Rabu, 27 Maret 2013

peranan akuntansi terhadapap Korupsi dan Pencegahannya


1 Latar Belakang Masalah Di era reformasi sekarang ini, Indonesia mengalami banyak perubahan. Perubahan sistem politik, reformasi ekonomi, sampai reformasi birokrasi menjadi agenda utama di negeri ini. Yang paling sering dikumandangkan adalah masalah reformasi birokrasi yang menyangkut masalah-masalah pegawai pemerintah yang dinilai korup dan sarat dengan nepotisme. Reformasi birokrasi dilaksanakan dengan harapan dapat menghilangkan budaya-budaya buruk birokrasi seperti praktik korupsi yang paling sering terjadi di dalam instansi pemerintah. Reformasi birokrasi ini pada umumnya diterjemahkan oleh instansi-instansi pemerintah sebagai perbaikan kembali sistem remunerasi pegawai. Anggapan umum yang sering muncul adalah dengan perbaikan sistem penggajian atau remunerasi, maka aparatur pemerintah tidak akan lagi melakukan korupsi karena dianggap penghasilannya sudah mencukupi untuk kehidupan sehari-hari dan untuk masa depannya. Namun pada kenyataannya, tindakan korupsi masih terus terjadi walaupun secara logika gaji para pegawai pemerintah dapat dinilai tinggi. Korupsi dari yang bernilai jutaan hingga miliaran rupiah yang dilakukan para pejabat pemerintah terus terjadi sehingga dapat disinyalir negara mengalami kerugian hingga triliunan rupiah. Tentunya ini bukan angka yang sedikit, melihat kebutuhan kenegaraan yang semakin lama semakin meningkat. Jika uang yang dikorupsi tersebut benar-benar dipakai untuk kepentingan masyarakat demi mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas pendidikan, mungkin cita-cita tersebut bisa saja terwujud. Dana-dana sosial akan sampai ke tangan yang berhak dan tentunya kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Terjadi kesalahan pemasangan iklan Seperti yang telah dijelaskan di atas, pengkajian ulang remunerasi pegawai yang meningkatkan jumlah gaji mereka terbukti tidak menurunkan tingkat korupsi seperti yang diharapkan. Salah satu hal yang menyebabkan hal tersebut adalah rendahnya moral dan kesadaran masyarakat mengenai korupsi itu sendiri. Masyarakat menganggap korupsi sebagai suatu hal yang biasa sebab tanpa disadari, kita sudah terbiasa melakukan korupsi. Misalnya saja dalam penyediaan alat tulis kantor, pegawai terbiasa mengambil uang yang tersisa dari dana yang disediakan. Padahal sesungguhnya dana tersebut harus dikembalikan pada organisasi. Akibat adanya kebiasaan korupsi ini, pemberantasan korupsi di Indonesia sangat sulit dilakukan. Pemberantasan korupsi seharusnya dilakukan dengan cara mengubah kebiasaan masyarakat sejak dini dan menanamkan paradigma bahwa korupsi ini adalah suatu hal yang salah. Cara ini mulai dilakukan oleh pemerintah melalui sekolah-sekolah dengan menerapkan sistem kantin kejujuran. Kantin kejujuran adalah sebuah sistem kantin dimana murid-murid mengambil sendiri barang apa yang ia inginkan. Sekilas sistem ini terlihat seperti suatu sistem yang biasa dilakukan di supermarket dimana konsumen melayani dirinya sendiri. Namun di kantin kejujuran, murid bukan hanya harus melayani dirinya sendiri tapi juga harus membayar serta mengambil kembalian sendiri tanpa adanya orang yang mengawasai, sehingga hal ini merupakan solusi untuk mempersiapkan masyarakat yang menjunjung tinggi kejujuran. Dengan kata lain, sistem kantin ini berbeda dari kantin-kantin yang ada umumnya karena di sini tidak terdapat penjual. Sistem kantin kejujuran ini dapat merangsang kejujuran murid karena ia akan belajar menjadi orang yang berusaha menjaga amanat yang diberikan oleh orang lain kepada dirinya. Di samping itu, kantin kejujuran juga memberikan kontribusi dalam mencerdaskan murid khususnya untuk perhitungan matematis. Kantin kejujuran merupakan upaya preventif dalam menangkal terjadinya tindak korupsi. 2.1.2 Teori Korupsi Korupsi berasal dari bahasa latin, Corruptio-Corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik atau menyogok. Korupsi menurut Huntington (1968) adalah perilaku pejabat publik yang menyimpang dari norma-norma yang diterima oleh masyarakat, dan perilaku menyimpang ini ditujukan dalam rangka memenuhi kepentingan pribadi. Menurut Dr. Kartini Kartono, korupsi adalah tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum. Selanjutnya, dengan merujuk definisi Huntington diatas, Heddy Shri Ahimsha-Putra (2002) menyatakan bahwa persoalan korupsi adalah persoalan politik pemaknaan. Maka dapat disimpulkan korupsi merupakan perbuatan curang yang merugikan Negara dan masyarakat luas dengan berbagai macam modus. Seorang sosiolog Malaysia Syed Hussein Alatas secara implisit menyebutkan tiga bentuk korupsi yaitu sogokan (bribery), pemerasan (extortion), dan nepotisme. Alatas mendefinisikan nepotisme sebagai pengangkatan kerabat, teman, atau sekutu politik untuk menduduki jabatan-jabatan publik, terlepas dari kemampuan yang dimilikinya dan dampaknya bagi kemaslahatan umum (Alatas 1999:6). Inti ketiga bentuk korupsi menurut kategori Alatas ini adalah subordinasi kepentingan umum dibawah tujuan-tujuan pribadi yang mencakup pelanggaran-pelanggaran norma-norma, tugas, dan kesejahteraan umum, yang dibarengi dengan kerahasiaan, pengkhianatan, penipuan, dan sikap masa bodoh terhadap akibat yang ditimbulkannya terhadap masyarakat. Istilah korupsi dapat pula mengacu pada pemakaian dana pemerintah untuk tujuan pribadi. Definisi ini tidak hanya menyangkut korupsi moneter yang konvensional, akan tetapi menyangkut pula korupsi politik dan administratif. Seorang administrator yang memanfaatkan kedudukannya untuk menguras pembayaran tidak resmi dari para investor (domestik maupun asing), memakai sumber pemerintah, kedudukan, martabat, status, atau kewenangannnya yang resmi, untuk keuntungan pribadi dapat pula dikategorikan melakukan tindak korupsi. Mengutip Robert Redfield, korupsi dilihat dari pusat budaya, pusat budaya dibagi menjadi dua, yakni budaya kraton (great culture) dan budaya wong cilik (little culture). Dikotomi budaya selalu ada, dan dikotomi tersebut lebih banyak dengan subyektifitas pada budaya besar yang berpusat di kraton. Kraton dianggap sebagai pusat budaya. Bila terdapat pusat budaya lain di luar kraton, tentu dianggap lebih rendah dari pada budaya kraton. Meski pada hakikatnya dua budaya tersebut berdiri sendiri-sendiri namun tetap ada bocoran budaya. a. Sebab-Sebab Korupsi Penyebab adanya tindakan korupsi sebenarnya bervariasi dan beraneka ragam. Akan tetapi, secara umum dapatlah dirumuskan, sesuai dengan pengertian korupsi diatas yaitu bertujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi /kelompok /keluarga/ golongannya sendiri. Faktor-faktor secara umum yang menyebabkan seseorang melakukan tindakan korupsi antara lain yaitu : • Ketiadaan atau kelemahan kepemimpinan dalam posisi-posisi kunci yang mampu memberi ilham dan mempengaruhi tingkah laku yang menjinakkan korupsi. • Kelemahan pengajaran-pengajaran agama dan etika. • Kolonialisme, suatu pemerintahan asing tidaklah menggugah kesetiaan dan kepatuhan yang diperlukan untuk membendung korupsi. • Kurangnya pendidikan. • Adanya banyak kemiskinan. • Tidak adanya tindakan hukum yang tegas. • Kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku anti korupsi. • Struktur pemerintahan. • Perubahan radikal, suatu sistem nilai yang mengalami perubahan radikal, korupsi muncul sebagai penyakit transisional. • Keadaan masyarakat yang semakin majemuk. Dalam teori yang dikemukakan oleh Jack Bologne atau sering disebut GONE Theory, bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi meliputi : • Greeds(keserakahan) : berkaitan dengan adanya perilaku serakah yang secara potensial ada di dalam diri setiap orang. • Opportunities(kesempatan) : berkaitan dengankeadaan organisasi atau instansi atau masyarakat yang sedemikian rupa, sehingga terbuka kesempatan bagi seseorang untuk melakukan kecurangan. • Needs(kebutuhan) : berkaitan dengan faktor-faktor yamg dibutuhkan oleh individu-individu untuk menunjang hidupnya yang wajar. • Exposures(pengungkapan) : berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan. Bahwa faktor-faktor Greeds dan Needs berkaitan dengan individu pelaku (actor) korupsi, yaitu individu atau kelompok baik dalam organisasi maupun di luar organisasi yang melakukan korupsi yang merugikan pihak korban. Sedangkan faktor-faktor Opportunities dan Exposures berkaitan dengan korban perbuatan korupsi (victim) yaitu organisasi, instansi, masyarakat yang kepentingannya dirugikan. Menurut Dr.Sarlito W. Sarwono, faktor penyebab seseorang melakukan tindakan korupsi yaitu faktor dorongan dari dalam diri sendiri (keinginan, hasrat, kehendak, dan sebagainya) dan faktor rangsangan dari luar (misalnya dorongan dari teman-teman, kesempatan, kurang kontrol dan sebagainya). Menurut Komisi IV DPR-RI, terdapat tiga indikasi yang menyebabkan meluasnya korupsi di Indonesia, yaitu : 1. Pendapatan atau gaji yang tidak mencukupi. 2. Penyalahgunaan kesempatan untuk memperkaya diri. 3. Penyalahgunaan kekuasaan untuk memperkaya diri. 4. Dalam buku Sosiologi Korupsi oleh Syed Hussein Alatas, disebutkan ciri-ciri korupsi antara lain sebagai berikut : 5. Korupsi senantiasa melibatkan lebih dari satu orang. 6. Korupsi pada umumnya melibatkan keserbarahasiaan. 7. Korupsi melibatkan elemen kewajiban dan keuntungann timbale balik. 8. Berusaha menyelubungi perbuatannya dengan berlindung dibalik perlindungan hukum. 9. Mereka yang terlibat korupsi adalah mereka yang menginginkan keputusan-keputusan yang tegas dan mereka yang mampu untuk mempengaruhi keputusan-keputusan itu. 10. Setiap tindakan korupsi mengandung penipuan, biasanya pada badan publik atau masyarakat umum. 11. Setiap bentuk korupsi adalah suatu pengkhianatan kepercayaan. 12. Setiap bentuk korupsi melibatkan fungsi ganda yang kontradiktif. 13. Perbuatan korupsi melanggar norma-norma tugas dan pertanggungjawaban dalam masyarakat. b. Macam-Macam Korupsi Korupsi telah didefinisikan secara jelas oleh UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 dalam pasal-pasalnya. Berdasarkan pasal-pasal tersebut, terdapat 33 jenis tindakan yang dapat dikategorikan sebagai korupsi. 33 tindakan tersebut dikategorikan ke dalam 7 kelompok yakni : 1. Korupsi yang terkait dengan merugikan keuangan Negara 2. Korupsi yang terkait dengan suap-menyuap 3. Korupsi yang terkait dengan penggelapan dalam jabatan 4. Korupsi yang terkait dengan pemerasan 5. Korupsi yang terkait dengan perbuatan curang 6. Korupsi yang terkait dengan benturan kepentingan dalam pengadaan 7. Korupsi yang terkait dengan gratifikasi Menurut Aditjandra dari definisi tersebut digabungkan dan dapat diturunkan menjadi dihasilkan tiga macam model korupsi (2002: 22-23) yaitu : • Model korupsi lapis pertama Berada dalam bentuk suap (bribery), yakni dimana prakarsa datang dari pengusaha atau warga yang membutuhkan jasa dari birokrat atau petugas pelayanan publik atau pembatalan kewajiban membayar denda ke kas negara, pemerasan (extortion) dimana prakarsa untuk meminta balas jasa datang dari birokrat atau petugas pelayan publik lainnya. • Model korupsi lapis kedua Jaring-jaring korupsi (cabal) antar birokrat, politisi, aparat penegakan hukum, dan perusahaan yang mendapatkan kedudukan istimewa. Menurut Aditjandra, pada korupsi dalam bentuk ini biasanya terdapat ikatan-ikatan yang nepotis antara beberapa anggota jaring-jaring korupsi, dan lingkupnya bisa mencapai level nasional. • Model korupsi lapis ketiga Korupsi dalam model ini berlangsung dalam lingkup internasional dimana kedudukan aparat penegak hukum dalam model korupsi lapis kedua digantikan oleh lembaga-lembaga internasional yang mempunyai otoritas di bidang usaha maskapai-maskapai mancanegara yang produknya terlebih oleh pimpinan rezim yang menjadi anggota jaring-jaring korupsi internasional korupsi tersebut. Cara Pencegahan Dan Strategi Pemberantasan Korupsi Menurut Baharuddin Lopa, mencegah korupsi tidaklah begitu sulit kalau kita secara sadar untuk menempatkan kepentingan umum (kepentingan rakyat banyak) di atas kepentingan pribadi atau golongan. Ini perlu ditekankan sebab betapa pun sempurnanya peraturan, kalau ada niat untuk melakukan korupsi tetap ada di hati para pihak yang ingin korup, korupsi tetap akan terjadi karena faktor mental itulah yang sangat menentukan. Dalam melakukan analisis atas perbuatan korupsi dapat didasarkan pada 3 (tiga) pendekatan berdasarkan alur proses korupsi yaitu : • Pendekatan pada posisi sebelum perbuatan korupsi terjadi, • Pendekatan pada posisi perbuatan korupsi terjadi, • Pendekatan pada posisi setelah perbuatan korupsi terjadi. Dari tiga pendekatan ini dapat diklasifikasikan tiga strategi untuk mencegah dan memberantas korupsi yang tepat yaitu : • Strategi Preventif. Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan dengan diarahkan pada hal-hal yang menjadi penyebab timbulnya korupsi. Setiap penyebab yang terindikasi harus dibuat upaya preventifnya, sehingga dapat meminimalkan penyebab korupsi. Disamping itu perlu dibuat upaya yang dapat meminimalkan peluang untuk melakukan korupsi dan upaya ini melibatkan banyak pihak dalam pelaksanaanya agar dapat berhasil dan mampu mencegah adanya korupsi. • Strategi Deduktif. Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan agar apabila suatu perbuatan korupsi terlanjur terjadi, maka perbuatan tersebut akan dapat diketahui dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dan seakurat-akuratnya, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan tepat. Dengan dasar pemikiran ini banyak sistem yang harus dibenahi, sehingga sistem-sistem tersebut akan dapat berfungsi sebagai aturan yang cukup tepat memberikan sinyal apabila terjadi suatu perbuatan korupsi. Hal ini sangat membutuhkan adanya berbagai disiplin ilmu baik itu ilmu hukum, ekonomi maupun ilmu politik dan sosial. • Strategi Represif. Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan untuk memberikan sanksi hukum yang setimpal secara cepat dan tepat kepada pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi. Dengan dasar pemikiran ini proses penanganan korupsi sejak dari tahap penyelidikan, penyidikan dan penuntutan sampai dengan peradilan perlu dikaji untuk dapat disempurnakan di segala aspeknya, sehingga proses penanganan tersebut dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Namun implementasinya harus dilakukan secara terintregasi. Bagi pemerintah banyak pilihan yang dapat dilakukan sesuai dengan strategi yang hendak dilaksanakan. Bahkan dari masyarakat dan para pemerhati / pengamat masalah korupsi banyak memberikan sumbangan pemikiran dan opini strategi pemberantasan korupsi secara preventif maupun secara represif antara lain : 1. Konsep “carrot and stick” yaitu konsep pemberantasan korupsi yang sederhana yang keberhasilannya sudah dibuktikan di Negara RRC dan Singapura. Carrot adalah pendapatan netto pegawai negeri, TNI dan Polri yang cukup untuk hidup dengan standar sesuai pendidikan, pengetahuan, kepemimpinan, pangkat dan martabatnya, sehingga dapat hidup layak bahkan cukup untuk hidup dengan “gaya” dan “gagah”. Sedangkan Stick adalah bila semua sudah dicukupi dan masih ada yang berani korupsi, maka hukumannya tidak tanggung-tanggung, karena tidak ada alasan sedikitpun untuk melakukan korupsi, bilamana perlu dijatuhi hukuman mati. 2. Gerakan “Masyarakat Anti Korupsi” yaitu pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini perlu adanya tekanan kuat dari masyarakat luas dengan mengefektifkan gerakan rakyat anti korupsi, LSM, ICW, Ulama NU dan Muhammadiyah ataupun ormas yang lain perlu bekerjasama dalam upaya memberantas korupsi, serta kemungkinan dibentuknya koalisi dari partai politik untuk melawan korupsi. Selama ini pemberantasan korupsi hanya dijadikan sebagai bahan kampanye untuk mencari dukungan saja tanpa ada realisasinya dari partai politik yang bersangkutan. Gerakan rakyat ini diperlukan untuk menekan pemerintah dan sekaligus memberikan dukungan moral agar pemerintah bangkit memberantas korupsi. 3. Gerakan “Pembersihan” yaitu menciptakan semua aparat hukum (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan) yang bersih, jujur, disiplin, dan bertanggungjawab serta memiliki komitmen yang tinggi dan berani melakukan pemberantasan korupsi tanpa memandang status sosial untuk menegakkan hukum dan keadilan. Hal ini dapat dilakukan dengan membenahi sistem organisasi yang ada dengan menekankan prosedur structure follows strategy yaitu dengan menggambar struktur organisasi yang sudah ada terlebih dahulu kemudian menempatkan orang-orang sesuai posisinya masing-masing dalam struktur organisasi tersebut. 4. Gerakan “Moral” yang secara terus menerus mensosialisasikan bahwa korupsi adalah kejahatan besar bagi kemanusiaan yang melanggar harkat dan martabat manusia. Melalui gerakan moral diharapkan tercipta kondisi lingkungan sosial masyarakat yang sangat menolak, menentang, dan menghukum perbuatan korupsi dan akan menerima, mendukung, dan menghargai perilaku anti korupsi. Langkah ini antara lain dapat dilakukan melalui lembaga pendidikan, sehingga dapat terjangkau seluruh lapisan masyarakat terutama generasi muda sebagai langlah yang efektif membangun peradaban bangsa yang bersih dari moral korup. 5. Gerakan “Pengefektifan Birokrasi” yaitu dengan menyusutkan jumlah pegawai dalam pemerintahan agar didapat hasil kerja yang optimal dengan jalan menempatkan orang yang sesuai dengan kemampuan dan keahliannya. Dan apabila masih ada pegawai yang melakukan korupsi, dilakukan tindakan tegas dan keras kepada mereka yang telah terbukti bersalah dan bilamana perlu dihukum mati karena korupsi adalah kejahatan terbesar bagi kemanusiaan dan siapa saja yang melakukan korupsi berarti melanggar harkat dan martabat kehidupan. 2.1.3 Teori Partisipasi Partisipasi adalah keikutsertaan, peranserta tau keterlibatan yang berkaitan dengan keadaaan lahiriahnya (Sastropoetro;1995). Pengertian prinsip partisipasi adalah masyarakat berperan secara aktif dalam proses atau alur tahapan program dan pengawasannya, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran, atau dalam bentuk materill (PTO PNPM PPK, 2007). Theodorson dalam Mardikanto (1994) mengemukakan bahwa dalam pengertian sehari-hari, partisipasi merupakan keikutsertaan atau keterlibatan seseorang (individu atau warga masyarakat) dalam suatu kegiatan tertentu. Keikutsertaan atau keterlibatan yang dimaksud di sini bukanlah bersifat pasif tetapi secara aktif ditujukan oleh yang bersangkutan. Oleh karena itu, partisipasi akan lebih tepat diartikan sebagi keikutsertaan seseorang didalam suatu kelompok sosial untuk mengambil bagian dalam kegiatan masyarakatnya, di luar pekerjaan atau profesinya sendiri. Faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap tumbuh dan berkembangnya partisipasi dapat didekati dengan beragam pendekatan disiplin keilmuan. Menurut konsep proses pendidikan, partisipasi merupakan bentuk tanggapan atau responses atas rangsangan-rangsangan yang diberikan; yang dalam hal ini, tanggapan merupakan fungsi dari manfaat (rewards) yang dapat diharapkan (Berlo, 1961). a. Syarat tumbuh partisipasi Margono Slamet (1985) menyatakan bahwa tumbuh dan berkembangnya partisipasi masyarakat, sangat ditentukan oleh 3 (tiga) unsur pokok, yaitu: 1). Adanya kemauan yang diberikan kepada masyarakat untuk berpartisipasi 2). Adanya kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi 3). Adanya kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi b. Bentuk-bentuk partisipasi Hamijoyo membedakan bentuk partisipasi ke dalam 6 bentuk yaitu (Hamijoyo, 1979:6) a. Partisipasi buah pikiran Partisipasi ini diwujudkan dengan memberikan pengalaman dan pengetahuan guna mengembangkan kegiatan yang diikutinya. Sumbangan pemikiran diarahkan kepada penataan cra pelayanan dari lembaga atau badan yang ada, sehingga dapat berfungsi sosial secara aktif dalam pemenuhuan kebutuhan anggota masyrakat b. Partisipasi tenaga Partisipasi jenis ini diberikan dalam bentuk tenaga untuk pelaksanaan usaha-usaha yang dapat menunjang keberhasilan dari suatu kegiatan c. Partisipasi keterampilan Jenis keterampilan ini adalah memberikan dorongan melalui keterampilan yang dimilikinya kepada anggota masyarakat lain yang membutuhkannya. Kegiatan ini biasanya diadakan dalam bentuklatihan bagi anggota masyrakat. Partisipaso ini pada umumnya bersifat nmembina masyarakat agar dapat memiliki kemampuan mememnuhi kebutuhannya. d. Partisipasi uang Partisiapasi ini adlaah untuk memperlancar usaha-usaha bagi pencapaian kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan e. Partisipasi harta benda Diberikan dalam bentuk menyumbangkan harta benda, biasanya berupa perkakas, laat-alat-alat kerja bagi yang dijangkau oleh badan pelayanan tersebut. f. Partisipasi sosial Partisipasi jenis ini diberikan oleh partisipan sebagai tanda paguuyuban, misalnya arisan, menghadiri kematian,berkecimpung dalam sutu kegiatan dan lain-lain. DAFTAR PUSTAKA * Drehel, Axel and Christos Kotsogiannis, Corruption Around the World: Evidence from a Structural Mode. 2004 * Koentjaraningrat, Metode-Metode Penelitian Masyarakat. Jakarta: PT. Gramedia. 1985 * Prasetyo, Bambang dan Lina Miftahul Jannah, Metode Penelitian Kuantitatif: Teori dan Aplikasi. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada. 2005. * Singarimbun, Masri dan Sofian Effendi, Metode Penelitian Survei. Jakarta: LP3ES. 1985 * W. Creswell, John. Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. London: Sage Publiation, Inc.1994 * * http://diklat.sumbarprov.go.id.46.masterwebnet.com/index.php?option=com_content &task=view&id=80&Itemid=1 * http://pakarbisnisonline.blogspot.com/2009/12/pengertian-korupsi-dan-dampak- negatif.html * http://soloraya.net/2010/01/korupsi-dan-pengertiannya/ * htttp://www.pdfqueen.com/pdf/.../'pengertian-korupsi-menurut-para-ahli/

KERANGKA KONSEPTUAL LAPORAN AKUNTANSI Tujuan Pelaporan Keuangan Tujuan pelaporan menentukan konsep-konsep dan prinsip-prinsip yang relevan yang akhirnya menentukan bentuk, isi, jenis, dan susunan statemen keuangan. Pemakai dan Kepentingannya FASB mengacu pemakai potensial yang dapat dituju oleh pelaporan keuangan, yaitu: owners, lenders, supplioers, potential investors and creditors, employees, management, directors, customers, financial analysis and advisors, brokers, underwriters, stock exchanges, lawyers, economists, taxing authorities, regulatory authorities, legislators, financial press and reporting agencies, labor unions, trade associations, business researchers, teachers and students, and the public. Beragam kepentingan antara lain: pertanggungjawaban, kebermanfaatan keputusan, riset keuangan dan pasar, penentuan tarif, penentuan pajak, pengendalian sosial, pengendalian alokasi sumber daya ekonomik, dan pengukuran kinerja entitas. Most menunjukkan dua pendekatan dalam penentuan tujuan penyediaan informasi (pelaporan keuangan), yaitu: 1. Menyediakan informasi untuk sehimpunan pemakai umum yang mempunyai bermacam-macam kepentingan keputusan, atau 2. Menyediakan informasi untuk kelompokj pemakai tertentu yang mempunyai kepentingan tertentu yang diketahui (teridentifikasi). Tujuan Fungsional Tujuan fungsional adalah tujuan masyarakat atau organisasi secara keseluruhan tanpa memperhatikan tujuan/motivasi masing-masing individual di dalamnya. Tujuan fungsional dapat diidentifikasi dengan mengamati konsekuensi-konsekuensi dari kegiatan masyarakat atau organisasi yang nyatanya terjadi. Dengan demikian, tujuan fungsional merupakan tujuan normatif yang menjadi pedoman dalam pembuatan kebijakan di tingkat nasional atatu organisasi. Sebagai kegiatan sosoial (social activity), tujuan fungsional akuntansi dapat ditetapkan misalnya untuk: 1. Mengalokasi sumber daya ekonomi secara efisien 2. Membantu perusahaan untuk dapat memperoleh dana untuk ekspansi 3. Membantu pemerintah untuk menarik pajak secara adil dan efisien 4. Membantu para manajer dalam keputusan investasi 5. Mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan negara 6. Memfasilitasi fungsi dan pengendalian sosial 7. Mengarahkan perilaku manajer untuk mengambil keputusan yang selaras dengan tujuan sosial dan ekonomik negara 8. Mengurangi atau mencegah konflik kepentingan antara manajer, auditor, dan pemegang saham. Tujuan Bersama Tujuan bersama adalah satu atau beberapa (subhimpunan) tujuan individual yang sama dengan tujuan individual lainnya. Tujuan bersama ditentukan dengan mengidentifikasi dahulu tujuan-tujuan individual kemudian memilih tujuan-tujuan individual (seluruh anggota masyarakat) yang sama untuk dijadikan tujuan kegiatan sosial. Perkembangan Tujuan Pelaporan Keuangan Tujuan Versi A Statement of Basic Accounting Theory (ASOBAT) Komite ini mendefinisi tujuan pelaporan keuangan dengan menunjukkan manfaatnya untuk: 1. Membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya (alam, fisis, manusia, finansial) yang terbatas 2. Mengarahkan dan mengendalikan sumber daya fisis dan manusia suatu organisasi secara efektif 3. Memelihara dan melaporkan pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepada manajemen 4. Memberi kemudahan berjalannya fungsi dan pengendalian sosial. Tujuan Versi APB No. 4 Tujuan pelaporan keuangan yang dicanangkan dalam APB No. 4 secara umum dinyatakan sebagai berikut: The basic purpose of financial accounting and financial statements is to provide financial information about individual business enterprises that is useful in making economic decisions. APB No.4 memuat dua tujuan pelaporan yaitu tujuan umum (general objectives) dan tujuan kualitatif (qualitative objectives). Tujuan Versi Trueblood Committee Butir Informasi Tentang Apa Siapa Dituju Untuk Apa 1 Aspek perusahaan yang bermanfaat Umum Keputusan ekonomik 2 Kegiatan ekonomik perusahaan Yang menggantungkan pada staemen keuangan dan mempunyai akses terbatas untuk mendapat inforamasi Keputusan ekonomik 3 Aliran kas potensial Investor dan kreditor Prediksi, komparasi, dan evaluasi aliran kas dari investasi dan pinjaman 4 Daya melaba (earning power) Investor dan kreditor Prediksi, komparasi, dan evaluasi aliran laba untuk keputusaninvestasi dan kredit 5 Kemampuan manajemen Investor dan kreditor Keefektifan manajeman dalam pengelolaan sumber daya 6 Deskripsi dan analisis taransaksi dan kejadian Investor dan kreditor Prediksi, komparasi, dan evaluasi daya melaba 7 Posisi keuangan Investor dan kreditor Prediksi, komparasi, dan evaluasi daya melaba 8 Laba periodik Investor dan kreditor Prediksi, komparasi, dan evaluasi daya melaba 9 Kegiatan perusahaan Investor dan kreditor Prediksi, komparasi, dan daya melaba 10 Aspek perusahaan Umum Proses prediktif dalam pengambilan keputusan 11 Aspek organisasi kepemerintahan dan nonlaba Umum, pemerintah, investor, dan kreditor Keefektifan manajeman dalam pengelolaan sumber daya 12 Kegiatan perusahaan tertentu Umum (publik) Dampak dan peran sosial perusahaan Tujuan pelaporan yang diajukan oleh Komite Trueblood tidak jauh berbeda dengan tujuan dalam ASOBAT maupun APB No. 4 kecuali bahwa tujuan dalam laporan Komite Trueblood lebih rinci dan mengidentifiasi aspek-aspek tujuan. Dua hal penting yang ditekankan oleh Komite ini adalah daya melaba (earnings power) dan elemen aliran kas (cash flow). Tujuan pelaporan oleh Komite Trueblood ini akhirnya menjadi basis tujuan pelaporan dalam kerangka konseptual yang dikembangkan oleh FASB. Tujuan Pelaporan Keuangan FASB FASB menyatakan secara umum tujuan pelaporan yaitu “to provide information that is useful in making business and economic decision.” Dengan tujuan ini tersirat bahwa sasaran pelaporan adalah para pelaku dalam dunia bisnis dan perekonomian suatu negara. FASB mendasarkan penyusunan tujuan pelaporan pada tiga aspek landasan pikiran yaitu bahwa: 1. Tujuan pelaporan keuangan ditentukan oleh lingkungan ekonomik, hukum, politis, dan social tempat akuntansi diterapkan. 2. Tujuan pelaporan dipengaruhi oleh karakteristik dan keterbatasan informasi yang dapat disampaikan melalui mekanisma pelaporan keuangan. 3. Tujuan pelaporan memerlukan suatu fokus untuk menghindari terlalu umumnya informasi akibat terlalu banyaknya pihak pemakai yang ingin dipenuhi kebutuhan informasionalnya. Konteks Lingkungan Tujuan Pelaporan FASB menyatakan bahwa tujuan pelaporan tidak dapat steril (immutable) dari lingkungan penerapan pelaporan keuangan. Ini berarti bahwa tujuan pelaporan harus dikaitkan dengan tujuan social dan ekonomik negara. Tujuan pelaporan FASB didasarkan atas lingkungan ekonomik, hukum, politis, dan social di Amerika. Lingkungan penerapan akuntansi di Amerika diberi ciri: 1. Sistem ekonomi pasar yang maju (highly developed exchange economy) 2. Sistem produksi, keuangan, dan perbankan yang canggih. 3. Pemisahan antara pemilikan dan manajemen; kegiatan perusahaan dijalankan melalui perusahaan/badan usaha milik investor (investor owened business enterprises) 4. Pasar modal sebagai sarana pemenugan modal utama selain lembaga keuangan. 5. Pemilikan pribadi sumber ekonomi diakui dan dilindungi pemerintah (private ownership is honored); sumber daya produktif lebih banyak dikelola oleh swasta/pribadi daripada oleh pemerintah dan pemerintah bertindak sebagai regulator. 6. Pemerintah membantu kegiatan bisnis dan ekonomik dengan menyediakan informasi public yang sebagian berasal dari informasi pelaporan keuangan yang disediakan oleh tiap badan usaha. 7. Reliabilitas atau kredibilitas informasi dalam pelaporan keuangan dicapai melalui pengauditan oleh auditor independen. Karakteristik dan Keterbatasan Informasi Pihak yang berkepentingan dengan operasi suatu badan usaha membutuhkan berbagai informasi relevan tentang badan usaha dan lingkungan bisnis dan ekonomik tempat beroperasinya badan usaha. Tujuan pelaporan dipengaruhi oleh karakteristik dan keterbatasan tentang jenis informasi yang dapat disediakan. Karakteristik dan keterbatasan tersebut adalah bahwa informasi yang disediakan melalui mekanisma pelaporan keuangan: 1. Lebih berkaitan dengan badan usaha atau perusahaan daripada dengan industri atau ekonomi secara keseluruhan. 2. Lebih merupakan informasi kuantitatif yang bersifat pendekatan(approximation) daripada hasil perhitungan yang pasti. 3. Sebagian besar merefleksi pengaruh transaksi dan kejadian yang telah terjadi (historis). 4. Hanya merupakan salah satu sumber informasi yang dibutuhkan oleh mereka yang mengambil keputusan tentang badan usaha. 5. Penyediaan dan penggunaannya memerlukan atau melibatkan kos (cost) sehingga pertimbangan kos-manfaat dapat membatasi apa yang harus dilaporkan. Fokus dan Cakupan Informasi FASB lebih mendasarkan tujuan pelaporan atas dasar tujuan kelompok dominan yang dalam hal ini adalah investor dan kreditor. Pertimbangan FASB untuk memfokuskan pelaporan pada pelaporan keuangan umum diuraikan berikut: 1. Tujuan pelaporan didasarkan pada keperluan pada keperluan para pemakai eksternal yang tidak mempunyai autoritas untuk menentukan atau akses untuk memperoleh informasi yang mereka perlukan sehingga mereka harus menggantungkan diri pada informasi yang disampaikan oleh manajemen kepada mereka. 2. Oleh karena itu, tujuan pelaporan disusun atas dasar gagasan bahwa kemampuan perusahaan untuk menciptakan aliran kas yang menguntungkan merupakan fokus atau kepentingan umum/bersama (common interest) dari berbagai pemakai informasi. Dengan kata lain, meskipun lingkup tujuan pelaporan harus cukup luas, berbagai pemakai dianggap banyak berkepentingan dengan keputusan investasi dan kredit. 3. Tujuan pelaporan berkaitan dengan penyediaan informasi luas untuk melayani keputusan investasi dan kredit bukan hanya dengan informasi yang dapat dituangkan dalam bentuk statemen keuangan. Dengan kata lain, tujuan pelaporan lebih diarahkan untuk pelaporan keuangan dan tidak hanya untuk statemen keuangan. Isi Tujuan Pelaporan Tujuannya dituangkan dalam bentuk SFAC No. 1. Tiga rumusan tujuan utama. 1. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi yang bermanfaat bagi para investor dan kreditor dan pemakai lain, baik berjalan maupun potensial, dalam membuat keputusan-keputusan investasi, kredit, dan semacam yang rasional. Informasi harus terpahami bagi mereka yang mempunyai pengetahuan yang memadai tentang berbagai kegiatan bisnis dan economic dan bersedia untuk mempelajari informasi dengan cukup tekun. 2. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi untuk membantu investor dan kreditor dan pemakai lain, baik berjalan maupun potensial, dalam menilai (assessing) jumlah, saat terjadi, dan ketidakpastian penerimaan kas mendatang dari dividen atau bunga dan pemerolehan kas mendatang dari penjualan, penebusan, atau jatuh temponya sekuritas atau pinjaman. Dengan cara lain, pelaporan keuangan harus menyediakan informasi untuk membantu para investor dan kreditor dan pemakai lain dalam menilai jumlah, saat terjadi, dan ketidakpastian aliran kas bersih ke badan usaha bersangkutan. 3. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi tentang sumber daya ekonomik suatu badan usaha, klaim terhadap sumber-sumber tersebut (kewajiban badan usaha untuk mentransfer sumber daya ekonomik ke entitas lain dan ekuitas pemilik), dan akibat-akibat dari transaksi, kejadian, dan keadaan yang mengubah sumber daya badan usaha dan klaim terhadap sumber daya tersebut. Kalimat kedua dalam tujuan 1 sebenarnya bukan merupakan tujuan pelaporan tetapi lebih merupakan tingkat atau syarat pengetahuan para pemakai yang diacu. Kalimat kedua tujuan 2 merupakan pernyataan kembali tujuan dalam kalimat pertama tetapi dari sudut pandang badan usaha. Dalam kalimat pertama, penerimaan dan pemerolehan kas dimaknai sebagai kas yang mengalir ke pemakai (investor, kreditor, dan lainnya). FASB menjabarkan lebih lanjut posisi keuangan dan perubahannya dalam bentuk butir-butir informasi yang harus disajikan yang relevan dengan keputusan investasi dan kredit. Butir-butir tersebut (SFAC No. 1,prg. 41-45): 1. Economic resources, obligations and owners’equity 2. Enterprise performance and earnings 3. Liquidity, solvency, and funds flows 4. Management stewardship and performance 5. Management explanations and interpretations Teori di Balik Tujuan Pelaporan FASB Akuntansi akan mempunyai peran yang nyata dalam kehidupan social dan ekonomi kalau informasi yang dihasilkan oleh akuntansi dapat mengendalikan pencapaian tujuan social dan ekonomik negara. Pasar modal adalah sarana untuk mempertemukan peminta dan pemasok atau penyedia dana. Pasar modal merupakan suatu sistem pemenuhan kebutuhan dana dan investasi yang terorganisasi yang melibatkan partisipan yang terdiri atas bank-bank komersil dan semua perantara di bidang keuangan, investor, dan kreditor dan melibatakan instrument keuangan dan surat berharga baik jangka pendek maupun jangka panjang. Mekanisma pasar dan pengakuan hak milik pribadi sebagai landasan ekonomi mempunyai konsekuensi bahwa pemerintah tidak secara langsung mengendalikan efisiensi alokasi sumber daya ekonomik. Informasi yang dibentuk melalui standar akuntansi dapat mempengaruhi perilaku ekonomik sehingga distribusi kemakmuran diharapkan dapat terjadi melalui tiga partisipan yaitu investor dan kreditor sebagai pihak sasaran (intended users), pemakai laporan lain yang tidak dituju secara langsung (free riders), dan manajemen sebagai pihak yang menyampaikan dan menyiapakan informasi (reporting entity). Dengan struktur ekonomi tersebut, laba, kemampuan melaba, dan kemampuan menciptakan kas badan usaha dianggap sebagai indicator yang dapat mempengaruhi perilaku para partisipan di pasar modal. Investor dan kreditor menanamkan kekayaan dalam industri tertentu yang memproduksi barang dan jasa untuk kepentingan masyarakat. Harapan investor adalah dana yang ditanamkan akan berkembang yang berarti bahwa investasinya memberikan kembalian yang memadai. Secara ringkas, FASB berasumsi bahwa informasi akuntansi mempengaruhi keputusan investasi pada investor dan kreditor. Dengan mekanisma pasar modal dan pasar bebas, evaluasi terhadap badan usaha secara keseluruhan tercermin dalam harga pasar sekuritas badan usaha. Karena standar akuntansi menetapkan informasi apa yang harus diungkapkan maka akuntansi mempunyai pengaruh ekonomik terhadap kemakmuran partisipan melalui harga sekuritas. Tujuan Pelaporan Entitas Nonbisnis Tujuan pelaporan keuangan untuk organisasi nonbisnis dimasukkan sebagai salah satu komponen kerangka konseptual. FASB berargumen bahwa karakteristik kedua kategori organisasi (bisnis dan nonbisnis) mengandung persamaan dan perbedaan tetapi tidak perlu disusun dua kerangka konseptual terpisah untuk masing-masing kategori organisasi. Tujuan Utama (Primary Objective) Pelaporan keuangan organisasi nonbisnis harus menyediakan informasi yang bermanfaat bagi para penyedia dana dan pemakai lain, baik berjalan maupun potensial, dalam membuat keputusan-keputusan rasional tentang alokasi dana ke organisasi tersebut. Tujuan-Tujuan Spesifik (Specific Objective) 1. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi untuk membantu para penyedia dana dan pemakai lain, baik berjalan maupun potensial, dalam menilai jasa-jasa yang disediakan organisasi dan kemampuannya untuk terus menyediakan jasa-jasa tersebut. 2. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi untuk membantu para penyedia dana dan pemakai lain, baik berjalan maupun potensial, dalam menilai bagaimana para manajer organisasi nonbisnis telah melakasanakan tanggung jawab kepengurusannya dan aspek-aspek lain kinerjanya. 3. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi tentang sumber daya, kewajiban dan sumberdaya (asset) bersih organisasi, dan akibat-akibat dari transaksi, kejadian, dan keadaan yang mengubah sumber daya dan ha katas sumber daya tersebut. 4. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi tentang kinerja organisasi selama suatu periode. Pengukuran periodic perubahan-perubahan jumlah dan sifat asset bersih organisasi nonbisnis dan informasi tentang upaya-upaya dan hasil jasa organisasi secara bersama menunjukkan informasi yang paling bermanfaat dalam menilai kinerja organisasi. 5. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi tentang bagaimana organisasi mendapatkan dan membelanjakan kas atau sumber likuid lain, tentang pinjaman dan pelunasannya, dan tentang faktor lain yang dapat mempengaruhi likuiditas organisasi. 6. Pelaporan keuangan harus mencakupi penjelasan-penjelasan dan interpretasi-interpretasi untuk membantu para pemakai memahami keuangan yang disediakan. Pada mulanya, FASB mempertimbangkan organisasi-organisasi berikut sebagai nonbisnis: 1. Unit-unit kepemerintahan 2. Organisasi amal dan keagamaan 3. Institusi social 4. Organisasi swasta nonprofit Dalam perkembangannya, unit-unit kepemerintahan dipisahkan dari lingkup organisasi nonbisnis dan pelaporan keuangannya ditangani oleh Governmental Accounting Standards Board (GASB). Oleh karena itu, organisasi atau entitas tidak lagi dikategori menjadi bisnis dan nonbisnis tetapi menjadi nonkepemerintahan dan kepemerintahan. Entitas nonkepemerintahan meliputi entitas bisnis dan nonbisnis yang pelaporan keuangannya berada dibawah jurisdiksi FASB sedangkan entitas kepemerintahan meliputi pemerintah pusat dan daerah yang berada di bawah jurisdiksi GASB. FASB mengidentifikasi ciri-ciri nonbisnis yang menjadikan tujuan peleporan organisasi nonbisnis berbeda dengan organisasi bisnis. Ciri-ciri tersebut adalah (SFAC No. 4, prg. 6): (a) Penerimaan sumber ekonomik yang cukup besar dari penyedia dana yang tidak mengharapkan untuk menerima imbalan atau manfaat yang proporsional dengan sumber ekonomik yang diserahkan. (b) Tujuan operasi selain menyediakan/menjual barang dan jasa untuk mendatangkan laba atau setara laba. (c) Tidak terdapatnya hak pemilikan dengan proporsi tertentu/pasti yang dapat dijual, dipindahtangankan, atau ditarik, atau yang mengandung hak yuridis atas bagian dari sisa kekayaan dalam hal organisasi dilikuidasi/dibubarkan. Karakteristik Kualitatif Informasi Rerangka konseptual merupakan pedoman bagi penyusun standar untuk memutuskan apakah suatu objek atau kajadian harus diwajibkan, melalui standar akuntansi, untuk dilaporkan oleh badan usaha atau organisasi. Ada dua tataran atau level kebijakan akuntansi yaitu tataran penyusun standar dan tataran badan usaha secara individual. Karena merupakan konstitusi yang harus diacu dalam pembuatan kebijakan akuntansi tersebut, maka rerangka konseptual harus memuat kriteria untuk mengevaluasi apakah suatu objek layak untuk dilaporkan dalam kaitannya dengan tujuan pelaporan keuangan. Kriteria yang menjadi pedoman kebijakan akuntansi sangat erat kaitannya dengan masalah apakah informasi suatu objek bermanfaat untuk pengambilan keputusan bagi pihak pemakai yang dituju. Kebermanfaatan (usefulness) merupakan suatu karakteristik yang hanya dapat ditentukan secara kualitatif. Oleh karena itu, kriteria ini secara umum disebut karakteristik kualitatif (qualitative characteristics) atau kualitas (qualities) informasi akuntansi. Informasi akan bermanfaat kalau informasi tersebut: berpaut dengan keputusan yang menjadi sasaran informasi; dipahami dan digunakan oleh pemakai; dipercayai oleh pemakai. Kalau pemakai tidak dapat mencerna informasi yang disajikan, akhirnya informasi akan menjadi tidak digunakan yang berarti tidak bermanfaat kalau disediakan. Oleh karena itu, kualitas informasi juga harus sepadan dengan kualitas pemakai (user-specific qualities). Nilai Informasi Informasi dikatakan mempunyai nilai (kebermanfaatan keputusan) apabila informasi tersebut: 1. Menambah pengetahuan pembuat keputusan tentang keputusannya di masa lalu, sekarang, atau masa datang. 2. Menambah keyakinan para pemakai mengenai probabilitas terealisasinya suatu harapan dalam kondisi ketidakpastian. 3. Mengubah keputusan atau perilaku para pemakai. Hierarki Kualitas Informasi Akuntansi PENGAMBIL KEPUTUSAN dan KARAKTERISTIKNYA KETERPAHAMAN KEBERMANFAATAN KEPUTUSAN KEBERPAUTAN KETERANDALAN NILAI BALIKAN NILAI PREDIKTIF KETERBANDINGAN termasuk KETAATASASAN KETEPATWAKTUAN KETEPATAN PENYIMBOLAN KENETRALAN KETERUJIAN

Kerangka konseptual dan pelaporan keuangan


BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Akuntansi sering disebut dengan “bahasa bisnis” karena akuntansi adalah sebuah sistem informasi yang menyediakan laporan-laporan bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi sebuah perusahaan. Akuntansi dapat didefinisikan sebagai proses pencatatan, pengukuran dan penyampaian informasi ekonomi agar dapat dipakai sebagai dasar pengambilan keputusan atau kebijaksanaan. Informasi tersebut disajikan dalam bentuk laporan akuntansi atau lebih dikenal dengan istilah laporan keuangan. Pihak-pihak yang terkait dengan laporan keuangan adalah IAI, Bapepam, BEJ, Kantor Pajak dan Kantor Akuntan Publik (Auditor) serta para pemakai laporan keuangan lainnya. Dengan cara yang berbeda masing-masing pihak memiliki tujuan yang sama, yakni menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas (dapat dipercaya dan diandalkan, relevan, serta tepat waktu). Namun pantaskah seluruh laporan yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan sudah mempunyai standart kualitas yang diharapkan? bagaimanakah laporan keuangan yang berkualitas tersebut? Untuk itu agar kualitas laporan tersebut dapat terpenuhi perlu adanya pemahaman dasar pembuatan laporan keuangan., berikut akan saya jabarkan dalam makalah ini yang saya beri judul ”Pengenalan Dasar Kualitas Laporan Keuangan”. B. Tujuan Tujuan yang ingin dicapai dalam penyusunan tugas ini, yaitu : 1) Menambah pengetahuan mengenai laporan keuangan sehingga hal ini dapat membantu pengendalian keuangan pribadi 2) Dapat mengerjakan pengantar siklus akuntansi selanjutnya. 3) Mengenal tujuan dan keterbatasan hingga kelemahan dari laporan Keungan 4) Memenuhi tugas mata kuliah Seminar Akuntansi di program studi akuntansi C. Perumusan Masalah 1) Pengenalan Konseptual Akuntansi, Pemakai dan kebutuhan Informasi 2) Tujuan dan unsure-unsur yang terdapat dalam laporan keuangan 3) Jenis dan bentuk dari Laporan Keuangan 4) Pemeriksaan dalam Laporan Keuangan 5) Keterbatasan dan kelemahan Laporan Keuangan BAB II PEMBAHASAN A. Kerangka Konseptual Akuntansi Di dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan perusahaannya, manajemen memiliki keleluasaan untuk memilih alternatif prinsip atau metode akuntansi yang dimaksudkan untuk mencerminkan secara akurat kondisi ekonomi perusahaan dalam kaitannya dengan bisnis dan transaksi-transaksi operasinya. Untuk itu, diperlukan suatu acuan dalam praktik akuntansi di dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangannya. Kerangka dasar akuntansi dan pelaporan keuangan ditetapkan sebagai maksud untuk mendefinisikan secara luas tentang tujuan, istilah dan konsep-konsep yang berkaitan dengan praktik akuntansi yang pada akhirnya sangat diperlukan untuk menetapkan ruang lingkup dan batas-batas akuntansi dan laporan keuangan. Kerangka tersebut memuat hal-hal berikut. (1) Tujuan laporan keuangan. (2) Asumsi dasar. (3) Karakteristik kualitatif laporan keuangan. (4) Unsur laporan keuangan. (5) Pengakuan dan pengukuran unsur laporan keuangan. (6) Konsep modal dan pemeliharaan modal. Asumsi dasar dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan adalah dasar akrual dan kelangsungan usaha. Terdapat empat karakteristik laporan keuangan, yakni dapat dipahami, relevan, keandalan dan dapat dibandingkan. Unsur-unsur laporan keuangan antara lain adalah aktiva, kewajiban, ekuitas, pendapatan, beban, laba, rugi, setoran kepada pemilik, distribusi kepada pemilik. Secara umum sekurang-kurangnya terdapat tiga pihak yang berkarier dalam bidang akuntansi, yang terkait dengan akuntansi dan pelaporan keuangan, yaitu akuntan manajemen (akuntan perusahaan), akuntan publik dan para pemakai laporan. Adapun untuk prosedur akuntansi terdiri dari : - Rugi / Laba - Neraca - Perubahan Modal Keterangan : 1. Pencatatan ; Dari dokumen sumber ke dalam jurnal 2. Pengklasifikasian / pengelompokan : pencatatan dari jurnal kedalam kelompok / jenis masing-masing. Missal ; pendapatan, biaya atau kas 3. Pengikhtisaran / peringkasan : Secara berkala transaksi yang sudah dikelompokan diringkas pada sebuah daftar yang disebut neraca saldo 4. Pelaporan : Dari catatan yang sudah diringkas disusun laporan keuangan yang terdiri dari laporan laba / rugi, perubahan modal dan neraca. B. Pemakai dan Kebutuhan Informasi Ada beberapa macam pemakai laporan keuangan yang menggunakan laporan keuangan untuk memenuhi beberapa kebutuhan informasi yang berbeda. Diantaranya adalah : a. Investor Para investor berkepentingan terhadap resiko yang melekat dan hasil pengembangan dari investasi yang dilakukannya. Investor membutuhkan informasi untuk membantu menentukan apakah harus membeli, menahan, atau menjual investasi tersebut. Selain itu , mereka juga tertarik pada informasi yang memungkinkan melakukan penilaian terhadap kemampuan perusahaan dalam membayar deviden. b. Kreditor (Pemberi Pinjaman) Para kreditor tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah pinjaman serta bunganya dapat dibayar pada saat jatuh tempo. c. Pemasok dan Kreditor Usaha Lainnya Pemasok dan kreditor usaha lainnya tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah jumlah yang terhutang akan dibayar pada saat jatuh tempo. d. Shareholder’s (para pemegang saham) Pemegang saham berkepentingan dengan informasi mengenai kemajuan perusahaan, pembagian keuntungan yang akan diperoleh, dan penambahan modal untuk bussiness plan selanjutnya. e. Pelanggan Pelanggan berkepentingan dengan informasi yang berkaitan dengan kelangsungan hidup perusahaan, terutama jika terlibat dalam perjanjian jangka panjang. f. Pemerintah Pemerintah berkepentingan dengan alokasi sumber daya dan aktivitas perusahaan. Selain itu untuk mengatur aktivitas perusahaan, menetapkan kebijakan pajak dan sebagai dasar untuk menyusun statistik pendapatan nasional. g. Karyawan Karyawan memerlukan informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan, sehingga dengan informasi ini memungkinkan mereka melakukan penilaian atas kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa, manfaat pensiun dan kesempatan kerja. h. Masyarakat Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dengan menyediakan informasi kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangakaian aktivitasnya. C. Tujuan Laporan Keuangan Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja, dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban (stewardship) manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Laporan keuangan untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, dan perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca (menggambarkan informasi posisi keuangan), laporan laba rugi (menggambarkan informasi kinerja), laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara), catatan catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. D. Unsur Laporan Keuangan 1. Unsur Posisi Keuangan a. Aktiva Aktiva adalah sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan diharapkan akan memberi manfaat ekonomi bagi perusahaan di masa depan. b. Kewajiban Kewajiban merupakan hutang perusahaan masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, yang penyelesaiannya diharapkan akan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi. c. Ekuitas Ekuitas adalah hak residual (residual interest) atas aktiva perusahaan setelah dikurangi seluruh kewajiban (aktiva bersih). 2. Unsur Kinerja Keuangan a. Penghasilan (Income) Penghasilan adalah kenaikan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan aktiva atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi (setoran) penanam modal. b. Beban (Expense) Beban adalah penurunan manfaat ekonomi selama satu periode akuntansi dalam bentuk arus keluar atau berkurangnya aktiva atau terjadinya kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian kepada penanam modal. E. Jenis dan Bentuk Laporan Keuangan Bidang akuntansi terdiri dari Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen. Adapun hasil yang diperoleh dalam akuntansi adalah laporan keuangan yang terdiri dari laporan laba / rugi, perubahan modal, neraca.dan laporan arus kas. Laporan ini yang biasa digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan, diantaranya ; a. Manajer b. Pemilik Perusahaan c. Investor / Bank d. Pemerintah / Badan Pajak e. Karyawan, dll Laporan keuangan juga dapat disusun dengan dua bentuk yaitu Scontro dan Staffel ; - Scontro (mendatar) adalah bentuk sebelah menyebelah, harta sebelah kiri sedangkan kewajiban dan modal sebelah kanan. - Staffel (menurun) adalah bentuk laporan yang disusun harta paling atas si disusul kewajiban dan modal secara menurun Adapun jenis laporan keuangan sebagai berikut : 1) Laporan Laba / Rugi (Income Statement) Merupakan jenis laporan keuangan yang dibuat setiap akhir periode akuntansi yang berisi mengenai semua pendapatan dan beban yang terjadi selama periode akuntansi. Ada tiga kemungkinan dari laporan laba/rugi, yaitu : a. Jika jumlah pendapatan lebih besar dari jumlah beban, maka perusahaan laba bersih (net income) b. Jika jumlah pendapatan sama dengan jumlah beban, maka perusahaan tidak memperoleh laba / rugi, yang dinamakan impas (break event point) c. Jika jumlah pendapatan lebih kecil dari jumlah beban, maka perusahaan akan memperoleh rugi bersih (net loss) Contoh laporan rugi / laba :  Perusahaan Jasa Nama Perusahaan Laporan Laba / Rugi Per ……………………. Pendapatan : Pendapatan jasa Rp. XXXX Beban-Beban : Beban gaji Rp. XXX Beban iklan Rp. XXX Beban Listrik, dll Rp. XXX ( Rp. XXXX ) Laba rugi Rp. XXXX  Perusahaan Dagang Pejualan xxxxx Kurang : Retur penjualan xxx Potongan penjulan xxx (xxxxx) Penjulan Bersih xxxxx Kurang : Persediaan Awal xxxx Pembelian xxx Retur pembelian (xxx) Potongan pembelian (xxx) Pembelian bersih xxx Beban angkut masuk xxx Harga pokok barang yang dibeli xxxx Barang yang tersedia untuk dijual xxxx Persediaan akhir (xxxx) Harga pokok penjualan (xxxxx) Laba kotor xxxxx Kurang : Beban Operasional Beban pemasaran : Beban iklan xxx Beban komisi xxx Total beban pemasaran xxxx Beban administrasi dan umum Beban penunjang xxx Beban penyusutan xxx Beban perlengkapan xxx Total beban adms & umum xxxx Total beban operasional (xxxxx) Laba Usaha xxxxx Pendapatan (beban) lain-lain : Pendapatan sewa xxxxx Laba sebelum pajak xxxxx Kurang : Pajak penghasilan (xxxxx) Laba Bersih xxxxx 2) Laporan Perubahan Modal Merupakan laporan keuangan yang berisi mengenai modal awal, investasi, laba (rugi) periode yang berjalan, prive (drawing) dan modal akhir. Memuat posisi modal awal serta perubahannya. Contoh laporan perubahan modal : Nama Perusahaan Laporan Perubahan Modal Per …………………………… Modal Awal Tn …. Rp. XXXXX Ditambah ; Investasi Tambahan Rp. XXXX Laba Bersih Rp. XXXX Rp. XXXXX Rp. XXXXX Dikurangi : Prive Rp. XXXXX Modal Akhir Tn…. Rp. XXXXX 3) Neraca Merupakan laporan keuangan yang berisi mengenai harta, kewajiban, dan mdal pada akhir periode akuntansi. Fungsi neraca adalah untuk mempermudah penyusunan laporan keuangan. Neraca yang lazim digunakan dapat terdiri atas : - Neraca delapan kolom ; neraca saldo (D/K), ayat penyesuaian (D/K), Laba/Rugi (D/K) dan Neraca (D/K). - Neraca sepuluh kolom ; Neraca saldo (D/K), ayat penyesuaian (D/K), Neraca saldo disesuaikan (D/K), Laba/Rugi (D/K) dan Neraca (D/K). Klasifikasi Elemen-elemen Neraca AKTIVA UTANG Aktiva Lancar Utang Lancar Kas Utang Wesel Usaha Surat Berharga Utang Usaha Piutang Usaha Utang Pajak Penghasilan Persediaan Gaji Terutang Sewa Masih Harus Diterima Utang Jaminan Purna Jual Investasi Jangka Panjang Utang Jangka Panjang Investasi pada Saham Biasa Utang Hipotik Investasi pada Obligasi Utang Obligasi Aktiva Tetap Modal Pemegang Saham Tanah Modal Saham Prioritas Bangunan Agio Saham Prioritas Peralatan Modal Saham Biasa Goodwill Agio Saham Biasa Laba Ditahan Aktiva Lain-Lain Mesin yang Belum Digunakan Bangunan Masih dalam Proses Contoh laporan neraca : Nama Perusahaan NERACA Per………………………… AKTIVA PASIVA Harta Kewajiban Kas Rp. XXXX Hutang usaha Rp. XXXX Piutang usaha Rp. XXXX Modal : Gedung Rp. XXXX Modal Usaha Rp. XXXX Total Rp. XXXX Total Rp. XXXXX 4) Laporan Arus Kas Merupakan suatu laporan yang menggambarkan kas masuk dan arus kas keluar selama periode akuntansi dari berbagai aktivas yang dilakukan perusahaan. Tiga aktivitas tersebut meliputi aktivitas operasi, investasi, pendanaan. F. Pemeriksaan Laporan Keuangan Dalam praktiknya laporan keuangan yang telah disusun perlu dilakukan permeriksaan (audit) lebih lanjut. Tujuannya adalah agar laporan keuangan tersebut benar-benar dapat dipertanggung jawabkan kepada berbagai pihak, baik kepada pemilik maupun pihak luar perusahaan. Artinya segala sesuatu yang berhubungan dengan aktivitas perusahaan dilaporkan secara benar sehingga berbagai pihak yang membutuhkan informasi tentang keuagan yang telah diperiksa kebenarannya. Disamping itu pihak yang mengaudit laporan keuangan perusahaan juga harus merupakan lembaga resmi yang telah ditetapkan terutama untuk kepentingan pihak-pihak di luar perusahaan. Dalam praktiknya pemeriksaan laporan keuangan dapat dilakukan oleh dua pihak, yaitu : 1. Pihak dalam (intern) perusahaan, pemeriksaan yang memang sudah disiapkan oleh perusahaan itu sendiri. Dalam hal ini mereka dapat memperoleh data secara bebas sesuai dengan data aslinya, pemeriksaan dilakukan sesuai dengan fakta yang sesungguhnya. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam pembuatan laporan keuangan pasti tertdapat kekuarangan, baik yang disengaja maupun yang tidak. Oleh karena itu, pemeriksaan oleh intern perusahaan sangat penting dilakukan sebelum dilakukan oleh pihak perusahaan. 2. Pihak luar (ekstern) perusahaan, pemeriksaan oleh pihak luar perusahaan dilakukan oleh Akuntan Publik yang sudah memperoleh izin. Akuntan akan memberi penilaian setelah meneliti dengan standar dan prosedur pemeriksaan yang lazim. Pendapat wajar atau tidak wajar akan diberikan apabila laporan keuangan disusun telah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim dan telah diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun. Dengan demikian, laporan ini dapat digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengambil keputusan. G. Keterbatasan dan Kelemahan Laporan Keuangan Keterbatasan analisis laporan keuangan harus memerhatikan keterbatasan laporan seperti berikut ini. 1. Laporan keuangan dapat bersifat histories yaitu merupakan laporan atas kejadian yang telah lewat. Karenanya laporan keuangan tidak dapat dianggap sebagai laporan mengenai keadaan saat ini, karenanya akuntansi tidak hanya satu-satunya sumber informai proses pengambilan keputusan ekonomi. 2. Laporan keuangan menggambarkan nilai harga pokok atau nilai pertukaran pada saat terjadinya transaksi bukan harga saat ini. 3. Laporan keuangan bersifat umum dan bukan dimaksudkan memenuhi kebutuhan pihak tertentu. Informasi disajikan untuk dapat digunakan semua pihak. Sehingga terpaksaselalu meperhatikan semua pihak pemakai yang sebenarnya mempunyai perbedaan kepentingan. 4. Proses penyusunan laporan keuangan tidak luput dari penggunan tafsiran dan berbagai pertimbangan dalam memilih alternative dari berbagai pilihan yang ada yang sama-sama dibenarkan tetapi menimbulkan perbedaan angka laba maupun asset 5. Akuntansi tidak mencakup informasi yang tidak material. Demikian pula penerapan prinsip akuntansi terhadap suatu fakta atau pos tertentu mungkin tidak dilaksanakan jika hal ini tidak menimbulkan pengaruh yang material terhadap kelayakan laporan keuangan. Batasan terhadap istilah dan jumlah agar kabur. 6. Laporan keuangan bersifat konservatif dalam menghadapi ketidakpastian bila terdapat beberapa kemungkinan kesimpulan yang tidak pasti mengeni penilaian suatu pos maka lazimnya dipilih alternative yang menghasilkan laba bersih atau nilai aktiva yang paling kecil. Dalam keadaan lain disebutkan jika ada indikasi rugi maka harus dicatat tetapi jika ada indikasi laba tidak dicatat. Sehingga ada holding gain yang tidak diungkapkan. 7. Laporan keuangan disusun dengan menggunakan istilah-istilah teknis dan pemakai laporan diasumsikan memahami baasa teknis akuntansi dan sifat dari informasi yang dilaporkan. 8. Akuntansi didominasi informasi kuantitatif. Informasi yang bersifat kualitatif dan fakta yang tidak dapat dikuantitatifkan umumnya diabaikan. Namun bisa saja informasi kuatitatif dapat gambaran atau indiksi informasi kualitatif. 9. Perubahan dalam tenaga beli uang jelas ada akan tetapi hal ini tidak tergambar dalam laporan keuangan Dalam laporan perlu adanya suatu analisi. Analisis laporan keuangan didasarkan pada laporan keuangan oleh karenanya kelemahan laporan keuangan harus selalu diingat agar kesimpulan dari analisis itu tidak salah. Objek analisis laporan keuangan hanya laporan keuangan. Untuk menilai suatu laporan keuangan tidak cukup hanya dari angka-angka laporan keuangan. Kita juga harus melihat aspek lainnya seprti tujuan perusahaan, situasi ekonomi, situasi industri, gaya manajemen, budaya perusahaan dan budaya masyarakat. Objek analisis adalah data histories yang menggambarkan masa lalu dan kondisi ini bisa berbeda dengan kondisi masa depan. Jika kita melakukan pebandingan dengan perusahaan lain maka perlu dilihat beberapa perbedan prinsip yang bisa menjadi penyebab perbedaan angka misalnya: a. Prinsip Akuntansi b. Size Perusahaan c. Jenis Industri d. Periode Laporan e. Laporan Ondividual atau Laporan Konsolidasi f. Jenis perusahaan aspek profit motive atau non profit motive. Laporan keuangan hasil konsolidasi atau hasil konversi mata uang asing perlu mendapat perhatian tersendiri karena perbedaan bisa saja timbul karena masalah kurs konversi atau metode konsolidasi. BAB II PENUTUP A. Kesimpulan Laporan keuangan berisikan informasi-informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, dan perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca (menggambarkan informasi posisi keuangan), laporan laba rugi (menggambarkan informasi kinerja), laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara), catatan catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Untuk laporan yang berkualitas tentunya harus memenuhi standart-standart yang telah ditetapkan dalam Standart Akuntansi Keuangan (SAK). Untuk itu perlu adanya pemahaman mengenai komponen-komponen yang ada dalam laporan keuangan tersebut. B. Saran Suatu laporann akan dinyatakan berkualitas atau tidak jika didalamnya memenuhi standart yang telah ditentukan. Namun, dalam kenyataannya terkadang laporan telah memenuhi standar namun didalamnya penuh dengan perekayasaan, sehingga dibutuhkan analisis laporan keuangan dan pemeriksaan yang lebih matang baik Audit Intern maupun Audit Ekstern. DAFTAR PUSTAKA Agoes, Sukrisno. 2004. Auditing. Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Dunia, Firdaus, 2005. Ikhtisar Lengkap Pengantar Akuntansi. Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Soemarno SR. Akuntansi Suatu Pengantar, Edisi ke empat. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Wibowo, Arif Abubakar. 2002. Pengantar Akuntansi I. Jakarta : Grasindo Tambahan : http://massofa.wordpress.com/2008/02/09/akuntansi-keuangan-dan-laporan/ : diupdate 21 Maret 2010 www.taktiktuk.blogspot.com. Siklus Akuntansi Keuangan : diupdate tanggal 21 Maret 2010 http://organisasi.org/pengertian_dan_penjelasan_dasar_akuntansi_definisi_arti_fungsi_dan_kegunaan_belajar_ilmu_akutansi_accounting : diupdate 21 Maret 2010 http://www.ontria.com/simple-akunting/pengertian-akuntansi-definisi-akuntansi/: diupdate 21 Maret 2010 http://www.inherent.ui.edu:80/files/winner/shidarta/inherent.rar: diupdate 21 Maret 2010

Sikap Politik PB HMI terhadap Pemilu 2014


“PEMILU BERSIH UNTUK PERUBAHAN” Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh. Salam perubahan. Di era transisi Demokrasi saat ini dibutuhkan penyikapan yang disuarakan oleh gerakan sosial yang masih berkomitmen pada gerakan moral. Gerakan mahasiswa sebagai salah satu wahana politik yang mampu menyuarakan aspirasi moral di tengah masyarakat. Meskipun, banyak kritik dilayangkan kepada gerakan mahasiswa yang saat ini telah terkooptasi banyak kepentingan elite politik. Namun demikian, HMI MPO berusaha menjaga keseimbangan gerakan sebagai gerakan moral di tengah ancaman degradasi moralitas politik yang saat ini semakin memprihatinkan. Dengan berusaha tetap istiqomah dalam menyuarakan suara moral. Disamping itu untuk menyikapi secara khusus pada Pemilu Legislatif bulan April nanti. Maka HMI MPO menyatakan sikap dengan jargon “PEMILU BERSIH UNTUK PERUBAHAN”. Dengan turunan perubahan politik melalui Pemilu sebagai berikut : 1. Bahwa Pemilu harus mampu menghasilkan para legislator yang pro perubahan dan pro kesejahteraan rakyat. Sebagai penegasan dari bentuk keprihatinan kami atas maraknya praktik money politics yang secara sistemik lebih mengunggulkan para pemilik modal untuk menjadi caleg namun dengan kualitas dan pengalaman yang perlu diuji lebih mendalam. Ketimbang berpihak pada para caleg mantan aktivis yang telah memiliki pengalaman dalam melakukan eksperimen perubahan melalui formula-formula politik yang telah diuji dalam akar gerakan social. 2. Bahwa Pemilu harus bersih dari intervensi Negara asing yang berusaha mempengaruhi untuk membuat berbagai kebijakan yang tidak pro rakyat. Dalam point ini perlu dipertegas bahwa HMI MPO tidak melarang untuk berhubungan dengan Negara-negara lain dalam konteks hubungan internasional melainkan mencoba menempatkan posisi bahwa saat Pemilu adalah momentum penting bagi segenap rakyat Indonesia untuk mampu memilih pemimpin dan para wakil rakyat yang dianggap mampu membawa kemajuan berarti di segenap lapisan dan bidang kehidupan bernegara. Sehingga Pemilu harus dijaga dari intervensi kepentingan Negara asing tertentu yang berusaha turut campur tangan dalam pengambilan kebijakan di negeri yang sudah berdaulat dan merdeka ini. 3. Bahwa proses penyelenggaraan Pemilu harus bersih dari praktik politik uang. Praktik politik uang yang kini marak dilakukan merupakan bukti bahwa kualitas berbangsa dan bertanah air kita mengalami keterpurukan yang sangat dalam. Sehingga berakibat pada rusaknya moralitas para elit politik yang lebih mementingkan kepentingan kelompok dan golongan untuk memperoleh penguasaan modal an sich daripada pemihakan legislator untuk mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat serta mewujudkan komitmen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan politik yang mencerdaskan rakyat untuk memilih caleg yang memiliki visi perubahan. 4. Bahwa proses penyelenggaraan Pemilu harus bersih dari para politisi haram. Yaitu politisi yang menjadi antek-antek Asing, politisi yang koruptor, politisi yang melakukan praktik suap dan politisi yang menggunakan ijazah palsu. Politisi haram adalah juga politisi yang telah menjadi antek-antek Orde Baru yang saat ini berupaya menemukan kembali momentumnya di tengah kegamangan dan kejumudan Politik yang tidak membawa perubahan kesejahteraan di tengah rakyat. Dari pernyataan sikap diatas, maka kami Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI MPO) menyerukan kepada seluruh elemen gerakan mahasiswa di seluruh Indonesia untuk konsisten menjaga moralitas bangsa dan bersatu padu menjaga serta mengawasi proses berjalannya Pemilu agar dapat menghasilkan perubahan berarti bagi seluruh elemen bangsa di berbagai bidang kehidupan. PEMILU UNTUK PERUBAHAN merupakan jargon yang dijadikan sebagai pilar dasar penyelenggaraan Pemilu. Yang mana Pemilu harus mampu menghasilkan pemimpin yang istiqomah dan konsisten menjaga nilai-nilai perjuangan para pendiri Republik. Yaitu pemimpin yang mampu menyelenggarakan pemerintahan yang berpihak pada peningkatan kualitas kehidupan berbangsa dan bertanah air. Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Untuk dijadikan sebagai panduan dan arah gerakan di tingkat Badko dan Cabang-cabang se-Indonesia dalam menyikapi Pemilu yang sebentar lagi akan dilaksanakan. Semoga Allah SWT meridhai perjuangan dan pergerakan kaum pro rakyat. Salam perubahan! Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Ketua Komisi Politik Herry Setiawan, S.Pd

Syahidu al-abrar bin albumaiyah


Tak ku bayangkan,bayangan di tengah malam yang mengelimutiku bagaikan cahaya bulan memerangin hidupku di saat tidur,berdiri,dan duduk tak pernah tenang ku memikirkan bayangan wajah seorang gadis penuh pesona bagaikan pesonanya pisang moleng,namun sekretika ia di hadapanku menampakan wajah yang mulus,menampilkan tubuh seksi sambil senyum manis membawa luka dalam hati penuh dengan duri,di hadapanku. Tapi buat saya yang penting engkau jujur dihadapanku pasti aku akan membantu untuk menghapuskan semua kekotoran yang ada dalam dirimu ok… Wai hawa jangan engkau pesimis karena engkau diciptakan dari tulang rusuk kaum adam dan engkau adalah penghias menghiasih dunia, bagaikan bungah mawar mengeluarkan harumnya kemudian dihirup oleh yang membahagiakanmu (aku). Oleh karenanya itu bukakan pintu hatimu dan ijinkan aku untuk memasuki dalam dirimu,sehingga aku akan memecahkan semuah persoalan dalam dirimu dan begitu juga sebaliknya aku akan membuka hatiku seleber-lebarnya untuk kau masuk bersandar,tidur nyeyak dalam diriku,dan satu hal yang terpenting ;kau dan aku tidak ada yang membedakan.. Seakan-akan dirimu bukanlah dirimu sebenarnya,tetapi diriku menggantikan dirimu dan begitu juga sebaliknya diriku bukanlah diriku sebenarnya tapi dirimu menggantikan diriku sehingga kau terbebas dari persoalan biarlah aku membebani bebanmu,biarkan aku akan memikul bebanmu seberat apapun aku tak tak akan mengelak. Betapa dalamnya citaku padamu Sejelek apapun aku tak peduli Sedalam,seluas apapun lautan akan ku sebrangi Setinggi apapun,sebesar apapun,dan selebar apapun tembok aku akan tetap berusaha menerobosih. Sekuat apapun keimananmu,sealim apapun,dan sejauah manapun kamu pergi aku akan tetap menunggu,mencarimu dan merayu (menggombalmu) sampai kamu bisa bergandengan denganku Itulah ungkapan isi hatiku yang paling dalam Itulah sabdahku Itu janjiku di hadapanmu Kasih aku tidak akan membiarkan kau jalan sendiri di tepi jalan penuh dengan duri yang begitu banyak (laki-laki lain) karna kau satu-satunya harapan hidupku dan matiku…aku mohon..bukakan pintu selebar-lebarnya.aku mau istrahat dengan tenang dalam kamar hatimu dan aku akan menguncil dengan rapat kamar hatiku dalam kamarmu. Di saat aku duduk sendiri di bawa pohon, sambil menatap langit,melihat bintang yang begitu banyak. dalam kesepianku, tiba-tiba muncul Wah..putihnya dan indahnya bulan aku tak bisa bayangkan akankah aku dekati akankah aku memeluknya dan bisakah aku hidup bersamanya. tapi bagaimana caranya………….?????... sulit bagiku untuk mendekatinya. aku teringat ketika aku sedang jalan bersama dengan teman-temanku,ia mengatakan : Ketika engkau mendaki gunung mencari bungan matahari yang akan menyinari cahaya sampai ke-saraf hati yang paling dalam.wah..aku bingun apa yang semestinya ku lakukan mendengar pernyataan teman-temanku. Ah betul juga ya…? ternyata apa yang ku pikirkan;hanya hati yang sedang bimbang ingin mendaki gunung mengambil bunga matahari di atas bukkit gunung.sambil bertanya apa bedanya dengan bunga mawar menawarkan dirinya dikampung,mengharapkan air dariku untuk menyiraminya. mengapa harus mencari lagi bunga diatas gunung yang susah untuk di dapatkan dan di jangkau oleh panca indra banyak orang. lagian juga harus menyebrangi lautan yang begitu luas, dalam dan besar yang harus di lalui oleh banyak orang yang akan mau menemuinya dirinya (matahari).wah..kalau begitu Aku hanya bisa menghayal untuk mendapatkan,memeluk dan hidup bersamanya.memang Tak mungkin aku bisah mencabutmu sedang kau (matahari) dalam pihiharan mahluk disekelilingnya di atas gunung. Sedangkan Pernyataan selanjutnya yang di lontarkan oleh teman-teman saya Ketikan engkau ingin memiliki bungan matahari,saya kira tidak ada salahnya kau mendakinya gunung itu. Ketika kau menyiram bungah mawar yang kau tanam duluh maka tidak ada salahnya juga…? Yang paling penting,kau bisah memiliharah,menyiram dengan baik agar bungah yang kau impikan tidak guguh dan layu. Maka siramilah bungah dengan hati yang suci mulia,tulus dan ikhlas Dan berdoalah kepada yang kuasah agar bungan tetap menyinari dengan sinar siraman air yang kau berikan kepadanya, dengan kehendak tuhan…. tidak ada yang tidak mungkin, semuanya pasti mungkin terjadi,tidak ada yang tidak bisah terjadi dengan kekuasaan yang tidak di miliki oleh mahluk ciptaannya. Ya..Allah hanya engkaulah yang tahu semuanya aku hanya bisa Berdoa dan berusaha untuk mendapatkan kedua bungah tadi…? Salam to Allah… Salam to bungah matahari dibukkit gunung dan Salam to bungah mawar dikampung…? Don,t you cry to ning By.syahidu al-abrar bin albumaiyah (Bendum) HMI-MPO cab.makassar Duk-duk suara hati berduk-duk, haaaaa suara hembusan nafas tak beraturan Abrar : Lho apa maksudmu Albumaiyah : lho mengapa kamu tidak tahu maksudku Abrar : ia saya betul-betul tidak tahu, Albumaiyah : kalau begitu saya kasi tahu ya… begini,inikan momen pemilihan.jadi semua peraturan sudah berubah lho Abrar : apa yang berubah.. Albumaiyah : ya aturanlah,eman sih kalau orang yang pintar orang yang pintar lho dia bisa apa saja termasuk menjilat ucapanya. Abrar : ucapan apa ya..?saya semakin tambah bingun aja sih Albumaiyah : janji-janji palsu..ah ente ini pura-pura tidak tahu aja Abrar : janji palsu yang bagaimana. Albumaiyah : masa kamu tidak tahu sejak dulu hingga sekarang,ada tidak perubahan di Indonesia sekarang; ini menjadi bahan refleksi saja bagi kita berdua untuk kemudian kita jawab bersama terkait dengan sosial, politik,dan ekonomi baik kita melihat secara kultural dan infrastruktural atau secara institusional pada umumnya sudah menjadi carut marut;bahkan kalau kita melihat pada wilaya sosial ekonomi:saya masih teringat bahasa yang diuacapkan oleh teman saya dewa kawangge beliyau adalah orang yang baru satu dua hari saya kenal dihotel singgasana mengatakan bahwa ”semakin tinggi jenjang pendidikan orang maka semakin tinggi pula kecerdasa pengetahuan;bahkan dia dianggap oleh teman-teman diakademis orang idelis memiliki idealisme dan tidak gampang ditopang oleh angin maupun gelombang yang besar sekalipu.tapi ketikan ia terjung didunia politik malah ia sebaliknya yang menopang angin ataupu gelombang sebesar apapun tak peduli,apapun konsekuensi dan siap menerima konsekuensi yang penting aku bisah menguasai menjadi penguasa didunia ini dengan bermacam-macam cara praktis tanpa merlihat sikon.yang ada dalam kepalanya adalah bagaimana popularitas saya ditengah-tengah publik,persoalan materi adalah persoalan kebelakangan tidak perlu khawati semuanya bisa dilakukan salah satunya melakukan kontrak politik dengan perusahaan atau dengan perusahaan asing.ketika naik menjadi pejabat tiada jalan lain selain dari korupsi.riilnya sudah berapa yang ditangkap oleh KPK.sayangnya tidak teraktual dengan baik. Seyongyang pengetahuan yang dimiliki semakin jauh dari pengetahuan yang di aktualkan ketika ia menjadi mahasiswa,memang dunia mahasiswa dengan dunia setelah menjadi mahasiswa berbeda itu tetap di akui.tapi nilai ulila albab perlu diingat sebagai sandaran khittah perjuangan HMI yang memberikan pencerahan paradigma berpikir konstrukti minimal kontribusi ideologis pengetahuan.realitas kalau mau lihat semua caleg-caleg berlomba-lombah konsudalsi dan kosultasi dengan masyarakat (rakyat),maklum cari perhaytian bahkan kaki rakyat yang koror sekalipun juga mau di jilat. gila bener ya...! Tidak usahlah..kita bicara masalah pemilu tidak ada gunanya golput aja.? Abrar :masa kamu mau golput,kitakan bagian dari masyarakat, Albumaiyah : ia sih kita bagia dari masyarakat juga sih tapi persoalanya.kita sebagai rakyat awam seakan –akan tidak di hargai bahkan tidak peduli sama sekali ketika mereka terpilih,maka mereka tidak mau lagi melihat kita untuk apa mereka melihat kita lagi.tidak ada guna buat mereka,jadi...jadi...jadi hanya sebagai bahan pertanyaan untuk kemudian kita jawab?.pertanyaannya adalah apa kira-kira yang bisa kita berikan kepada mereka kalau hanya sekedar memberikan suarah,jauh sebelum pemilihan kita sudah di kasih uang.analoginya seperti ini.misalnya katakanlah misalnya ketika antum mau beli sayur,tentu orang yang menjual sayur itukan tidak akan kasi kita sayur kalau kita tidak punya uang,begitu juga sebaliknya orang yang punya uang tidak akan mereka kasi uang kalau tidak ada sayur.begitu..antu ini juga semakin terjebak dengan retorika penuh romantisme saja. Abrar : tapikan begini kawan-kawan MUIkan sudah mengeluarkan fatwa, Albumaiyah : fatwa apa dulu, Abrar :ya fatwa haram golput.. Albumaiyah : ah ha..a mengapa kamu harus takut dengan fatwa MUI. MUI itu tuhan atau apa, MUI itukan manusia sama seperti kita tidak ada bedannya lho,semua orang bisa mengeluarkan asumsi. tapi ada tidak rasionalisasinya atau ada tidak landasan tinjauan historisnya ataukah memang kita mau melampui otoritasnya tuhan.lebih bagusnya lagi kita berkiblat apa yang menjadi asumsi nyicthen yang mengatakan ketika tuhan menciptakan manusia akhirnya tuhan tertawa terbahak-bahak di atas kursinya kemudian akhirnya ia jatuh dan mati,sehingga memunculkan berbagai macam interprestasi,sehingga kaum sastrawan dan kaum filosof yunani dalam hal ini khili ghibran seorang sastrawan mengatakan sungguh beruntung tuhan ada dengan sendirinya tanpa ada yang ada,sungguh beruntung lagi ada yang ada mengadakan yang ada sesuatu yang tidak pernah ada sebelum ada karna sesuatu yang ada akan ada ketika ada mustahil sesuatu yang tidak ada bisa ada karna sesuatu yang awalnya tidak ada menjadi ada oleh yang sebab bukan sebab bukan akibat karnan akibat.dia karna dia ada karna ada kemudian descrates berargumen aku berpikir maka aku ada segmen lain secara tidak langsung mempertetas pernataan di atas kita hadir adalah mengantikan posisi tuhan yang sudah lama mati/menggantikan tuhan yang sudah mati,seakan akan tuhan itu sudah tidak berdaya,tidak punya kekuatan (spirit),tidak punya kekuasaan dll.seakan –akan manusia megambil otoritasnya Allh. pengetahuan kita mau melampui pengetahuan Allah.itu yang kita mau.bisa-bisanya kita mengeluarkan fatwa haram meroko,haram minuman-minuman keras,haran golput dll yang konstruktiflah. maksud saya kalau memang itu meroko haram,minuman yang memabukan itu haram mengapa tidak identifikasi orang-orang yang punya peruhasan memproduksi roko pokoknya yang berbau haram gitu lho.... tapi sayangnya tidak ada yang berani.gitu lhooo malah dengan senyongyang kita akan ditempelen pake uang selesai pulang sudah, karna memang yang ada dalam pikiran kitakan adalah uang uang.uang, emangsih tidak ada orang yang tidak menginginkan uang.tapikan jadi orang jangan terlalu berpikir materialistik sekali.seakan-akan secara tidak langsung kita mempertuhankan yang tidak patut di pertuhankan.artinya uang bukanlah segala-galanya bagi kita lhooo saya pikir orang yang idealis adalah orang yang mampun mengsinergiskan antara konsep dan tindakan lewat manufer-manuver adalah figure yang pantas untuk melambangkan kegelisahan Negara dan masyarakat yang sedang menderita wesstruknes mabuk kepayang terhadap barat kemegahan terhadap materialistic; nah..lewat aksi intelektual yang akan membuktikan kepada dunia,bahwa islam tidak akan reaksioner,pasif dan status qua islam mampu menggerakan manusia untuk melawan berhala-berhala peradaban adalah refolusioner pinjam kata (ali syariati) maka dari itu,ketika kita ucapkan dengan suarah terlantar aku adalah aku adalah pahlawan sedikit meminjam karya khaeril anwar perlawanan adalah keniscayahaan sejarah yang tidak bisa di pungkiri namun HMI-MPO tidak akan berhenti dalam keyakinan tesis;sikap melawan berarti mau secara kritis dan akan selalu siap menerima konsekuensi guna merelahkan hidup di maenstrem besar neoliberalisme, imprealisme,dan kapitalisme menghasut pikiran pemimpin Indonesia. Dewasa ini menjadi pertanyaan untuk di renungkan bersama kalau ada yang mau menjawab silahkan di jawab sesuai dengan konteksnya bagaimana kira-kira upaya kita keluar dari perangkat intimidasi mereka dalam hal ini mereka yang selalu menghisab sedikit demi sedikit menghisab darah masyarakat wam khususnya dan pada umumnya rakyat termarjinalkan / kaum proletariat oleh kaum borjuis yang sengaja mendesain perangkat upaya mengkanterlisasi dan mencengram paradigma pkiran pemimpin indonesia. ini merupan indikasi ternyata kita tidak bisah berbuat apa-apa, apalagi bakal mau mewarnai nda bakalan..bisa saudara mustahil kita bisa mewarnai adicita mereka,kita tidak punya apa-apa. filosof yunani mengatakan bahwa orang yang besar adalah orang-orang yang memiliki modal,atau orang –orang yang besar adalah orang yang memiliki uang banyak dalam hal ini kira-kira sapa yaaa yang memiliki uang banyak..! itu dia masalah saudara; lho masa kamu tidak tahu yang banyak uangnya, ia saya tidak tahu apakan pemerintah,bisnis atauhkan artis..ia ialah sapa lagi selain dari mereka. Tidak mungkilah orang awam bisa mengusai.makanya jangan heran. kita selalu digilakan dengan uang,tapi lebih gilanya lagi mereka yang banyak uang hasil korupsi,weeh sayangnya uang hasil korupsi itu diberikan kepada istri dan anaknya,kira-kira menurutmu berefek tidak kepada anaknya dan cucunya menurut saya sih secara biologis apa yang kita makan pasti akan menjadi darahdaging haram. ah antum ini macam-macam saja,tahu tidak konsep kebenaran. kebenaran yang mutlak itu hanya kebenaran allah SWT.kebenaran manusia adalah kebenaran asosiasi perlu di verifikasi; apalagi you mengatakan secara biologiskan.jadi yang saya inginkan hanya aturan (pedoman ) dalam al-qu,an karna al-qur,an adalah acuan (reference) yang benar dalam artian jangan mengadakan sesuatu yang ada sebab akan di pertanggungjawabkan apa yang kita ucapkan tidak sekedar di ucapkan guna mewarnaiada., padahal sudah tertera dalam al-qua,an dan hadis kurang lebihnya mengatakan ku ciptakan hewan ,tumbuh-tumbuhan tiada lain unutk manusia tinggal manusia memilih dan memilah oh ini “halal dan haram”bahkan dalam al-qu,an juga berbicara masalah riba,pembagian harta pokoknya banyqak sekali;terkecuai kita tidak mau menjadikan al-qu,an dan hadis sebagai acuan serta petunjuk dalam hidup kita atau memang kita tidak mau diatur oleh aturan dalam al-qur,an .ku,an surah al-alaq mengingtkan kepada kita sunggu kami menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya,kemudian kami kembalikan dia ketempat-tempat yang serendah-rendahnya,kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan;mereka akan mendapatkan pahalah yang tidak ada putus-putusnya klemudian ditegaskan lagi dalam surah yang lain ku ciptakan manusia dengan sempurna mungkin artinya hanya manusia memiliki derajat paling tinggi di antran mahluk-mahluk lain dan serendah rendahnya manusia kekita tidak menggunakan akalnya bayangkan perkataan allah arti di balik dari pada itu lebuih tinggi derajatnya binatang dan hewan dari pada manusia dalam artian titik letak perbedaan manusia dengan ciptaan yang lain yaitu: -manusia memiliki otak,akal,dan nafsuh,bahkan kepada masyarakat -malaekat tidak memiliki nafsuh sedangakn -binatang (hewan) tidak memiliki akal Sekarang para elit yang korupsi menggunakan otak rasional lagi valid atau tidak.kalau menggunakan otak tentu tahu “ini hak milik saya,ini bukan hak miliku”sangat irasional bahasa kasarnya nihil betul;bukan berarti saya melebih-lebihkan diri “tidak”hanya saja ada kalimat kurang lebuihnya mengatakan saling mengingat-ingatkan sesama manusia dalam hal kebaikan sertah berlombah-lombahlah berlombah-lombahlah dalam kebaikan bukan malah berlombah- lombah mencari pangkat dan jabatan supaya kita berlombah-lombah atau saling berebut uang yang bukan milik kita,terlalu naif mengikhlaskan memberikan dan menerima barang-barang yang berbau busuk.dimata allah tidak ada yang kita bisah sombongkan.semuanya dari alla dan semuanya akan kembali kepada asal mulanya. mewarnai serta memobilisasi ini bentuk percangkokan demokrasi sadar atau tidaknya kita semakin vulgar carut marut diruang public karena memang apa yang menjadi cita-cita ideal untuk di ejawantahkan itu diboikot.jadi idiologis itu di bek up (terjepit) dan sangat susah untuk keluar dari bagan mereka.mereka yang saya maksud adalah mereka melakukan prokontrak dengan orang asing dalam hal ini America yang pura-pura baik dengan umat muslim.umat muslim terlenahkan karna memang pemerintah yang kita anggap mempunyai power,guna membangkitkan spirit bagi rakyatnya.ternyata logika itu dimasak dan dimakan oleh para kapitalalis sehingga figure idealisme terjual apa yang di instruksikan oleh orang barat itulah yang kita lakukan karna adicita kita di paku mati tidak bisah berleluasa apa-apa dan salah satu metode untuk membunuh ideology ketauhidan menjadi keyakinan keberislamaan kita salah-satu caranya adalah menyebar luaskan aurat yang tidak beda jauh dengan binatang.makanya saya sangat sepakat kejadian di bali yang dilakuakan oleh amrozin dan kawan-kawanyan karna itu merusak pemandangan dan pasti berefek kepada umat muslim yang ada di sekitar situ .ternyata terbukti lho awal-awalkan lewat media elektronik dan lain-lain kemudian muncul lagi HP dll. indonesia semakin terkikis habis apa kira-kira yang bisah dilakukan memilih pemimpin yang nantinya akan menghisab-hisab darah kaum lembah terpinggirkan tidak ada upaya untuk mewujudkan masyarakat bertamaddun terlalu individualistic sekali saudara-saudara apa yang harus kita mau cari di dunia.mau cari kekayaan dan pupolaritas tidak ada gunanya di mata allah.allah tidak mengharapkan apa-apa kepada manusia,hanya manusiallha yang selalu menggantungkan diri kepada sang rab dalam artian saudar-saudar kita hidup bukan hidup sendiri,kita diciptakan untuk hidup berkelompok,bersuku-suku dan berbangsa-bangsa,makanya dalam al-qur,an menegasakan tentang hubungan manusia dengan allah,hubungan manusia dengan mahluk lain,hubungan manusia dengan manusia.artinya kita jangan lupa menengok kebelangkan jangan selalu melihat kedepan terus sekali-kali lihatlah kebelakang dan saya pikir tidak ada orang yanmg langsung jadi kaya pasti semuanya mulai dari awal (nol).seandainya semua partai memberikan sedikit membagi rejeki se-kali dalam setahun saya pikir lagi tidak akan banyak rakyat yang miskin minimal meminimalisir kemiskinan yang semakin lama semakin dihisab darah rakyat saya ttidak tahu siapa yang menghisab darah kau lemah atau mayarakat yang terpinggirkan.katanyasih di dalam aturan yang pernah saya baca yang jelas saya tidak tahu siapa yang membuat asturan,tapi sekali lagi saya ingin katakan yang pernah saya baca di perpustakaan dan ditokoh bukusu mengatakan bahwa orang miskin terlepas anak yatim/yatim piaumpaya dan anak terlantar akan di piliharah oleh pemerintah begitu juga dengan orang yang miskin,saya tidak tahu ada pembagian-pembagian kategori orang miskin seperti apa klasfisikasikannya.kami lakukan ini bukan untuk siapa-siapa tapi untuk rakyat,karna dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat bukan sebaliknya saudara-saudara.ironisnya lagi terkait dengan adanya BHP sangat kontradiksi dengan dengan apa yang tertera dalam UUD 1945 katanya sih begini kalau tidak salah,kalau sekiranyan salah dibenahi saja jagan di langsung di fonis.mengatakan terkait dengan masah pendididkan mencerdaskan kehidupan bangsa.asrtinya terjadi komleks gitu..artiyan aturan yang di buat bisah di permainkan (langgar) kapan saja dan di mana saja tergantung dari kesepakatan bersama selama itu perubahan itu mendapatkan keberuntungan bagi individu (kelompok) yang ternodai oleh pengaruh duniawi bahkan dalam pikiranyan susah untuk menghilangkan jamur-jamur yang melekat dalam pikira yang selalu materialis.bahasa kasarnya kita memperlihatkan kejagoan,kelincahan,keberaqniankarena kita bukan tuhan,tuhan saja memaafkan hambanya apalgi sesama manusia,

Filsafat Dasar


Apakah Filsafat itu? Banyak orang mengira bahwa filsafat itu tidak dapat atau sulit dimengerti oleh rakyat biasa, dan merupakan salah satu mata kuliah yang paling sulit dan abstrak di dalam perguruan tinggi. Dengan kata lain, filsafat itu di pandang sebagai sesuatu yang tak ada atau sedikit sekali hubungannya dengan kehidupan manusia sehari-hari. Padahal tidak demikian. Pada setiap hari dapat kita jumpai jejak-jejak atau potongan-potongan fikiran filsafat. Si A yang sudah puluhan tahun merantau diluar negeri pada suatu waktu berkenan untuk pulang ke tanah air Indonesia. Begitu tiba di Jakarta ia dikejutkan dengan wajah betawi yang baru sama sekali baginya, sehingga ia tidak mengenali lagi kampung-kampung yang ia tempati puluhan tahun yang lalu. Jalan-jalan kini lebar- lebar dan licin, bermalang melintang dan penuh dengan berbagai kendaraan bermotor yang membisingkan, gedung-gedung pencakar langit pun menjulang disana-sini dengan aneka lampu neon yang memberikan pandangan indah pada malam hari, banyak pusat pusat perbelanjaan, Super market atau plaza disamping pasar loak dan kaki lima. Pendek kata, betawi sekarang tidak jauh beda dengan kota-kota besar di Eropah dan amerika sana, walaupun nampak sangat jorok dengan tumpukan sampah dimana-mana, yang tak pernah dijumpainya di jaman kolonial. Tetapi yang lebih mengejutkan dan juga membanggakan ialah bahwa penguasa kolonial telah tidak ada lagi,penguasa bangsa sendiripun ternyata mampu menjalankan roda pemerintahan. Polisi dan tentara juga tidak kalah galak dan bengisnya dari pada polisi dan tentara di jaman kolonial. Ketika ia ditengah tengah kerabatnya ia mendapati kenyataan banyak diantara mereka yang sudah meninggal dan ada yang menjadi pembesar dan kaya raya, dst. Hasil pengamatan seperti ini telah memberikan kesan yang mendalam kepadanya bahwa segala sesuatu itu berubah, tidak langgeng. Dan fikiran bahwa SEGALA SESUATU ITU BERUBAH, TIDAK LANGGENG ini adalah sepotong pikiran filsafat, menurut ilmu filsafat inilah fikiran dialektis, yang merupakan bagian dari suatu sistim filsafat dialektika. Mari kita lanjutkan contoh diatas tadi. Pada suatu ketika si A tadi yang setalah beberapa waktu kembali ke tanah air, memperhatikan lebih dalan kehidupan rakyat kecil, kehidupan kaum buruh, kaum tani dan kaum miskin di perkotaan, serta pengrajin dan nelayan, dan mengetahui bahwa nasib mereka tetap miskin dan sengsara. Dilain pihak, ia melihat pemilik-pemilik modal raksasa asing (kaum Imperialis) masih tetap merajalela dan bahkan menguasai kehidupan perekonomian dan keuangan Indonesia walaupun pemerintahan kolonial sudah tidak ada lagi. Kenyataan- kenyataan yang keras ini telah memberikan suatu kesan padanya bahwa segala sesuatu TETAP TIDAK BERUBAH, SEMUA TETAP DAN LANGGENG. Pikiran semacam inipun, merupakan sepotong fikiran filsafat. Dan dalam ilmu filsafat ini dikenal dengan pikiran stastis, merupakan sebagian dari sistim filsafat metafisika, dalam pengetian non- dialektis. Dari contoh diatas dapat kita ketahui dengan jelas bahwa suatu fikiran filsafat itu dilahirkan dari fikiran-fikiran yang hidup dalam perjuangan manusia sehari-hari untuk mempertahankan dan memperbaiki kehidupannya dan mempertinggi martabat kemanusiaan. Sungguhpun demikian, fikiran filsafat tidaklah sama dengan fikiran yang hidup sehari-hari. Diantara keduanya terdapat perbedaan kwalitas atau sifat. Sebagaimana yang kita ketahui dari contoh diatas itu, bahwa pikiran sehari-hari itu adalah KHUSUS dan KONGKRIT, misalnya “wajah jakarta berubah”, “keadaan politik di Indonsia berubah”, “nasib kaum tani dan buruh di indonesia tetap miskin dan sengsara”, “penanaman modal asing di Indonesia semakin besar”, dsb. Sedangkan pikiran filsafat, yang merupakan penyimpulan dari pikiran-pikiran sehari-hari yang mencerminkan kenyataan-kenyataan khusus dan kongkrit, dan bersifat hakiki, umum dan abstrak. Kembali pada contoh diatas. bahwa si A pada situasi tertentu timbul kesan : “segala sesuatu senantiasa berubah”, tapi pada situasi lain timbul kesan sebaliknya. Lalu bagaimana sebenarnya, apakah segala sesuatu itu berubah atau tidak berubah ? Bagi si A yang tidak pernah belajar filsafat atau tidak punya pegangan pada suatu sistim filsafat tertentu, sudah tentu menjadi bingung dan tidak dapat menjawabnya, dan ia akan selalu diombang-ambing oleh perkembangan situasi. DISINILAH LETAK SALAH SATU ARTI PENTING DARI HUBUNGAN FILSAFAT DENGAN KEHIDUPAN KITA SEHARI-HARI, APA LAGI BAGI KAUM PROGRESIF-REVOLUSIONER. Mungkin ada kawan yang mengatakan bahwa kenyataan menunjukkan, orang yang tidak belajar filsafat atau tidak memiliki sistim filsafat tertentu toh juga bisa hidup. Memang, tidak memiliki sistim filsafat tertentu bukan berarti tidak bisa hidup, tapi hidupnya akan selalu dalam keadaan meraba-raba atau terombang-ambing oleh keadaan. Lagi pula banyak orang, secara tak sadar memegang sebuah sistim filsafat tertentu, misalnya mereka yang patuh menjalankan ajaran agamanya, sudah mengandung sebuah sistim filsafat tertentu. Demikian juga bagi mereka yang yakin bahwa nasibnya sudah ditentukan hanya oleh Yang Maha Esa, sehingga menerima apa saja adanya, maka secara tidak sadar ia telah berpegang pada fatalisme, bagi mereka yang hidup tanpa pegangan filsafat tertentu, sadar atau tidak selain mudah terombang-ambing oleh keadaan, juga mudah terjerumus ke dalam dunia mistik atau dunia spekulatip, yang tak lain adalah perjudian, yang lebih banyak kegagalan daripada keberhasilan, ia suka bersikap avonturis atau labil Mengapa sebuah sistim filsafat dapat memberi pedoman hidup pada kita ? Sebagaimana yang dikemukakan diatas bahwa fikiran filsafat yang merupakan penyimpulan dari fikiran sehari-hari yang khusus dan kongkrit adalah bersifat hakiki, umum dan abstrak. Oleh karena itu maka fikiran-fikiran filsafat dapat memberikan petunjuk kepada kita untuk mengenal hal-hal yang khusus dan konkrit yang selalu kita hadapi dalam kehidupan sehari-hari. Berdasarkan pikiran-pikiran filsafat yang dilahirkan dari berjuta-juta manusia dalam perjuangan hidupnya sehari-hari, maka para filosof, menurut keyakinannya masing-masing mengadakan penelitian dan seterusnya menyusun sistim filsafat tertentu yang lengkap dan konsisten. Dengan perkataan lain suatu sistim filsafat mencerminkan keadaan dunia semesta ini (alam masyarakat dan pikiran) secara menyeluruh, mendasar dan umum, atau sebuah sistim filsafat itu menyatakan keadaam dunia secara teori; dan dengan teori itu kita gunakan untuk memecahkan masalah-masalah konkrit dan khusus yang kita hadapi dalam kehidupan sehari-hari. Sudah tentu, filsafat itu mengalami perkembangan. Bermula pada jaman Yunani kuno, filsafat sudah mencakup segala macam pengetahuan bahkan segala macam keterampilan, semua seni dan kerajinan tangan (art and craft), sehingga filsafat pada saat itu mengandung arti: suka mengejar segala macam keterangan, pengetahuan dan kebijaksanaan, hingga merupakan bidang yang sangat luas. Dengan makin berkembangnya pengetahuan manusia terhadap dunia sekelilingnya, maka timbulah spesialisasi dalam pengetahuan, terciptalah berbagai macam ilmu pengetahuan khusus, alam ataupun sosial. Akibatnya pengetahuan-pengetahuan satu demi satu keluar dari bingkai filsafat dan memasuki cabang-cabang ilmu khusus masing-masing. Filsafat alam masuk ke dalam ilmu alam, filsafat hukum masuk ke dalam ilmu hukum, filsafat sejarah masuk ke dalam ilmu sejarah dsb. Dan yang terakhir yang keluar dari filsafat adalah ilmu psikologi. Lalu apakah yang masih tertinggal dalam ilmu filsafat ? Yang tertinggal adalah cara berpikir atau metode berpikir. Sungguhpun demikian sampai sekarang filsafat masih mempertahan lima subyek persoalan yang diakui oleh umum yaitu: etika, politik, logika, estetika dan metafisika. Secara umum ilmu filsafat adalah suatu bidang studi tentang saling hubungan antara pikiran manusia atau dunia subyektif dengan keadaan di sekelilingnya atau dunia obyektif. Masalah terpokok dalam Filsafat Seperti yang telah dikemukakan bahwa filsafat adalah studi tentang hubungan antara fikiran manusia dan keadaan sekelilingnya, antara dunia subjektip dan dunia objektip. Dalam hubungan antara pikiran atau ide manusia dan keadaan atau kenyataan di sekelilingnya itu, sudah tentu banyak terdapat persoalan. Tetapi diantaranya, yang paling pokok dan mendasar adalah antara fikiran dan keadaan atau antara ide dan materi, yang manakah yang lebih dahulu. Ini menjadi masalah yang terpokok dan paling mendasar, karena setiap sistim filsafat atau pandangan dunia, mau tak mau harus menjawab hal ini. Dan jawabannya adalah menjadi pangkal tolak pandangan filsafatnya. Dalam dunia filsafat terdapat banyak macam aliran atau sistim filsafat, tetapi jawaban terhadap masalah pokok ini terbagi dalam dua kubu sistim filsafat yang besar. bagi mereka yang berpendapat bahwa pikiran atau ide ada terlebih dahulu atau primer dan keadaan atau materi adalah sekunder, karena dilahirkan atau ditentukan oleh pikiran, maka mereka tergolong dalam kubu IDEALISME. Misalnya mereka yang mengatakan : sebelum gedung pencakar langit itu ada, terlebih dahulu ia sudah ada didalam otak sang insinyur yang merancang pembangunannya. Kemudian idenya itu dituangkan dalam gambar cetak biru dan akhirnya dibangunlah gedung itu berdasarkan gambar tadi. Jadi gedung itu adalah perwujudan kongkrit dari ide yang sudah ada lebih dahulu. Demikian pula sebelum Indonesia merdeka, ide atau gagasan tentang indonesia itu sudah ada lebih dahulu dalam pikiran pejuang nasional kita, di dalam pikiran rakyat indonesia. Sebaliknya mereka yang berpendapat, bahwa keadaan atau materi itu primer dan pikiran atau idea itu sekunder, tergolong dalam kubu MATERIALISME. Terlihat misalnya, bahwa keadaan penghidupan manusia yang membutuhkan tempat berteduh telah melahirkan ide dialam pikirannya untuk membangun rumah. Oleh karena di dalam kota-kota besar jumlah penduduk membesar, maka kebutuhan tanah untuk perumahan akan makin besar pula, sehingga harga tanah akan membumbung tinggi, dan keadaan ini yang menimbulkan ide untuk membangun rumah bertingkat. Demikian juga idea tentang Indonesia merdeka dilahirkan oleh keadaan hidup bangsa dan rakyat Indonesia yang menderita karena penindasan dan penghisapan kolonialisme. Jadi idea atau pikiran itu tak lain adalah pemurnian atau refleksi keadaan atau kenyataan yang material. Dua kubu besar filsafat itu, Idealisme dan materialisme, sejak dari dulu kala sampai sekarang, saling berlawanan dalam segala pandangannya, justru karena jawaban mereka terhadap masalah terpokok tersebut berlawanan. Dengan perkataan lain titik tolak pandangan mereka bertentangan satu sama lain, masing-masing berkeras mempertahankannya. Oleh karena itu, sejarah filsafat pada dasarnya adalah sejarah perjuangan antara materialisme dan Idealisme. Pengalaman sejarah selama ini menunjukkan, pada umumnya, bahwa materialisme selalu mewakili pandangan dunia klas yang maju, sedangkan idealisme mewakili pandangan dunia klas yang reaksioner. Ketika borjuasi Eropah melawan kekuasaan feodal, mereka mengangkat materialisme sebagai senjata perlawanan mereka. Misalnya borjuasi Perancis mengibarkan tinggi-tinggi materialisme sewaktu menjelang revolusi besar perancis (1789). Tetapi setelah revolusi demokratis borjuis menang dan kaum borjuis naik tahtah, mereka melemparkan materialisme dan mengibarkan kembali idealisme yang tadinya menjadi senjata ideologis klas feodal. Kini materialisme umumnya menjadi senjata ideologi dari klas dan rakyat revolusioner dalam perjuangannya untuk demokrasi dan kebebasannya, dan idealisme menjadi senjata ideologi dari klas dan penguasa yang reaksioner dan kontra revolusi, anti demokrasi dan anti rakyat. Diantara dua kubu besar filsafat yang bertentangan keras itu, terdapat suatu aliran filsafat yang kelihatannya sebagai aliran ketiga atau non-blok, tidak berpihak pada monoisme-idealis ataupun monisme-materialis. Mereka berpendapat bahwa antara ide dan materi, antara pikiran dan keadan kongkrit, tak ada yang primer atau sekunder, tak ada yang satu menentukan keadaan yang lain, masing masing saling mempengaruhi. Pendek kata kedua kubu itu “ko-eksistensi secara damai “. Aliran ini dalam ilmu filsafat disebut DUALISME. Tokohnya yang terkenal adalah Immanuel kant, bapak filsafat klasik jerman abad 19. Kantianisme ini nampak jelas hendak menempuh jalan kompromi, “jalan tengah”, tak mau membenarkan atau berpihak pada manapun, berdiri ditengah-tengah kedua belah bihak yaitu antar materialisme dan idealisme. Padahal ia adalah bagian dari salah satu bentuk idealisme, karena pandangan yang menjadi titik tolaknya adalah karangan idea subjektifnya, tidak sesuai dengan kenyataan objektip. Pandangan yang idealis ini banyak kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari, malahan juga masih terdapat dalam kelompok kaum progresip ataupun yang revolusioner. Misalnya tidak sedikit mereka dapat menerima materialisme , tapi di pihak lian masih belum bisa melepaskan dirinya dari ikatan-ikatan idealisme (mistik, tahyul dsb) dan banyak diantaranya akhirnya melepaskan materialisme dan jatuh sepenuhnya dalam jurang-jurang idealisme itu. Sudah tentu dalam kubu idealisme terdapat berbagai aliran atau cabangnya, tapi pada pokoknya dapat dibagi menjadi dua golongan berdasarkan pangkal atau titik tolak pandangannya. Golongan pertama, IDEALISME OBJEKTIF, yaitu mereka yang berpangkal tolak dari ide yang secara objektip ada diluar manusia, misalnya, ide Tuhan menurut filsafat agama dan ide absolut menurut filsafat Hegel. Golongan ini umumnya berpendapat, misalnya adanya kehidupan dan alam semesta karena perwujudan dari ide Tuhan sang pencipta. Dalam kehidupan keseharian, fikiran filsafat semacam ini kita jumpai antara lain misalnya :” apa mau dikata, nasibku memang sudah ditakdirkan demikian “ dsb. Golongan kedua adalah IDEALISME SUBJEKTIF, ialah mereka yang berpendapat bahwa ide subjektip kita manusia menentukan keadaan dunia sekeliling. Tokoh yang terkenal adalah Bishop George Berkeley, seorang filsuf Inggris yang menyangkal adanya dunia material secara objektip. Dalam kehidupan keseharian dapat kita jumpai misalnya: “ keadaan dunia ini tergantung dari suasana hatimu, bila hatimu bahagia, dunia ini menjadi cerah, tapi bila hati muram, maka dunia menjadi gelap gulita”; “ Dunia menjadi hitam jika kamu memakai kaca mata hitam, tapi ia akan menjadi semarak jika mengenalkan warna merah.” Dalam kubu materialisme pun terdapat aneka ragam aliran yang pada pokoknya dibagi menjadi dua golongan. Tetapi, berbeda dengan pembagian dalam kubu idealisme yang berdasarkan pada titik tolak pandang, maka dalam kubu materialisme ini berdasarkan pada metode berpikirnya. Sebab titik pangkal tolak pandangannya adalah sama ialah dunia kenyataan material yang berada disekeliling kita. Tapi karena cara atau metode memandangnya berbeda, maka hasilnyapun berbeda. Golongan pertama adalah MATERIALISME DIALEKTIS, yaitu filsafat yang memandang dunia semesta ini secara keseluruhan, tidak sepotong-sepotong atau berat sebelah, tidak beku atau statis, melainkan dalam suatu proses perkembangan yang terus menerus tiada akhirnya. Fikiran-fikiran materialisme dialektik inipun dapat kita jumpai dalam kehidupan misalnya, “bumi berputar terus, ada siang ada malam”, “habis gelap timbullah terang”, “patah tumbuh hilang berganti” dsb. Semua fikiran ini menunjukkan bahwa dunia dan kehidupan kita senantiasa berkembang. Golongan lainnya adalah MATERIALISME METAFISIK, yang memandang dunia secara sepotong-sepotong atau dikotak-kotak, tidak menyeluruh dan statis. Fikiran-fikiran berazaskan golongan ini misalnya:”sekali maling tetap maling”, memandang orang sudah ditakdirkan, tidak bisa berubah. Titik pandang, Metode berpikir dan asal-usul klas Dari uraian diatas dapat kita ketahui, bahwa setiap sistim filsafat atau pandangan dunia mempunyai dua unsur fundamental, yakni titik tolak atau pangkal pandangan dan metode berpikir Suatu sistim filsafat yang dapat mencerminkan secara tepat keadaan dunia objektip disekeliling kita sudah tentu harus memiliki titik tolak-pangkal pandangan dan metode berpikir yang tepat. Persoalannya sekarang ialah : Apa titik tolak-pangkal pandang yang tepat itu dan bagaimana metode berpikir yang tepat itu ? Sudah dikemukakan bahwa titik tolak pandang pada dasarnya ada dua : Idealis dan materialis. Dari contoh-contoh yang diberikan masing-masing mempunyai alasan yang cukup kuat untuk mengklaim dirinya benar. Sudah tentu tidak mungkin keduanya benar atau salah, kecuali kalau kita menganut dualisme. Diantara meraka pasti hanya ada satu yang benar. Yang manakah ? Idealis atau materialis ? Titik tolak pandangan yang benar adalah yang berdasarkan pada kenyataan objektip sebagaimana adanya , tanpa diberi bumbu subjektip sedikit pun , harus berdasarkan hasil-hasil studi dan penelitian ilmiah dari data dan fakta dunia objektip di sekeliling, harus berdasarkan penyimpulan-penyimpulan ilmiah dari pengalaman praktis perjuangan rakyat dalam proses produksi dan revolusi. Sekali-kali jangan berdasarkan terkaan-terkaan subjektip dan spekulatip, atau main “sekiranya mesti Begini”. Sebagai sebuah ilustrasi : ‘Pada suatu waktu si kelinci sedang asik bermain dengan temannya, tiba-tiba ia berlari sambil berteriak “Api !”, diikuti temannya mengejar dibelakang. Si kambing yang sedang merumput melihat kelinci berteriak sambil berlari, berpikir dalam benaknya “kobaran api melahap hutan dengan mengerikan”, maka ia segera melompat dan mengajak anak-anaknya untuk lari dan berteriak keras-keras “Api-Api !! “ dan semua penghuni hutan yang melihat mereka berlari ikut berlari, tanpa banyak tanya. Dan bertemulah mereka dengan si Kancil yang menghentikan mereka dan bertanya sampai sejauh mana api menjalar dan tak satu pun yang dapat menjawab. Si kancil pun mengusut dan akhirnya bertanya pada kelinci, si kelinci menjawab bahwa ia semula bermain dengan temannya yang sedang menjadi lakon “api”, dan setelah melihat sikambing lari terbirit-birit dan berteriak “Api” maka kelinci mengira ada kebakaran sungguhan. Kancil tertawa dan mengajak mereka melihat kebelakang “kalau ada kebakaran tentu ada asapnya mengepul. ternyata tidak ada sedikitpun asap”. Dongeng ini menunjukkan bahwa si kelinci, kambing dsb., dalam menghadapi persoalan (kenyataan objektip) bertitik tolak dari dugaan, interprestasi, perkiraan subjektip, sedang si kancil bertitik tolak pada kenyataan objektip, sebagaimana adanya, bebas dari segala dugaan, dari tafsiran subjektif. Dongeng- dongeng seperti ini banyak kita jumpai. Yang paling parah adalah pembumbuan subjektip yang sesungguhnya sangat berbahaya dalam perjuangan. Cara atau metode berpikir yang benar tidak dapat dilepaskan dari pangkal pandangan yang benar, dengan perkataan lain, metode berpikir yang benar itu adalah metode yang sesuai dengan kenyataan objektip. Karena kenyataan objektip itu bergerak dan berkembang, maka kita harus memandangnya secara dinamis, mengikuti gerak dan perkembangannya. Oleh karena kenyataan itu punya banyak segi, maka kita harus berusaha mengenal segala seginya. karena kenyataan objektip mempunyai saling hubungan internal (antar bagian-bagiannya ) dan hubungan eksternal( antar kenyataan itu dengan kenyatan-kenyataan yang lain disekitarnya), maka kitapun harus menelitinya. hanya dengan cara demikian kita baru bisa mengenal atau mencerminkan kenyataan itu sebagaimana adanya, tanpa ada sedikitpun unsur subjektip di dalamnya. Inilah metode berpikir dialektika materialis. Inilah metode ilmiah yang digunakan oleh para ilmuan dalam ilmu alam maupun Sosial. Jika dunia yang bergerak ini kita pandang sebagai hal yang diam atau statis, kita akan menganggap sebagian kenyataan sebagai keseluruhan kenyataan, kenyatan yang saling berhubungan kita anggap terpisah-pisah, maka kita tidak dapat memahami kenyataan itu sebagaimana adanya atau secara tepat. Cara atau metode berpikir yang semikian kita sebut metode berpikir metafisika dalam pengertian non-dialektik. Kita yang percaya pada perubahan radikal dan revolusioner, menjadi harus dengan teguh dan konsisten serta ilmiah menggunakan metode berpikir yang dialektik materialis. dalam menghadapi apapun dan kondisi yang bagaimanapun. Setiap orang mempunyai kedudukan tertentu dalam masyarakat. Dalam masyarakat berkelas ia tergolong ke dalam dan mempunyai kepentingan klas tertentu. Keadaan ini sangat mempengaruhi pikiran dan panda- ngannya., dengan perkataan lain, asal-usul klas seseorang ikut menentukan pandangan klasnya. Oleh karenanya ,walaupun seseorang mempunyai pandangan filsafat yang benar, tapi bila hasilnya itu ternyata bertentangan dengan kepentingan klasnya, maka kaum borjuis, mereka dihadapkan pada suatu pilihan : menghianati klasnya atau melepaskan pandangan filsafatnya yang benar itu. Kalau ia hendak mempertahankan kepentinagan klasnya ia tak dapat secara konsisten mempertahankan sistim pandangan filsafatnya yang benar itu. Kaum Borjuis Eropa ketika sebagai klas tertindas (walaupun ia juga bagian dari klas yang ikut menghisap tenaga kerja orang lain), sebagai klas yang progresip dan revolusioner, melawan kekuasaan feodal, mempersenjatai diri dengan materialisme (sekalipun materialisme perancis pada abad 18 adalah materialisme mekanis). Tetapi sewaktu kaum borjuis ini berkuasa mereka menjadi penindas dan penghisap klas pekerja dan menjadi klas yang reaksioner atau kontra revolusi. Mereka berbalik mengibarkan panji- panji idealisme. Dalam hal-hal tertentu , kaum borjuis misalnya menggunakan pandangan dan metode ilmiah atau materialisme dialektik terhadap gejala alam dan tehnologi, karena penguasaan terhadap tehnologi dan alam itu sesuai dengan kepentingan mereka. Tetapi mengenai gejala-gejala sosial dan peristiwa-peristiwa sejarah mereka tidak konsisten menggunakan titik pandang dan metode yang ilmiah lagi. Mengapa ? Tidak lain karena materialisme dialektis akan mengungkapkan kenyataan masyarakat kapitalis apa adanya, dimana terdapat penghisapan modal (kapitalis) terhadap tenaga kerja, penghisapan klas kapitalis terhadap klas buruh dan rakyat pekerja lainnya, terhadap kepincangan- kepincangan dan stagnasi yang menghambat perkembangan masyarakat untuk lebih maju. Dan hanya klas pekerja yang mampu mengubur sistim sosial kapitalisme dan akan membawa manusia ke tingkat yang lebih tinggi, masyarakat adil dan makmur, yang bebas dari kemiskinan dan segala macam ketidak adilan, bebas dari penghisapan atas manusia oleh manusia. Semua itu tentu saja tidak akan menguntungkan klas kapitalis. Maka mereka sangat memusuhi dan selalu menyebarkan idealisme menyesatkan yang membohongi rakyat pekerja. Sebaliknya Filsafat materialisme dialektik yang dapat mencerminkan kenyatan dengan objektip menjadi senjata paling ampuh bagi rakyat yang tertindas dalam perjuangan untuk pembebasan mereka. Jadi untuk dapat memiliki suatu sistim filsafat yang tepat, tidak hanya titik tolak dan metode yang tepat dan benar, tapi juga mempunyai pendirian klas yang tetap, artinya keberpihakan terhadap klas yang paling tertindas yaitu klas pekerja. Untuk dapat memilikinya dan mempertahankan dengan konsisten : pangkal pandang, metode berpikir, dan pendirian klas yang tepat, tidak hanya cukup belajar memahami dan menguasai materialisme dialektika, tapi yang lebih penting: ikut ambil bagian, aktif dalam kerja untuk perjuangan klas yang paling tertindas secara aktual. Hanya dengan ikut serta langsung dalam proses perjuangan kita dapat memahami, menguasai, mempertahankan secara konsisten pandangan filsafat yang tepat dan benar ini.