Rabu, 04 Juli 2012

Hakikat kita sebagai mahasiswa

Mahasiswa adalah kelompok masyarakat yang sedang menekuni bidang ilmu tertentu dalam lembaga pendidikan formal dan menekuni berbagai bidang tersebut di suatu tempat yang di namakan universitas. Kelompok ini sering juga disebut sebagai “Golongan intelektual muda” yang penuh bakat dan potensi. Disamping itu mahasiswa juga semestinya mempunyai perilaku yang patut menjadi teladan para adik – adiknya yang masih duduk di bangku sekolah. Namun posisi yang demikian ini sudah barang tentu bersifat sementara karena kelak di kemudian hari mereka tidak lagi mahasiswa dan mereka justru menjadi pelaku-pelaku intim dalam kehidupan suatu negara atau masyarakat.

Namun yang menjadi pembahasannya sekarang adalah Hakikat kita sebagai mahasiswa yang semestinya mempunyai bakat dan potensi untuk membangun Bangsa dan Negara ini. Dalam hal makna, arti mahasiswa bukanlah posisi strata pendidikan yang dilakukan setelah lulus SMA. Namun ketika menginginkan makna ini agar jelas ada empat peran yang dimiliki mahasiswa yakni sebagai agen perubahan, kekuatan moral, kontrol sosial, dan cadangan potensial.
Sebagai agen perubahan, mahasiswa dituntut bersifat kritis. Diperlukan implementasi yang nyata. Contoh konkret implementasi tersebut adalah perjuangan mahasiswa di tahun 1998 dalam mengumandangkan reformasi. Perubahan yang terjadi sebagai efek dari perjuangan mahasiswa masa itu sangatlah besar baik bagi kinerja pemerintahan, control kerja pemerintahan, kondisi perekonomian bangsa, sistem pendidikan yang diterapkan, serta hal-hal lain yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Harapan besar ditujukan pada para pemuda. Pemuda yang dimaksud adalah para mahasiswa. Dalam posisi ini, mahasiswa adalah aset yang sangat berharga. Harapan tinggi suatu bangsa terhadap mahasiswa adalah menjadi generasi penerus yang memiliki loyalitas tinggi terhadap kemajuan bangsa.
Sebagai kekuatan moral, masyarakat akan memandang tingkah laku, perkataan, cara berpakaian, cara bersikap, dan sebagainya yang berhubungan dengan moral sebagai acuan dasar mereka dalam berperilaku. Disinilah mahasiswa harus di tuntut ke intelektualannya dalam kekuatan moralnya di masyarakat.
Sebagai kontrol sosial, Masyarakat adalah sekumpulan populasi dengan beragam karakter. Banyak sekali aspek sosial yang harus dipenuhi agar tidak terjadi ketimpangan yang rentan memicu konflik. Jika kondisinya berlawanan, maka dapat dipastikan adanya konflik kecil yang bisa timbul di mahasiswa maupun masyarakat. Di sinilah peran mahasiswa. Kontrol dari kondisi – kondisi sosial merupakan implementasi nyata mahasiswa untuk bersinggungan langsung dengan masyarakat. Memanfaatkan media sangat atraktif bila diterapkan. Jika menyadari peran dalam masyarakat sewajarnya mahasiswa menjadi harapan masyarakat dan bukan sekadar penganut hedonistik.
Sebagai cadangan potensial, sebagaimana pengertian mahasiswa sendiri yang berarti suatu kelompok yang sedang menekuni bidang ilmu tertentu. Disinilah kesadaran para mahasiswa yang harus ditekankan, bahwa sebagai mahasiswa yang nantinya akan mempunyai suatu keahlian dalam bidang – bidang ilmu tertentu harus wajib mengamalkannya dalam masyarakat luas. Ini semua semata – mata untuk kemajuan Bangsa dan Negaranya sendiri. Dan disinilah tingkat Nasionalisme seorang “lulusan” mahasiswa akan di pertanyakan. Karena banyak “lulusan – lulusan “ mahasiswa Indonesia melupakan Bangsa dan Negaranya sendiri, karena mereka sudah dilupakan oleh uang dan jabatan yang mereka dapat di Bangsa dan Negara lain. Seharusnya kita (mahasiswa) menjadi cadangan potensial untuk memajukan Bangsa dan Negara kita, dan menjadi titik terang untuk keluar dari krisis – krisis yang berkepanjangan ini.
Semoga kita sadar akan Hakikat kita sebagai mahasiswa, dan menjadi titik terang untuk kemajuan dan kebangkitan Indonesia.