Kebaikan dan keburukan adalah 2 (dua) hal yang tidak mungkin dapat dipisahkan dari
pembahasan akhlak, hal ini dapat dimengerti mengingat semua
perbuatan-perbuatan mengingat perbuatan manusia hanya terdapat pada 2
(dua) kemungkinan, yaitu apakah perbuatannya baik atau buruk.
a. Pengertian baik
Dalam
kamus bahasa arab al-Munawwir, baik diartikan sebagai “sesuatu yang
telah mencapai kesempurnaan”. Sementara dalam ensiklopedi Indonesia,
baik diartikan apabila mendatangkan nikmat, memberikan perasaan senang
atau bahagia. Jadi, sesuatu yang dikatakan baik apabila dihargai secara
positif.
b. Pengertian buruk
Buruk
dalam kamus bahasa Indonesia berarti “sesuatu yang tidak menyenangkan”
(termasuk di dalamnya yang berkaitan dengan perbuatan-perbuatan buruk
dapat pula diartikan sebagai segala sesuatu yang tercela. Perbuatan
buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma yang
berlaku)
c. Penentuan baik-buruk
Menentukan perbuatan seseorang apa baik atau buruk, menurut Ahmad Amin, menggunakan teori-teori filsafat,
1. Faham hedonism
Artinya : Pandangan hidup yang menganggap bahwa kesenangan atau kenikmatan adalah tujuan.
- Menurut pendapat hedonism, bahwa perbuatan yang “baik”(utama) adalah perbuatan yang tingkat kesenangannya lebih besar daripada kesulitannya.
- Dari
pendapat seperti itu, maka manusia harus mencari kesenangan
sebanyak-banyaknya, sebab tidak ada “kebaikan” dalam hidup kecuali untuk
memperoleh kesenangan.
- Faham hedonism terbagi atas dua, yaitu:
Ø Hdonisme individual (pribadi)
Ø Hedonisme universal (kolektif)
- Yang pertama, dalam realitasnya lebih banyak mewarnai kehidupan masyarakat liberal dan kapitalistik.
- Yang kedua, faktanya di dalam kehidupan masyarakat banyak yang menganut faham komunisme.
2. Faham utilitarianisme (utilis)
Artinya : Bermanfaat dan berguna
- Jhon Stuart Mill “Utilis is happiness for the greatest number of sentient beings” (memberikan kebahagiaan dalam jumlah yang besar kepada manusia)
- Pendapat faham ini bahwa yang dianggap baik adalah yang berguna baik non material dan terutama yang materi.
- Atau
dengan kata lain, faham ini berpendapat bahwa apa saja yang dianggap
ada gunanya maka itu dikatakan baik. Seperti, untuk memperjuangkan
kepentingan politik, maka boleh saja melanggar moral, tidak segan
memfitnah–gampang melakukan kebohongan-melakukan tipu muslihat, dan
sebagainya.
3. Tradisi masyarakat (sosial)
Artinya
: Asumsi yang berkembang bahwa cara-cara yang telah ada, dan menjadi
adat kebiasaan masyarakat secara turun temurun itulah yang dianggap baik
(kamus bahasa Indonesia)
- Menurut
pendapat ini bahwa baik-buruk ditentukan berdasarkan kebiasaan atau
adat istiadat yang berlaku dan dipegang teguh oleh masyarakat.
- Olehnya
itu, orang yang berpegang teguh pada tradisi masyarakatnya ia dinilai
atau dipandang berbuat baik, sebaliknya orang yang tidak peduli dan
sudah meninggalkan tradisi yang berlaku pada masyarakatnya dinilai
berprilaku buruk, bahkan bisa dihukum secara adat.
d. Baik-buruk menurut pandangan Islam
Dalam pandangan ajaran Islam, untuk menentukan yang mana perbuatan baik
dan perbuatan buruk, harus didasarkan pada petunjuk dalam al-Qur’an dan
al-Hadits.
- Olehnya
itu Quraisy Shihab berpendapat bahwa tolak ukur perbuatan baik dan
buruk mutlak merujuk pada ketentuan Allah swt. Sebab apa yang dinilai
baik oleh yang Maha Baik dan Maha Mengetahui yaitu Allah, maka pasti
esensinya baik, sebaliknya tidak mungkin Allah menentukan berbohong itu
baik, sebab esensi dari berbohong adalah buruk.
e. Prinsip-prinsip dari baik-buruk menurut Islam
- Niat (menyengaja, maksud, dan kehendak)
Arti niat menurut Muhasibi
Yaitu : Keinginan seseorang untuk melakukan suatu pekerjaan, baik karena perintah Allah swt, maupun karena hal-hal lainnya.
Ø Dalam
hal ini, maka untuk menilai perbuatan manusia apakah itu baik atau
buruk harus berangkat dari NIAT YANG IKHLAS, sebab niat itulah ynag
menentukan kualitas setiap tindakan atau perbuatan.
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى (متفق عليه)
- Cara melakukan perbuatan itu
Selain melihat dan memperhatikan niat yang mendasari suatu perbuatan
maka ajaran Islam menetapkan karakteristik yang lain, yaitu “cara
melakukan perbuatan itu” sebab meskipun suatu perbuatan sudah diniatkan
dengan baik, tetapi cara melakukakannya tidak baik (salah), maka
perbuatan itu tetap dinilai buruk. Berikut dalam surah Al-Baqarah : 263
Dalam
gambaran singkat di atas, masalah kebaikan dan keburukan yang merupakan
bahasan inti dari akhlak, jelas bahwa konsep kebaikan dan keburukan
yang ada dalam Islam memiliki sistem yang paling kuat daripada
pandangan-pandangan atau teori-teori filsafat. Hal ini, diperjelas oleh
Prof. Marcel bahwa semua kebaikan dari ajaran akhlak yang ada dalam
Islam menjadi kewajiban, kebaikan-kebaikan yang ada dalam Islam itu
bukanlah bersifat yuridisme kering karena peran “niat” yang ada dalam
Islam sangat menentukan kualitas setiap perbuatan atau tindakan manusia.
“Tes Formatif”
1. Menjelaskan bagaimana cara menentukan perbuatan baik-buruk menurut pandangan filsafat dan pandangan Islam.
2. Uraikan dengan singkat prinsip-prinsip bai-buruk menurut dua) hal yang tidak mungkin dapat dipisahkan dari
pembahasan akhlak, hal ini dapat dimengerti mengingat semua
perbuatan-perbuatan mengingat perbuatan manusia hanya terdapat pada 2
(dua) kemungkinan, yaitu apakah perbuatannya baik atau buruk.
a. Pengertian baik
Dalam
kamus bahasa arab al-Munawwir, baik diartikan sebagai “sesuatu yang
telah mencapai kesempurnaan”. Sementara dalam ensiklopedi Indonesia,
baik diartikan apabila mendatangkan nikmat, memberikan perasaan senang
atau bahagia. Jadi, sesuatu yang dikatakan baik apabila dihargai secara
positif.
b. Pengertian buruk
Buruk
dalam kamus bahasa Indonesia berarti “sesuatu yang tidak menyenangkan”
(termasuk di dalamnya yang berkaitan dengan perbuatan-perbuatan buruk
dapat pula diartikan sebagai segala sesuatu yang tercela. Perbuatan
buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma yang
berlaku)
c. Penentuan baik-buruk
Menentukan perbuatan seseorang apa baik atau buruk, menurut Ahmad Amin, menggunakan teori-teori filsafat,
1. Faham hedonism
Artinya : Pandangan hidup yang menganggap bahwa kesenangan atau kenikmatan adalah tujuan.
- Menurut pendapat hedonism, bahwa perbuatan yang “baik”(utama) adalah perbuatan yang tingkat kesenangannya lebih besar daripada kesulitannya.
- Dari
pendapat seperti itu, maka manusia harus mencari kesenangan
sebanyak-banyaknya, sebab tidak ada “kebaikan” dalam hidup kecuali untuk
memperoleh kesenangan.
- Faham hedonism terbagi atas dua, yaitu:
Ø Hdonisme individual (pribadi)
Ø Hedonisme universal (kolektif)
- Yang pertama, dalam realitasnya lebih banyak mewarnai kehidupan masyarakat liberal dan kapitalistik.
- Yang kedua, faktanya di dalam kehidupan masyarakat banyak yang menganut faham komunisme.
2. Faham utilitarianisme (utilis)
Artinya : Bermanfaat dan berguna
- Jhon Stuart Mill “Utilis is happiness for the greatest number of sentient beings” (memberikan kebahagiaan dalam jumlah yang besar kepada manusia)
- Pendapat faham ini bahwa yang dianggap baik adalah yang berguna baik non material dan terutama yang materi.
- Atau
dengan kata lain, faham ini berpendapat bahwa apa saja yang dianggap
ada gunanya maka itu dikatakan baik. Seperti, untuk memperjuangkan
kepentingan politik, maka boleh saja melanggar moral, tidak segan
memfitnah–gampang melakukan kebohongan-melakukan tipu muslihat, dan
sebagainya.
3. Tradisi masyarakat (sosial)
Artinya
: Asumsi yang berkembang bahwa cara-cara yang telah ada, dan menjadi
adat kebiasaan masyarakat secara turun temurun itulah yang dianggap baik
(kamus bahasa Indonesia)
- Menurut
pendapat ini bahwa baik-buruk ditentukan berdasarkan kebiasaan atau
adat istiadat yang berlaku dan dipegang teguh oleh masyarakat.
- Olehnya
itu, orang yang berpegang teguh pada tradisi masyarakatnya ia dinilai
atau dipandang berbuat baik, sebaliknya orang yang tidak peduli dan
sudah meninggalkan tradisi yang berlaku pada masyarakatnya dinilai
berprilaku buruk, bahkan bisa dihukum secara adat.
d. Baik-buruk menurut pandangan Islam
Dalam pandangan ajaran Islam, untuk menentukan yang mana perbuatan baik
dan perbuatan buruk, harus didasarkan pada petunjuk dalam al-Qur’an dan
al-Hadits.
- Olehnya
itu Quraisy Shihab berpendapat bahwa tolak ukur perbuatan baik dan
buruk mutlak merujuk pada ketentuan Allah swt. Sebab apa yang dinilai
baik oleh yang Maha Baik dan Maha Mengetahui yaitu Allah, maka pasti
esensinya baik, sebaliknya tidak mungkin Allah menentukan berbohong itu
baik, sebab esensi dari berbohong adalah buruk.
e. Prinsip-prinsip dari baik-buruk menurut Islam
- Niat (menyengaja, maksud, dan kehendak)
Arti niat menurut Muhasibi
Yaitu : Keinginan seseorang untuk melakukan suatu pekerjaan, baik karena perintah Allah swt, maupun karena hal-hal lainnya.
Ø Dalam
hal ini, maka untuk menilai perbuatan manusia apakah itu baik atau
buruk harus berangkat dari NIAT YANG IKHLAS, sebab niat itulah ynag
menentukan kualitas setiap tindakan atau perbuatan.
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى (متفق عليه)
- Cara melakukan perbuatan itu
Selain melihat dan memperhatikan niat yang mendasari suatu perbuatan
maka ajaran Islam menetapkan karakteristik yang lain, yaitu “cara
melakukan perbuatan itu” sebab meskipun suatu perbuatan sudah diniatkan
dengan baik, tetapi cara melakukakannya tidak baik (salah), maka
perbuatan itu tetap dinilai buruk. Berikut dalam surah Al-Baqarah : 263
Dalam
gambaran singkat di atas, masalah kebaikan dan keburukan yang merupakan
bahasan inti dari akhlak, jelas bahwa konsep kebaikan dan keburukan
yang ada dalam Islam memiliki sistem yang paling kuat daripada
pandangan-pandangan atau teori-teori filsafat. Hal ini, diperjelas oleh
Prof. Marcel bahwa semua kebaikan dari ajaran akhlak yang ada dalam
Islam menjadi kewajiban, kebaikan-kebaikan yang ada dalam Islam itu
bukanlah bersifat yuridisme kering karena peran “niat” yang ada dalam
Islam sangat menentukan kualitas setiap perbuatan atau tindakan manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar