Jumat, 09 November 2012

TEKNIK MENYUSUN KARYA TULIS ILMIAH



Beberapa hal yang penting yang perlu diperhatikan oleh penulis sebuah karya tulis ilmiah termasuk laporan penelitian.

I. T O P I K
Topik atau pokok pembicaraan berasal dari kata Yunani "topoi". Dalam suatu karangan, topik merupakan landasan yang dapat dipergunakan oleh seorang pengarang untuk menyampaikan maksudnya. Banyak hal yang dapat dipergunakan sebagai sumber penentuan topik sebuah karangan, misalnya: pengalaman, keluarga, karier, alam sekitar, masalah kema­syarakatan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, cita-cita, dan sebagainya.

Dari bermacam-macam hal yang dijadikan topik tersebut, seorang pengarang dapat menyusun karangan dalam bentuk:
a.Kisahan (Narasi): karangan yang berkenaan dengan rangkaian peristiwa.
b.Perian (Deskripsi): karangan yang melukiskan sesuatu sesuai dengan keadaan sebenar­nya sehingga pembaca dapat mencitrai (melihat, mendengar, mencium, merasakan) apa yang dilukiskan itu sesuai dengan citra penulisnya.
c.Paparan (Eksposisi): karangan yang berusaha menerangkan atau menjelaskari pokok pi­kiran yang dapat memperluas pengetahuan pembaca karangan itu.
d.Bahasan (Argumentasi): karangan yang berusaha memberikan alasan untuk memperku­at atau menolak suatu pendapat, pendirian, atau gagasan.

Syarat-syarat perumusan topik:
 1.Topik harus menarik perhatian penulis
      Untuk dapat menghasilkan karangan yang baik dengan data yang lengkap, seorang penulis harus memilih topik yang menarik perhatiannya. Topik yang tidak disenangi a.kan menim­bulkan keengganan penulis dalam menyelesaikan tulisan. Sehingga pencarian data dan informasi untuk melengkapi karangan akan dilakukan dengan terpaksa.
2.Topik harus diketahui oleh penulis
Seorang penulis sebelum memulai menulis seyogyanya sudah mempunyai pengetahuan tentang hal-hal atau prinsip-prinsip dasar dari topik yang dipilih. Berdasarkan prinsip-­prinsip dasar tersebut, seorang penulis dapat mengembangkan tulisannya menjadi suatu tulisan menarik, dengan cara melengkapi tulisan tersebut melalui penelitian kepustakaan maupun penelitian lapangan.
3.Topik yang dipilih sebaiknya:
a. Tidak terlalu baru
Topik yang terlalu baru memang menarik untuk ditulis, akan tetapi seringkali penulis mengalami hambatan dalam memperoleh data kepustakaan yang akan dipakai sebagai landasan atau penunjang. Data kepustakaan yang diperoleh mungkin terbatas pada berita dalam surat kabar atau majalah populer.     
b. Tidak terlalu teknis                                                                                     
Karangan yang terlalu teknis kurang dapat menonjolkan segi ilmiah. Tulisan semacam ini biasanya bersifat sebagai petunjuk tentang bagaimana tata cara melakukan sesuatu, tanpa mengupas teori-teori yang ada.
c. Tidak terlalu kontroversial
Suatu tulisan yang mempunyai topik krontroversial menguraikan hal-hal di luar hal yang menjadi pendapat umum. Tulisan semacam ini sering menimbulkan permasalahan bagi penulisnya.



II. TEMA
Tema berasal dari kata Yunani "tithenai". Tema mempunyai dua pengertian yaitu :
1. Suatu pesan utama yang disampaikan oleh penulis melalui tulisannya.
2. Suatu perumusan dari topik yang akan dijadikan landasan pembicaraan dan tujuan yang ingin dicapai.

Sebuah tulisan dikatakan baik apabila tema dikembangkan secara terinci dan jelas. Adanya gagasan sentral, rincian yang teratur dan susunan kalimat yang jelas akan menghasilkan karangan yang menarik dan enak dibaca. Di samping itu, seorang penulis juga harus menampilkan keaslian tulisannya. Keaslian tersebut dapat dilihat dari beberapa hal, misalnya pokok permasalahan, sudut pandangan, cara pendekatan atau gaya bahasa dan tulisannya.

III. JUDUL
Apabila topik dan tema sudah ditentukan barulah penulis merumuskan judul katya tulisnya. Judul yang dirumuskan sifatnya tentatif, karena selama proses penulisan ada kemungkinan judul berubah.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam merumuskan judul:
1. Judul hendaknya relevan dengan tema dan bagian-bagian dari tulisan tersebut;
2. Judul menimbulkan rasa ingin tahu seorang lain untuk membaca tulisan itu (bersifat provokatif);
3. Judul tidak mempergunakan kalimat yang terlalu panjang, jika judul terlalu panjang, dapat dibuat judul utama dan judul tambahan (subjudul);
4. Pada penulisan tertentu (yang ada hubungan sebab-akibat) seyogyanya judul harus memiliki independent variable (variabel bebas) dan dependent variable (variahel terikat).

IV. KERANGKA KARANGAN
Agar penulis dapat menerangkan isi karangannnya secara teratur dan terinci, diperlukan suatu kerangka karangan. Kerangka karangan akan membantu penulis untuk menyusun karangan yang logis dan teratur, karena kerangka karangan merupakan suatu rencana kerja seorang penulis.

Kegunaan kerangka karangan:
1. Untuk menyusun karangan secara teratur.
2. Membantu penulis menciptakan klimaks yang berbeda-beda.
3. Menghindari penguraian topik secara berulang-ulang.
4. Memudahkan mencari materi pembantu.

Perumusan kerangka karangan dapat dilakukan dengan dua cara:
1. Kerangka kalimat
Kerangka kalimat merumuskan tiap bagian karangan dengan kalimat berita yang lengkap. Dengan demikian tujuan dan pokok pembahasan akan dapat diketahui secara jelas baik oleh penulis sendiri maupun orang lain.
2. Kerangka topik
Perumusan kerangka topik dilakukan dengan menggunakan kata atau frasa. Kerangka semacam ini kurang memberikan kejelasan bagi orang lain yang membacanya.

V. BENTUK LAHIRIAH
Karya tulis dari sudut bentuk dibedakan atas karya formal, semi formal, dan non formal, sebaliknya informal bukan menyangkut bentuk tetapi menyangkut keresmian. Tulisan dari sudut ini dibedakan atas tulisan formal (=formil) dan informal (=informil).. Karya tulis formal adalah suatu tulisan/karangan yang memenuhi semua persyaratan lahiriah yang ditentukan oleh kebiasaan; sedangkan karya tulis yang memenuhi sebagian dari syarat formal disebut semi formal. Apabila suatu tulisan tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka tulisan tersebut disebut non formal. Tulisan disebut informal apabila tidak menggunakan bahasa resmi, di samping itu penulis juga memakai kata ganti orang pertama sebagai pengganti nama dirinya seolah-olah ia berhadapan dengan pembacanya (personal).
Bentuk lahiriah yang harus dipenuhi oleh suatu tulisan formal:
1. Bagian pelengkap pendahuluan
a. Judul pendahuluan
b.Halaman pengesahan
c. Halaman judul
d. Halaman persembahan
e. Kata pengantar
f. Daftar isi
g. Daftar gambar, tabel, keterangan

2. Bagian isi karangan
a. Pendahuluan
b. Tubuh karangan
c. Penutup/Simpulan (dan saran)

3. Bagian pelengkap penutup
a. Daftar pustaka
b. Indeks
c. Lampiran

Karya tulis formal harus memakai bahasa resmi dan tanpa menyebutkan nama diri atau nama pengganti penulis .(impersonal) misalnya kata saya, kami, kita, kecuali hanya pada kata pengantar.

VI. TEKNIK PENULISAN
Agar penulisan karya tulis sempurna, setelah isi dan bentuk lahiriah disusun dengan cara yang semestinya, penulis juga harus mernpertahankan teknik penulisan berdasarkan persyaratan yang lazim.

Masalah teknis yang perlu diperhatikan, adalah:
1. Ukuran kertas
Karya tulis ilmiah umumnya mengggunakan kertas jenis HVS (60-80 gram) putih dengan ukuran kuarto (215 x 280 mm, jangan keliru dengan ukuran kertas A4 yaitu 210 x 297 mm) .
2. Mesin tulis
Mesin tulis yang digunakan hendaknya memakai pika 10 (dalam satu inci dapat diketik 10 karakter).
Pengetikan dapat juga dilakukan memakai komputer, tetapi pemilihan huruf seyogyanya hanya Courier 12 (Contoh huruf Courier 12) di samping itu hasil cetakannya (print out) hendaknya tidak berbentuk titik-titik (dot matric) melainkan berbentuk seperti huruf pada mesin tulis biasa. Dalam istilah komputer disebut NLQ (Near Letter Quality) atau LQ (Letter Quality).
3. Pita dan karbon
Pita maupun karbon yang digunakan hendaknya dalam keadaan baik:, sehingga menghasilkan cetakan yang jelas dan tidak kabur.
4. Margin/pias (batas pinggir pengetikan)
Batas pengetikan adalah 4 cm untuk tepi kiri, 2,5 cm untuk tepi kanan, 4 cm untuk tepi atas dan 3 cm untuk tepi bawah. Nomor bab diketik 6,5 cm dari tepi atas dan judul bab dimulai 8 cm dari tepi atas.
5. Pemisahan/pemenggalan kata
Pemenggalan kata ditandai dengan garis penghubung pada suku kata sebelumnya. Garis penghubung tidak ditempatkan di bawah suku kata yang dipenggal. Seorang penulis juga harus memperhatikan adanya awalan atau akhiran dari sebuah kata yang dipenggal.
6. Spasi/kait
   Jarak antara baris dengan baris mempergunakan spasi rangkap (dua spasi). Sedangkan untuk catatan kaki, bibliografi dan kutipan langsung yang lebih dari empat baris dipergunakan spasi rapat (satu spasi).
Apabila awal alinea (paragraf dimulai dari pias paling kiri (tidak menjorok masuk ke dalam 5-7 ketikan), maka jarak antar alinea 3-4 spasi. Tetapi jika awal alinea dimulai dengan menjorok/masuk ke dalam sebanyak 5-7 ketikan, rnaka jarak antar alinea tetap dengan spasi ganda (2 spasi). Sedangkan jarak antara judul bab dan naskah dipakai 3-4 spasi.
7. Nomor halaman
    Halaman pendahuluan ditandai dengan angka Romawi kecil, sedangkan halaman-hataman selanjutnya menggunakan nomor dengan angka Arab. Nomor halaman dapat dicantumkan pada tengah halaman sebelah bawah atau sudut kanan atas.
8. Judul
Judul bab ditulis di bagian tengah atas dengan huruf kapital dan tidak digaris bawahi atau tidak ditulis di antara tanda kutip. Judul bab juga tidak diakhiri dengan tanda titik.


9. Huruf miring
Huruf miring berfungsi menggantikan garis bawah.
Huruf miring biasanya digunakan untuk:
a. Penekanan sebuah kata atau kalimat;
b. Menyatakan judul buku atau majalah;
c. Menyatakan kata atau frasa asing.
10. Penulisan angka
Untuk menuliskan angka dalam karangan, perlu diperhatikan ketentuan penulisan sebagai berikut:
a.   Bilangan di bawah seratus, yang terdiri dari satu atau dua kata, bilangan seratus dan kelipatannya, seribu dan kelipatannya ditulis dengan huruf;
b.   Bilangan terdiri dari tiga kata atau lebih, ditulis dengan angka;
c.   Bilangan pecahan biasanya ditulis dengan huruf,    kecuali pecahan dari bilangan yang besar;
d.   Persentase tetap ditulis dengan angka;
e.   Nomor telepon, nomor jalan, tanggal dan nomor halaman ditulis dengan angka;
f. Angka tidak boleh dipergunakan untuk mengawali sebuah kalimat. 11.Penulisan kutipan
Dalam penulisan karya tulis ilmiah, seorang penulis sering meminjam pendapat, atau ucapan orang lain yang terdapat pada buku, majalah, bahkan bunyi pasal dalam peraturan perundang-undangan. Untuk itu seorang penulis harus memperhatikan prinsip-prinsip mengutip, yaitu:
a.Tidak mengadakan pengubahan naskah asli yang dikutip. Kalaupun perlu mengadakan pengubahan, maka seorang penulis harus memberi keterangan bahwa kutipan tersebut telah diubah. Caranya adalah dengan memberi huruf tebal, atau memberi keterangan dengan tanda kurung segi empat;
b.Bila dalam naskah asli terdapat kesalahan, penulis dapat memberikan tanda [sic!] langsung di belakang kata yang salah. Hal itu berarti bahwa kesalahan ada pada naskah asli dan penulis tidak bertanggung jawab atas kesalahan tersebut;
c.Apabila bagian kutipan ada yang dihilangkan, penghilangan itii dinyatakan dengan cara membubuhkan tanda elipsis (yaitu dengan tiga titik). Penghilangan bagian kutipan tidak boleh mengakibatkan perubahan makna asli naskah yang dikutip (lihat contoh  pada lampiran 1, halaman 19).
Cara mengutip:
a Kutipan langsung terdiri dari tiga baris atau kurang
Cara menulis kutipan langsung yang panjangnya sampai dengan tiga baris, adalah sebagai berikut:
(1) kutipan diintegrasikan dengan naskah;
(2) jarak antara baris dengan baris dua spasi;
(3) kutipan diapit dengan tanda kutip;
(4) akhir kutipan diberi nomor urut penunjukan yang diketik setengah spasi ke atas. (Lihat contoh pada lampiran 1, halaman 19)
b. Kutipan langsung terdiri lebih dari tiga baris
Sebuah kutipan langsung yang terdiri lebih dari tiga baris, ditulis sebagai berikut:
(1) kutipan dipisahkan dari naskah dengan jarak 3 spasi;
(2) jarak antara baris dengan baris satu spasi;
(3) kutipan bisa diapit tanda kutip, bisa juga tidak;
(4) akhir kutipan diberi nomor urut penunjukan yang diketik setengah spasi ke atas;
(5) seluruh kutipan diketik menjorok ke dalam antara 5-7 ketikan;
(Lihat contoh pada lampiran 1,  halarnan 16 dan 17)
c. Kutipan tidak langsung
Dalam kutipan tidak langsung penulis tidak mengutip naskah sebagaimana adanya, melainkan mengambil sari dari tulisan yang dikutip.
Cara menulis kutipan seperti ini adalah sebagai berikut:
(1) kutipan diintegrasikan dengan naskah;
(2) jarak antara baris dua spasi;
(3) kutipan tidak diapit dengan tanda kutip;
(4) akhir kutipan diberi nomor urut penunjukan yang diketik setengah spasi ke atas. (Lihat contoh pada lampiran 1, halaman 18-19)

12. Penulisan sumber kutipan
Seorang penulis yang mengutip pendapat orang lain harus mencantumkan sumber kutipan yang bersangkutan.
Ada tiga cara penulisan sumber kutipan, yaitu:
a. American Psycological Associations Manual (APA)
Mencantumkan langsung sumber kutipan di akhir kutipan yang ditulis dalam tanda kurung.
Contoh: (Soerjono Soekanto, 1983: 23), artinya:
Kutipan tersebut diambil dari buku karangan Soerjono Soekanto yang terbit tahun 1983 pada halaman 23. (lihat contoh pada lampiran 1, halaman 20)

Dalam penulisan sumber semacam ini, tidak mudah untuk langsung menemukan dari sumber mana/apa kutipan tersebut diambil. Pembaca sulit mengetahui judul buku yang dikutip. Seyogyanya pada setiap akhir bab dibuat daftar pustaka. Adapun cara menu­liskan Daftar Pustaka dengan cara ini ialah, 1) nama pengarang; 2) tahun terbit; 3) judul; 4)cetakan/edisi; 5) nama kota; 6) nama penerbit. (Lihat contoh pada lampiran 2).

b. Modern Language Associations Handbook (MLA):
      Memberi nomor urut pada setiap akhir kutipan, kemudian menulis sumber kutipannya di akhir bab, pada lembar khusus yang disebut "Catatan" Cara menuliskan sumber kutipan sama seperti menulis pada Catatan Kaki.
 











































Langkah-Langkah Menulis Karya Ilmiah Yang Baik Dan Benar


Cukup banyak orang yang bingung tentang tata cara bagaimana menulis sebuah karya ilmiah yang baik dan benar, hingga mereka sering kali sampai memborong beberapa buku dari toko buku untuk sebagai panduan tentang bagaimana menulis karya ilmiah, apakah cara itu salah...? tidak , cara itu tidak salah , tapi buku-buku panduan tersebut tidak menjamin 100 % anda dapat menulis sebuah karya ilmiah dengan baik dan benar.
Lalu dengan cara apa agar dapat menulis karya ilmiah yang baik dan benar...? ya sebenarnya banyak caranya, ya contohnya saja bisa belajar langsung dengan ahlinya, tapi kalau difikir-fikir mungkin cara itu agak terlalu rumit karena susah berjumpa langsung dengan ahlinya, ya kalau saran saya sih cara termudah adalah search di google dan mencari artikel tentang bagaimana cara menulis karya ilmiah seperti anda sekarang ini. 
Nah saya mau cerita sedikit ne, kebetulan seminggu kemarin saya dapat tugas dari guru saya oleh karena itu saya search di google kemudian cara itu saya praktekan eh alhamdulillah berhasil dan mendapat nilai yang sangat memuaskan...hahaha sesuatu ya... nah karena hal itu saya ingin berbagi sedikit tentang tata cara membuat karya tulis ilmiah yang baik dan benar.
1. Berfikirlah bahwa menulis adalah seni.
Untuk bisa memiliki karya ilmiah yang baik maka harus memperbaiki persepsi tentang menulis. menulis itu adalah seni , karena ia memenuhi kreteria untuk dikatakan sebagai seni.
Untuk dapat menulis dengan efektif harus memenuhi prinsip-prinsip tertentu yaitu :
  • kejujuran.
  • motivasi yang benar.
  • istiqomah dalam kebenaran.
  • menguasai tata bahasa yang baik dan benar.
jika melihar prinsip-prinsip tersebut memang kelihatan sangat sulit. tetapi bila dipahami dengan baik maka akan ketemu resepnya.
Dalam menulis sebuah karya ilmiah dibutuhkan sebuah keaktifan untuk belajar menuangkan gagasan setiap hari dalam sebuah tulisan. maksudnya disini dibutuhkan sebuah kemauan yang sangat besar untuk menuliskan gagasan - gagasan yang ditemukan di dalam sebuah situs dan juga dalam buku-buku panduan . hal itu nantinya akan berperan sebagai pembentuk tulisan.
karena itulah cara menulis karya ilmiah yang baik dan benar adalah dengan aktif menuliskan amunisi-amunisi yang diperoleh dari beberapa sumber yang dituangkan dalam catatan harian.  cara ini memang kelihatanya mudah tapi untuk melakukannya untuk kebanyakan orang malas untuk melakukanya.padahal , dengan cara mecicil gagasan melalui catatan harian sangat berperan dalam membuka pola fikir intuitif , yaitu pola fikir yang membantu untuk meruntuhkan hambatan-hambatan dalam mengekspresikan sebuah pendapat atau buah pikir dalam menulis. tentunya, hal tersebut dapat dicapai dengan latihan-latihan intensif dan praktik menulis yang berkelanjutan  setiap harinya.
2.Struktur penulisan karya ilmiah yang baik dan benar
Secara umum, sistematika penulisan karya ilmiah terbagi menjadi lima bagian yaitu :
  1. bagian pendahuluan.
  2. bagian landasan teori.
  3. bagian isi.
  4. bagian penutup.
  5. bagian daftar pustaka.
 
TEKNIK MENYUSUN KARYA TULIS ILMIAH

Penulisan karya tulis ilmiah memerlukan persyaratan baik formal maupun materiil. Persyaratan formal menyangkut kebiasaan yang harus diikuti dalam penulisan; sedangkan persyaratan materiil menyangkut isi tulisan. Sebuah tulisan akan mudah difahami dan menarik apabila isi dan cara penulisannya memenuhi persyaratan dan kebiasaan urnum.

Dalam tulisan singkat ini akan digambarkan beberapa hal yang penting yang perlu diperhatikan oleh penulis sebuah karya tulis ilmiah termasuk laporan penelitian.

I. T O P I K
Topik atau pokok pembicaraan berasal dari kata Yunani "topoi". Dalam suatu karangan, topik merupakan landasan yang dapat dipergunakan oleh seorang pengarang untuk menyampaikan maksudnya. Banyak hal yang dapat dipergunakan sebagai sumber penentuan topik sebuah karangan, misalnya: pengalaman, keluarga, karier, alam sekitar, masalah kema­syarakatan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, cita-cita, dan sebagainya.

Dari bermacam-macam hal yang dijadikan topik tersebut, seorang pengarang dapat menyusun karangan dalam bentuk:
a.Kisahan (Narasi): karangan yang berkenaan dengan rangkaian peristiwa.
b.Perian (Deskripsi): karangan yang melukiskan sesuatu sesuai dengan keadaan sebenar­nya sehingga pembaca dapat mencitrai (melihat, mendengar, mencium, merasakan) apa yang dilukiskan itu sesuai dengan citra penulisnya.
c.Paparan (Eksposisi): karangan yang berusaha menerangkan atau menjelaskari pokok pi­kiran yang dapat memperluas pengetahuan pembaca karangan itu.
d.Bahasan (Argumentasi): karangan yang berusaha memberikan alasan untuk memperku­at atau menolak suatu pendapat, pendirian, atau gagasan.

Syarat-syarat perumusan topik:
 1.Topik harus menarik perhatian penulis
      Untuk dapat menghasilkan karangan yang baik dengan data yang lengkap, seorang penulis harus memilih topik yang menarik perhatiannya. Topik yang tidak disenangi a.kan menim­bulkan keengganan penulis dalam menyelesaikan tulisan. Sehingga pencarian data dan informasi untuk melengkapi karangan akan dilakukan dengan terpaksa.
2.Topik harus diketahui oleh penulis
Seorang penulis sebelum memulai menulis seyogyanya sudah mempunyai pengetahuan tentang hal-hal atau prinsip-prinsip dasar dari topik yang dipilih. Berdasarkan prinsip-­prinsip dasar tersebut, seorang penulis dapat mengembangkan tulisannya menjadi suatu tulisan menarik, dengan cara melengkapi tulisan tersebut melalui penelitian kepustakaan maupun penelitian lapangan.
3.Topik yang dipilih sebaiknya:
a. Tidak terlalu baru
Topik yang terlalu baru memang menarik untuk ditulis, akan tetapi seringkali penulis mengalami hambatan dalam memperoleh data kepustakaan yang akan dipakai sebagai landasan atau penunjang. Data kepustakaan yang diperoleh mungkin terbatas pada berita dalam surat kabar atau majalah populer.     
b. Tidak terlalu teknis                                                                                     
Karangan yang terlalu teknis kurang dapat menonjolkan segi ilmiah. Tulisan semacam ini biasanya bersifat sebagai petunjuk tentang bagaimana tata cara melakukan sesuatu, tanpa mengupas teori-teori yang ada.
c. Tidak terlalu kontroversial
Suatu tulisan yang mempunyai topik krontroversial menguraikan hal-hal di luar hal yang menjadi pendapat umum. Tulisan semacam ini sering menimbulkan permasalahan bagi penulisnya.



II. TEMA
Tema berasal dari kata Yunani "tithenai". Tema mempunyai dua pengertian yaitu :
1. Suatu pesan utama yang disampaikan oleh penulis melalui tulisannya.
2. Suatu perumusan dari topik yang akan dijadikan landasan pembicaraan dan tujuan yang ingin dicapai.

Sebuah tulisan dikatakan baik apabila tema dikembangkan secara terinci dan jelas. Adanya gagasan sentral, rincian yang teratur dan susunan kalimat yang jelas akan menghasilkan karangan yang menarik dan enak dibaca. Di samping itu, seorang penulis juga harus menampilkan keaslian tulisannya. Keaslian tersebut dapat dilihat dari beberapa hal, misalnya pokok permasalahan, sudut pandangan, cara pendekatan atau gaya bahasa dan tulisannya.

III. JUDUL
Apabila topik dan tema sudah ditentukan barulah penulis merumuskan judul katya tulisnya. Judul yang dirumuskan sifatnya tentatif, karena selama proses penulisan ada kemungkinan judul berubah.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam merumuskan judul:
1. Judul hendaknya relevan dengan tema dan bagian-bagian dari tulisan tersebut;
2. Judul menimbulkan rasa ingin tahu seorang lain untuk membaca tulisan itu (bersifat provokatif);
3. Judul tidak mempergunakan kalimat yang terlalu panjang, jika judul terlalu panjang, dapat dibuat judul utama dan judul tambahan (subjudul);
4. Pada penulisan tertentu (yang ada hubungan sebab-akibat) seyogyanya judul harus memiliki independent variable (variabel bebas) dan dependent variable (variahel terikat).

IV. KERANGKA KARANGAN
Agar penulis dapat menerangkan isi karangannnya secara teratur dan terinci, diperlukan suatu kerangka karangan. Kerangka karangan akan membantu penulis untuk menyusun karangan yang logis dan teratur, karena kerangka karangan merupakan suatu rencana kerja seorang penulis.

Kegunaan kerangka karangan:
1. Untuk menyusun karangan secara teratur.
2. Membantu penulis menciptakan klimaks yang berbeda-beda.
3. Menghindari penguraian topik secara berulang-ulang.
4. Memudahkan mencari materi pembantu.

Perumusan kerangka karangan dapat dilakukan dengan dua cara:
1. Kerangka kalimat
Kerangka kalimat merumuskan tiap bagian karangan dengan kalimat berita yang lengkap. Dengan demikian tujuan dan pokok pembahasan akan dapat diketahui secara jelas baik oleh penulis sendiri maupun orang lain.
2. Kerangka topik
Perumusan kerangka topik dilakukan dengan menggunakan kata atau frasa. Kerangka semacam ini kurang memberikan kejelasan bagi orang lain yang membacanya.

V. BENTUK LAHIRIAH
Karya tulis dari sudut bentuk dibedakan atas karya formal, semi formal, dan non formal, sebaliknya informal bukan menyangkut bentuk tetapi menyangkut keresmian. Tulisan dari sudut ini dibedakan atas tulisan formal (=formil) dan informal (=informil).. Karya tulis formal adalah suatu tulisan/karangan yang memenuhi semua persyaratan lahiriah yang ditentukan oleh kebiasaan; sedangkan karya tulis yang memenuhi sebagian dari syarat formal disebut semi formal. Apabila suatu tulisan tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka tulisan tersebut disebut non formal. Tulisan disebut informal apabila tidak menggunakan bahasa resmi, di samping itu penulis juga memakai kata ganti orang pertama sebagai pengganti nama dirinya seolah-olah ia berhadapan dengan pembacanya (personal).
Bentuk lahiriah yang harus dipenuhi oleh suatu tulisan formal:
1. Bagian pelengkap pendahuluan
a. Judul pendahuluan
b.Halaman pengesahan
c. Halaman judul
d. Halaman persembahan
e. Kata pengantar
f. Daftar isi
g. Daftar gambar, tabel, keterangan

2. Bagian isi karangan
a. Pendahuluan
b. Tubuh karangan
c. Penutup/Simpulan (dan saran)

3. Bagian pelengkap penutup
a. Daftar pustaka
b. Indeks
c. Lampiran

Karya tulis formal harus memakai bahasa resmi dan tanpa menyebutkan nama diri atau nama pengganti penulis .(impersonal) misalnya kata saya, kami, kita, kecuali hanya pada kata pengantar.

VI. TEKNIK PENULISAN
Agar penulisan karya tulis sempurna, setelah isi dan bentuk lahiriah disusun dengan cara yang semestinya, penulis juga harus mernpertahankan teknik penulisan berdasarkan persyaratan yang lazim.

Masalah teknis yang perlu diperhatikan, adalah:
1. Ukuran kertas
Karya tulis ilmiah umumnya mengggunakan kertas jenis HVS (60-80 gram) putih dengan ukuran kuarto (215 x 280 mm, jangan keliru dengan ukuran kertas A4 yaitu 210 x 297 mm) .
2. Mesin tulis
Mesin tulis yang digunakan hendaknya memakai pika 10 (dalam satu inci dapat diketik 10 karakter).
Pengetikan dapat juga dilakukan memakai komputer, tetapi pemilihan huruf seyogyanya hanya Courier 12 (Contoh huruf Courier 12) di samping itu hasil cetakannya (print out) hendaknya tidak berbentuk titik-titik (dot matric) melainkan berbentuk seperti huruf pada mesin tulis biasa. Dalam istilah komputer disebut NLQ (Near Letter Quality) atau LQ (Letter Quality).
3. Pita dan karbon
Pita maupun karbon yang digunakan hendaknya dalam keadaan baik:, sehingga menghasilkan cetakan yang jelas dan tidak kabur.
4. Margin/pias (batas pinggir pengetikan)
Batas pengetikan adalah 4 cm untuk tepi kiri, 2,5 cm untuk tepi kanan, 4 cm untuk tepi atas dan 3 cm untuk tepi bawah. Nomor bab diketik 6,5 cm dari tepi atas dan judul bab dimulai 8 cm dari tepi atas.
5. Pemisahan/pemenggalan kata
Pemenggalan kata ditandai dengan garis penghubung pada suku kata sebelumnya. Garis penghubung tidak ditempatkan di bawah suku kata yang dipenggal. Seorang penulis juga harus memperhatikan adanya awalan atau akhiran dari sebuah kata yang dipenggal.
6. Spasi/kait
   Jarak antara baris dengan baris mempergunakan spasi rangkap (dua spasi). Sedangkan untuk catatan kaki, bibliografi dan kutipan langsung yang lebih dari empat baris dipergunakan spasi rapat (satu spasi).
Apabila awal alinea (paragraf dimulai dari pias paling kiri (tidak menjorok masuk ke dalam 5-7 ketikan), maka jarak antar alinea 3-4 spasi. Tetapi jika awal alinea dimulai dengan menjorok/masuk ke dalam sebanyak 5-7 ketikan, rnaka jarak antar alinea tetap dengan spasi ganda (2 spasi). Sedangkan jarak antara judul bab dan naskah dipakai 3-4 spasi.
7. Nomor halaman
    Halaman pendahuluan ditandai dengan angka Romawi kecil, sedangkan halaman-hataman selanjutnya menggunakan nomor dengan angka Arab. Nomor halaman dapat dicantumkan pada tengah halaman sebelah bawah atau sudut kanan atas.
8. Judul
Judul bab ditulis di bagian tengah atas dengan huruf kapital dan tidak digaris bawahi atau tidak ditulis di antara tanda kutip. Judul bab juga tidak diakhiri dengan tanda titik.


9. Huruf miring
Huruf miring berfungsi menggantikan garis bawah.
Huruf miring biasanya digunakan untuk:
a. Penekanan sebuah kata atau kalimat;
b. Menyatakan judul buku atau majalah;
c. Menyatakan kata atau frasa asing.
10. Penulisan angka
Untuk menuliskan angka dalam karangan, perlu diperhatikan ketentuan penulisan sebagai berikut:
a.   Bilangan di bawah seratus, yang terdiri dari satu atau dua kata, bilangan seratus dan kelipatannya, seribu dan kelipatannya ditulis dengan huruf;
b.   Bilangan terdiri dari tiga kata atau lebih, ditulis dengan angka;
c.   Bilangan pecahan biasanya ditulis dengan huruf,    kecuali pecahan dari bilangan yang besar;
d.   Persentase tetap ditulis dengan angka;
e.   Nomor telepon, nomor jalan, tanggal dan nomor halaman ditulis dengan angka;
f. Angka tidak boleh dipergunakan untuk mengawali sebuah kalimat. 11.Penulisan kutipan
Dalam penulisan karya tulis ilmiah, seorang penulis sering meminjam pendapat, atau ucapan orang lain yang terdapat pada buku, majalah, bahkan bunyi pasal dalam peraturan perundang-undangan. Untuk itu seorang penulis harus memperhatikan prinsip-prinsip mengutip, yaitu:
a.Tidak mengadakan pengubahan naskah asli yang dikutip. Kalaupun perlu mengadakan pengubahan, maka seorang penulis harus memberi keterangan bahwa kutipan tersebut telah diubah. Caranya adalah dengan memberi huruf tebal, atau memberi keterangan dengan tanda kurung segi empat;
b.Bila dalam naskah asli terdapat kesalahan, penulis dapat memberikan tanda [sic!] langsung di belakang kata yang salah. Hal itu berarti bahwa kesalahan ada pada naskah asli dan penulis tidak bertanggung jawab atas kesalahan tersebut;
c.Apabila bagian kutipan ada yang dihilangkan, penghilangan itii dinyatakan dengan cara membubuhkan tanda elipsis (yaitu dengan tiga titik). Penghilangan bagian kutipan tidak boleh mengakibatkan perubahan makna asli naskah yang dikutip (lihat contoh  pada lampiran 1, halaman 19).
Cara mengutip:
a Kutipan langsung terdiri dari tiga baris atau kurang
Cara menulis kutipan langsung yang panjangnya sampai dengan tiga baris, adalah sebagai berikut:
(1) kutipan diintegrasikan dengan naskah;
(2) jarak antara baris dengan baris dua spasi;
(3) kutipan diapit dengan tanda kutip;
(4) akhir kutipan diberi nomor urut penunjukan yang diketik setengah spasi ke atas. (Lihat contoh pada lampiran 1, halaman 19)
b. Kutipan langsung terdiri lebih dari tiga baris
Sebuah kutipan langsung yang terdiri lebih dari tiga baris, ditulis sebagai berikut:
(1) kutipan dipisahkan dari naskah dengan jarak 3 spasi;
(2) jarak antara baris dengan baris satu spasi;
(3) kutipan bisa diapit tanda kutip, bisa juga tidak;
(4) akhir kutipan diberi nomor urut penunjukan yang diketik setengah spasi ke atas;
(5) seluruh kutipan diketik menjorok ke dalam antara 5-7 ketikan;
(Lihat contoh pada lampiran 1,  halarnan 16 dan 17)
c. Kutipan tidak langsung
Dalam kutipan tidak langsung penulis tidak mengutip naskah sebagaimana adanya, melainkan mengambil sari dari tulisan yang dikutip.
Cara menulis kutipan seperti ini adalah sebagai berikut:
(1) kutipan diintegrasikan dengan naskah;
(2) jarak antara baris dua spasi;
(3) kutipan tidak diapit dengan tanda kutip;
(4) akhir kutipan diberi nomor urut penunjukan yang diketik setengah spasi ke atas. (Lihat contoh pada lampiran 1, halaman 18-19)

12. Penulisan sumber kutipan
Seorang penulis yang mengutip pendapat orang lain harus mencantumkan sumber kutipan yang bersangkutan.
Ada tiga cara penulisan sumber kutipan, yaitu:
a. American Psycological Associations Manual (APA)
Mencantumkan langsung sumber kutipan di akhir kutipan yang ditulis dalam tanda kurung.
Contoh: (Soerjono Soekanto, 1983: 23), artinya:
Kutipan tersebut diambil dari buku karangan Soerjono Soekanto yang terbit tahun 1983 pada halaman 23. (lihat contoh pada lampiran 1, halaman 20)

Dalam penulisan sumber semacam ini, tidak mudah untuk langsung menemukan dari sumber mana/apa kutipan tersebut diambil. Pembaca sulit mengetahui judul buku yang dikutip. Seyogyanya pada setiap akhir bab dibuat daftar pustaka. Adapun cara menu­liskan Daftar Pustaka dengan cara ini ialah, 1) nama pengarang; 2) tahun terbit; 3) judul; 4)cetakan/edisi; 5) nama kota; 6) nama penerbit. (Lihat contoh pada lampiran 2).

b. Modern Language Associations Handbook (MLA):
      Memberi nomor urut pada setiap akhir kutipan, kemudian menulis sumber kutipannya di akhir bab, pada lembar khusus yang disebut "Catatan" Cara menuliskan sumber kutipan sama seperti menulis pada Catatan Kaki.
      Contoh :
C a t a t a n
1Buchari Zainun, Manajemen dan Motivasi(Jakarta: Ba­lai Aksara, 1979), hal. 27.

2A. Hamzah, Hukum Pidana Ekonomi,cet.II, (Jakarta: Erlanqga, 1977), hal. 21.

3Ibid.

4CFG Sunarjati Hartono, Hukum Ekonomi Pembangunan In­donesia (Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional-Departe­men Kehakiman, 1982), hal. 148.

5Hamzah, op.cit.,hal. 45.



c. Chicago Manual of Style (Kate L. Turabian):
Cara yang lazim adalah dengan memberikan nomor unit kutipan, kemudian sumber kutipan ditulis pada kaki halaman diawali dengan nomor urut kutipan. Sumbe:r kutipan dipisahkan dari naskah dengan garis lurus sepanjang lima belas ketikan, diapit oleh ruang kosong masing-masing empat kait (spasi).
Catatan kaki diketik menjorok ke dalam 5-7 ketikan dan dilanjutkan pada baris berikutnya dimulai pada margin kiri dengan jarak satu spasi, sedangkan jarak antara baris terakhir satu catatan dengan baris pertama catatan kaki berikutnya, dua spasi. Keuntungan cara penulisan sumber kutipan dengan catatan kaki ialah, jika pada suatu ketika penulis ingin membandingkan dengan sumber lain, atau penulis ingin mene­rangkan suatu tulisan yang bukan menjadi konteks penulisan. Apabila menerangkan sesuatu langsung pada naskah dianggap akan mengganggu kesinambungan tulisan, maka dengan catatan kaki keterangan tentang sesuatu tersebut dapat dilakukan. Hal itu tidak akan mengganggu naskah dimaksud. (Lihat contoh  pada lampiran  1, hal. 19)

13. Penulisan daftar pustaka
Daftar pustaka atau bibliografi merupakan suatu daftar yang memuat pustaka yang dipergunakan sebagai acuan dalam karya tulis yang disusun. Daftar pustaka dari suatu karya akan berguna bagi orang lain yang mempunyai perhatian, minat atau bidang keahlian yang sama dengan penulis karya tulis tersebut.
Daftar pustaka selain dapat dipakai untuk menilai kebenaran tulisan atau pendapat yang dikutip, juga dapat memperluas pengetahuan orang lain akan bahan bacaan yang ada kaitannya dengan pokok bahasan dalam tulisan tersebut.
Cara menyusun penulisan deskripsi daftar pustaka, baik untuk model MLA maupun Turabian sama, yaitu: 1) nama pengarang; 2) judul; 3) cetakan/edisi; 4) nama kota; 5) nama penerbit; dan 6) tahun terbit (Lihat contoh pada lampiran 3, halaman 23­-24). Sedangkan untuk APA (Lihat contoh pada lampiran 2, halaman 21-22) dan yang telah diterangkan di muka.
Penyusunan daftar pustaka dilakukan menurut urutan abjad (alfabetis) nama pengarang. Dalam hal ini penulisan nama pengarang dibalik susunannya, yaitu dimulai dengan nama keluarga diikuti tanda baca koma. Nama keluarga di sini termasuk nama orang tua atau nama suami. Bagi pengarang yang tidak mempunyai nama keluarga, maka penulisan nama diawali dengan menuliskan nama terakhir pengarang tersebut.
Jarak antara baris adalah satu spasi, sedangkan jarak antara satu sumber dengan sumber yang lainnya dua spasi. Pengetikan dimulai pada margin kiri dan baris selanjutnya diketik menjorok ke dalam 3-5 ketikan.
Bila ada lebih dari satu pustaka yang dikarang oleh seorang pengarang yang sama, maka nama pengarang tersebut tidak perlu diulang. Pengulangan nama pengarang dapat diganti dengan membubuhkan sebuah garis panjang, sepanjang 5-7 ketikan yang diakhiri dengan sebuah titik. Selanjutnya data bibliografi ditulis seperti biasa. Namun perlu diperhatikan bahwa urutan penulisan karya pengarang tersebut dilakukan secara kronologis menurut tahun diterbitkannya karya-karya tersebut.
Berikut ini diberikan contoh cara penulisan catatan kaki dan bibliografl (daftar pustaka). Untuk mempermudah pengertian dan mengetahui perbedaan antara cara penulisan catatan kaki dan bibliografi, pemberian contoh disusun secara berurutan, 1raitu urutan periama adalah catatan kaki dan urutan kedua bibliografi.
Untuk jelasnya diberikan pula cara menyusun urutan daftar pustaka baik untuk model MLA dan Turabian (Lihat contoh pada lampiran  3.) di satu pihak dan contoh untuk APA di lain pihak (Lihat contoh pada lampiran 2).

I.   B U K U:
A. Satu orang pengarang:
1Ismail Suny, Pembagian Kekuasaan Negara,cet.2, (Jakarta: Aksara Baru, 1978), hal. 41.

Suny, Ismail. Pembagian Kekuasaan Negara. Cet.2.    Jakarta: Aksara Baru, 1978.

B. Dua orang pengarang:
2Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto, Perun­dang-undangan dan Yurisprudensi (Bandung: Alumni, 1979), hal.8.

Purbacaraka, Purnadi dan Soerjono Soekanto. Perundang-undangan dan Yurisprudensi. Bandung: Alumni, 1979.
C. Tiga  orang pengarang:
3Arif Budijanto, Siswandi Sudiono, dan Agus Purwadi­anto, Kejahatan Seks dan Aspek Medikolegal Gangguan Psikoseksual (Jakarta: Kalman Media Pusaka, 1982), hal. 14-15.

Budijanto, Arif; Siswandi Sudiono; dan Agus Purwadianto. Kejahatan Seks dan Aspek Medikolegal Gangguan Psiko­seksual. Jakarta: Kalman Media Pusaka, 1982.

D. Lebih dari tip orang pengarang:
4Padmo Wahyono et al., Kerangka Landasan Pembangunan Hukum (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan,1989) ha1.37.

Wahyono, Padmo et al. Kerangka Landasan Pembangunan Hu­kum. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1989.

E. Editor (penyunting)/penghimpun:

5Soerjono Soekanto, ed., Identifikasi Hukum Positif Tidak Tertulis Melalui Penelitian Hukum Normatif dan Empiris (Jakarta:    Ind. Hill-Co,     1988), hal.105.

Soekanto, Soerjono, ed. Identifikasi Hukum Positif Tidak Tertulis Melalui Penelitian Hukum Normatif dan Empi­ris. Jakarta: Ind. Hill-Co, 1988.

F. Terjemahan/Saduran:
            6J.G. Starke, Pengantar Hukum Internasional [An Introduction to International Law], diterjemahkan oleh F. Isjwara (Bandung: Alumni, 1972), hal. 21.

Starke, J.G. Pengantar Hukum Internasional [An Introduc­tion to International Law]. Diterjemahkan (Oleh F. Tsjwara. Bandung: Alumni, 1972.

G. Bab / chapter dari buku yang merupakan kumpulan karangan:
7Marian Gold Gallagher, "Legal Encylopedias" dalam How to Find the Law, 7thed. edited by Morris L. Cohen, (St. Paul, Minnesota: West Publishing, 1976), p.272.

Gallagher, Marian Gold. "Legal Encylopedias" dalam How to Find the Law. 7thed. Edited by Morris L.Cohen. St.Paul, Minnesota: West Publishing, 1976. pp. 264 - 284.

H. Badan Korporasi:
8Badan Pembinaan Hukum Nasional, Lokakarya Sistim Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan (Bandung: Bi­nacipta, 1977), hal. 51.

Badan Pembinaan Hukum Nasional. Lokakarya Sistim Penye­barluasan Peraturan Perundang-undangan. Bandung: Bi­nacipta, 1977.


II. ARTIKEL:
 A. Majalah:
9I.Nyoman Nurjaya, "Azas Presumption of Innocence di Negara Hukum Indonesia (Suatu Pemahaman Empirik)," Hukum dan Pembangunan 1 (Januari 1982): 63.

Nurjaya, I Nyoman. "Azas Presumption of Innocence di Ne­gara Hukum Indonesia (Suatu Pemahaman Empirik)." Hukum dan Pembangunan 1 ( Januari 1982): 60 - 67.

 B. Harian:
lOSatjipto Rahardjo, "Batas-batas Kemampuan dan Be­kerjanya Hukum," Suara Pembaharuan (30 Desember 1988): 6.

Rahardjo, Satjipto. "Batas-batas Kemampuan dan Bekerjanya Hukum," Suara Pembaharuan (30 Desember 1.988) : 6.

III. SKRIPSI / TESIS / DISERTASI
llSoerjono Soekanto, " Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum (Suatu Percobaan Penterapan Metode Yuridis-Empiris untuk Mengukur Kesadaran Hukum Mahasiswa Hukum terhadap Peraturan Lalu-lintas)," (Disertasi doktor Universitas Indonesia, Jakarta, 1977), ha1.113.

Soekanto, Soerjono."Kesadaran Hukum dan Kepatuhan.. Hukum (Suatu Percobaan Penterapan Metode Yuridis - Empiris untuk Mengukur Kesadaran Hukum Mahasiswa Hukum terhadap Peraturan Lalu-lintas)." Disertasi Doktor Universitas Indonesia, Jakarta, 1977.

IV. MAKALAH:
12Mardjono Reksodiputro, "Usul Kearah Sistim Penemuan Kembali Peraturan Perundang-undangan RI," (Makalah disam­paikan pada Lokakarya Sistim Penemuan kembali Peraturan Perundang-undangan, Malang, 24-26 Maret 1977), hal. 88.

Reksodiputro, Mardjono. "Usul Ke arah Sistim penemuan kem­bali Peraturan Perundang-undangan RI." Makalah disam­paikan pada Lokakarya Sistim Penemuan Kembali Per­aturan Perundang-undangan, Malang, 24-26 Maxet 1977.

Y. PERATURANPERUNDANG-UNDANGAN:
13Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, ps. 2.

14lndonesia, Undang-Undang Tentang Penanaman Modal Asing, UU No.l, LN No. 1 tahun 1967, TLN. No. 2818, ps.4.

15Kitab Undang-Undang Hukum Perdata [Burgerlijk Wet­boek),diterjemahkan oleh R. Subekti dan R. rjitro­sudibio, cet. 8, (Jakarta: Pradnya Paramita, 1976), ps. 1338.
Indonesia. Undang-Undang Dasar 1945.

. Undang-Undang Tentang Penanaman Modal Asing. UU No.l, LN No.1 Tahun 1967, TLN No. 2818.

Kitab Undang Undang Hukum Perdata [Burgerlijk Wetboek]. Di terjemahkan oleh R. Subekti dan R. Tj itrosudibio. Cet. 8. Jakarta: Pradnya Paramita, 1976.

(ntuk lebih jelasnya diberikan contoh pada lampiran 4)
Crouse, Maurice. <crouse@cc.memphis.edu>. "Citing Electronic Information in History Papers."         rev, ed.<http://www. people. memphis.edu/-crousem/elite txt>.             10 Februari 1996.

Kelakan,Alit.Otonomi Khusus dalam Perspektif Bali,    "<http://www.balitoday.com/diskon/dprd.htm>. Diakses 15 November 2000.
Mamudji,      Sri.<cici@makara.cso.ui.ac.id>. "Satuan Acara   Perkuli­ahan Metode Penelitian Hukum." e-mail kepa.da ;-_)aly Erni. 1 September 2000.
Page,Melvin E. "A Brief Citation Guide for Internet Sour­ces in History and the Humanities." <http:/!www2.hnet. msu.edu/ -africa.citation. html> .       2 0                      February     1996.
"Peneqakan Hukum bagi Pelestarian Lingkungan Masih Le­mah. "<httpa/www.balitoday.comlberita/200007/11/2223 htm>. 11 Juli 2000.
Surbakti, Ramlan. "Harus Dipertimbangkan Munculnya Partai di Era Otonomi. " . <http://www.kompas.com/berita . terbaru/0011/15/ headline/09htm>. 15 November 2000.





































Crouse, Maurice. <crouse(a-)_cc.memphis.edu>. "Citing E:_ectronic Information in History Papers." rev.ed. <httpa/www. people. memphis.edul-crousemlelite.txt>.                      10 Februari 1996.
Kelakan,Alit. Otonomi Iihusus dalam Perspekti f Bali," <http:/1 www.balitoday.com/diskon/dprd.htm>. Diakses 15 Novembe!r 2000. Mamudj i,                Sri.   <cici ~,makara.cso.ui.ac.id> .                  "Satuan Acara                Perkuli­ahan Metode Penelitian Hukum." e-mail kepada Daly Erni. 1 September 2000.
Page,Melvin E. "A Brief Citation Guide for Internet Sour­ces in History and the Humanities." <httpa,'www2.hnet. msu.edu/- africa.citation. html>.      20 February 1996.
"Penegakan Hukum bagi Pelestarian Lingkungan Me.sih Le­mah. "'<http://www.balitoday.com/berital200007/11/2223.htm>. 11 Juli 2000.
Surbakti, Ramlan. "Harus Dipertimbangkan Munculnya Partai di Era Otonomi. ". <http://www.kompas.com/berita .-terba:ru/0011/15/ headline109htm>. 15 November 2000.











































PENGULANGAN
Dalam pengetikan sumber kutipan pada catatan kaki sering terjadi pengulangan sumber kutipan. Seorang penulis perlu memperhatikan penggunaan singkatan seperti di bawah ini:
L Ibid
singkatan dari ibidem
artinya pada tempat yang sama
Digunakan apabila catatan kaki yang berikut menunjuk kepada sumber yang telah disebut dalam catatan nomor sebelumnya. 3ika halamannya sama hergunakan singkatan Ibid.; saja; namun bila halamannya berbeda setelah singk:atan Ibid. dicantumkan nomor halamannya.
Contoh :
1Dedi Soemardi, Sumber Sumber Hukum Positip (F;andung: Alumni, 1980), hal. 10.
2Ibid.
3Ibid., hal. 34. . OP cit
..          .                                                                                          " singkatan dari opere citato
artinya pada karya yang telah dikutip
Digunakan apabila sumber pertama ingin diulang, padahal ada sisipan dari sumber lain.
Contoh :
1Wirjono Prodjodikoro, Azas-Azas Hukum Perdata (tanpa tempat: Sinar Bandung, 1981), hal. 20.
2Ismail Suny, Mekanisme Demokrasi Pancasila (Jakar-ta: Aksara Baru, 1980), hal. 60.
3Prodjodikoro, op. cit., hal. 51. IM Loc. cit
singkatan dari loco citato
artinya pada tempat yang telah dikutip.










.                     Hal ini digunakan apabila sumber pertama (yang berupa buku) dengan halaman yang sama diulang, padahal ada sisipan dari sumber lain. Tetapi ada juga yang memakai­nya khusus untuk artikel majalah, harian atau ensiklopedi.
Contoh :
1Komar Kantaatmadja,"Hukum Perusahaan bagi Pervsahaan­perusahaan Asean," Hukum Nasional, 1 (1984): 45.
2R.M. Suryodiningrat, Azas-azas Hukum _Perikatan (Bandung: Tarsito, 1982), hal. 59.
SKantaatmadj a,          loc. cit., hal. 46.
,   4Suryodiningrat, loc. cit. Catatan: .
Jika pada mesin ketik ada fasilitas huruf miring (italic), maka garis bawah dapat diganti dengan huruf miring.
Contoh:
Salim, Emil. Lingkungan Hidup dan Pembangunan..Jak;arta: Mutiara Sumber Widya, 1985.                         '
dapat ditulis
-        Salim,/ Emil. Lingkungan K.idup dan Pembangunan. Jak;arta: Mutiara Sumber Widya, 1985.
Akhiraya haros disadari, bahwa seyogyanya dalam menyusun sebuah karya tuais, seorang penulis memperhatikan dan menerapkan pola, aturan-aturan atau kebiasaan-kebiasaan yang bd'laku umum. Ada baiknya apabila seorang penulis mengikuti suatu pola tertentu secara ;     tut a9as (konsisten) tanpa mencampur adukkan pola tersebut dengan pola-pola lain.



























DAFTAgt PUSTAKA
Keraf, Gorys. Komposisi, Sebuah Pertgantar Kemahiran Baha.sa. Cet.6. Ende: Nusa Indah, 1980.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Pettn#uk Praktis BerbahasGr htdortesia. Jakarta: Kantor Menteri Negara Pemuda dan Olahraga dan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1989.
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Kanttis Besar Bahasa Indonesia. Cet.l. Jakarta: Balai Pustaka, 1988.
Turabian, Kate L. A Manual for Writers of Term Papers, Theses, and Dissertations. First British Ed. Prepared by John E. Spink. London: Heinemann, 1983.













































A W A L    B A B
J U D U L    B A B
A. SUBBAB (Huruf Kapital seluruhnya)
Awal ALINEA/PARAGRAF dimulai dari sini, alinea adalah rangkaian kalimat yang mempunyai satu pengertian. Jika masih merupakan satu pengertian jangan sekali-kali pindah alinea baru. Ingat ada beberapa kata yang tidak dapat dipakai sebagai awal alinea, seperti: "NAMUN", "MESF:IPUN", "DAN", dan lain sebagainya. Tetapi ada kata-kata transisi dalam suatu alinea yang dapat dipakai, seperti:
Transisi tambahan: lebih lagi, tambahan, selanjutnya, di samping itu, dan lain sebagainya.
Transisi pertentangan: tetapi, namun, bagaima.napun, tntlaupun, dan lain sebagainya, serta masih ada bebe­rapa lagi transisi-transisi lainnya yang dapat d:ipakai
F' antar kalimat dalam satu alinea. (Gorys Keraf, tanpa ` tahun: 20)
Contoh kutipan di atas sekaligus memperlihatkan penulisan sumber kutipan yang langsung diintegrasikan dengan teks ku­E tipan (Model APA) . Selanjutnya dapat d:imulai A:[,INEA/PIkRA­
i k


























GRAF baru. Jika dalam uraian ternyata memerlukan subsub­bab, maka cara menulisnya ialah:
1. Sub Sub Bab (Huruf kapitai hanya pada awal kata dan garis bawah sepanjang ada hurufnya, atau dengan kata lain dengan memakai garis putus antar kata).
Jika akan menyebutkan sumber kutipan dengan memakai c:atatan kaki, perhatikan kapan akhir teks harus berhenti. C:atatan kaki perlu dipisahkan dari teks, dengan memakai garis lurus sepanjanq 15 ketuk yang diapit oleh ruang kosong masing­maSing sebanyak empat spasi.
Perhatikan pula jarak antar baris pada catatan kaki, yaitu satu spasi, sedang antar catatan kaki adalah dua spasi. Lihat cara mengutip kutipan langsung lebih dari empat baris:
Meskipun Undang-undang Dasar 1945 menyatakan bahwa ke­kuasaan pemerintah negara (executive power) akan dipe­gang oleh Presiden, seperti dinyatakan pula dalam Un­dang-undang Dasar Amerika Serikat, Presiden Indonesia tidak menjadi Kepala Eksekutif atau Pemimpin yang sebenarnya dari Eksekutif seperti halnya Presiden Amerika.1
I3mai1 Suny, Pergeseran Keknasaan Eksekutif, cet. IV, (Jakarta: Akeara Haru, 1981), ha1.92.
.    A 7      .










































Lampi'ran 1 ~te.rg~uau.c zaaya %uFia ~f.x~ak
Tulisan selanjutnya mulailah dari sini, sehingga selesai ',,seluruh tulisan yang Saudara kehendaki.
Terlihat di sini bagaimana cara membuat catatan kaki supaya tetap berjarak 3 cm ke bawah. Caranya, ialah bahwa bar-is terakhir catatan kaki harus berada di baris };e 50 (baris paling bawah). Perlu Saudara ketahui, bahwa dengan modifikasi seperti ini, setiap halaman hanya berisi 50 baris tunggal, atau 25 baris spasi ganda. (Kecuali. pada awal bab, hanya terdiri dari 44 baris spasi tungga=_ atau sebanyak 22 baris spasi ganda).
Perlu pula dikemukakan di sini bahwa fungsi catatan kaki selain untuk menulis sumber kutipan, kadang-kadarig penulis juga ingin menerangkan suatu tulisan yang bukan menjadi konteks penulisan, seperti dicontohkan di halaman berikut ini.
. .,
Strategi tersebut pelaksanaanya diawali dengan meli­$t9tk~~i berbagai unsur aparatur pemerintah dan pihak swasta d*ltfm suatu jaringan operasional yang terpadu. Pada 3khir riyd kelembagaan seperti iili sangat menyokong program tadi

















Lampiran 1
.
menuju sasaran. Sasaran tersebut memang tidak semat:a-mata merupakan objek yang pasif, melaikan sebagi objek pelaku yang menentukan sesuai dengan asas prakasa swadaya. Hasil
`° yang berbentuk fisik akan lebih diharapkan dari la.ngkah­langkah pembangunan perumhan kota, pembangunan perumahan desa, pembangunan asrama mahasiswa, pembanguan rumah susun dengan sistem pemilikan bersama (Condominium)` dan perbaik­an kampung3.
Selain itu dicontohkan pula mengenai kutipan langsung 'tiga baris atau kurang, misalnya ".. ilmu urai tubuh ' 'memberikan kepada mahasiswa-ilmu pengetahuan tentang alat v tubuh serta letaknya di dalam tubuh, seperti otot,r ....."4
:
-           ~ Condominium menurut kamus Fockema Andreae berarti pemilikan bersama; i dapat juqa berarti benda yang dimiliki bersama.
t HOedi Harsono, dalam perkembanqannya, condominium menunjuk kepada ba­-barigunan, yang terdiri atas bagian-bagian yang masing-masing merupakan ,' /~Iltt~ k•tlatuan, yang dapat digunakan atau dihuni secara terpisah. Baclian-ba­~~         ya0q m8rupakan kesatuan, dan dapat digunakan atau dihuni secara t:erpisah itu dis•hut "apartment". Biarpun pengertian apartemen umumnya menunju}: kepada A•L'ttALtiltaiiya sebagai tempat tinggal, namun dapat diartikan juga sebagai t•t"t Illelakukan kegiatan-kegiatan usaha.
LihHt b0•di Harsono "Berbagai Masalah Hukum Bersangkutan Dengan Rumah Susun .' 'dHt1 B•fqilik8n suatu Rumah Susun," dalam Hukum dan Pembangunar. No. b Tahun XVI (D•#40ber 1986): 617. Bandinqkan dengan ketentuan Undanq-undanq No.16 Tahun ; 2ld~ fetadg Rumah Susun.
3
J1Ad1i8a Keadaan Perumahan di Indonesia, op. cit. ha1.4.
; CST. Karisil Pengantar Hukum Kesnnatan Indonesia,      cet.     i,        (Jakarta:       Ri­°` tf•ka. Cipta, 1991), hal. 28.

Lampiran 1 NZIW~ z" 744$ '76*e44
Untuk selanjutnya mengenai tata cara mengutip silahkan menggunakan ketentuan yang telah diuraikan di depan. Namun yang perlu diperhatikan adalah, bahwa cara apaptin yang dipilih, seyogyanya dilakukan secara taat asas (kcns.isten).






















































.                         CONTOH BIBLiOGRAFI MODEL
AMERICAN PSYCOLOGICAL ASSOCIATIONS MANUAL (APA) DAFTAR PUSTAKA
-Alrasid, Harun. 1993. "Masalah Pengisian Jabatan Presiden Sejak Sidang Panita Persiapan Kemerdekaan Indonesia 1945 Sampai Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat 1993." Disertasi Doktor Universitas Indonesia, Jakarta.
~Arikunto, Suharsimi. 1989 Prosedur Penelitian Suatu _:?ende­katan Praktik. Cet VI. Jakarta: Bina Aksara.
~At8mimi, A. Hamid S. 1990. "Peranan Keputusan Presiden Re­publik Indonesia Dalam Penyelenggaraan Pemerintahaan Ne­qara." Disertasi Doktor Universitas Indonesia, Jakarta.
1992. "Teori Perundang Undangan Indonesia. "Pidato Penqukuhan Guru Besar Pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta.
;~:....._
. 1993. "Hukum Tentang Peraturan Perundang Undangan dan Peraturan Kebijakan (Hukum Tata Pengaturan)." F'idato Purna $akti Guru Besar Fakultas Hukum Universitas '' Indonesia, Jakarta.
M~aGk, James A. 1992 Metode dan Masalah Penelitian _Sosial. -- (Methods and Issues in social Research). Diterjemahkan oleh E. Koswara dkk. Cet.I Jakar_ta:F,resco.
8ndi, J. 1991. Etika dan Hukum Kedokteran. Jakarta: Fa­kultas Kedokteran Universitas Indonesia.
1991. Malpraktek Medik.Jakarta: F'akultas Kedokteran Universitas Indonesia.








a
Lampiran 2
~Hoessein, Bhenyamin. 1993. "Berbagai Faktor yang Memgenga­ruhi Besarnya Otonomi Daerah Tingkat II Suatu Kajian De­sentraslisasi dan Otonomi Daerah Dari Segi Ilmu Admini strasi Neqara. "Disertasi Doktor Universitas Indonesia, Jakarta.
`Kansil, CST. 1991 Penganta_r Hukum Kesehatan Indonesia. Cet. I. Jakarta: Rineka Cipta.
~Kriekhoff, Valerine Jaqueline Leonore. 1991. "Kedadukan tanah Dati Sebagai Tanah Adat di Maluku Tengah Suatu Kajian Dengan memanfaatkan Pendekatan Antropologi Hukum." Disertasi Doktor Universitas Indonesiam, Jakarta.
` Ktisumah, Mulyana W.;             Paul S.                                 Baut ;   dan Beny Harman K.            1989. Konsep dan Penyuluhan Hukum. Jakarta; Yayasan LBH.
an, Baqir. 1992. Dasar Dasar Perundang Undangan Indonesia Jakarta: Ind-Hill. Co.
`'Mardalis. 1990. Metode Penelitian Suatu Pendekatan~Provosal. Cet.I. Jakarta: Bumi Aksara.
,~oleong, Lexy J. 1991. Metodologi Penelitian Kualitatif. Cet III. Bandung: Remaja Rosdakarya.
~~Oemardjan, Selo.(PenyllTlting).1993. Hukum Kenegaraar. Repu­blik Indonesia. Jakarta: Grasindo.
, bkioto, Soerjono.1986. Beberapa Ca_ra _da_n Mekanism_e Dalam fenyuluhan Hukum. Cet.I. Jakarta: Prandya Paramita. ~~1lOttad, Winarno. 1989 Pengantar Penelitian Ilmiah. Edisi ViI. Cet. III. Bandung: Tarsito.

























Lampiran 3
CONTOH BiBLIOGRAFi MODEL
DERN LANGUAGE ASSOCIATION HANDBOOK (MLA) CHICAGO MANUAL OF STYLE (KATE L. TURABIAN)
DAFTAR PUSTAKA
sid, Harun.. "Masalah Pengisian Jabatan Presiden Sejak 3idang Panita Persiapan Kemerdekaan Indonesia 1945 Sampai Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat 1993." vDisertasi Doktor Universitas Indonesia, Jakarta, 1993
kunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Cet VI. Jakarta: Bina Aksara,         1989 +
imi, A. Hamid S. "Peranan Keputusan Presiden Republik Indonesia Dalam Penyelenggaraan Pemerintahaan Negara." Disertasi Doktor Universitas Indonesia, Jakarta, 1990.
. "Teori Perundang Undangan Indonesia". Pidato Pengu­kuhan Guru Besar Pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 1992.
. "Hukum Tentang Peraturan Perundang Undangan dan Pera­turan Kebijakan (Hukum Tata Pengaturan) ". Pidato Purna Bakti Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 1993.
18Ck, James A. Metode dan Masalah Penel.itian Sosial. [Me­thods and Issues in social Research]. Diterjemahkan oleh E. Koswara dkk. Cet.I. Jakarta: Eresco, 1992.
~GUwBndi, J. Etika dan Hukum Kedokteran. Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 1991.
. .
;
. Malpraktek Medik.Jakarta: Fakultas Kedokteran t"niver­sitas Indonesia, 1991





Lamp'iran 3 %?Zc.r~uduat i~ciuja rrulia %Gktitk
~Hoessein, Bhenyamin. "Berbagai Faktor yang Mempengaruhi Be­sarnya Otonomi Daerah Tingkat II Suatu Kajian De­sentraslisasi dan Otonomi Daerah Dari Segi Ilmu A.dmini strasi Negara. "Disertasi Doktor Universitas Indcnesia, Jakarta, 1993.
l~~triSill CST. Pengantar Hukum Kesehatan_ Indonesia. Cat. I. Jakarta: Rineka Cipta, 1991.
Iriekhoff, Valerine Jaqueline Leonore. "Kedudukan tanah Dati Sebagai Tanah Adat di Maluku Tengah Suatu Kajian Dengan memanfaatkan Pendekatan Antropologi Hukum." Disertasi Doktor Universitas Indonesiam, Jakarta, 1991.
h~CtisiUinah, Mulyana W.; Paul S. Baut; dan Beny Harman K. Konsep dan Penyuluhan Huknm. Jakarta; Yayasan LBH. 1989.
an, Bagir. Dasar Dasar Perundang Undangan Indonesia Jakarta: Ind-Hill. Co, 1992.
rdalis. Metode   Penelitian  Suatu   Pendekatan :.Prc op sal. Cet.I. Jakarta: Bumi Aksara, 1990.
©ng, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Cet III. ;    Bandung: Remaja Rosdakarya, 1991.
.
rdjan, Selo. (Penyunting) . Hukum Kenegaraan Republ_ik In­donesia,. Jakarta: Grasindo, 1993.
, ~to, Soerjono. Beberapa Cara dan Mekanisme Dalam Penyu­+~~~, t~h8ri Hukum. Cet.I. Jakarta: Prandya Paramita, 1985. ~khm8d, Winarno. Pengantar Penelitian _Ilm_i_ah_. Edisi VII. III. Bandung: Tarsito, 1989.
y:.













Lampiran 4 '7Ida ^, CONTOH PEMBUATAN CATATAN KAKI
DAN DAFTAR PUSTAKA KHUSUS PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
.
UNDANG-UNDANG
Indonesia, Undang-Undang Tentang Penanaman Modal Asing, No.l tahun 1967, LN No. 1 tahun 1967,TLN N0.2818, ps.4.
Y
ndOnesia. Undang-Undang Tentang Penanaman Modal Asing. UU No. 1 Tahun 1967 LN No. l Tahun 1967,TLN No.            2818. PERATURAN PEMERINTAH
Indonesia. Peraturan Pemerintah Tentang Perwakafan Ta­Milik, PP No. 28 tahun 1977, LN NO.38 Tahun 197'?, TLN `~107, ps.7,
r~a donesia. Peraturan Pemerintah Tentang Perwakafan Tanah Mi­Ifk, PP No.28 Tahun 1877 LN No. 38 Tahun 1977, TLN 3107. KEPUTUSAN PRESIDEN
Indonesia, Keputusan Presiden Tentang Kebijaksanaan V;,q.nai Pencetakan Sawah, Kepres No. 54 tahun 1980, ' eran Lepas 1980, ps.5.
nesia. Keputusan Presiden tentang Kebijaksanaan Mengenai <~`°`PBnCetakan Sawah, Kepres No. 54 Tahun 1980, Lembaran Lepas 1980.
-
,. ;
.               PERATURAN MENTERI
Departemen Agraria, Peratirrari Mentri Agraria T'entang }"Pelaksanaan Beberapa hetentuan UI1C1uI1CJ-Undang Pokvk Aqraria, 'Permen Agraria No.2, tahun 1960, ps.22.



Lampiran 4
'DepBrtemen Agraria. Peraturan Menteri Agraria Tentang ~~ Pelaksanaan Beberapa Ketentuan Undang-Undang Pokok ~`    Agraria. Permen Agraria No.2 Tahun 1960.
KEPUTUSAN MENTERI
bepartemen Keuangan, Keputusan Menteri Keuangan Tentang rlakuan Pajak Penghasilan Bagi Pejabat Perwakilan Organi­~ltasi Internasional, Kepmen Keuangan no. 330/KMK.05/1992,
rDlpartemen Keuangan. Keputusan Menteri Keuangan Tentang Per­lakuan Pajak Penghasilan Bagi Pejabat Perwakilan Organi­sasi Internasional. Kepmen Keuangan no.330/KMK.04i1992.
SURAT EDARAN
~; 88dan Pengawas Pasar Modal, Surat Edaran Ketua Badan l` ~Was Pasar Modal Tentang Penyampaian Laporan- Keuangan tthant SE no. SE-05/PM/1992, butir 2.
.
Pengawas Pasar Modal. Surat Edaran Ketua Badan Penga­wes Pasar Modal Tentang Penyampaian Laporan Keuangan Ta­ca: hunan. SE No. 5E-05/PM/1992.                           ,
.          PERATURAN DAERAH
""".,Jakarta, Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta ~Q Ketertiban Umum Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota d, Perda DKI Jakarta No. 3 tahun 19"72, Lembaran Daerah
-:
ue Ibukota Jakarta No. 101, ps.22.
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta tang Ketertiban Umum Da1am Wilayah Daerah khusus UkOta Jakarta. Perda DKI Jakarta No.3 Tahun 1972, aran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 101 .






Lamp~ran 4
KEPUTUSAN GUBERNUR
Jakarta. Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusu.s Ibu­r kota Jakarta Tentang Pembetukan Tim Pembinaan dan Pengen­dalian Usaha kakilima di Wilayah DKI Jakarta. SK Gubernur KDKI Jakarta No.968 Tahun 1986, Lembaran Lepas 1986.
: Jakarta. Keputusan Gubernur Kepala Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tentang Pembentukan Tim Pembinaan dan ,    Pengendalian Usaha Kakilima di Wilayah DKI Jakarta,SK Gubernur KDKI Jakarta No.968 tahun 1986, Lembaran Lepas ' 1986, ha1.7.
INSTRUKSI GUBERNUR
Jakarta, Instruksi Gubernur KDKI Jakarta Perihal Fedoman ' Penetapan Lokasi Kakilima di Wilayah DKI Jakarta,            Instruksi Gubernur KDKI Jakarta No.274 tahun 1985, Lembaran Lepas, butir 3.
' JElkarta. Instruksi Gubernur KDKI Jakarta Perihal Pedoman Pe­netapan Lokasi kakilima di Wilayah DKI Jakarta, k. I
Instruksi Gubernur KDKI Jakarta No.274 Tahun 1985, Lembaran Lepas.
















































 
 
 
Nah semoga artikel dari saya bermanfaat ...
Terimah kasih....