Senin, 06 April 2015

Tugas Direktur, Komisaris, & CEO



Direktur :
- Memimpin seluruh dewan atau komite eksekutif
- Menawarkan visi dan imajinasi di tingkat tertinggi (biasanya bekerjasama dengan MD atau CEO)
- Memimpin rapat umum, dalam hal: untuk memastikan pelaksanaan tata-tertib; keadilan dan kesempatan bagi semua untuk berkontribusi secara tepat; menyesuaikan alokasi waktu per item masalah; menentukan urutan agenda; mengarahkan diskusi ke arah konsensus; menjelaskan dan menyimpulkan tindakan dan kebijakan.
- Bertindak sebagai perwakilan organisasi dalam hubungannya dengan dunia luar.
- Memainkan bagian terkemuka dalam menentukan komposisi dari board dan sub-komite, sehingga tercapainya keselarasan dan efektivitas.
- Mengambil keputusan sebagaimana didelegasikan oleh BOD atau pada situasi tertentu yang dianggap perlu, yang diputuskan, dalam meeting-meeting BOD.
- Menjalankan tanggung jawab dari direktur perusahaan sesuai dengan standar etika dan hukum, sebagai referensi dalam … (apapun standar dokumen kebijakan direktur yang mungkin Anda gunakan).
Komisaris :
- Memerintah (to govern) organisasi dengan menetapkan kebijakan-kebijakan dan tujuan-tujuan luas dari perusahaan tersebut.
- Memilih, mengangkat, mendukung, dan menilai kinerja dewan eksekutif
- Memastikan keberadaan dan kecukupan sumber keuangan.
- Mengesahkan anggaran tahunan.
- Bertanggung jawab atas kinerja perusahaan kepada para anggota pemegang saham.
- Menentukan gaji dan kompensasi mereka sendiri.
CEO :
Bertanggung jawab atas tugas-tugas operasionalisasi sehari-hari hingga tindakan yang diperlukan dalam langkah bisnis.
Perbedaan dari tiap-tiap posisi tersebut yakni jika komisaris lebih kepada pengawasan, sedangkan direktur yakni mempertanggungjawabkan kepada direksi dan CEO memiliki tanggung jawab lebih tinggi dibandingkan yang lain.

Tidak ada komentar: