Jumat, 09 November 2012

Perkembangan Muhammadiyah Amal - Amal usaha Muhamadiyah



Perkembangan Muhammadiyah:
Secara garis besar perkembangan Muhammadiyah dapat dibedakan:

1. Perkembangan secara vertikal , yaitu perkembangan dan    perluasan  gerakan Muhammadiyah ke seluruh tanah air, berupa   berdirinya wilayah-wilayah di tiap-tiap propinsi, daerah-daerah di tiap kabupaten/kota, cabang-cabang dan ranting-ranting serta jumlah anggota yang bertebaran di mana-mana.

2. Perkembangan secara horizontal, yaitu perkembangan dan perluasan amal usaha Muhammadiyah, yang meliputi berbagai bidang kehidupan. Hal ini dengan pertimbangan karena bertambah luas serta banyaknya hal-hal yang harus diusahakan oleh Muhammadiyah, sesuai dengan maksud dan tujuannya. Maka dibentuklah kesatuan-kesatuan kerja yang berkedudukan sebagai badan pembantu pimpinan persyarikatan. Kesatuan-kesatuan kerja tersebut berupa majelis-majelis, dan lembaga.
                Disamping majelis dan lembaga, terdapat organisasi otonom, yaitu satuan organisasi di bawah Muhammadiyah, yang memiliki wewenang mengatur rumah tangganya sendiri, dengan dan pembinaan oleh Pimpinan Muhammadiyah. Organisasi Otonom terdiri atas organisasi otonom umum dan organisasi otonom khusus.
(Bab VII, Pasal 21, ayat 1 dan 2, AD Muhammadiyah)


Organisasi Otonom
1.       Organisasi Otonom adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh Muhammadiyah guna membina warga Muhammadiyah dan kelompok masyarakat tertentu sesuai bidang-bidang kegiatan yang diadakannya dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Muhammadiyah.
2.       Organisasi Otonom dibedakan dalam dua kategori:
a. Organisasi otonom Umum adalah organisasi otonom yang anggotanya belum seluruhnya anggota Muhammadiyah.
b. Organisasi Otonom Khusus adalah organisasi otonom yang seluruh anggotanya Muhammadiyah, dan diberi wewenang menyelenggarakan amal usaha yang ditetapkan oleh Pimpinan Muhammadiyah dalam koordinasi unsur Pembantu Pimpinan yang membidanginya sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentang amal usaha tersebut.
3.   Pembentukan dan pembubaran organisasi otonom ditetapkan
      oleh  Tanwir atas usul Pimpinan Pusat.


AISYIYAH

Prinsip Dasar Organisasi :
Aisyiyah adalah organisasi otonom di lingkungan Muhammadiyah yang bergerak dikalangan wanita, dan merupakan gerakan Islam dan amar ma’ruf nahi munkar, berakidah Islam dan bersumber Al-Qur’an dan Sunnah.
Tujuan didirikannya organisasi ini adalah, menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah.
Aisyiyah berdiri pada tanggal 27 Rajab 1335 H, bertepatan dengan tanggal 19 Mei 1917 M. Oleh Nyai Ahmad Dahlan. Bertepatan dengan peringatan Isra’ Mi’raj nabi Muhammad SaW.
Nama Aisyiyah diambil dari nama isteri Nabi yang bernama Aisyah. Nama ini dipandang tepat bagi gerakan wanita dalam Muhammadiyah karena didasari oleh pertimbangan bahwa perjuangan wanita yang akan digulirkan ini diharapkan dapat meniru perjuangan Aisyah, yang selalu membantu Rasulullah dalam berdakwah.

PEMUDA MUHAMMADIYAH
Prinsip Dasar Organisasi :
Pemuda Muhammadiyah adalah organisasi otonom di lingkungan Muhammadiyah yang merupakan gerakan dakwah Islam amar makruf nahi munkar di kalangan pemuda, berakidah Islam, dan bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.
Organisasi ini didirikan dengan maksud dan tujuan untuk menghimpun, membina, dan menggerakkan potensi Pemuda Islam serta meningkatkan perannya sebagai kader untuk mencapai tujuan Muhammadiyah
Pemuda Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi otonom tertua di lingkungan Muhammadiyah setelah Aisyiyah. Berdiri pada 2 Mei 1932.


NASYIATUL AISYIYAH
Prinsip Dasar Organisasi :
Nasyiatul Aisyiyah adalah organisasi otonom dan kader Muhammadiyah yang merupakan gerakan putri Islam yang bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan dan keputrian.
Tujuannya terbentuknya putri Islam yang berarti bagi keluarga, bangsa dan agama menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Berdiri, 27 Dzulhijjah 1349 H, bertepatan dengan 21 Mei 1931 M


IKATAN MAHASISWA  MUHAMMADIYAH

Prinsip Dasar Organisasi :
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah, gerakan mahasiswa Islam yang bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan, dan kemahasiswaan.
Tujuan IMM adalah mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
IMM berdiri pada tanggal 29 Syawal 1384 H bertepatan dengan 14 Maret 1964 M.
Adapun maksud didirikannya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah antara lain adalah :
  1. Turut memelihara martabat dan membela kejayaan bangsa.
  2. Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam
  3. Sebagai upaya menopang, melangsungkan, dan meneruskan cita-cita pendirian Muhammadiyah
  4. Sebagai pelopor, pelangsung, dan penyempurna amal usaha Muhammadiyah
  5. Membina, meningkatkan, dan memadukan iman dan ilmu serta amal dalam kehidupan bangsa, umat dan persyarikatan
Dalam mencapai tujuan tersebut, IMM melakukan beberapa upaya strategis sebagai berikut:
  1. Membina para anggota menjadi kader persyarikatan Muhammadiyah, kader umat, dan kader bangsa, yang senantiasa setia terhadap keyakinan dan cita-citanya.
  2. Membina para anggotanya untuk selalu tertib dalam ibadah, tekun dalam studi, dan mengamalkan ilmu pengetahuannya untuk melaksanakan ketaqwaannya dan pengabdiannya kepada Allah SwT.
  3. Membantu para anggota khusus dan mahasiswa pada umumnya dalam menyelesaikan kepentingannya.
  4. Mempergiat, mengefektifkan dan menggembirakan dakwah Islam dan dakwah amar makruf nahi munkar kepada masyarakat khususnya masyarakat mahasiswa.
  5. Segala usaha yang tidak menyalahi azas, gerakan dan tujuan organisasi dengan mengindahkan segala hukum yang berlaku dalam Republik Indonesia.
IKATAN REMAJA
MUHAMMADIYAH
Prinsip Dasar Organisasi :
Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) adalah salah satu organisasi otonom Persyarikatan Muhammadiyah yang merupakan gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi munkar di kalangan remaja, beraqidah Islam, dan bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Organisasi ini didirikan dengan maksud dan tujuan untuk membentuk remaja muslim yang berakhlak mulia dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama adil dan makmur yang diridhai Allah.
Berdiri pada tanggal 18 Juli 1961 di Yogyakarta.


TAPAK SUCI
     PUTRA MUHAMMADIYAH

Prinsip Dasar Organisasi :
Tapak Suci Putera Muhammadiyah adalah organisasi otonom di lingkungan Muhammadiyah yang berakidah Islam, bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah, berjiwa persaudaraan, dan merupakan perkumpulan dan perguruan seni bela diri.
Maksud dan tujuan Tapak Suci adalah:
1. Mendidik serta membina ketangkasan dan ketrampilan pencak silat sebagai seni beladiri Indonesia.
2.  Memelihara kemurnian pencak silat sebagai senibeladiri  Indonesia yang sesuai dan tidak menyimpang dari ajaran Islam sebagai budaya bangsa yang luhur dan bermoral.
3. Mendidik dan membina anggota untuk menjadi kader Muhammadiyah.
4. Melalui seni beladiri menggembirakan dan mengamalkan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dalam usaha mempertinggi ketahanan Nasional.
Keanggotaan Tapak Suci terdiri dari siswa, anggota penuh, dan anggota kehormatan. Yang dapat diterima menjadi siswa Tapak Suci adalah anak-anak, remaja, dewasa putra-putri beragama Islam yang menyetujui AD dan ART Tapak Suci serta telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Anggota penuh Tapak Suci terdiri dari Kader, Pendekar dan Pimpinan Tapak Suci yang telah memenuhi persyaratan keanggotaan yang diatur dalam ART. Sedangkan anggota kehormatan Tapak Suci adalah orang yang karena jabatannya, kedudukannya dan atau keahliannya telah diangkat oleh Pimpinan Pusat Tapak Suci dengan surat ketetapan.
Tapak Suci berdiri pada tahun 1967.

GERAKAN KEPANDUAN
HIZBUL WATHAN

Prinsip Dasar Organisasi :
Kepanduan Hizbul Wathan adalah organisasi otonom Persyarikatan Muhammadiyah yang bergerak dalam bidang pendidikan kepanduan putra maupun putri, merupakan gerakan Islam dan dakwah amar makruf nahi munkar, berakidah Islam dan bersumberkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Organisasi ini didirikan dengan tujuan untuk mewujudkan masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah dengan jalan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam lewat jalur pendidikan kepanduan.
Pencapaian maksud dan tujuan Hizbul Wathan tersebut dilakukan dengan upaya-upaya sebagai berikut:
  1. Melalui jalur kepanduan ingin meningkatkan pendidikan angkatan muda putra ataupun putri menurut ajaran Islam.
  2. Mendidik angkatan muda putra dan putri agar menjadi manusia muslim yang berakhlak mulia, berbudi luhur sehat jasmani dan rohani.
  3. Mendidik angkatan muda putra dan putri menjadi generasi yang taat beragama, berorganisasi, cerdas dan trampil
  4. Mendidik generasi muda putra dan putri gemar beramal, amar makruf nahi munkar dan berlomba dalam kebajikan.
  5. Meningkatkan dan memajukan pendidikan dan pengajaran, kebudayaan serta memperluas ilmu pengetahuan sesuai dengan ajaran Islam.
  6. Membentuk karakter dan kepribadian sehingga diharapkan menjadi kader pimpinan dan pelangsung amal usaha Muhammadiyah.
  7. Memantapkan persatuan dan kesatuan serta penanaman rasa demokrasi serta ukhuwah sehingga berguna bagi agama, nusa dan bangsa.
  8. Melaksanakan kegiatan lain yang sesuai dengan tujuan organisasi.

JARINGAN KEPEMIMPINAN/STRUKTURAL MUHAMMADIYAH
  1. Pimpinan Wilayah (PWM)           33
  2. Pimpinan Daerah  (PDM)          375
  3. Pimpinan Cabang (PCM)         2648
  4. Pimpinan Ranting (PRM)         6721

POTENSI AMAL USAHA MUHAMMADIYAH
  1. Sekolah Dasar                                                               1132
  2. Madrasah Ibtidaiyah/Diniyah (MI/MD)                           1769
  3. Sekolah Menengah Pertama (SMP)                              1184
  4. Madrasah Tsanawiyah          (MTs)                                 534
  5. Sekolah Menengah Atas       (SMA)                                511
  6. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)                               263
  7. Madrasah Aliyah                     (MA)                                 172
  8. Pondok Pesantren                                                             67
  9. Akademi                                                                             55
  10. Politeknik                                                                             4
  11. Sekolah Tinggi                                                                   70
  12. Universitas                                                                         36
  13. Amal Usaha Kesehatan                                                   345
  14. Panti Asuhan                                                                    330
  15. Bank Perkreditan Rakyat                                                   19
  16. Baitut Tamwil Muhammadiyah                                         190
  17. Koperasi (Warga) Muhammadiyah                                  808        


Tidak ada komentar: