Catatan ini merupakan buku pembantu yang digunakan upah tenaga kerja langsung yang dikeluarkan untuk pesanan tertentu. Dokumen sumber untuk pencatatan ke dalam buku pembantu ini adalah rekap daftar upah.
c) Buku pembantu biaya
Catatan ini merupakan buku pembantu yang digunakan untuk mencatat biaya tenaga kerja (selain biaya tenaga kerja langsung) setiap departemen dalam perusahaan. Sumber informasi untuk pencatatn untuk kartu biaya adalah jurnal umum dan rekap daftar gaji dan upah.
d) Kartu penghasilan karyawan
Merupakan catatan mengenai penghasilan dan berbagai potongannya yang diterima oleh setiap karyawan. Informasi dalam kartu penghasilan ini dipakai sebagai dasar penghitungan PPh Pasal 21 yang menjadi beban setiap karyawan.
2.1.5. Bagan Alir Siklus Jasa Personel
Berikut ini akan digambarkan bagan alir siklus jasa personel yang dituliskan dalam sistem informasi akuntansi penggajian dan pengupahan :
• Bagan alir sistem informasi akuntansi penggajian
Pada bagian ini akan digambarkan sistem informasi penggajian, yang merupakan pembayaran atas jasa yang diserahkan oleh karyawan yang bekerja langsung sebagai manajer, kepada karyawan yang gajinya dibayarkan bulanan, tidak tergantung dari jumlah jam atau hari kerja atau jumlah produk yang dihasilkan. Oleh karena itu, dalam sistem informasi akuntansi penggajian ini tidak diperlukan pencatatan waktu kerja, karena biaya tenaga kerja yang dikeluarkan oleh perusahaan tidak perlu dibebankan kepada produk. Dalam sistem informasi akuntansi penggajian, tanda terima gaji oleh karyawan dibuktikan dengan penanda tanganan karyawan atas kartu penghasilan karyawan, sehingga setiap karyawan hanya dapat melihat gajinya masing – masing. Berikut bagan alir penggajian :

Bagian Pencatat Waktu Bagian Gaji dan Upah



























Keterangan :
KJH = kartu Jam Hadir
RDG = Rekap daftar Gaji
SPG = Surat Pernyataan Gaji
DG = Daftar Gaji
Bagian Utang


























Keterangan :
KPK = Kartu Penghasilan Karyawan
Bagian Kassa




























• Bagan alir sistem informasi akuntansi pengupahan

Sistem informasi akuntansi pengupahan, yang merupakan sistem pembayaran atas jasa yang diserahkan oleh karyawan yang bekerja sebagai karyawan pelaksana atau karyawan yang jasanya dibayar menurut jumlah jam atau hari kerja atau jumlah produk yang dihasilkan. Karena karyawan yang upahnya didasarkan kepada jam atau hari kerja dipabrik ada yang merupakan tenaga kerja langsung dalam hubungannya dengan produk yang dihasilkan, maka dalam sistem informasi akuntansi pengupahan memerlukan pencatatan waktu kerja, untuk membebankan upah tenaga kerja langsung kepada produk. Berikut bagan alir pengupahan :











Bagian – bagian di bawah
Bagian Pencatatan Waktu Departemen Produksi



























Keterangan :
KJK = Kartu Jam Kerja
Bagian Gaji dan Upah























Keterangan :
RDU = Rekap Daftar UPah
SPU = Surat Pernyataan Upah
KPK = Kartu Penghasilan Karyawan



Bagian Utang































Bagian Kassa






























Bagian Akuntansi Umum Bagian Akuntansi Biaya





























2.1.6. Salah Saji Potensial, Aktivitas Pengendalian yang Diperlukan dan Prosedur Audit untuk Pengujian Pengendalian yang Dapat Digunakan oleh Auditor
Salah saji prosedur dalam setiap tahap siklus jasa personel, aktivitas pengendalian yang diperlukan dan prosedur audit yang dapat digunakan oleh auditor untuk melakukan pengujian pengendalian terhadap setiap tahap transaksi. Berikut gambar pengujian pengendalian yang dapat dilakukan oleh auditor :

Tahap Transaksi Salah Saji Potensial Aktivitas Pengendalian yang Diperlukan Pengujian pengendalian yang Dapat Dilakukan KK K HK PA PP
Pembuatan daftar gaji dan upah Orang yang tidak diotorisasi masuk ke dalam daftar gaji dan upah.








Perubahan informasi dalam daftar gaji dan upah tidak diotorisasi oleh manajer yang berwenang.

Salah perhitungan gaji dan upah. Pemisahan fungsi.



Orang yang namanya tercantum dalam daftar gaji dan upah adalah orang yang memiliki surat keputusan pengangkatan dari manajer berwenang.

Otorisasi dari manajer yang berwenang atas daftar gaji dan upah serta dokumen pendukung perubahan daftar gaji dan upah.


Pengecekan independen atas penghitungan gaji dan upah dan pajak penghasilan yang berkaitan. Lakukan pengamatan terhadap pemisahan fungsi.

Periksa surat keputusan pengangkatan semua orang yang namanya tercantum dalam daftar gaji dan upah.



Lakukan pengamatan terhadap prosedur, pelaksanaan kembali.





Lakukan pengamatan terhadap prosedur, pelaksanaan kembali. √












































Pembuatan bukti kas yakeluar Pembayaran gaji dan upah yang tidak diotorisasi.





Biaya tenaga kerja langsung tidak dibebankan kepada kos produk.

Biaya overhead sesungguhnya tidak dicatat.



Salah dalam pembuatan bukti kas keluar Setiap bukti kas keluar untuk pembayaran gaji dan upah harus didasarkan pada daftar gaji dan upah yang telah diotorisasi oleh manajer berwenang.

Penggunaan kartu jam kerja.




Penggunaan bukti kas keluar dan bukti memorial yang diotorisasi oleh manajer berwenang.

Pengecekan independen atas pembuatan bukti kas keluar berdasarkan daftar gaji dan upah. Periksa otorisasi pada bukti kas keluar untuk pembayaran gaji dan upah.




Lakukan pengamatan penggunaan kartu jam kerja.



Periksa dokumen pendukung terjadinya biaya overhead pabrik sesungguhnya.


Lakukan pengamatan terhadap prosedur, pelaksanaan kembali. √

















































Pembayaran gaji dan upah Gaji dan upah dibayarkan kepada orang yang tidak berhak Hanya karyawan yang memiliki identitas yang sah dan berhak menerima gaji dan upah. Lakukan pengamatan terhadap prosedur pembayaran gaji dan upah. √ √
Pencatatan biaya gaji dan upah serta kewajiban yang berkaitan. Biaya gaji dan upah dicatat kedalam akun yang salah.










Catatn biaya dalam buku pembantu biaya tidak sama dengan akun kontrol biaya yang bersangkutan dalam buku besar. Penggunaan bantuan akun: pelaporan biaya gaji dan upah pada waktu yang tepat.



Pertanggungjawabkan semua formulir bernomor urut tercetak : kartu jam kerja, kartu jam hadir, bukti kas keluar, bukti memorial.

Rekonsiliasi periodik buku pembantu biaya dengan akun kontrol yang bersangkutan dalam buku besar. Periksa ketersediaan panduan akun dan amati penggunaanya: mnita keterangan tentang laporan biaya gaji dan upah.

Lakukan pengamatan terhadap prosedur, pelaksanaan kembali.




Lakukan pengamatan terhadap prosedur, pelaksanaan kembali.













√ √


Catatan :
K = Kelengkapan PA = Penilaian atau Alokasi
HK = Hak dan Kewajiban PP = penyajian dan Pengungkapan

2.1.7. Penjelasan Aktivitas Pengendalian yang Diperlukan dalam Siklus Jasa personel
Berdasarkan salah saji potensial dalam setiap tahap siklus jasa personel sebagaimana telah dirinci pada poin 2.1.6., aktivitas pengendalian yang dapat mencegah salah saji tersebut mencakup :
a) Fungsi pencatatan waktu harus terpisah dari fungsi operasi
Waktu hadir merupakan waktu yang dipakai sebagai salah satu dasar untuk penghitungan gaji dan upah karyawan. ketelitian dan keandalan data waktu hadir karyawan sangat menentukan ketelitian dan keandalan data gaji dan upah setiap karyawan. Untuk menjamin keandalan data waktu hadir karyawan, pencatatan waktu hadir tidak boleh dilaksanakan oleh fungsi operasi.
b) Otorisasi dari manajer yang berwenang untuk :
• Setiap orang yang namanya tercantum dalam daftar gaji dan upah.
• Setiap perubahan gaji dan upah karyawan karena perubahan pangkat, perubahan tarif gaji dan upah, tambahan keluarga.
• Setiap potongan atas gaji dan upah karyawan selain dari pajak penghasilan karyawan.
• Kartu jam hadir.
• Perintah lembur.
• Daftar gaji dan upah.
• Bukti kas keluar untuk pembayaran gaji dan upah.
• Bukti memorial untuk pembebanan biaya tenaga kerja.
c) Penggunaan formulir bernomor urut tercetak dan penggunaannya dipertanggungjawabkan
Formulir ini diawasi pemakaiannya melalui pertanggungjawaban pemakaian nomor urut tercetaknya. Penggunaan kartu jam kerja bernomor urut tercetak menjamin kelengkapan data pemakaian jam kerja karyawan.
d) Pengecekan independen atas :
• Tarif upah yang dicantumkan dalam kartu jam kerja.
• Kartu jam hadir.
• Pemasukan kartu jam hadir ke dalam mesin pencatat waktu.
• Pembuatan daftar gaji dan upah.
• Pembayaran gaji dan upah
e) Rekonsiliasi :
• Perubahan dalam kartu penghasilan karyawan dengan daftar gaji dan upah karyawan.
• Penghitungan pajak penghasilan karyawan dengan kartu penghasilan karyawan
f) Penggunaan kartu penghasilan karyawan sebagai tanda penerimaan gaji dan upah oleh karyawan
Selain berfungsi sebagai kartu penghasilan yang diterima oleh karyawa selama setahun, juga berfungsi sebagai tanda telah diterimanya gaji dan upah oleh karyawan yang berhak. Oleh karena itu, dalam sistem informasi akuntansi penggajian dan pengupahan setelah diisi data gaji dan upah karyawan oleh fungsi pembuat daftar gaji, kartu penghasilan karyawan kemudian dikirimkan ke fungsi pembayaran gaji dan upah untuk dimintakan tanda tangan karyawan yang bersangkutan sebagai tanda terima gaji dan upah. Setelah ditanda tangani oleh karyawan yang bersangkutan, kartu penghasilan karyawan disimpan kembali oleh fungsi pembuat daftar gaji dan upah ke dalam arsip menurut abjad nama karyawan.
g) Penggunaan panduan akun pelaporan biaya tenaga kerja pada waktu yang tepat.
Keakuratan postig transaksi ke dalam buku pembantu biaya dan ke register bukti kas keluar ditentukan oleh pemberian kode akun dalam pembuatan dokumen sumber (bukti kas keluar).aktivitas pengendalian ini ditujukan untuk menjamin asersi penyajian dan pengungkapan siklus jasa personel. Oleh karena itu, ketersediaan buku panduan kode akun dan review terhadap pemberian kode akun pada saat pembuatan dokumen sumber menjamin keakuratan posting sehingga asersi penyajian dan pengungkapan menjadi andal.
2.1.8. Penyusunan Program Audit untuk Pengujian Pengendalian terhadap Transaksi yang Bersangkutan
Berdasarkan daftar prosedur audit yang dapat digunakan oleh auditor untuk melakukan pengujian pengendalian terhadap siklus jasa personel dapat disusun program audit untuk pengujian pengendalian terhadap siklus tersebut. Prosedur audit yang terdapat pada poin 2.1.6. diklasifikasikan kembali menurut asersi yang dituju “keberadaan atau keterjadian, kelengkapan dan penilaian atau alokasi”. Program audit untuk pengujian pengendalian terhadap siklus jasa personel di sajikan dalam :
Prosedur Audit Kertas
Kerja Tanggal
Pelaksanaan Pelak-sana

Keberadaan atau keterjadian :
a) Lakukan pengamatan terhadap pembayaran gaji dan upah dan pemisahan fungsi.
b) Lakukan pengamatan terhadap pencatatan waktu hadir dan jam kerja.
c) Ambel sampel daftar gaji dan upah, kartu jam hadir karyawan dan kartu jam kerja karyawan. Dan lakukan pemeriksaan terhadap :
• Kesahihan nama karyawan yang tercantum dalam dokumen tersebut.
• Bukti adanya pengecekan independen terhadap pembuatan dokumen tersebut.
Kelengkapan :
a) Periksa bukti digunakannya formulir kartu jam kerja dan kartu jam hadir bernomor urut tercetak dan pertanggungjawaban pemakaian formulir tersebut.
b) Ambil sampel dokumen sumber bukti kas keluar dan lakukan pengusutan ke catatan akuntansi berikut ini :
• Daftar gaji dan upah karyawan
• Kartu kos produk
• Pencatatan ke dalam register bukti kas keluar dan jurnal umum
Penilaian atau alokasi :
a) Untuk sampel yang diambil pada langkah ke-3 diatas, periksa buki adanya :
• Persetujuan semestinya untuk setiap aktivitas tenaga kerja langsung dan tidak langsung.
• Pengecekan independen terhadap dokumen sumber (bukti kas keluar dan bukti memorial).
b) Periksa adanya pengecekan independen terhadap posting ke buku pembantu biaya dan register bukti kas keluar dan jurnal umum untuk memperoleh keyakinan bahwa tidak terjadi kekeliruan posting jumlah moneter atau akun.

2.1.9. Penjelasan Program Audit untuk Pengujian Pengendalian terhadap Transaksi yang Bersangkutan
Untuk membuktikan adanya pemisahan fungsi pembuatan daftar gaji dan upah dari fungsi pembayaran gaji dan upah, auditor melakukan pengamatan terhadap kedua fungsi tersebut dalam pelaksanaan pembayaran gaji dan upah. Auditor juga melakukan pengamatan terhadap fungsi pencatatan waktu hadir dari fungsi operasi dalam melaksanakan pengumpulan jam hadir karyawan untuk salah satu dasar pembuatan daftar gaji dan upah. Berikut penjelasan prosedur audit yang dapat dilakukan :
a) Lakukan pengamatan terhadap pembayaran gaji dan upah
Ditujukan untuk mendapatkan bukti bahwa gaji dan upah diterima oleh karyawan yang berhak dan tidak diterima oleh karyawan fiktif.
b) Lakukan pengamatan terhadap pencatatan waktu hadir dan jam kerja karyawan
Untuk membuktikan ketelitian dan keandalan data jam hadir yang dicatat oleh fungsi pencatat waktu dan jam kerja karyawan yang dicatat oleh fungsi produksi, auditor melakukan pengamatan pencatatan jam hadir dan jam kerja karyawan oleh kedua fungsi tersebut. Dalam pengamatan terhadap pencatatan waktu hadir, auditor mengumpulkan informasi tentang :
• Adanya pengawasan dari fungsi pencatat waktu terhadap pemasukan kartu jam hadir kedalam mesin pencatat waktu yang dilakukan oleh setiap karyawan.
• Adanya pemeriksaan oleh fungsi pencatat waktu terhadap identitas karyawan yang memasukkan kartu hadir kedalam mesin pencatat waktu.
c) Ambil sampel daftar gaji dan upah
Auditor mengambil sampel gaji dan upah yang disimpan oleh fungsi pembuat daftar gaji dan upah. Daftar gaji dan upah yang disimpan dalam arsip di fungsi pembuat daftar gaji dan upah merupakan dokumen pendukung bukti kas keluar. Daftar gaji dan upah yang dipilih kemudian diperiksa mengenai :
• Surat keputusan pengangkatan karyawan yang namanya tercantum dalam daftar gaji dan upah tersebut.
• Surat kputusan mengenai pengangkatan karyawan baru yang namanya tercantum dalam daftar gaji dan upah.
• Surat keputusan mengenai tarif gaji dan upah yang digunakan sebagai dasar pembuatan daftar gaji dan upah.
• Surat otorisasi pemotongan gaji dan upah.
• Bukti pengecekan kebenaran dan ketelitian penghitungan gaji dan upah yang tercantum dalam daftar gaji dan upah.
• Tanada tangan otorisasi dari pejabat yang berwenang atas gajidan upah.
• Kesesuaian data gaji dan upah yang tercantum dalam daftar gaji dan upah dengan jumlah yang dicatat kedalam jurnal umum.
• Kesesuaian dagta gaji dan upah yang tercantum dalam daftar gaji dan upah dengan yang tercantum dalam kartu penghasilan karyawan (dalam arsip kartu penghasilan karyawan yang diselenggarakan oleh fungsi pembuatan daftar gaji dan upah).
d) Ambil sampel kartu jam hadir karyawan
Kartu jam hadir karyawan disimpan dalam arsip di fungsi pembuat daftar gaji dan upah. Auditor mengambil sampel kartu jam hadir dan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap :
• Surat pernyataan lembur jika dalam kartu jam hadir tersebut tercantum jam kerja lembur.
• Tanda tangan otorisasi kartu jam hadir oleh fungsi pencatatan waktu.
• Kesesuaian data jam hadir karyawan dengan data jam kerja yang tercantum dalam kartu jam kerja karyawan yang bersangkutan.
e) Ambil sampel kartu jam kerja karyawan
Kartu jam kerja karyawan disimpan dalam arsip di fungsi pembuatan daftar gaji dan upah. Auditor mengambil sampel kartu jam kerja dan melakukan pemeriksaan terhadap :
• Kebenaran tsrif upah yang dicantumkan dalam kartu jam kerja karyawan.
• Kebenaran distribusi upah yang tercantum dalam rekap daftar upah dan pencatatan upah langsung ke dalam kartu kos produk yang bersangkutan.
f) Periksa bukti digunakannya formulir bernomor urut tercetak dan pertanggungjawaban pemakaian formulir tersebut
Penggunaan nomor urut tercetak menjamin kelengkapan transaksi pembelian yang dicatat dalam catatan akuntansi. Dalam siklus jasa personel, formulir kartu jam kerja, bukti kas keluar, bukti memorial, harus bernomor urut tercetak dan pemakaian formulir tersebut dipertanggungjawabkan melalui pemakaian nomor urut tercetak tersebut. Auditor memeriksa apakah klien menggunakan formulir bernomor urut tercetak pada waktu auditor mengambil sampel kartu jam kerja.
g) Ambil sampel bukti kas keluar yang disetujui untuk pembayaran gaji dan upah dan lakukan pengusutan ke dokumen pendukung dan catatan akuntansi yang bersangkutan
Untuk membuktikan bahwa setiap pembayaran gaji dan upah didahului dengan adanya otorisasi dalam pembuatan daftar gaji dan upah, auditor mengambil sampel bukti kas keluar dari arsip dokumen tersebut yang disimpan oleh fungsi utang (unfaid voucher file) dan yang disimpan oleh fungsi akuntansi biaya (paid voucher file). Bukti kas keluar dalam arsip tersebut dilampiri dengan daftar gaji dan upah dan rekap daftar gaji dan upah. Dalam pemeriksaan terhadap bukti kas keluar , auditor melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan nomor urut tercetak dalam dokumen itu dan pertanggungjawaban penggunaan dokumen bernomor urut tercetak tersebut. Jika dalam pemeriksaan kas keluar auditor menemukan adanya nomor bukti kas keluar yang tidak ada, auditor meminta pertanggungjawaban mengenai hal tersebut dari fungsi utang. Jika fungsi utang dapat mempertanggungjawabkan tidak adanya nomor bukti kas keluar, auditor dapat memperoleh keyakinan mengenai adanya unsur pengendalian intern yang baik dalam sistem informasi akuntansi pembelian. Di samping itu, auditor juga melakukan pemeriksaan terhadap tanda tangan otorisasi yang tercantum dalam bukti kas keluar. Auditor juga mengusut posting data dalam bukti kas keluar ke buku pembantu biaya, kartu kos produk, register bukti kas keluar dan jurnal umum.
h) Periksa adanya pengecekan independen terhadap posting ke buku pembantu dan jurnal
Untuk menguji keandalan prosedur pencatatan siklus jasa personel, auditor menguji ketelitian ketelitian posting ringkasan register bukti kas keluar dan jurnal umum kedalam akun yang bersangkutan dalam buku besar. Auditor mengambil sampel rekapitulasi bulanan register bukti kas keluar dan jurnal umum kemudian membandingkannya dengan jumlah yang di posting dalam akun yang bersangkutan dalam buku besar.

2.2. Evaluasi Hasil pengujian Pengendalian
Materi yang dibahas Dalam makalah ini merupakan keseluruhan proses yang ditempuh oleh auditor di dalam memperkirakan risiko pengendalian terhadap siklus jasa personel. Taksiran risiko pengendalian ini berdampak terhadap strategi audit yang ditempuh oleh auditor.
Berbagai tahap penaksiran risiko pengendalian terhadap berbagai sistem informasi akuntansi yang membentuk siklus jasa personel merupakan proses audit yang dilaksanakan oleh auditor dalam rangka memperoleh pemahaman tentang struktur pengendalian intern terhadap siklus jasa personel. Setelah memperoleh pemahaman atas kebijakan dan prosedur struktur pengendalian intern yang relevan dengan pelaporan siklus jasa personel dan setelah menaksir risiko pengendalian untuk berbagai asersi akun yang terkait dengan siklus jasa personel (barang dalam proses-tenaga kerja langsung, biaya overhead pabrik, biaya pemasaran, biaya administrasi dan umum, utang gaji dan upah, utang pajak penghasilan karyawan).
Auditor harus membandingkan tingkat risiko pengendalian sesungguhnya atau final dengan tingkat risiko pengendalian yang direncanakan untuk asersi tersebut. Jika tingkat pengendalian risiko final sama dengan yang direncanakan, auditor dapat melanjutkan untuk mendasain pengujian substantif khusus berdasarkan tingkat pengujian substantif yang direencanakan. Jika tingkat risiko pengendalian final tidak sama dengan yang direncanakan, auditor harus m1engubah tingkat pengujian substantif sebelum auditor mendesain pengujian substantif khusus untuk menampung tingkat risiko deteksi tyang dapat diterima.
2.3. Pengujian Substantif Terhadap Saldo Akun Yang Terkait Dengan Siklus Jasa Personel
Berbagai saldo akun yang terkait dengan siklus jasa personel merupakan akun utang lancar, pengujian substantif terhadap saldo akun yang terkait dengan siklus jasa personel mirip dengan pengujian substantif terhadap saldo utang usaha. Saldo akun yang terkait dengan siklus jasa personel, yaitu :
a) Utang gaji dan upah.
b) Utang pajak penghasilan karyawan.
c) Utang dana pensiun.
d) Utang bonus.
e) Utang komisi.
Pengujian substantif secara spesifik berlaku terhadap berbagai saldo akun yang terkait dengan siklus jasa personel terletak pada tiga cara, sebagai berikut :

2.3.1. Prosedur Analitik

Penerapan prosedur analitik terhadap berbagai saldo utang yang berkaitan dengan siklus jasa personel, yaitu :
a) Perbandingan biaya karyawan (gaji, upah, komisi, bonus, tunjangan, kompensasi, dan lain-lain) tahun yang diaudit dengan biaya karyawan tahun sebelumnya (setelah di adjust dengan perbedaan tarif gaji dan upah) dan dengan biaya karyawan menurut anggaran.
b) Perbandingan saldo utang yang berkaitan dengan siklus jasa personel yang tercantum dalam neraca yang diaudit dengan saldo utang tersebut dalam neraca tahun sebelumnya.
c) Perhitungan ratio biaya pajak penghasilan karyawan dengan total biaya karyawan dan perbandingan ratio tersebut dengan ratio tahun sebelumnya.
d) Rekonsiliasi jumlah pajak penghasilan karyawan dengan jumlah yang tercantum dalam SPT pajak penghasilan karyawan.
Jika dari prosedur analitik ini tidak terdapat fluktuasi signifikan, auditor dapat memperoleh bukti tentang asersi “keberadaan atau keterjadian, kelengkapan dan penilaian atau alokasi”.

2.3.2. Penghitungan Kembali Utang Gaji dan Upah (accrued Payroll Liabilities)

Auditor berkepentingan untuk memverifikasi kemungkinan adanya understatement panyajian utang yang berkaitan dengan siklus jasa personel dan konsistensi metode yang digunakan untuk menghitung tersebut. Utang yang berkaitan dengan siklus jasa personel dibagi menjadi dua, yaitu :
a) Utang kepada karyawan, dan
b) Utang kepada pemerintah sehubungan dengan gaji dan upah serta kompensasi lain yang dibayarkan kepada karyawan.
Dalam memperoleh bukti mengenai kewajaran utang yang berkaitan dengan siklus jasa personel, auditor harus mereview perhitungan yang dilakukan oleh manajemen atas utang gaj, upah, kompensasi, komisi, bonus, tunjangan cuti, tunjangan rekreasi dan tunjangan pajak penghasilan karyawan. Cara lain yang dapat ditempuh oleh auditor adalah dengan melakukan perhitungan sendiri berbagai kewajiban perusahaan terhadap karyawan dan negara pada tanggal neraca dan kemudian membandingkan hasil perhitungannya dengan utang yang berkaitan dengan siklus jasa personel yang tercatat. Bukti tambahan dapat diperoleh auditor dengan memeriksa pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk berbagi utang yang berkaitan dengan siklus jasa personel yang terjadi setelah tanggal neraca.

2.3.3. Verifikasi Terhadap Kompensasi bagi Eksekutif

Kompensasi bagi eksekutif merupakan objek audit yang paling sensitif karena eksekutif berada pada posisi yang dapat mengabaikan aturan yang telah ditetapkan. Kompensasi eksekutif dapat berupa gaji, bonus, stock option, biaya representasi (biaya yang disediakan bagi eksekutif untuk membangun hubungan kemitraan dengan mitra bisnis). Oleh karena itu, dalam pemeriksaan terhadap kompensasi bagi eksekutif, auditor melakukan verifikasi jumlah kompensasi dengan cara membandingkan otorisasi tentang kompensasi dari dewan komisaris dengan kompensasi yang dicatat.










BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Siklus jasa personel terdiri dari dua sistem informasi akuntansi penggajian dan sistem informasi pengupahan. Perancangan program audit untuk pengujian pengendalian berbagai sistem informasi akuntansi yang membentuk jasa personel dilaksanakan melalui lima tahap sebagai berikut :
a) Pemahaman terhadap sistem informasi akuntansi untuk pelaksanaan transaksi.
b) Penentuan kemungkinan salah saji potensial dalam setiap tahap pelaksanaan transaksi.
c) Penentuan aktivitas pengendalian yang dioerlukan untuk mendeteksi dan mencegah salah saji potensial dalam setiap tahap pelaksanaan transaksi.
d) Penentuan prosedur audit untuk mendeteksi efetivitas aktivitas pengendalian.
e) Penyusunan program audit untuk pengujian pengendalian terhadap transaksi.
Pada tahap pemahaman terhadap sistem informasi akuntansi untuk pelaksanaan transaksi, untuk setiap sistem informasi akuntansi yang membentuk jasa personel diuraikan dengan :
a) Fungsi terkait,
b) Dokumen,
c) Catatan akuntansi, dan
d) Bagan alir sistem informasi akuntansi.
Penaksiran risiko pengendalian untuk suatu asersi merupakan faktor penentu tingkat risiko deteksi yang dapat diterima untuk suatu asresi, yang pada gilirannya akan berdampak terhadap tingkat pengujian substantif yang direncanakan (mencakup sifat, saat dan lingkup pengujian substantif) yang harus dilakukan untuk menyelesaikan audit. Jika pengendalian risiko pengedalian ditaksir terlalu rendah, risiko deteksi dapat terlalu tinggi ditetapkan dan auditor dapat melaksanakan pengujian substantif yang tidak memadai sehingga auditnya tidak efektif. Sebaliknya, jika risiko pengendalian ditaksir terlalu tinggi, auditor dapat melakukan pengujian substantif melebihi dari jumlah yang diperlukan, sehingga auditor melakukan audit yang tidak efisien.
Hasil pelaksanaan program audit untuk pengujian pengendalian terhadap siklus jasa personel didokumentasikan oleh auditor dalam kertas kerja sebagai bagian dari pelaksanaan standar pekerjaan lapangan kedua.

3.2. Implikasi makalah
Globalisasi yang melanda semua negara didunia, termasuk Indonesia, menuntut profesi akuntan publik untuk memiliki kandungan pengetahuan tingkat dunia, agar mampu berperan dalam kegiatan ekonomi. Kandungan pengetahuan tingkat dunia hanya dapat dimiliki melalui pendidikan dan pelatihan yang ditempuh secara berkelanjutan karena ilmu dan pengetahuan senantiasa mengalami perubahan pesat dalam era teknologi informasi. Semoga makalah ini senantiantiasa memberikan sumbangan bagi pengembangan pengetahuan bagi para mahasiswa (i) agar memiliki kompetensi dalam bidang auditing, sehingga suatu saat bisa menjadi auditor dan dapat menjawab tuntutan kebutuhan masayarakat keuangan tentang informasi keuangan yang andal. Untuk makalah auditing Ii ini, diharapkan mampu memberikan implikasi terhadap :
a) Para Auditor agar dapat mempertahankan keprofesionalan terhadap audit untuk pengujian pengendalian dan pengujian substantif terhadap siklus jasa personel.
b) Dosen Auditing II sebagai bahan atau tambahan pengajaran, sehingga dapat menjunjung tinggi nilai – nilai yang terkandung didalamnya.
c) Para Mahasiswa (i) agar dapat menambah dan memperluas pengetahuan tentang audit terhadap siklus jasa personel ; pengujian pengendalian dan pengujian substantif khususnya yang mencakup 2 (dua) sistem informasi akuntansi, yaitu sistem informasi akuntansi penggajian dan sistem informasi akuntansi pengupahan.
d) Para Penyusun makalah selanjutnya agar hasil makalah ini dapat mendorong untuk melakukan penyusunan yang mencakup pemahaman yang lebih luas dengan mengkaji lebih dalam aspek – aspek yang terkandung didalam audit pengujian pengendalian dan pengujian substantantif terhadap siklus jasa personel.



DAFTAR PUSTAKA


Mulyadi. Universitas gaja Mada. Auditing:Audit terhadap siklus jasa personel atas pengujian pengendalian dan pengujian substantif. Edisi 6. Buku 2. Jakarta: PT. Salemba Empat, 2002.

Mulyadi. Sistem Informasi Akuntansi. Edisi ke-3. Jakarta: PT. Salemba Empat, 2001.

Tidak ada komentar: