Rabu, 15 Mei 2013

perbedaan Bunga dan bagi hasil

Pendahuluan Dalam kehidupan seperti sekarang ini, umat islam hampir tidak bisa menghindari diri dari bermuamalah dengan bank konvensional yang memakai sistem bunga dalam segala aspek kehidupannya termasuk kehidupan agamanya terutama dalam kehidupan ekonomi. Juga tidak bisa dipungkiri bahwa negara kita belum bisa lepas dari bank-bank konvensional yang berorientasi pada bank-bank internasional dan tentunya menggunakan suku bunga dalam berbagai transaksi, dan hingga saat ini pula masih banyak terjadi perbedaan pendapat dikalangan para ulama muslim tentang keharaman serta kehalalan riba itu sendiri. Riba merupakan sebagian dari kegiatan ekonomi yang telah berkembang sejak zaman jahiliyah hingga sekarang. Kehidupan masyarakat telah terbelenggu oleh sistem perkonomian yang membiarkan praktek bunga berbunga. Sistem pinjam meminjam yang berlandaskan bunga ini sangat menguntungkan kaum pemilik modal dan disisi lain telah menjerumuskan kaum dhufa pada kemelaratan, hal ini secara keras ditentang atau dilarang oleh ajaran islam yang dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits. Pada saat ini sebagian masyarakat masih menganggap bank (konvensional) sebagai solusi untuk membantu memecahkan masalah perekonomiannya tetapi pada kenyataaannya bank tidak membatu kepada masyarakat yang membutuhkannya tetapi malah mencekiknya atau merugikannya dengan sistem bunga tersebut. Sehingga dari permasalahan tersebut muncullah bank yang berlabel islam di sana tidak ada praktik bunga tetapi yang ada hanya sistem bagi hasil. Selanjutnya dalam makalah ini akan dibahas mengenai bunga dan riba. Apa yang dimaksud dengan riba dan bunga? Macam-macam dari bunga dan riba, perbedaan antara bunga dan riba, larangan riba, serta pendapat para ulama mengenai masalah bunga dan riba. Pembahasan A. Pengertian Bunga Bunga (Interest/fa’idah) adalah tambahan yang dikenakan dalam transaksi pinjaman uang (al-qardh) yang di perhitungkan dari pokok pinjaman tanpa mempertimbangkan pemanfaatan/hasil pokok tersebut berdasarkan tempo waktu yang diperhitungkan secara pasti di muka,dan pada umumnya berdasarkan persentase.[1] Ada beberapa pengertian lain dari bunga, diantaranya yaitu: a. Sebagai batas jasa yang diberikan oleh bank yang berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya. b. Sebagai harga yang harus dibayar kepada nasabah (yang memiliki simpanan) dengan yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (nasabah yang memperoleh pinjaman).[2] c. Bunga adalah tambahan yang diberikan oleh bank atas simpanan atau yang di ambil oleh bank atas hutang.[3] B. Macam-macam Bunga Dalam kegiatan perbankan sehari-hari ada 2 macam bunga yang diberikan kepada nasabahnya yaitu: a) Bunga Simpanan yaitu Bunga yang diberikan sebagai rangsangan atau balas jasa bagi nasabah yang menyimpan uangnya di bank. Bunga simpanan merupakan harga yang harus dibayar bank kepada nasabahnya. Sebagai contoh jasa giro, bunga tabungan dan bunga deposito. b) Bunga Pinjaman yaitu bunga yang diberikan kepada para peminjam atau harga yang harus dibayar oleh nasabah peminjam kepada bank. Sebagai cotoh bunga kredit. Kedua macam bunga ini merupakan komponen utama faktor biaya dan pendapatan bagi bank konvensional. Bunga simpanan merupakan biaya dana yang harus dikeluarkan kepada nasabah sedangkan bunga pinjaman merupakan pendapatan yang diterima dari nasabah. Baik bunga simpanan maupun bunga pinjaman masing-masing saling mempengaruhi satu sama lainnya. Sebagai contoh seandainya bunga simpanan tinggi, maka secara otomatis bunga pinjaman juga terpengaruh ikut naik dan demikian pula sebaliknya. C. Pengertian Riba Riba secara bahasa bermakna: Ziyadah yaitu tambahan. Sedangkan menurut istilah teknis riba adalah pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil. Riba juga dapat diartikan sebagai pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam-meminjam secara batil yang bertentangan dengan prinsip muamalat dalam islam. [4] Menurut syari’ah riba yaitu merujuk pada “premi” yang harus dibayarkan oleh peminjam kepada yang memberikan pinjaman bersama dengan jumlah pokok utang sebagai syarat pinjaman atau untuk perpanjangan waktu pinjaman.[5] D. Macam-macam Riba Secara garis besar riba dikelompokkan menjadi dua. Masing-masing adalah riba utang-piutang dan riba jual beli. Riba utang-piutang terbagi menjadi dua, yaitu: 1. Riba Qardh Suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap yang berutang (muqtaridh). 2. Riba Jahiliyah Yaitu utang dibayar lebih dari pokoknya, karena si peminjam tidak mampu membayar utangnya pada waktu yang ditetapkan. Sedangkan riba jual-beli terbagi menjadi dua pula, yaitu: 1. Riba Fadhl Pertukaran antara barang sejenis dengan kadar atau takaran yang berbeda, sedangkan barang yang dipertukarkan itu termasuk dalam jenis barang ribawi. 2. Riba Nasi’ah Penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya. Riba dalam nasi’ah muncul karena adanya perbedaan, perubahan, atau tambahan antara yang diserahkan saat ini dengan yang diserahkan kemudian.[6] E. Larangan Riba Di dalam Islam telah jelas disebutkan mengenai larangan Riba yang terdapat dalam Al-Qur’an pada empat kali penurunan wahyu yang berbeda-beda, diantaranya: 1. QS. Ar-Ruum: 39 2. QS. An-Nisa: 161 3. QS. Ali-Imran: 130-132 4. QS. Al-Baqarah: 275-281 Pelarangan riba dalam Islam tidak hanya merujuk pada Al-qur’an, melainkan juga Al-Hadits. Hal ini sebagaimana posisi umum hadis yang berfungsi untuk menjelaskan lebih lanjut yang telah digariskan melalui Al-qur’an, pelarangan riba dalam hadis lebih terperinci. “Ingatlah bahwa kamu akan menghadap tuhanmu dan dia pasti akan menghitung amalanmu. Allah telah melarangmu mengambil riba. Oleh karena itu, utang akibat riba harus dihapuskan. Modal (uang pokok) kamu adalah hak kamu. Kamu tidak akan menderita atau pun mengalami ketidakadilan.” “Diriwayatkan oleh Abu Said al-khudri bahwa Rasulullah Saw, bersabda : “Emas hendaklah dibayar dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, tepung dengan tepung, kurma dengan kurma, garam dengan garam, bayaran harus dari tangan ke tangan (cash). Barangsiapa memberi tambahan atau menerima tambahan, sesungguhnya ia telah berurusan dengan riba. Penerima dan pemberi sama-sama bersalah.” (HR. Muslim no.2971, dalam Kitab Al-Masaqqah). [7] Rasulullah Saw juga mengutuk dengan menggunakan kata-kata yang sangat terang, bukan saja mereka yang mengambil riba, tetapi mereka yang memberikan riba dan para penulis yang mencatat transaksi atau para saksinya. Bahkan beliau menyamakan dosa orang yang mengambil riba dengan dosa orang yang melakukan zina 36 kali lipat atau setara dengan orang yang menzinahi ibunya sendiri.[8] F. Pendapat Ulama tentang Bunga dan Riba 1. Majelis Tarjih Muhammadiyah Majelis Tarjih Sidoarjo (1968) memutuskan: a) Riba hukumnya haram dengan nash sharih Al-Qur’an dan As-Sunnah b) Bank dengan system riba hukumnya haram dan bank dengan tanpa riba hukumnya halal c) Bunga yang diberikan oleh bank-bank milik negara kepada para nasabahnya atau sebaliknya yang selama ini berlaku, terasuk perkara musytabihat. d) Menyarankan kepada pimpian pusat muhammadiyah untuk mengusahakan terwujudnya konsepsi system perekonomian, khususnya lembaga perbankan yang sesuai dengan kaidah islam.[9] 2. Lajnah Bahsul Masa’il Nahdhatul Ulama Mengenai bank dan pembungaan uang, lajnah memutuskan masalah tersebut melalui beberapa kali sidang. Menurut Lajnah, hukum bank dan hukum bunganya sama seperti hukum gadai. Terdapat tiga pendapat ulama sehubungan dengan masalah ini: a. Haram, sebab termasuk utang yang dipungut rentenir b. Halal, sebab tidak ada syarat pada waktu akad, sedangkan adat yang berlaku, tidak dapat begitu saja dijadikan syarat c. Syubhat (tidak tentu halal haramnya), sebab para ahli hukum berselisih pendapat tentangnya Meskipun ada perbedaan pandangan, Lajnah memutuskan bahwa (pilihan) yang lebih berhati-hati ialah pendapat pertama, yakni menyebut bunga bank adalah haram.[10] 3. Sidang Organisasi Konferensi Islam(OKI) Semua peserta sidang OKI Kedua yang berlangsung di Karachi, Pakistan, Desember 1970, telah menyepakati dua hal utama, yaitu sebagai berikut: a. Praktik bank dengan sistem bunga adalah tidak sesuai dengan syariah islam b. Perlu segera didirikan bank-bank alternative yang menjalankan operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Hasil kesepakatan inilah yang melatarbelakangi didirikannya Bank Pembangunan Islam atau Islamic Development Bank (IDB).[11] 4. Mufti Negara Mesir Keputusan Kantor Mufti Negara Mesir terhadap hukum bunga bank senantiasa tetap dan konsisten. Tercatat sekurang-kuranganya sejak tahun 1900 hingga 1989, memutuskan Mufti Negara Republik Arab Mesir memutuskan bahwa bunga bank termasuk salah satu bentuk riba yang diharamkan. 5. Konsul Kajian Islam Dunia Ulama-ulama besar dunia yang terhimpun dalam Konsul Kajian Islam Dunia (KKID) telah memutuskan hukum yang tegas terhadap bunga bank. Dalam konferensi II KKID yang diselenggarakan di Universitas Al-Azhar, Kairo, pada bulan Muharram 1385 H/Mei 1965 M, ditetapkan bahwa tidak ada sedikitpun keraguan atas keharaman praktik pembungaan uang seperti yang dilakukan bank-bank konvensional.[12] 6. Fatwa lembaga-lembaga lain Senada dengan ketetapan dan fatwa dari lembaga-lembaga Islam dunia diatas, beberapa lembaga berikut ini juga menyatakan bahwa bunga bank adalah salah satu bentuk riba yang diharamkan. Lembaga-lembaga tersebut adalah, Akademi Fiqih Liga Muslim Dunia dan Pimpinan Pusat Dakwah, Penyuluhan, Kajian, dan Fatwa, Kerajaan Saudi Arabia. Satu hal yang perlu dicermati, keputusan dan fatwa dari lembaga-lembaga dunia diatas diambil pada saat bank Islam dan lembaga keuangan Syariah belum berkembang seperti saat ini. Dengan kata lain, para ulama dunia tersebut sudah berani menetapkan hukum dengan tegas sekalipun pilihan-pilihan alternative belum tersedia.[13] Kesimpulan Bunga yaitu tambahan yang dikenakan dalam transaksi pinjaman uang (al-qardh) yang di perhitungkan dari pokok pinjaman tanpa mempertimbangkan pemanfaatan/hasil pokok tersebut berdasarkan tempo waktu yang diperhitungkan secara pasti di muka,dan pada umumnya berdasarkan persentase. Atau bunga juga dapat diartikan sebagai tambahan yang diberikan oleh bank atas simpanan atau yang di ambil oleh bank atas hutang. Macam-macam bunga itu ada 2 yaitu: Bunga simpanan dan Bunga pinjaman. Sedangkan riba yaitu pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam-meminjam secara batil yang bertentangan dengan prinsip muamalat dalam islam. Macam-macam riba ada 4 diantaranya yaitu: Riba Qardh, riba jahiliyah, riba fadhl dan riba nasi’ah. Larangan riba telah dijelaskan dalm Al-Qur’an dan Hadits. Dalam Al-Qur’an larangan riba terdapat dalam surah: Ar-Ruum, An-Nisa, Ali-Imran, Al-Baqarah dan surah-surah lainnya yang menjelaskan riba. Salah satu hadits yang melarang riba adalah: “Ingatlah bahwa kamu akan menghadap tuhanmu dan dia pasti akan menghitung amalanmu. Allah telah melarangmu mengambil riba. Oleh karena itu, utang akibat riba harus dihapuskan. Modal (uang pokok) kamu adalah hak kamu. Kamu tidak akan menderita atau pun mengalami ketidakadilan.” Selanjutnya dari bunga dan riba menurut pendapat para ulama yang terdiri dari: Majelis Tarjih Muhammadiyah, lajnah Bahsul Nahdhatul Ulama, Sidang Organisasi Konferensi Islam (OKI), Mufti Negara Mesir, Konsul Kajian Islam Dunia dan Fatwa Lembaga-lembaga lain seperti Akademi Fiqih Liga Muslim Dunia dan Pimpinan Pusat Dakwah, Penyuluhan, Kajian, dan fatwa Kerajaan Saudi Arabia, menyatakan bahwa bunga bank adalah haram dan termasuk dalam bentuk riba. DAFTAR BACAAN Ali, Zainuddin. 2008. Hukum Perbankan Syariah. Jakarta; Sinar Grafika. Antonio, M. Syafi’i. 2001. Bank Syariah dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani Press. Chapra, M. Umar. 2000. Sistem Moneter Islam. Jakarta; Gema Insani. http://bunga & riba/Perbedaan riba dan bunga bank dalam agama islam Warta Warga.html http://www.Dakwatuna.com/bunga & riba/bunga-bank-menurut-islam.html. http://www.Latahzan.Blogspot.com//bunga&riba/pengertian-bunga-bank.html. Iqbal, Zamir. DKK. 2008. Pengantar Keuangan Islam Teori dan Praktik, Jakarta: Kencana. Rahardjo, M. Dawam. 1996. Ensiklopedi Al-qur’an Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-konsep Suci. Jakarta: Paramadina. [1] http://bunga&riba/pengertian-riba-dan-bunga-bank.html. 05-April-2011 [2] http:Latahzan.Blogspot.com//bunga&riba/pengertian-bunga-bank.html. 05-April-2011 [3] http://www.Dakwatuna.com/bunga & riba/bunga-bank-menurut-islam.html. 05-April-2011 [4] Zainuddin Ali, Hukum Perbankan Syariah, (Jakarta; Sinar Grafika, 2008) [5] Zamir Iqbal, DKK. Pengantar Keuangan Islam Teori dan Praktik, (Jakarta: Kencana, 2008) [6] Ibid, [7] M. Syafi’I Antonio, Bank Syariah dari Teori ke Praktik, (Jakarta: Gema Insani Press,2001) [8] M. Umar Chapra, Sistem Moneter Islam, (Jakarta; Gema Insani, 2000) [9] Ibid, [10] Ibid, [11] Ibid, [12] Zainuddin Ali,

Kamis, 09 Mei 2013

USULAN PENGAJUAN JUDUL


Saya yang betanda tangan dibawah ini : Nama : Supardi NIM : 105730201310 Program Studi : Akuntansi Mengajukan judul sebagai berikut : 1.Pengaruh simpanan bunga dengan perbandingan simpanan mudharabah terhadap peningkatan tabungan nasabah pada PT.Bank Sulselbar Cabang Utama Makassar 2. Analisis sistem simpanan bunga dengan perbandingan simpnan mudharabah terhadap pengaruh peningkatan simpanan nasabah pada PT.Bank Sulselbar Cabang Utama Makassar 3. Pengaruh kepemimpinan terhadap motivasi karyawan dalam meningkatan laba dan prestasi PT.Bank Sulselbar Cabang Utama Makassar Untuk mendapatkan persetujuan dalam rangka penyusunan proposal skripsi sebagai persyaratan dalam menyelesaikan Strata Satu. Sebagai bahan pertimbangan kamii lampirkan: 1. Latar Belakang Penelitian 2. Rumusan Masalah 3. Tujuan dan Manfaat penelitian 4. Tinjauan Pustaka 5. Kerang Fikir 6. Hipotetsi Demikian pengusulan judul kami semoga dapat dipertimbangkan untuk selajutnya dilanjutkan dalam betuk proposal. Makassar, 22 April 2013 Pemohon, S u p a r d i 105730201310

Selasa, 30 April 2013

Kumpulan Judul Skripsi - Thesis Gratis: JUDUL AKUNTANSI 02

Kumpulan Judul Skripsi - Thesis Gratis: JUDUL AKUNTANSI 02: JUDUL AKUNTANSI TERBARU mail ke didikjarwoko@gmail.com DAPATKAN 100% Proposal Gratis!! ANALISIS RENTABILITAS SEBAGAI DASAR PENENTUAN TI...

Jumat, 12 April 2013

Cara Presentasi Yang Baik dan Berbicara Di Depan Umum -

Presentasi, untuk sobat yang masih duduk dibangku sekolah atau mungkin di bangku kuliah pasti udah sering banget ni ngelakuin hal ini. Ya presentasi. Presentasi memang selalu bikin tegang, walaupun sudah sering di jalani tapi tetep aja tegang pas maju presentasi. https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiJmoCfZYACO0DRsl5j4nZK6bpz-S1DCB4FCRmEtGS9WEWQ1zPVDc_0gT_G-BcXD4_hS2bjvk8yw0FPowsWDZLyqw2T8Pf-RrmF4zeWMzAn94qWoialHjiRoqJNQqpyCCF3fec5st29sJTt/s1600/presentasi.jpeg Banyak hal yang membuat presentasi terasa menakutkan. Salah satunya adalah kurang percaya diri ( grogi ) jika bicara didepan orang banyak, namun ada juga yang tidak percaya diri pada penguasaan materi yang akan di presentasikan, pokoknya banyak deh yang bikin kita jadi kurang percaya diri untuk presentasi. Nah disini saya akan memberikan sedikit tips Cara Presentasi Yang Baik dan Berbicara Di Depan Orang Banyak , dari pengalaman saya kepada sobat semua. 1. Belajar Menatap Lawan Bicara Grogi saat menatap lawan bicara? Sudah biasa, saya juga dulu begitu kok. Perasaan kurang nyaman aja jika kita menatap langsung mata dari lawan bicara kita. Tapi itu bisa dihilangkan kok, dengan terus berlatih untuk menatap mata lawan bicara setiap kita berinteraksi dengan orang lain, pasti nanti akan terbiasa dan akan membuat kita lebih percaya diri jika berbicara di depan mata orang banyak. 2. Kuasai Pertanyaan Sebelum Presentasi Loh? Darimana kita bisa tau pertanyaan orang, kalo presentasinya aja belom dimulai? Mungkin agak aneh ya memang, tapi jika kita teliti slide atau power point yang akan kita presentasikan pasti secara gak sadar kita akan bertanya-tanya, ini maksudnya apa? Nah, disitu bisa kita bisa simpulkan kemungkinan besar hal yang ditanyakan adalah hal yang kita lihat itu. Jadi carilah jawaban dari materi yang sekiranya akan ditanyakan itu, kuasai materi tersebut, dijamin pasti sobat semua akan was wes wos deh saat menjawab pertanyaan. 3. Berikan Point Point-nya Saja dari Materi Yang Akan Kita Presentasikan Dengan memberikan point-point pentingnya saja pada slide atau power point yang akan kita presentasikan akan lebih memudahkan kita untuk berbicara panjang lebar, tanpa harus membaca isi slide. Maksudnya, misalkan kita memberikan materi tentang tumbuhan, kita tulis saja pada slide dengan isi. Tumbuhan 1. Daun 2. Batang 3. Akar Nah dengan slide yang berisi point-point tersebut, maka kita bisa dengan bebas sesuai dengan bahasa yang sesuai dengan pikirian kita untuk mendeskripsikan tentang daun, batang dan akar. 4. Sisipkan Gambar dan Video Pada Slide atau Power Point Sebuah gambar berisi ribuan kata. Ya ungkapan tersebut memang benar, dengan menyisipkan sebuah gambar pada slide atau power point kita, kita bisa mendeskripsikan banyak kata dari gambar tersebut. Selain itu, gambar dan video juga membuat orang yang memperhatikan presentasi kita lebih tertarik untuk mengikuti apa yang anda bicarakan dibandingkan jika anda hanya menyisipkan tulisan-tulisan saja pada presentasi yang anda bawakan. 5. Jangan Terlalu Serius Sedikit celetukan yang membuat peserta presentasi tertawa lebih baik dibandingkan harus serius terus. Karena konsentrasi manusia mudah teralihkan, maka jika kita selalu serius akan membuat para peserta presentasi menjadi jenuh dan yang ada malah peserta presentasi akan lebih asik sendiri seperti ngobrol ke teman-temannya dan tidak memperhatikan kita. Nanti malah yang akan kita bicarakan malah tidak sampai ke peserta presentasi. Sumber: http://ananda-7.blogspot.com/2012/10/Cara-Presentasi-Yang-Baik-dan-Berbicara-Di-Depan-Orang-Banyak.html#ixzz2QFZjUJ3j

MEMAHAMI STRATEGI

TUJUAN Sistem pengendalian manajemen merupakan alat untuk mengimplementasikan strategi. Tiap organisasi memiliki strategi yang berbeda-beda, dan pengendalian harus disesuaikan dengan syarat strategi spesifik. Startegi yang berbeda memerlukan prioritas tugas berbeda, factor penentu keberhasilan berbeda, dan keterampilan, perspektif, dan prilaku yang berbeda pula. Oleh karena itu, yang seharusnya diperhatikan dalam desain system pengendalian adalah apakah perilaku yang didorong oleh system tersebut merupakan perilaku yang diperlukan oleh suatu strategi. Tujuan adalah hasil akhir yang ingin dicapai oleh organisasi. Tujuan dapat dikelompokkan menjadi tujuan finansial dan non-finansial / keuangan. Tujuan keuangan adalah untuk mendapatkan laba yang memuaskan bagi pemilik dan pihak-pihak yang terkait dengan organisasi. Sedangkan tujuan non keuangan dapat berupa, seperti menyediakan lapangan kerja, membantu pemerintah menghasilkan devisa, mensejahterakan masyarakat sekitar, memperbaiki lingkungan. Tujuan perusahaan ditentukan oleh pemimpin manajemen puncak perusahaan yang bersangkutan, dengan mempertimbangkan nasihat yang diberikan oleh para manajer senior lainnya, dan biasanya kemudian diratifikasi oleh dewwan direksi. Pada banyak perusahaan, tujuan-tujuan perusahaan biasanya dirancang oleh para pendirinya serta berlaku untuk generasi-generasi selanjutnya. Profitabilitas Dalam bisnis, kapasitas untuk menghasilkan laba biasanya merupakan tujuan yang paling penting. Profitabilitas dinyatakan daam arti dan konsep yang paling luas melalui persamaan yang merupakan hasil dari dua rasio: □(█(█(@@ pendaptan-Beban )/pendapatan× pendapatan/investasi=ROI@ )) Contohnya : □(█(█(@@ $10.000-$9.500 )/$10.000× $10.000/$4.000=12,5%@ )) Rasio pertama dalam perhitungan ini disebut persentase margin laba (prfit margin percentage): ($10.000 - $9.500) / $10.000 = 5% Rasio kedua merupakan perputaran investasi (investment turnover-ITO): $10.000 / $4.000 = 2,5 kali Berdasar rumus ini, profitabilitas perusahaan akan meningkat apabila dua variabel dari rumus ROI tersebut semakin meningkat. Apabila profit margin meningkat dengan tingkat perputaran investasi yang konstan maka ROI akan semakin besar. Atau dengan profit margin yang sama tetapi perputaran investasi naik, maka ROI juga akan naik sehingga profitabilitas perusahaan menjadi semakin baik. ROI ini dperoleh dengan membagi laba (yaitu pendapatan dikurangi beban) dengan investasi, akan tetapi metode ini tidak mencakup dua komponen utama, yakni margin laba dan perputaran investasi. Dalam bentuk dasar persamaan ini, istilah investasi mengacu pada investasi para pemegang saham, yang terdiri dari penerbitan saham dan laba ditahan. Salah-satu tanggung jawab manajemen adalah menjaga keseimbangan diantara dua sumber utama pendanaan: utang dan ekuitas. Profitabilitas mengacu pada laba dalam jangka panjang, bukan laba kuartal atau tahun berjalan. Banyak pengeluaran pada periode berjalan (misalnya, jumlah uang yang dikeluarkan untuk iklan atau penelitian dan pengembangan) mengurangi laba saat ini namun meningkatkan laba jangka panjang. Memaksimalkan Nilai Pemegang Saham Pada tahun 1980-an dan 1990-an, istilah “nilai pemegang saham” (shareholder value) sering muncul dalam literatur bisnis. Konsepnya adalah tujuan yang semestinya bagi sebuah perusahaan yang mencari laba adalah memaksimalkan nilai pemegang saham. Akan tetapi diyakini bahwa mencapai tingkat laba yang memuaskan adalah cara yang lebih baik dalam menetapkan tujuan perusahaan. Ada dua alasan untuk itu: Pertama, istilah “memaksimalkan” menyiratkan bahwa selalu ada cara untuk mendapatkan jumlah maksimum yang dapat dihasilkan oleh sebuah perusahaan. Jika memaksimalkan merupakan tujuan tersendiri, maka pihak manajemen tidak mengetahui hal-hal menggunakan setiap jam kerja yang ada memikirkan semua alternative yang tidak ada habis-habisnya untuk meningkatkan profitabilitas. Kedua, meskipun upaya mengoptimalkan nilai pemegang saham mungkinmenjadi tujuan utama, namun ini bukan berarti merupakan satu-satunya tujuan bagi banyak organisasi. Risiko Upaya sebuah organisasi perusahaan untuk meningkatkan profitabilitas sangat dipengaruhi oleh kemauan pihak manajemen untuk mengambil risiko. Tingkat pengambilan risiko sangat bervariasi, tergantung pada kepribadian atas masing-masing individu di jajaran manajemen. Akan tetapi, selalu ada batas atas; sejumlah organisasi perusahaan secara terang-terangan menyatakan bahwa tanggung jawab utama manajemen adalah menjaga aset-aset perusahaan sedangkan profitabilitas menjadi tujuan kedua. Pendekatan banyak Stakeholder Organisasi-organisasi terlibat dalam tiga jenis pasar: pasar modal, pasar produk, dan pasar faktor. Sebuah perusahaan mencari dana melalui pasar modal (capital market), dimana para pemegang saham publik merupakan konstituennya yang sangat penting. Sebuah perusahaan bertanggung jawab kepada banyak stakeholders ini, yaitu: para pemegang saham, konsumen, para pegawai, para pemasok, dan masyarakat. Idealnya system pengendalian manajemennya harus mengidentifikasi tujuan-tujuan dari setiap kelompok ini dan mengembangkan system penilaian untuk menilai kinerja mereka. KONSEP STRATEGI Strategi mendeskripsikan arah umum yang akan dituju suatu organisasi untuk mencapai tujuannya. Perusahaan mengembangkan strateginya dengan mencocokkan kompetensi intinya dengan peluang industri. Menurut Andrews, perumusan strategi merupakan proses yang digunakan oleh para eksekutif senior untuk mengevaluasi keunggulan dan kelemahan sehubungan dengan peluang dan ancaman yang ada dalam lingkungan dan kemudian memutuskan strategi yang menyesuaikan antara kompetensi inti perusahaan dengan peluang lingkungan. Strategi dapat ditemukan pada dua tingkatan: (1) strategi untuk organisasi keseluruhan, dan (2) strategi untuk unit bisnis dalam organisasi. Sekitar 85 % dari perusahaan industry Fortune 500 di AS memiliki lebih dari satu unit bisnis dan sebagai akibatnya merumuskan strategi pada kedua tingkatan. Tingkatan Strategi Isu Strategi kunci Opsi strategi Generik Tingkatan Organisasi primer yang terlibat Corporate level (tingkat korporat/organisasi keseluruhan) Apakah kita ada dalam bauran industri yang tepat? Apa industry atau sub industry yang harus kita masuki? Industri tunggal. Diversifikasi yang berhubungan. Diversifikasi yang tidak berhubungan Kantor Korporat Business unit level (tingkat unit bisnis) Apakah yang seharusnya menjadi misi dari unit bisnis tersebut. Bagaimana unit bisnis harus bersaing untuk mewujudkan misinya? Membangun, mempertahankan. Memanen. Menjual. BIaya rendah. Diferensiasi Kantor korporat dan manajer umum unit bisnis. Manajer umum unit bisnis Walaupun pilihan strategi berbeda ppada tingkatan hierarkis yang berbeda, ada kebutuhan yang jelas untuk konsistensi dalam strategi di seluruh tingkatan unit bisnis dan organisasi keseluruhan. Strategi Tingkat Korporat Strategi korporat adalah mengenai keberadaan di tengah-tengah bauran bisnis yang tepat. Oleh karena itu, strategi korporat lebih berkenaan dengan pertanyaan di mana sebaiknya bersaing dan bukannya bagaimana bersaing dalam industry tertentu; yang merupakan strategi unit bisnis. Pada tingkat korporat, masalahnya adalah : (1) definisi bisnis di mana perusahaan akan berpartisipasi, dan (2) penugasan sumber daya antar bisnis-bisnis tersebut. Analisis strategi tingkat korporat menghasilkan keputusan yang melibatkan bisnis yang akan ditambah, bisnis yang akan dipertahankan, bisnis yang akan ditekankan, bisnis yang akan dikurangi perhatiannya, dan bisnis yang didivestasi (dijual). Berkaitan dengan strategi tingkat korporat, perusahaan dapat diklasifikasikan ke dalam salah-satu dari tiga kategori: Perusahaan dengan industri tunggal beroperasi dalam satu lini bisnis. Exxon-Mobil yang bergerak dalam industri minyak bumi merupakan salah-satu contohnya. Perusahaan dengan diversifikasi yang berhubungan beroperasi dalam beberapa industry, dan unit-unit bisnis tersebut memperoleh manfaat dari seperangkat kompetensi inti yang umum. Procter & Gamble (P&G) adalah salah-satu contoh dari perusahaan dengan diversifikasi yang berhubungan; perusahaan ini memiliki unit-unit bisnis dalam popok (Pampers), deterjen (Tide), sabun (Ivory), pasta gigi (Crest), Shampo (Head & Shoulders), dan produk konsumen bermerek lainnya. P&G mempunyai dua kompetensi inti yang menguntungkan semua unit bisnisnya: (a) keterampilan inti dalam beberapa teknologi kimia, dan (b) keahlian distribusi dan pemasaran produk konsumen dengan harga rendah melalui supermarket. Perusahaan dengan bisnis yang tidak berhubungan beroperasi dalam bisnis yang tidak saling berhubungan satu sama lain; hubungan antara unit-unit bisnis bersifat murni financial. Textron contohnya. Perusahaan ini beroperasi dalam bisnis yang sangat terdiversifikasi seperti dalam alat tulis, helicopter, gergaji besar, komponen mesih pesawat terbang, forklift, alat mesin, penghubung khusus, dan mesin-mesin turbin gas. Pada tingkat corporat, salah-satu dimensi yang paling signifikan di mana konteks strategis berbeda adalah tingkat dan jenis diversifikasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang berbeda. Strategi Unit Bisnis Persaingan antar perusahaan dengan diversifikasi tidak berlangsung pada tingkat korporat. Sebaliknya, unit bisnis dalam satu perusahaan (Protecter & Gamble Pampers unit) bersaing dengan unit bisnis dalam perusahaan lain (Kimberly Clark Huggies unit). Kantor korporat dari perusahaan dengan diversifikasi tidak menghasilkan laba dari dirinya sendiri; melainkan pendapatan dihasilkan dan biaya ditanggung dalam unit-unit bisnis. Strategi unit bisnis berkenaan dengan bagaimana menciptakan dan memelihara keunggulan kompetitif dalam masing-masing industry yang telah dipilih oleh suatu perusahaan untuk berpartisipasi. Misi unit bisnis Dalam perusahaan dengan diversifikasi, salah-satu tugas manajemen senior adalah mengalokasikan sumber daya, yakni, membuat keputusan mengenai penggunaan kas yang dihasilkan dari beberapa unit bisnis untuk mendanai pertumbuhan dalam unit bisnis lain. Beberapa model perencanaan telah dikembangkan untuk membantu manajer tingkat korporat dalam mengalokasikan sumber daya secara efektif. Model-model ini menyarankan bahwa perusahaan memiliki unit-unit bisnis dalam beberapa kategori, yang diidentifikasikan dengan misinya; strategi yang tepat untuk setiap kategori yang berbeda. Bangun Misi ini menyiratkan tujuan menambah pangsa pasar, bahkan dengan mengorbankan laba jangka panjang dan arus kas (contoh, bioteknologi merk, peranti elektronik black and decker). Pertahankan Misi strategis ini diarahkan pada perlindungan pangsa pasar unit bisnis dan posisi persaingan ( contoh, komputer mainframe IBM). Panen Misi mempunyai tujuan memaksimalkan laba jangka pendek dan arus kas, bahkan dengan mengorbankan pangsa pasar ( contoh, produk tembakau American Brands, bola lampu General Electric dan Sylvania). Divestasi Misi ini menunjukkan suatu keputusan untuk mundur dari bisnis melalui proses likuidasi perlahan-lahan atau penjualan segera. BCG menggunakan logika berikut ini untuk membuat resep strategi bagi masing-masing dari keempat sel. Unit bisnis yang termasuk dalam kuadran tanda tanya secara khusus diberi misi : â€Å“bangun” pangsa pasar. Logika dibalik rekomendasi ini berkaitan dengan dampak positif dari kurva pengalaman. BCG beragumentasi bahwa dengan membangun pangsa pasar dalam fase pertumbuhan dari suatu industry, unit bisnis akan menikmati posisi biaya rendah. Unit bisnis yang termasuk dalam kuadran bintang secara khusus diberi misi : â€Å“pertahankan” pangsa pasar. Unit-unit ini sudah memiliki pangsa pasar yang tinggi dalam industri mereka, dan tujuannya adalah investasi kas untuk mempertahankan posisi itu. Unit bisnis yang termasuk dalam kuadran sapi perah kas adalah sumber utama kas untuk perusahaan. Karena unit-unit ini mempunyai pangsa pasar relatif tinggi, maka unit-unit tersebut mungkin mempunyai biaya per unit yang paling rendah dan oleh karena itu memiliki laba yang paling tinggi. Bisnis dalam kuadran anjing mempunyai posisi persaingan yang lemah dalam industry yang tidak menarik. Bisnis seperti ini harus dijual, kecuali bila ada kemungkinan baik untuk membuatnya menjadi menguntungkan. Matriks General Electric Company/McKinsey & Company serupa dengan matriks BCG dalam membantu korporasi untuk menerapkan misi di seluruh unit-unit bisnisnya. Walaupun demikian, metodologinya berbeda dengan pendekatan BCG dalam hal-hal berikut ini : BCG menggunakan tingkat pertumbuhan industry sebagai wakil untuk daya tarik industry. Dalam matriks General Electric, daya tarik industry didasarkan pada penilaian tertimbang atas factor-faktor seperti besarnya pangsa pasar, pertumbuhan pasar, penghalang untuk memasuki pangsa pasar, teknologi yang usang, dan sejenisnya. BCG menggunakan pangsa pasar relative sebagai proxy untuk posisi persaingan yang dimiliki oleh unit bisnis saat ini. Matriks General Electric, di lain pihak, menggunakan beragam faktor seperti pangsa pasar, kekuatan distribusi, dan kekuatan rekayasa untuk menilai posisi persaingan dari unit bisnis tersebut. Keunggulan Kompetitif Unit Bisnis Setiap unit bisnis harus mengembangkan keunggulan kompetitifnya untuk dapat melaksanakan misinya. Tiga pertanyaan yang saling berkaitan harus dipertimbangkan dalam mengembangkan keunggulan kompetitif unit bisnis. Pertama, apa struktur industry di tempat unit bisnis beroperasi ? kedua, bagaimana unit bisnis seharusnya mengeksploitasi struktur organisasi? Ketiga, apa yang akan menjadi basis keunggulan kompetitif unit bisnis? Michael Porter mendeskripsikan dua pendekatan analitis “ analisis industry (industry analysis) dan analisis rantai nilai ( value chain analysis) “ sebagai bantuan dalam mengembangkan keunggulan kompetitif yang lebih superior dan berkesinambungan. Masing-masing dijelaskan di bawah ini : Analisis Industri Penelitian mengungkapkan peran penting yang dimainkan oleh kondisi industry dalam kinerja perusahaan individu. Studi menunjukkan bahwa rata-rata profitabilitas industry sejauh ini merupakan predictor paling signifikan dari kinerja perusahaan. Menurut Portes, struktur organisasi harus dianalisis terkait dengan kekuatan kolektif dari lima kekuatan pesaing : Intensitas persaingan di antara para pesaing yang ada. Faktor-faktor yang mempengaruhi persaingan secara langsung adalah pertumbuhan industry, perbedaan produk, jumlah dan keanekaragaman pesaing, tingkat biaya tetap, kapasitas intermiten yang berlebihan, dan kendala untuk keluar dari industry. Daya tawar pelanggan. Faktor-faktor yang mempengaruhi daya beli adalah jumlah pembeli, biaya peralihan pembeli, kemampuan pembeli untuk mengintegrasikan kembali, dampak produk dari unit bisnis pada biaya total pembeli, dampak produk unit bisnis pada biaya total pembeli, dampak produk unit bisnis pada kualitas/kinerja produk pembeli, dan signifikansi volume unit bisnis bagi pembeli. Daya tawar pemasok. Faktor-faktor yang mempengaruhi kekuatan pemasok adalah jumlah pemasok, kemampuan pemasok untuk melakukan integrasi ke depan, kehadiran input substitusi, dan pentingnya volume unit bisnis bagi pemasok. Ancaman dari barang substitusi. Faktor-faktor yang mempengaruhi ancaman barang substitusi adalah harga/kinerja relatif barang subsitusi, biaya peralihan pembeli, dan kecenderungan pembeli untuk menggunakan barang substitusi. Ancaman pendatang baru yang masuk industry. Faktor-faktor yang mempengaruhi kendala untuk masuk ke dalam industry adalah pesyaratan modal, akses terhadap saluran distribusi, skala ekonomis, differensiasi produk, kompleksitas teknologi dari produk atau proses, tindakan balasan yang diperkirakan dari perusahaan-perusahaan yang sudah ada, dan kebijakan pemerintah. Ada tiga observasi yang dibuat sehubungan dengan analisis industry: Semakin kuat lima kekuatan tersebut, semakin rendah kemungkinan profitabilitas dari industri itu.Dalam industry profitabilitas rata-rata yang tinggi (seperti, minuman ringan dan bahan farmasi), lima kekuatan itu lemah (misalnya dalam industry minuman ringan, kendala untuk masuk tinggi). Dalam industri dengan profitabilitas rata-rata yang rendah (seperti baja dan batu bara), lima kekuatan itu kuat (misalnya, dalam industri baja, ancaman dari barang subsitusi cukup tinggi). Bergantung pada kekuatan relative dari lima kekuatan itu, masalah strategis kunci yang dihadapi oleh unit bisnis tersebut akan berbeda dari satu industri ke industry yang lain. Memahami hakikat setiap kekuatan membantu perusahaan untuk merumuskan strategi yang efektif. Seleksi pemasok dibantu oleh analisis kekuatan relative dari beberapa kelompok pemasok; unit bisnis harus berhubungan dengan kelompok pemasok yang akan memberi keunggulan kompetitif terbaik. Demikian juga, menganalisis daya beli relatif dari beberapa kelompok pembeli akan mempermudah pemilihan segmen pelanggan yang dituju. Keunggulan Bersaing Generik Analisis lima kekuatan merupakan titik awal untuk mengembangkan keunggulan persaingan karena ini membantu mengidentifikasi kesempatan dan ancaman dalam lingkungan eksternal. Dengan pemahaman ini, Porter mengklaim bahwa unit bisnis mempunyai dua cara generik untuk merespons terhadap kesempatan dalam lingkungan eksternal dan mengembangkan keunggulan kompetitif yang berkesinambungan: biaya rendah dan differensiasi. Biaya rendah. Kepemimpinan biaya dapat diperoleh melalui beberapa pendekatan seperti skala ekonomis dalam industry, dampak kurva belajar, pengendalian biaya yang ketat, dan minimalisasi biaya. Beberapa perusahaan yang mengikuti strategi ini meliputi : Wal-Mart dalam ritel diskon, Hyundai dalam otomatif Diffresiansi. Fokus utama strategi ini adalah melakukan differensiasi penawaran produk yang dihasilkan oleh unit bisnis, sehingga menciptakan sesuatu yang dipandang oleh pelanggan sebagai sesuatu yang unik. Pendekatan pada differensiasi produk meliputi loyalitas merek (Coca Cola dan Pepsi Cola dalam minuman ringan). Analisis rantai nilai. Analisis rantai nilai berusaha untuk menentukan di bagian mana dari operasi perusahaan – dari desain sampai distribusi-nilai pelanggan dapat ditambah atau dikurangi. Untuk setiap aktivitas bernilai tambah, pertanyaan kunci yang perlu diajukan adalah : Dapatkah kita mengurangi biaya dalam kegiatan ini, dengan mempertahankan agar nilai (pendapatan) tetap konstan? Dapatkah kita menambah nilai (pendapatan) dalam kegiatan ini, dengan mempertahankan biayanya konstan? Dapatkah kita mengurangi aktiva dalam kegiatan ini, sementara mempertahankan biaya dan pendapatan tetap konstan? Yang paling penting, dapatkah kita melakukan (1), (2), dan (3) secara serentak? Kerangka rantai nilai adalah metode untuk menbagi rantai tersebut-dari bahan baku dasar sampai pelanggan pemakai akhir- ke dalam kegiatan spesifik untuk dapat memahami perilaku biaya dan sumber differensiasi. Sedikit perusahaan, bila ada, yang melaksanakan seluruh rantai nilai dari sebuah produk dengan sumber daya sendiri. Rantai nilai membantu perusahaan untuk memahami sistem penyaluran nilai, tidak hanya bagian dari rantai nilai di tempat perusahaan beroperasi. Pemasok, pelanggan dan pemasok dari pemasok, serta pelanggan dari pelanggan mempunyai selisih keuntungan yang penting untuk diidentifikasi dalam memahami pembentukan posisi biaya/differensiasi perusahaan, karena pelanggan pengguna akhir pada intinya membayar untuk semua selisih keuntungan sepanjang rantai nilai keseluruhan.

Rabu, 27 Maret 2013

peranan akuntansi terhadapap Korupsi dan Pencegahannya


1 Latar Belakang Masalah Di era reformasi sekarang ini, Indonesia mengalami banyak perubahan. Perubahan sistem politik, reformasi ekonomi, sampai reformasi birokrasi menjadi agenda utama di negeri ini. Yang paling sering dikumandangkan adalah masalah reformasi birokrasi yang menyangkut masalah-masalah pegawai pemerintah yang dinilai korup dan sarat dengan nepotisme. Reformasi birokrasi dilaksanakan dengan harapan dapat menghilangkan budaya-budaya buruk birokrasi seperti praktik korupsi yang paling sering terjadi di dalam instansi pemerintah. Reformasi birokrasi ini pada umumnya diterjemahkan oleh instansi-instansi pemerintah sebagai perbaikan kembali sistem remunerasi pegawai. Anggapan umum yang sering muncul adalah dengan perbaikan sistem penggajian atau remunerasi, maka aparatur pemerintah tidak akan lagi melakukan korupsi karena dianggap penghasilannya sudah mencukupi untuk kehidupan sehari-hari dan untuk masa depannya. Namun pada kenyataannya, tindakan korupsi masih terus terjadi walaupun secara logika gaji para pegawai pemerintah dapat dinilai tinggi. Korupsi dari yang bernilai jutaan hingga miliaran rupiah yang dilakukan para pejabat pemerintah terus terjadi sehingga dapat disinyalir negara mengalami kerugian hingga triliunan rupiah. Tentunya ini bukan angka yang sedikit, melihat kebutuhan kenegaraan yang semakin lama semakin meningkat. Jika uang yang dikorupsi tersebut benar-benar dipakai untuk kepentingan masyarakat demi mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas pendidikan, mungkin cita-cita tersebut bisa saja terwujud. Dana-dana sosial akan sampai ke tangan yang berhak dan tentunya kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Terjadi kesalahan pemasangan iklan Seperti yang telah dijelaskan di atas, pengkajian ulang remunerasi pegawai yang meningkatkan jumlah gaji mereka terbukti tidak menurunkan tingkat korupsi seperti yang diharapkan. Salah satu hal yang menyebabkan hal tersebut adalah rendahnya moral dan kesadaran masyarakat mengenai korupsi itu sendiri. Masyarakat menganggap korupsi sebagai suatu hal yang biasa sebab tanpa disadari, kita sudah terbiasa melakukan korupsi. Misalnya saja dalam penyediaan alat tulis kantor, pegawai terbiasa mengambil uang yang tersisa dari dana yang disediakan. Padahal sesungguhnya dana tersebut harus dikembalikan pada organisasi. Akibat adanya kebiasaan korupsi ini, pemberantasan korupsi di Indonesia sangat sulit dilakukan. Pemberantasan korupsi seharusnya dilakukan dengan cara mengubah kebiasaan masyarakat sejak dini dan menanamkan paradigma bahwa korupsi ini adalah suatu hal yang salah. Cara ini mulai dilakukan oleh pemerintah melalui sekolah-sekolah dengan menerapkan sistem kantin kejujuran. Kantin kejujuran adalah sebuah sistem kantin dimana murid-murid mengambil sendiri barang apa yang ia inginkan. Sekilas sistem ini terlihat seperti suatu sistem yang biasa dilakukan di supermarket dimana konsumen melayani dirinya sendiri. Namun di kantin kejujuran, murid bukan hanya harus melayani dirinya sendiri tapi juga harus membayar serta mengambil kembalian sendiri tanpa adanya orang yang mengawasai, sehingga hal ini merupakan solusi untuk mempersiapkan masyarakat yang menjunjung tinggi kejujuran. Dengan kata lain, sistem kantin ini berbeda dari kantin-kantin yang ada umumnya karena di sini tidak terdapat penjual. Sistem kantin kejujuran ini dapat merangsang kejujuran murid karena ia akan belajar menjadi orang yang berusaha menjaga amanat yang diberikan oleh orang lain kepada dirinya. Di samping itu, kantin kejujuran juga memberikan kontribusi dalam mencerdaskan murid khususnya untuk perhitungan matematis. Kantin kejujuran merupakan upaya preventif dalam menangkal terjadinya tindak korupsi. 2.1.2 Teori Korupsi Korupsi berasal dari bahasa latin, Corruptio-Corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik atau menyogok. Korupsi menurut Huntington (1968) adalah perilaku pejabat publik yang menyimpang dari norma-norma yang diterima oleh masyarakat, dan perilaku menyimpang ini ditujukan dalam rangka memenuhi kepentingan pribadi. Menurut Dr. Kartini Kartono, korupsi adalah tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum. Selanjutnya, dengan merujuk definisi Huntington diatas, Heddy Shri Ahimsha-Putra (2002) menyatakan bahwa persoalan korupsi adalah persoalan politik pemaknaan. Maka dapat disimpulkan korupsi merupakan perbuatan curang yang merugikan Negara dan masyarakat luas dengan berbagai macam modus. Seorang sosiolog Malaysia Syed Hussein Alatas secara implisit menyebutkan tiga bentuk korupsi yaitu sogokan (bribery), pemerasan (extortion), dan nepotisme. Alatas mendefinisikan nepotisme sebagai pengangkatan kerabat, teman, atau sekutu politik untuk menduduki jabatan-jabatan publik, terlepas dari kemampuan yang dimilikinya dan dampaknya bagi kemaslahatan umum (Alatas 1999:6). Inti ketiga bentuk korupsi menurut kategori Alatas ini adalah subordinasi kepentingan umum dibawah tujuan-tujuan pribadi yang mencakup pelanggaran-pelanggaran norma-norma, tugas, dan kesejahteraan umum, yang dibarengi dengan kerahasiaan, pengkhianatan, penipuan, dan sikap masa bodoh terhadap akibat yang ditimbulkannya terhadap masyarakat. Istilah korupsi dapat pula mengacu pada pemakaian dana pemerintah untuk tujuan pribadi. Definisi ini tidak hanya menyangkut korupsi moneter yang konvensional, akan tetapi menyangkut pula korupsi politik dan administratif. Seorang administrator yang memanfaatkan kedudukannya untuk menguras pembayaran tidak resmi dari para investor (domestik maupun asing), memakai sumber pemerintah, kedudukan, martabat, status, atau kewenangannnya yang resmi, untuk keuntungan pribadi dapat pula dikategorikan melakukan tindak korupsi. Mengutip Robert Redfield, korupsi dilihat dari pusat budaya, pusat budaya dibagi menjadi dua, yakni budaya kraton (great culture) dan budaya wong cilik (little culture). Dikotomi budaya selalu ada, dan dikotomi tersebut lebih banyak dengan subyektifitas pada budaya besar yang berpusat di kraton. Kraton dianggap sebagai pusat budaya. Bila terdapat pusat budaya lain di luar kraton, tentu dianggap lebih rendah dari pada budaya kraton. Meski pada hakikatnya dua budaya tersebut berdiri sendiri-sendiri namun tetap ada bocoran budaya. a. Sebab-Sebab Korupsi Penyebab adanya tindakan korupsi sebenarnya bervariasi dan beraneka ragam. Akan tetapi, secara umum dapatlah dirumuskan, sesuai dengan pengertian korupsi diatas yaitu bertujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi /kelompok /keluarga/ golongannya sendiri. Faktor-faktor secara umum yang menyebabkan seseorang melakukan tindakan korupsi antara lain yaitu : • Ketiadaan atau kelemahan kepemimpinan dalam posisi-posisi kunci yang mampu memberi ilham dan mempengaruhi tingkah laku yang menjinakkan korupsi. • Kelemahan pengajaran-pengajaran agama dan etika. • Kolonialisme, suatu pemerintahan asing tidaklah menggugah kesetiaan dan kepatuhan yang diperlukan untuk membendung korupsi. • Kurangnya pendidikan. • Adanya banyak kemiskinan. • Tidak adanya tindakan hukum yang tegas. • Kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku anti korupsi. • Struktur pemerintahan. • Perubahan radikal, suatu sistem nilai yang mengalami perubahan radikal, korupsi muncul sebagai penyakit transisional. • Keadaan masyarakat yang semakin majemuk. Dalam teori yang dikemukakan oleh Jack Bologne atau sering disebut GONE Theory, bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi meliputi : • Greeds(keserakahan) : berkaitan dengan adanya perilaku serakah yang secara potensial ada di dalam diri setiap orang. • Opportunities(kesempatan) : berkaitan dengankeadaan organisasi atau instansi atau masyarakat yang sedemikian rupa, sehingga terbuka kesempatan bagi seseorang untuk melakukan kecurangan. • Needs(kebutuhan) : berkaitan dengan faktor-faktor yamg dibutuhkan oleh individu-individu untuk menunjang hidupnya yang wajar. • Exposures(pengungkapan) : berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan. Bahwa faktor-faktor Greeds dan Needs berkaitan dengan individu pelaku (actor) korupsi, yaitu individu atau kelompok baik dalam organisasi maupun di luar organisasi yang melakukan korupsi yang merugikan pihak korban. Sedangkan faktor-faktor Opportunities dan Exposures berkaitan dengan korban perbuatan korupsi (victim) yaitu organisasi, instansi, masyarakat yang kepentingannya dirugikan. Menurut Dr.Sarlito W. Sarwono, faktor penyebab seseorang melakukan tindakan korupsi yaitu faktor dorongan dari dalam diri sendiri (keinginan, hasrat, kehendak, dan sebagainya) dan faktor rangsangan dari luar (misalnya dorongan dari teman-teman, kesempatan, kurang kontrol dan sebagainya). Menurut Komisi IV DPR-RI, terdapat tiga indikasi yang menyebabkan meluasnya korupsi di Indonesia, yaitu : 1. Pendapatan atau gaji yang tidak mencukupi. 2. Penyalahgunaan kesempatan untuk memperkaya diri. 3. Penyalahgunaan kekuasaan untuk memperkaya diri. 4. Dalam buku Sosiologi Korupsi oleh Syed Hussein Alatas, disebutkan ciri-ciri korupsi antara lain sebagai berikut : 5. Korupsi senantiasa melibatkan lebih dari satu orang. 6. Korupsi pada umumnya melibatkan keserbarahasiaan. 7. Korupsi melibatkan elemen kewajiban dan keuntungann timbale balik. 8. Berusaha menyelubungi perbuatannya dengan berlindung dibalik perlindungan hukum. 9. Mereka yang terlibat korupsi adalah mereka yang menginginkan keputusan-keputusan yang tegas dan mereka yang mampu untuk mempengaruhi keputusan-keputusan itu. 10. Setiap tindakan korupsi mengandung penipuan, biasanya pada badan publik atau masyarakat umum. 11. Setiap bentuk korupsi adalah suatu pengkhianatan kepercayaan. 12. Setiap bentuk korupsi melibatkan fungsi ganda yang kontradiktif. 13. Perbuatan korupsi melanggar norma-norma tugas dan pertanggungjawaban dalam masyarakat. b. Macam-Macam Korupsi Korupsi telah didefinisikan secara jelas oleh UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 dalam pasal-pasalnya. Berdasarkan pasal-pasal tersebut, terdapat 33 jenis tindakan yang dapat dikategorikan sebagai korupsi. 33 tindakan tersebut dikategorikan ke dalam 7 kelompok yakni : 1. Korupsi yang terkait dengan merugikan keuangan Negara 2. Korupsi yang terkait dengan suap-menyuap 3. Korupsi yang terkait dengan penggelapan dalam jabatan 4. Korupsi yang terkait dengan pemerasan 5. Korupsi yang terkait dengan perbuatan curang 6. Korupsi yang terkait dengan benturan kepentingan dalam pengadaan 7. Korupsi yang terkait dengan gratifikasi Menurut Aditjandra dari definisi tersebut digabungkan dan dapat diturunkan menjadi dihasilkan tiga macam model korupsi (2002: 22-23) yaitu : • Model korupsi lapis pertama Berada dalam bentuk suap (bribery), yakni dimana prakarsa datang dari pengusaha atau warga yang membutuhkan jasa dari birokrat atau petugas pelayanan publik atau pembatalan kewajiban membayar denda ke kas negara, pemerasan (extortion) dimana prakarsa untuk meminta balas jasa datang dari birokrat atau petugas pelayan publik lainnya. • Model korupsi lapis kedua Jaring-jaring korupsi (cabal) antar birokrat, politisi, aparat penegakan hukum, dan perusahaan yang mendapatkan kedudukan istimewa. Menurut Aditjandra, pada korupsi dalam bentuk ini biasanya terdapat ikatan-ikatan yang nepotis antara beberapa anggota jaring-jaring korupsi, dan lingkupnya bisa mencapai level nasional. • Model korupsi lapis ketiga Korupsi dalam model ini berlangsung dalam lingkup internasional dimana kedudukan aparat penegak hukum dalam model korupsi lapis kedua digantikan oleh lembaga-lembaga internasional yang mempunyai otoritas di bidang usaha maskapai-maskapai mancanegara yang produknya terlebih oleh pimpinan rezim yang menjadi anggota jaring-jaring korupsi internasional korupsi tersebut. Cara Pencegahan Dan Strategi Pemberantasan Korupsi Menurut Baharuddin Lopa, mencegah korupsi tidaklah begitu sulit kalau kita secara sadar untuk menempatkan kepentingan umum (kepentingan rakyat banyak) di atas kepentingan pribadi atau golongan. Ini perlu ditekankan sebab betapa pun sempurnanya peraturan, kalau ada niat untuk melakukan korupsi tetap ada di hati para pihak yang ingin korup, korupsi tetap akan terjadi karena faktor mental itulah yang sangat menentukan. Dalam melakukan analisis atas perbuatan korupsi dapat didasarkan pada 3 (tiga) pendekatan berdasarkan alur proses korupsi yaitu : • Pendekatan pada posisi sebelum perbuatan korupsi terjadi, • Pendekatan pada posisi perbuatan korupsi terjadi, • Pendekatan pada posisi setelah perbuatan korupsi terjadi. Dari tiga pendekatan ini dapat diklasifikasikan tiga strategi untuk mencegah dan memberantas korupsi yang tepat yaitu : • Strategi Preventif. Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan dengan diarahkan pada hal-hal yang menjadi penyebab timbulnya korupsi. Setiap penyebab yang terindikasi harus dibuat upaya preventifnya, sehingga dapat meminimalkan penyebab korupsi. Disamping itu perlu dibuat upaya yang dapat meminimalkan peluang untuk melakukan korupsi dan upaya ini melibatkan banyak pihak dalam pelaksanaanya agar dapat berhasil dan mampu mencegah adanya korupsi. • Strategi Deduktif. Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan agar apabila suatu perbuatan korupsi terlanjur terjadi, maka perbuatan tersebut akan dapat diketahui dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dan seakurat-akuratnya, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan tepat. Dengan dasar pemikiran ini banyak sistem yang harus dibenahi, sehingga sistem-sistem tersebut akan dapat berfungsi sebagai aturan yang cukup tepat memberikan sinyal apabila terjadi suatu perbuatan korupsi. Hal ini sangat membutuhkan adanya berbagai disiplin ilmu baik itu ilmu hukum, ekonomi maupun ilmu politik dan sosial. • Strategi Represif. Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan untuk memberikan sanksi hukum yang setimpal secara cepat dan tepat kepada pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi. Dengan dasar pemikiran ini proses penanganan korupsi sejak dari tahap penyelidikan, penyidikan dan penuntutan sampai dengan peradilan perlu dikaji untuk dapat disempurnakan di segala aspeknya, sehingga proses penanganan tersebut dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Namun implementasinya harus dilakukan secara terintregasi. Bagi pemerintah banyak pilihan yang dapat dilakukan sesuai dengan strategi yang hendak dilaksanakan. Bahkan dari masyarakat dan para pemerhati / pengamat masalah korupsi banyak memberikan sumbangan pemikiran dan opini strategi pemberantasan korupsi secara preventif maupun secara represif antara lain : 1. Konsep “carrot and stick” yaitu konsep pemberantasan korupsi yang sederhana yang keberhasilannya sudah dibuktikan di Negara RRC dan Singapura. Carrot adalah pendapatan netto pegawai negeri, TNI dan Polri yang cukup untuk hidup dengan standar sesuai pendidikan, pengetahuan, kepemimpinan, pangkat dan martabatnya, sehingga dapat hidup layak bahkan cukup untuk hidup dengan “gaya” dan “gagah”. Sedangkan Stick adalah bila semua sudah dicukupi dan masih ada yang berani korupsi, maka hukumannya tidak tanggung-tanggung, karena tidak ada alasan sedikitpun untuk melakukan korupsi, bilamana perlu dijatuhi hukuman mati. 2. Gerakan “Masyarakat Anti Korupsi” yaitu pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini perlu adanya tekanan kuat dari masyarakat luas dengan mengefektifkan gerakan rakyat anti korupsi, LSM, ICW, Ulama NU dan Muhammadiyah ataupun ormas yang lain perlu bekerjasama dalam upaya memberantas korupsi, serta kemungkinan dibentuknya koalisi dari partai politik untuk melawan korupsi. Selama ini pemberantasan korupsi hanya dijadikan sebagai bahan kampanye untuk mencari dukungan saja tanpa ada realisasinya dari partai politik yang bersangkutan. Gerakan rakyat ini diperlukan untuk menekan pemerintah dan sekaligus memberikan dukungan moral agar pemerintah bangkit memberantas korupsi. 3. Gerakan “Pembersihan” yaitu menciptakan semua aparat hukum (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan) yang bersih, jujur, disiplin, dan bertanggungjawab serta memiliki komitmen yang tinggi dan berani melakukan pemberantasan korupsi tanpa memandang status sosial untuk menegakkan hukum dan keadilan. Hal ini dapat dilakukan dengan membenahi sistem organisasi yang ada dengan menekankan prosedur structure follows strategy yaitu dengan menggambar struktur organisasi yang sudah ada terlebih dahulu kemudian menempatkan orang-orang sesuai posisinya masing-masing dalam struktur organisasi tersebut. 4. Gerakan “Moral” yang secara terus menerus mensosialisasikan bahwa korupsi adalah kejahatan besar bagi kemanusiaan yang melanggar harkat dan martabat manusia. Melalui gerakan moral diharapkan tercipta kondisi lingkungan sosial masyarakat yang sangat menolak, menentang, dan menghukum perbuatan korupsi dan akan menerima, mendukung, dan menghargai perilaku anti korupsi. Langkah ini antara lain dapat dilakukan melalui lembaga pendidikan, sehingga dapat terjangkau seluruh lapisan masyarakat terutama generasi muda sebagai langlah yang efektif membangun peradaban bangsa yang bersih dari moral korup. 5. Gerakan “Pengefektifan Birokrasi” yaitu dengan menyusutkan jumlah pegawai dalam pemerintahan agar didapat hasil kerja yang optimal dengan jalan menempatkan orang yang sesuai dengan kemampuan dan keahliannya. Dan apabila masih ada pegawai yang melakukan korupsi, dilakukan tindakan tegas dan keras kepada mereka yang telah terbukti bersalah dan bilamana perlu dihukum mati karena korupsi adalah kejahatan terbesar bagi kemanusiaan dan siapa saja yang melakukan korupsi berarti melanggar harkat dan martabat kehidupan. 2.1.3 Teori Partisipasi Partisipasi adalah keikutsertaan, peranserta tau keterlibatan yang berkaitan dengan keadaaan lahiriahnya (Sastropoetro;1995). Pengertian prinsip partisipasi adalah masyarakat berperan secara aktif dalam proses atau alur tahapan program dan pengawasannya, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran, atau dalam bentuk materill (PTO PNPM PPK, 2007). Theodorson dalam Mardikanto (1994) mengemukakan bahwa dalam pengertian sehari-hari, partisipasi merupakan keikutsertaan atau keterlibatan seseorang (individu atau warga masyarakat) dalam suatu kegiatan tertentu. Keikutsertaan atau keterlibatan yang dimaksud di sini bukanlah bersifat pasif tetapi secara aktif ditujukan oleh yang bersangkutan. Oleh karena itu, partisipasi akan lebih tepat diartikan sebagi keikutsertaan seseorang didalam suatu kelompok sosial untuk mengambil bagian dalam kegiatan masyarakatnya, di luar pekerjaan atau profesinya sendiri. Faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap tumbuh dan berkembangnya partisipasi dapat didekati dengan beragam pendekatan disiplin keilmuan. Menurut konsep proses pendidikan, partisipasi merupakan bentuk tanggapan atau responses atas rangsangan-rangsangan yang diberikan; yang dalam hal ini, tanggapan merupakan fungsi dari manfaat (rewards) yang dapat diharapkan (Berlo, 1961). a. Syarat tumbuh partisipasi Margono Slamet (1985) menyatakan bahwa tumbuh dan berkembangnya partisipasi masyarakat, sangat ditentukan oleh 3 (tiga) unsur pokok, yaitu: 1). Adanya kemauan yang diberikan kepada masyarakat untuk berpartisipasi 2). Adanya kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi 3). Adanya kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi b. Bentuk-bentuk partisipasi Hamijoyo membedakan bentuk partisipasi ke dalam 6 bentuk yaitu (Hamijoyo, 1979:6) a. Partisipasi buah pikiran Partisipasi ini diwujudkan dengan memberikan pengalaman dan pengetahuan guna mengembangkan kegiatan yang diikutinya. Sumbangan pemikiran diarahkan kepada penataan cra pelayanan dari lembaga atau badan yang ada, sehingga dapat berfungsi sosial secara aktif dalam pemenuhuan kebutuhan anggota masyrakat b. Partisipasi tenaga Partisipasi jenis ini diberikan dalam bentuk tenaga untuk pelaksanaan usaha-usaha yang dapat menunjang keberhasilan dari suatu kegiatan c. Partisipasi keterampilan Jenis keterampilan ini adalah memberikan dorongan melalui keterampilan yang dimilikinya kepada anggota masyarakat lain yang membutuhkannya. Kegiatan ini biasanya diadakan dalam bentuklatihan bagi anggota masyrakat. Partisipaso ini pada umumnya bersifat nmembina masyarakat agar dapat memiliki kemampuan mememnuhi kebutuhannya. d. Partisipasi uang Partisiapasi ini adlaah untuk memperlancar usaha-usaha bagi pencapaian kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan e. Partisipasi harta benda Diberikan dalam bentuk menyumbangkan harta benda, biasanya berupa perkakas, laat-alat-alat kerja bagi yang dijangkau oleh badan pelayanan tersebut. f. Partisipasi sosial Partisipasi jenis ini diberikan oleh partisipan sebagai tanda paguuyuban, misalnya arisan, menghadiri kematian,berkecimpung dalam sutu kegiatan dan lain-lain. DAFTAR PUSTAKA * Drehel, Axel and Christos Kotsogiannis, Corruption Around the World: Evidence from a Structural Mode. 2004 * Koentjaraningrat, Metode-Metode Penelitian Masyarakat. Jakarta: PT. Gramedia. 1985 * Prasetyo, Bambang dan Lina Miftahul Jannah, Metode Penelitian Kuantitatif: Teori dan Aplikasi. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada. 2005. * Singarimbun, Masri dan Sofian Effendi, Metode Penelitian Survei. Jakarta: LP3ES. 1985 * W. Creswell, John. Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. London: Sage Publiation, Inc.1994 * * http://diklat.sumbarprov.go.id.46.masterwebnet.com/index.php?option=com_content &task=view&id=80&Itemid=1 * http://pakarbisnisonline.blogspot.com/2009/12/pengertian-korupsi-dan-dampak- negatif.html * http://soloraya.net/2010/01/korupsi-dan-pengertiannya/ * htttp://www.pdfqueen.com/pdf/.../'pengertian-korupsi-menurut-para-ahli/

KERANGKA KONSEPTUAL LAPORAN AKUNTANSI Tujuan Pelaporan Keuangan Tujuan pelaporan menentukan konsep-konsep dan prinsip-prinsip yang relevan yang akhirnya menentukan bentuk, isi, jenis, dan susunan statemen keuangan. Pemakai dan Kepentingannya FASB mengacu pemakai potensial yang dapat dituju oleh pelaporan keuangan, yaitu: owners, lenders, supplioers, potential investors and creditors, employees, management, directors, customers, financial analysis and advisors, brokers, underwriters, stock exchanges, lawyers, economists, taxing authorities, regulatory authorities, legislators, financial press and reporting agencies, labor unions, trade associations, business researchers, teachers and students, and the public. Beragam kepentingan antara lain: pertanggungjawaban, kebermanfaatan keputusan, riset keuangan dan pasar, penentuan tarif, penentuan pajak, pengendalian sosial, pengendalian alokasi sumber daya ekonomik, dan pengukuran kinerja entitas. Most menunjukkan dua pendekatan dalam penentuan tujuan penyediaan informasi (pelaporan keuangan), yaitu: 1. Menyediakan informasi untuk sehimpunan pemakai umum yang mempunyai bermacam-macam kepentingan keputusan, atau 2. Menyediakan informasi untuk kelompokj pemakai tertentu yang mempunyai kepentingan tertentu yang diketahui (teridentifikasi). Tujuan Fungsional Tujuan fungsional adalah tujuan masyarakat atau organisasi secara keseluruhan tanpa memperhatikan tujuan/motivasi masing-masing individual di dalamnya. Tujuan fungsional dapat diidentifikasi dengan mengamati konsekuensi-konsekuensi dari kegiatan masyarakat atau organisasi yang nyatanya terjadi. Dengan demikian, tujuan fungsional merupakan tujuan normatif yang menjadi pedoman dalam pembuatan kebijakan di tingkat nasional atatu organisasi. Sebagai kegiatan sosoial (social activity), tujuan fungsional akuntansi dapat ditetapkan misalnya untuk: 1. Mengalokasi sumber daya ekonomi secara efisien 2. Membantu perusahaan untuk dapat memperoleh dana untuk ekspansi 3. Membantu pemerintah untuk menarik pajak secara adil dan efisien 4. Membantu para manajer dalam keputusan investasi 5. Mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan negara 6. Memfasilitasi fungsi dan pengendalian sosial 7. Mengarahkan perilaku manajer untuk mengambil keputusan yang selaras dengan tujuan sosial dan ekonomik negara 8. Mengurangi atau mencegah konflik kepentingan antara manajer, auditor, dan pemegang saham. Tujuan Bersama Tujuan bersama adalah satu atau beberapa (subhimpunan) tujuan individual yang sama dengan tujuan individual lainnya. Tujuan bersama ditentukan dengan mengidentifikasi dahulu tujuan-tujuan individual kemudian memilih tujuan-tujuan individual (seluruh anggota masyarakat) yang sama untuk dijadikan tujuan kegiatan sosial. Perkembangan Tujuan Pelaporan Keuangan Tujuan Versi A Statement of Basic Accounting Theory (ASOBAT) Komite ini mendefinisi tujuan pelaporan keuangan dengan menunjukkan manfaatnya untuk: 1. Membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya (alam, fisis, manusia, finansial) yang terbatas 2. Mengarahkan dan mengendalikan sumber daya fisis dan manusia suatu organisasi secara efektif 3. Memelihara dan melaporkan pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepada manajemen 4. Memberi kemudahan berjalannya fungsi dan pengendalian sosial. Tujuan Versi APB No. 4 Tujuan pelaporan keuangan yang dicanangkan dalam APB No. 4 secara umum dinyatakan sebagai berikut: The basic purpose of financial accounting and financial statements is to provide financial information about individual business enterprises that is useful in making economic decisions. APB No.4 memuat dua tujuan pelaporan yaitu tujuan umum (general objectives) dan tujuan kualitatif (qualitative objectives). Tujuan Versi Trueblood Committee Butir Informasi Tentang Apa Siapa Dituju Untuk Apa 1 Aspek perusahaan yang bermanfaat Umum Keputusan ekonomik 2 Kegiatan ekonomik perusahaan Yang menggantungkan pada staemen keuangan dan mempunyai akses terbatas untuk mendapat inforamasi Keputusan ekonomik 3 Aliran kas potensial Investor dan kreditor Prediksi, komparasi, dan evaluasi aliran kas dari investasi dan pinjaman 4 Daya melaba (earning power) Investor dan kreditor Prediksi, komparasi, dan evaluasi aliran laba untuk keputusaninvestasi dan kredit 5 Kemampuan manajemen Investor dan kreditor Keefektifan manajeman dalam pengelolaan sumber daya 6 Deskripsi dan analisis taransaksi dan kejadian Investor dan kreditor Prediksi, komparasi, dan evaluasi daya melaba 7 Posisi keuangan Investor dan kreditor Prediksi, komparasi, dan evaluasi daya melaba 8 Laba periodik Investor dan kreditor Prediksi, komparasi, dan evaluasi daya melaba 9 Kegiatan perusahaan Investor dan kreditor Prediksi, komparasi, dan daya melaba 10 Aspek perusahaan Umum Proses prediktif dalam pengambilan keputusan 11 Aspek organisasi kepemerintahan dan nonlaba Umum, pemerintah, investor, dan kreditor Keefektifan manajeman dalam pengelolaan sumber daya 12 Kegiatan perusahaan tertentu Umum (publik) Dampak dan peran sosial perusahaan Tujuan pelaporan yang diajukan oleh Komite Trueblood tidak jauh berbeda dengan tujuan dalam ASOBAT maupun APB No. 4 kecuali bahwa tujuan dalam laporan Komite Trueblood lebih rinci dan mengidentifiasi aspek-aspek tujuan. Dua hal penting yang ditekankan oleh Komite ini adalah daya melaba (earnings power) dan elemen aliran kas (cash flow). Tujuan pelaporan oleh Komite Trueblood ini akhirnya menjadi basis tujuan pelaporan dalam kerangka konseptual yang dikembangkan oleh FASB. Tujuan Pelaporan Keuangan FASB FASB menyatakan secara umum tujuan pelaporan yaitu “to provide information that is useful in making business and economic decision.” Dengan tujuan ini tersirat bahwa sasaran pelaporan adalah para pelaku dalam dunia bisnis dan perekonomian suatu negara. FASB mendasarkan penyusunan tujuan pelaporan pada tiga aspek landasan pikiran yaitu bahwa: 1. Tujuan pelaporan keuangan ditentukan oleh lingkungan ekonomik, hukum, politis, dan social tempat akuntansi diterapkan. 2. Tujuan pelaporan dipengaruhi oleh karakteristik dan keterbatasan informasi yang dapat disampaikan melalui mekanisma pelaporan keuangan. 3. Tujuan pelaporan memerlukan suatu fokus untuk menghindari terlalu umumnya informasi akibat terlalu banyaknya pihak pemakai yang ingin dipenuhi kebutuhan informasionalnya. Konteks Lingkungan Tujuan Pelaporan FASB menyatakan bahwa tujuan pelaporan tidak dapat steril (immutable) dari lingkungan penerapan pelaporan keuangan. Ini berarti bahwa tujuan pelaporan harus dikaitkan dengan tujuan social dan ekonomik negara. Tujuan pelaporan FASB didasarkan atas lingkungan ekonomik, hukum, politis, dan social di Amerika. Lingkungan penerapan akuntansi di Amerika diberi ciri: 1. Sistem ekonomi pasar yang maju (highly developed exchange economy) 2. Sistem produksi, keuangan, dan perbankan yang canggih. 3. Pemisahan antara pemilikan dan manajemen; kegiatan perusahaan dijalankan melalui perusahaan/badan usaha milik investor (investor owened business enterprises) 4. Pasar modal sebagai sarana pemenugan modal utama selain lembaga keuangan. 5. Pemilikan pribadi sumber ekonomi diakui dan dilindungi pemerintah (private ownership is honored); sumber daya produktif lebih banyak dikelola oleh swasta/pribadi daripada oleh pemerintah dan pemerintah bertindak sebagai regulator. 6. Pemerintah membantu kegiatan bisnis dan ekonomik dengan menyediakan informasi public yang sebagian berasal dari informasi pelaporan keuangan yang disediakan oleh tiap badan usaha. 7. Reliabilitas atau kredibilitas informasi dalam pelaporan keuangan dicapai melalui pengauditan oleh auditor independen. Karakteristik dan Keterbatasan Informasi Pihak yang berkepentingan dengan operasi suatu badan usaha membutuhkan berbagai informasi relevan tentang badan usaha dan lingkungan bisnis dan ekonomik tempat beroperasinya badan usaha. Tujuan pelaporan dipengaruhi oleh karakteristik dan keterbatasan tentang jenis informasi yang dapat disediakan. Karakteristik dan keterbatasan tersebut adalah bahwa informasi yang disediakan melalui mekanisma pelaporan keuangan: 1. Lebih berkaitan dengan badan usaha atau perusahaan daripada dengan industri atau ekonomi secara keseluruhan. 2. Lebih merupakan informasi kuantitatif yang bersifat pendekatan(approximation) daripada hasil perhitungan yang pasti. 3. Sebagian besar merefleksi pengaruh transaksi dan kejadian yang telah terjadi (historis). 4. Hanya merupakan salah satu sumber informasi yang dibutuhkan oleh mereka yang mengambil keputusan tentang badan usaha. 5. Penyediaan dan penggunaannya memerlukan atau melibatkan kos (cost) sehingga pertimbangan kos-manfaat dapat membatasi apa yang harus dilaporkan. Fokus dan Cakupan Informasi FASB lebih mendasarkan tujuan pelaporan atas dasar tujuan kelompok dominan yang dalam hal ini adalah investor dan kreditor. Pertimbangan FASB untuk memfokuskan pelaporan pada pelaporan keuangan umum diuraikan berikut: 1. Tujuan pelaporan didasarkan pada keperluan pada keperluan para pemakai eksternal yang tidak mempunyai autoritas untuk menentukan atau akses untuk memperoleh informasi yang mereka perlukan sehingga mereka harus menggantungkan diri pada informasi yang disampaikan oleh manajemen kepada mereka. 2. Oleh karena itu, tujuan pelaporan disusun atas dasar gagasan bahwa kemampuan perusahaan untuk menciptakan aliran kas yang menguntungkan merupakan fokus atau kepentingan umum/bersama (common interest) dari berbagai pemakai informasi. Dengan kata lain, meskipun lingkup tujuan pelaporan harus cukup luas, berbagai pemakai dianggap banyak berkepentingan dengan keputusan investasi dan kredit. 3. Tujuan pelaporan berkaitan dengan penyediaan informasi luas untuk melayani keputusan investasi dan kredit bukan hanya dengan informasi yang dapat dituangkan dalam bentuk statemen keuangan. Dengan kata lain, tujuan pelaporan lebih diarahkan untuk pelaporan keuangan dan tidak hanya untuk statemen keuangan. Isi Tujuan Pelaporan Tujuannya dituangkan dalam bentuk SFAC No. 1. Tiga rumusan tujuan utama. 1. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi yang bermanfaat bagi para investor dan kreditor dan pemakai lain, baik berjalan maupun potensial, dalam membuat keputusan-keputusan investasi, kredit, dan semacam yang rasional. Informasi harus terpahami bagi mereka yang mempunyai pengetahuan yang memadai tentang berbagai kegiatan bisnis dan economic dan bersedia untuk mempelajari informasi dengan cukup tekun. 2. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi untuk membantu investor dan kreditor dan pemakai lain, baik berjalan maupun potensial, dalam menilai (assessing) jumlah, saat terjadi, dan ketidakpastian penerimaan kas mendatang dari dividen atau bunga dan pemerolehan kas mendatang dari penjualan, penebusan, atau jatuh temponya sekuritas atau pinjaman. Dengan cara lain, pelaporan keuangan harus menyediakan informasi untuk membantu para investor dan kreditor dan pemakai lain dalam menilai jumlah, saat terjadi, dan ketidakpastian aliran kas bersih ke badan usaha bersangkutan. 3. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi tentang sumber daya ekonomik suatu badan usaha, klaim terhadap sumber-sumber tersebut (kewajiban badan usaha untuk mentransfer sumber daya ekonomik ke entitas lain dan ekuitas pemilik), dan akibat-akibat dari transaksi, kejadian, dan keadaan yang mengubah sumber daya badan usaha dan klaim terhadap sumber daya tersebut. Kalimat kedua dalam tujuan 1 sebenarnya bukan merupakan tujuan pelaporan tetapi lebih merupakan tingkat atau syarat pengetahuan para pemakai yang diacu. Kalimat kedua tujuan 2 merupakan pernyataan kembali tujuan dalam kalimat pertama tetapi dari sudut pandang badan usaha. Dalam kalimat pertama, penerimaan dan pemerolehan kas dimaknai sebagai kas yang mengalir ke pemakai (investor, kreditor, dan lainnya). FASB menjabarkan lebih lanjut posisi keuangan dan perubahannya dalam bentuk butir-butir informasi yang harus disajikan yang relevan dengan keputusan investasi dan kredit. Butir-butir tersebut (SFAC No. 1,prg. 41-45): 1. Economic resources, obligations and owners’equity 2. Enterprise performance and earnings 3. Liquidity, solvency, and funds flows 4. Management stewardship and performance 5. Management explanations and interpretations Teori di Balik Tujuan Pelaporan FASB Akuntansi akan mempunyai peran yang nyata dalam kehidupan social dan ekonomi kalau informasi yang dihasilkan oleh akuntansi dapat mengendalikan pencapaian tujuan social dan ekonomik negara. Pasar modal adalah sarana untuk mempertemukan peminta dan pemasok atau penyedia dana. Pasar modal merupakan suatu sistem pemenuhan kebutuhan dana dan investasi yang terorganisasi yang melibatkan partisipan yang terdiri atas bank-bank komersil dan semua perantara di bidang keuangan, investor, dan kreditor dan melibatakan instrument keuangan dan surat berharga baik jangka pendek maupun jangka panjang. Mekanisma pasar dan pengakuan hak milik pribadi sebagai landasan ekonomi mempunyai konsekuensi bahwa pemerintah tidak secara langsung mengendalikan efisiensi alokasi sumber daya ekonomik. Informasi yang dibentuk melalui standar akuntansi dapat mempengaruhi perilaku ekonomik sehingga distribusi kemakmuran diharapkan dapat terjadi melalui tiga partisipan yaitu investor dan kreditor sebagai pihak sasaran (intended users), pemakai laporan lain yang tidak dituju secara langsung (free riders), dan manajemen sebagai pihak yang menyampaikan dan menyiapakan informasi (reporting entity). Dengan struktur ekonomi tersebut, laba, kemampuan melaba, dan kemampuan menciptakan kas badan usaha dianggap sebagai indicator yang dapat mempengaruhi perilaku para partisipan di pasar modal. Investor dan kreditor menanamkan kekayaan dalam industri tertentu yang memproduksi barang dan jasa untuk kepentingan masyarakat. Harapan investor adalah dana yang ditanamkan akan berkembang yang berarti bahwa investasinya memberikan kembalian yang memadai. Secara ringkas, FASB berasumsi bahwa informasi akuntansi mempengaruhi keputusan investasi pada investor dan kreditor. Dengan mekanisma pasar modal dan pasar bebas, evaluasi terhadap badan usaha secara keseluruhan tercermin dalam harga pasar sekuritas badan usaha. Karena standar akuntansi menetapkan informasi apa yang harus diungkapkan maka akuntansi mempunyai pengaruh ekonomik terhadap kemakmuran partisipan melalui harga sekuritas. Tujuan Pelaporan Entitas Nonbisnis Tujuan pelaporan keuangan untuk organisasi nonbisnis dimasukkan sebagai salah satu komponen kerangka konseptual. FASB berargumen bahwa karakteristik kedua kategori organisasi (bisnis dan nonbisnis) mengandung persamaan dan perbedaan tetapi tidak perlu disusun dua kerangka konseptual terpisah untuk masing-masing kategori organisasi. Tujuan Utama (Primary Objective) Pelaporan keuangan organisasi nonbisnis harus menyediakan informasi yang bermanfaat bagi para penyedia dana dan pemakai lain, baik berjalan maupun potensial, dalam membuat keputusan-keputusan rasional tentang alokasi dana ke organisasi tersebut. Tujuan-Tujuan Spesifik (Specific Objective) 1. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi untuk membantu para penyedia dana dan pemakai lain, baik berjalan maupun potensial, dalam menilai jasa-jasa yang disediakan organisasi dan kemampuannya untuk terus menyediakan jasa-jasa tersebut. 2. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi untuk membantu para penyedia dana dan pemakai lain, baik berjalan maupun potensial, dalam menilai bagaimana para manajer organisasi nonbisnis telah melakasanakan tanggung jawab kepengurusannya dan aspek-aspek lain kinerjanya. 3. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi tentang sumber daya, kewajiban dan sumberdaya (asset) bersih organisasi, dan akibat-akibat dari transaksi, kejadian, dan keadaan yang mengubah sumber daya dan ha katas sumber daya tersebut. 4. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi tentang kinerja organisasi selama suatu periode. Pengukuran periodic perubahan-perubahan jumlah dan sifat asset bersih organisasi nonbisnis dan informasi tentang upaya-upaya dan hasil jasa organisasi secara bersama menunjukkan informasi yang paling bermanfaat dalam menilai kinerja organisasi. 5. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi tentang bagaimana organisasi mendapatkan dan membelanjakan kas atau sumber likuid lain, tentang pinjaman dan pelunasannya, dan tentang faktor lain yang dapat mempengaruhi likuiditas organisasi. 6. Pelaporan keuangan harus mencakupi penjelasan-penjelasan dan interpretasi-interpretasi untuk membantu para pemakai memahami keuangan yang disediakan. Pada mulanya, FASB mempertimbangkan organisasi-organisasi berikut sebagai nonbisnis: 1. Unit-unit kepemerintahan 2. Organisasi amal dan keagamaan 3. Institusi social 4. Organisasi swasta nonprofit Dalam perkembangannya, unit-unit kepemerintahan dipisahkan dari lingkup organisasi nonbisnis dan pelaporan keuangannya ditangani oleh Governmental Accounting Standards Board (GASB). Oleh karena itu, organisasi atau entitas tidak lagi dikategori menjadi bisnis dan nonbisnis tetapi menjadi nonkepemerintahan dan kepemerintahan. Entitas nonkepemerintahan meliputi entitas bisnis dan nonbisnis yang pelaporan keuangannya berada dibawah jurisdiksi FASB sedangkan entitas kepemerintahan meliputi pemerintah pusat dan daerah yang berada di bawah jurisdiksi GASB. FASB mengidentifikasi ciri-ciri nonbisnis yang menjadikan tujuan peleporan organisasi nonbisnis berbeda dengan organisasi bisnis. Ciri-ciri tersebut adalah (SFAC No. 4, prg. 6): (a) Penerimaan sumber ekonomik yang cukup besar dari penyedia dana yang tidak mengharapkan untuk menerima imbalan atau manfaat yang proporsional dengan sumber ekonomik yang diserahkan. (b) Tujuan operasi selain menyediakan/menjual barang dan jasa untuk mendatangkan laba atau setara laba. (c) Tidak terdapatnya hak pemilikan dengan proporsi tertentu/pasti yang dapat dijual, dipindahtangankan, atau ditarik, atau yang mengandung hak yuridis atas bagian dari sisa kekayaan dalam hal organisasi dilikuidasi/dibubarkan. Karakteristik Kualitatif Informasi Rerangka konseptual merupakan pedoman bagi penyusun standar untuk memutuskan apakah suatu objek atau kajadian harus diwajibkan, melalui standar akuntansi, untuk dilaporkan oleh badan usaha atau organisasi. Ada dua tataran atau level kebijakan akuntansi yaitu tataran penyusun standar dan tataran badan usaha secara individual. Karena merupakan konstitusi yang harus diacu dalam pembuatan kebijakan akuntansi tersebut, maka rerangka konseptual harus memuat kriteria untuk mengevaluasi apakah suatu objek layak untuk dilaporkan dalam kaitannya dengan tujuan pelaporan keuangan. Kriteria yang menjadi pedoman kebijakan akuntansi sangat erat kaitannya dengan masalah apakah informasi suatu objek bermanfaat untuk pengambilan keputusan bagi pihak pemakai yang dituju. Kebermanfaatan (usefulness) merupakan suatu karakteristik yang hanya dapat ditentukan secara kualitatif. Oleh karena itu, kriteria ini secara umum disebut karakteristik kualitatif (qualitative characteristics) atau kualitas (qualities) informasi akuntansi. Informasi akan bermanfaat kalau informasi tersebut: berpaut dengan keputusan yang menjadi sasaran informasi; dipahami dan digunakan oleh pemakai; dipercayai oleh pemakai. Kalau pemakai tidak dapat mencerna informasi yang disajikan, akhirnya informasi akan menjadi tidak digunakan yang berarti tidak bermanfaat kalau disediakan. Oleh karena itu, kualitas informasi juga harus sepadan dengan kualitas pemakai (user-specific qualities). Nilai Informasi Informasi dikatakan mempunyai nilai (kebermanfaatan keputusan) apabila informasi tersebut: 1. Menambah pengetahuan pembuat keputusan tentang keputusannya di masa lalu, sekarang, atau masa datang. 2. Menambah keyakinan para pemakai mengenai probabilitas terealisasinya suatu harapan dalam kondisi ketidakpastian. 3. Mengubah keputusan atau perilaku para pemakai. Hierarki Kualitas Informasi Akuntansi PENGAMBIL KEPUTUSAN dan KARAKTERISTIKNYA KETERPAHAMAN KEBERMANFAATAN KEPUTUSAN KEBERPAUTAN KETERANDALAN NILAI BALIKAN NILAI PREDIKTIF KETERBANDINGAN termasuk KETAATASASAN KETEPATWAKTUAN KETEPATAN PENYIMBOLAN KENETRALAN KETERUJIAN

Kerangka konseptual dan pelaporan keuangan


BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Akuntansi sering disebut dengan “bahasa bisnis” karena akuntansi adalah sebuah sistem informasi yang menyediakan laporan-laporan bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi sebuah perusahaan. Akuntansi dapat didefinisikan sebagai proses pencatatan, pengukuran dan penyampaian informasi ekonomi agar dapat dipakai sebagai dasar pengambilan keputusan atau kebijaksanaan. Informasi tersebut disajikan dalam bentuk laporan akuntansi atau lebih dikenal dengan istilah laporan keuangan. Pihak-pihak yang terkait dengan laporan keuangan adalah IAI, Bapepam, BEJ, Kantor Pajak dan Kantor Akuntan Publik (Auditor) serta para pemakai laporan keuangan lainnya. Dengan cara yang berbeda masing-masing pihak memiliki tujuan yang sama, yakni menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas (dapat dipercaya dan diandalkan, relevan, serta tepat waktu). Namun pantaskah seluruh laporan yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan sudah mempunyai standart kualitas yang diharapkan? bagaimanakah laporan keuangan yang berkualitas tersebut? Untuk itu agar kualitas laporan tersebut dapat terpenuhi perlu adanya pemahaman dasar pembuatan laporan keuangan., berikut akan saya jabarkan dalam makalah ini yang saya beri judul ”Pengenalan Dasar Kualitas Laporan Keuangan”. B. Tujuan Tujuan yang ingin dicapai dalam penyusunan tugas ini, yaitu : 1) Menambah pengetahuan mengenai laporan keuangan sehingga hal ini dapat membantu pengendalian keuangan pribadi 2) Dapat mengerjakan pengantar siklus akuntansi selanjutnya. 3) Mengenal tujuan dan keterbatasan hingga kelemahan dari laporan Keungan 4) Memenuhi tugas mata kuliah Seminar Akuntansi di program studi akuntansi C. Perumusan Masalah 1) Pengenalan Konseptual Akuntansi, Pemakai dan kebutuhan Informasi 2) Tujuan dan unsure-unsur yang terdapat dalam laporan keuangan 3) Jenis dan bentuk dari Laporan Keuangan 4) Pemeriksaan dalam Laporan Keuangan 5) Keterbatasan dan kelemahan Laporan Keuangan BAB II PEMBAHASAN A. Kerangka Konseptual Akuntansi Di dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan perusahaannya, manajemen memiliki keleluasaan untuk memilih alternatif prinsip atau metode akuntansi yang dimaksudkan untuk mencerminkan secara akurat kondisi ekonomi perusahaan dalam kaitannya dengan bisnis dan transaksi-transaksi operasinya. Untuk itu, diperlukan suatu acuan dalam praktik akuntansi di dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangannya. Kerangka dasar akuntansi dan pelaporan keuangan ditetapkan sebagai maksud untuk mendefinisikan secara luas tentang tujuan, istilah dan konsep-konsep yang berkaitan dengan praktik akuntansi yang pada akhirnya sangat diperlukan untuk menetapkan ruang lingkup dan batas-batas akuntansi dan laporan keuangan. Kerangka tersebut memuat hal-hal berikut. (1) Tujuan laporan keuangan. (2) Asumsi dasar. (3) Karakteristik kualitatif laporan keuangan. (4) Unsur laporan keuangan. (5) Pengakuan dan pengukuran unsur laporan keuangan. (6) Konsep modal dan pemeliharaan modal. Asumsi dasar dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan adalah dasar akrual dan kelangsungan usaha. Terdapat empat karakteristik laporan keuangan, yakni dapat dipahami, relevan, keandalan dan dapat dibandingkan. Unsur-unsur laporan keuangan antara lain adalah aktiva, kewajiban, ekuitas, pendapatan, beban, laba, rugi, setoran kepada pemilik, distribusi kepada pemilik. Secara umum sekurang-kurangnya terdapat tiga pihak yang berkarier dalam bidang akuntansi, yang terkait dengan akuntansi dan pelaporan keuangan, yaitu akuntan manajemen (akuntan perusahaan), akuntan publik dan para pemakai laporan. Adapun untuk prosedur akuntansi terdiri dari : - Rugi / Laba - Neraca - Perubahan Modal Keterangan : 1. Pencatatan ; Dari dokumen sumber ke dalam jurnal 2. Pengklasifikasian / pengelompokan : pencatatan dari jurnal kedalam kelompok / jenis masing-masing. Missal ; pendapatan, biaya atau kas 3. Pengikhtisaran / peringkasan : Secara berkala transaksi yang sudah dikelompokan diringkas pada sebuah daftar yang disebut neraca saldo 4. Pelaporan : Dari catatan yang sudah diringkas disusun laporan keuangan yang terdiri dari laporan laba / rugi, perubahan modal dan neraca. B. Pemakai dan Kebutuhan Informasi Ada beberapa macam pemakai laporan keuangan yang menggunakan laporan keuangan untuk memenuhi beberapa kebutuhan informasi yang berbeda. Diantaranya adalah : a. Investor Para investor berkepentingan terhadap resiko yang melekat dan hasil pengembangan dari investasi yang dilakukannya. Investor membutuhkan informasi untuk membantu menentukan apakah harus membeli, menahan, atau menjual investasi tersebut. Selain itu , mereka juga tertarik pada informasi yang memungkinkan melakukan penilaian terhadap kemampuan perusahaan dalam membayar deviden. b. Kreditor (Pemberi Pinjaman) Para kreditor tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah pinjaman serta bunganya dapat dibayar pada saat jatuh tempo. c. Pemasok dan Kreditor Usaha Lainnya Pemasok dan kreditor usaha lainnya tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah jumlah yang terhutang akan dibayar pada saat jatuh tempo. d. Shareholder’s (para pemegang saham) Pemegang saham berkepentingan dengan informasi mengenai kemajuan perusahaan, pembagian keuntungan yang akan diperoleh, dan penambahan modal untuk bussiness plan selanjutnya. e. Pelanggan Pelanggan berkepentingan dengan informasi yang berkaitan dengan kelangsungan hidup perusahaan, terutama jika terlibat dalam perjanjian jangka panjang. f. Pemerintah Pemerintah berkepentingan dengan alokasi sumber daya dan aktivitas perusahaan. Selain itu untuk mengatur aktivitas perusahaan, menetapkan kebijakan pajak dan sebagai dasar untuk menyusun statistik pendapatan nasional. g. Karyawan Karyawan memerlukan informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan, sehingga dengan informasi ini memungkinkan mereka melakukan penilaian atas kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa, manfaat pensiun dan kesempatan kerja. h. Masyarakat Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dengan menyediakan informasi kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangakaian aktivitasnya. C. Tujuan Laporan Keuangan Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja, dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban (stewardship) manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Laporan keuangan untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, dan perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca (menggambarkan informasi posisi keuangan), laporan laba rugi (menggambarkan informasi kinerja), laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara), catatan catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. D. Unsur Laporan Keuangan 1. Unsur Posisi Keuangan a. Aktiva Aktiva adalah sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan diharapkan akan memberi manfaat ekonomi bagi perusahaan di masa depan. b. Kewajiban Kewajiban merupakan hutang perusahaan masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, yang penyelesaiannya diharapkan akan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi. c. Ekuitas Ekuitas adalah hak residual (residual interest) atas aktiva perusahaan setelah dikurangi seluruh kewajiban (aktiva bersih). 2. Unsur Kinerja Keuangan a. Penghasilan (Income) Penghasilan adalah kenaikan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan aktiva atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi (setoran) penanam modal. b. Beban (Expense) Beban adalah penurunan manfaat ekonomi selama satu periode akuntansi dalam bentuk arus keluar atau berkurangnya aktiva atau terjadinya kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian kepada penanam modal. E. Jenis dan Bentuk Laporan Keuangan Bidang akuntansi terdiri dari Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen. Adapun hasil yang diperoleh dalam akuntansi adalah laporan keuangan yang terdiri dari laporan laba / rugi, perubahan modal, neraca.dan laporan arus kas. Laporan ini yang biasa digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan, diantaranya ; a. Manajer b. Pemilik Perusahaan c. Investor / Bank d. Pemerintah / Badan Pajak e. Karyawan, dll Laporan keuangan juga dapat disusun dengan dua bentuk yaitu Scontro dan Staffel ; - Scontro (mendatar) adalah bentuk sebelah menyebelah, harta sebelah kiri sedangkan kewajiban dan modal sebelah kanan. - Staffel (menurun) adalah bentuk laporan yang disusun harta paling atas si disusul kewajiban dan modal secara menurun Adapun jenis laporan keuangan sebagai berikut : 1) Laporan Laba / Rugi (Income Statement) Merupakan jenis laporan keuangan yang dibuat setiap akhir periode akuntansi yang berisi mengenai semua pendapatan dan beban yang terjadi selama periode akuntansi. Ada tiga kemungkinan dari laporan laba/rugi, yaitu : a. Jika jumlah pendapatan lebih besar dari jumlah beban, maka perusahaan laba bersih (net income) b. Jika jumlah pendapatan sama dengan jumlah beban, maka perusahaan tidak memperoleh laba / rugi, yang dinamakan impas (break event point) c. Jika jumlah pendapatan lebih kecil dari jumlah beban, maka perusahaan akan memperoleh rugi bersih (net loss) Contoh laporan rugi / laba :  Perusahaan Jasa Nama Perusahaan Laporan Laba / Rugi Per ……………………. Pendapatan : Pendapatan jasa Rp. XXXX Beban-Beban : Beban gaji Rp. XXX Beban iklan Rp. XXX Beban Listrik, dll Rp. XXX ( Rp. XXXX ) Laba rugi Rp. XXXX  Perusahaan Dagang Pejualan xxxxx Kurang : Retur penjualan xxx Potongan penjulan xxx (xxxxx) Penjulan Bersih xxxxx Kurang : Persediaan Awal xxxx Pembelian xxx Retur pembelian (xxx) Potongan pembelian (xxx) Pembelian bersih xxx Beban angkut masuk xxx Harga pokok barang yang dibeli xxxx Barang yang tersedia untuk dijual xxxx Persediaan akhir (xxxx) Harga pokok penjualan (xxxxx) Laba kotor xxxxx Kurang : Beban Operasional Beban pemasaran : Beban iklan xxx Beban komisi xxx Total beban pemasaran xxxx Beban administrasi dan umum Beban penunjang xxx Beban penyusutan xxx Beban perlengkapan xxx Total beban adms & umum xxxx Total beban operasional (xxxxx) Laba Usaha xxxxx Pendapatan (beban) lain-lain : Pendapatan sewa xxxxx Laba sebelum pajak xxxxx Kurang : Pajak penghasilan (xxxxx) Laba Bersih xxxxx 2) Laporan Perubahan Modal Merupakan laporan keuangan yang berisi mengenai modal awal, investasi, laba (rugi) periode yang berjalan, prive (drawing) dan modal akhir. Memuat posisi modal awal serta perubahannya. Contoh laporan perubahan modal : Nama Perusahaan Laporan Perubahan Modal Per …………………………… Modal Awal Tn …. Rp. XXXXX Ditambah ; Investasi Tambahan Rp. XXXX Laba Bersih Rp. XXXX Rp. XXXXX Rp. XXXXX Dikurangi : Prive Rp. XXXXX Modal Akhir Tn…. Rp. XXXXX 3) Neraca Merupakan laporan keuangan yang berisi mengenai harta, kewajiban, dan mdal pada akhir periode akuntansi. Fungsi neraca adalah untuk mempermudah penyusunan laporan keuangan. Neraca yang lazim digunakan dapat terdiri atas : - Neraca delapan kolom ; neraca saldo (D/K), ayat penyesuaian (D/K), Laba/Rugi (D/K) dan Neraca (D/K). - Neraca sepuluh kolom ; Neraca saldo (D/K), ayat penyesuaian (D/K), Neraca saldo disesuaikan (D/K), Laba/Rugi (D/K) dan Neraca (D/K). Klasifikasi Elemen-elemen Neraca AKTIVA UTANG Aktiva Lancar Utang Lancar Kas Utang Wesel Usaha Surat Berharga Utang Usaha Piutang Usaha Utang Pajak Penghasilan Persediaan Gaji Terutang Sewa Masih Harus Diterima Utang Jaminan Purna Jual Investasi Jangka Panjang Utang Jangka Panjang Investasi pada Saham Biasa Utang Hipotik Investasi pada Obligasi Utang Obligasi Aktiva Tetap Modal Pemegang Saham Tanah Modal Saham Prioritas Bangunan Agio Saham Prioritas Peralatan Modal Saham Biasa Goodwill Agio Saham Biasa Laba Ditahan Aktiva Lain-Lain Mesin yang Belum Digunakan Bangunan Masih dalam Proses Contoh laporan neraca : Nama Perusahaan NERACA Per………………………… AKTIVA PASIVA Harta Kewajiban Kas Rp. XXXX Hutang usaha Rp. XXXX Piutang usaha Rp. XXXX Modal : Gedung Rp. XXXX Modal Usaha Rp. XXXX Total Rp. XXXX Total Rp. XXXXX 4) Laporan Arus Kas Merupakan suatu laporan yang menggambarkan kas masuk dan arus kas keluar selama periode akuntansi dari berbagai aktivas yang dilakukan perusahaan. Tiga aktivitas tersebut meliputi aktivitas operasi, investasi, pendanaan. F. Pemeriksaan Laporan Keuangan Dalam praktiknya laporan keuangan yang telah disusun perlu dilakukan permeriksaan (audit) lebih lanjut. Tujuannya adalah agar laporan keuangan tersebut benar-benar dapat dipertanggung jawabkan kepada berbagai pihak, baik kepada pemilik maupun pihak luar perusahaan. Artinya segala sesuatu yang berhubungan dengan aktivitas perusahaan dilaporkan secara benar sehingga berbagai pihak yang membutuhkan informasi tentang keuagan yang telah diperiksa kebenarannya. Disamping itu pihak yang mengaudit laporan keuangan perusahaan juga harus merupakan lembaga resmi yang telah ditetapkan terutama untuk kepentingan pihak-pihak di luar perusahaan. Dalam praktiknya pemeriksaan laporan keuangan dapat dilakukan oleh dua pihak, yaitu : 1. Pihak dalam (intern) perusahaan, pemeriksaan yang memang sudah disiapkan oleh perusahaan itu sendiri. Dalam hal ini mereka dapat memperoleh data secara bebas sesuai dengan data aslinya, pemeriksaan dilakukan sesuai dengan fakta yang sesungguhnya. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam pembuatan laporan keuangan pasti tertdapat kekuarangan, baik yang disengaja maupun yang tidak. Oleh karena itu, pemeriksaan oleh intern perusahaan sangat penting dilakukan sebelum dilakukan oleh pihak perusahaan. 2. Pihak luar (ekstern) perusahaan, pemeriksaan oleh pihak luar perusahaan dilakukan oleh Akuntan Publik yang sudah memperoleh izin. Akuntan akan memberi penilaian setelah meneliti dengan standar dan prosedur pemeriksaan yang lazim. Pendapat wajar atau tidak wajar akan diberikan apabila laporan keuangan disusun telah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim dan telah diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun. Dengan demikian, laporan ini dapat digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengambil keputusan. G. Keterbatasan dan Kelemahan Laporan Keuangan Keterbatasan analisis laporan keuangan harus memerhatikan keterbatasan laporan seperti berikut ini. 1. Laporan keuangan dapat bersifat histories yaitu merupakan laporan atas kejadian yang telah lewat. Karenanya laporan keuangan tidak dapat dianggap sebagai laporan mengenai keadaan saat ini, karenanya akuntansi tidak hanya satu-satunya sumber informai proses pengambilan keputusan ekonomi. 2. Laporan keuangan menggambarkan nilai harga pokok atau nilai pertukaran pada saat terjadinya transaksi bukan harga saat ini. 3. Laporan keuangan bersifat umum dan bukan dimaksudkan memenuhi kebutuhan pihak tertentu. Informasi disajikan untuk dapat digunakan semua pihak. Sehingga terpaksaselalu meperhatikan semua pihak pemakai yang sebenarnya mempunyai perbedaan kepentingan. 4. Proses penyusunan laporan keuangan tidak luput dari penggunan tafsiran dan berbagai pertimbangan dalam memilih alternative dari berbagai pilihan yang ada yang sama-sama dibenarkan tetapi menimbulkan perbedaan angka laba maupun asset 5. Akuntansi tidak mencakup informasi yang tidak material. Demikian pula penerapan prinsip akuntansi terhadap suatu fakta atau pos tertentu mungkin tidak dilaksanakan jika hal ini tidak menimbulkan pengaruh yang material terhadap kelayakan laporan keuangan. Batasan terhadap istilah dan jumlah agar kabur. 6. Laporan keuangan bersifat konservatif dalam menghadapi ketidakpastian bila terdapat beberapa kemungkinan kesimpulan yang tidak pasti mengeni penilaian suatu pos maka lazimnya dipilih alternative yang menghasilkan laba bersih atau nilai aktiva yang paling kecil. Dalam keadaan lain disebutkan jika ada indikasi rugi maka harus dicatat tetapi jika ada indikasi laba tidak dicatat. Sehingga ada holding gain yang tidak diungkapkan. 7. Laporan keuangan disusun dengan menggunakan istilah-istilah teknis dan pemakai laporan diasumsikan memahami baasa teknis akuntansi dan sifat dari informasi yang dilaporkan. 8. Akuntansi didominasi informasi kuantitatif. Informasi yang bersifat kualitatif dan fakta yang tidak dapat dikuantitatifkan umumnya diabaikan. Namun bisa saja informasi kuatitatif dapat gambaran atau indiksi informasi kualitatif. 9. Perubahan dalam tenaga beli uang jelas ada akan tetapi hal ini tidak tergambar dalam laporan keuangan Dalam laporan perlu adanya suatu analisi. Analisis laporan keuangan didasarkan pada laporan keuangan oleh karenanya kelemahan laporan keuangan harus selalu diingat agar kesimpulan dari analisis itu tidak salah. Objek analisis laporan keuangan hanya laporan keuangan. Untuk menilai suatu laporan keuangan tidak cukup hanya dari angka-angka laporan keuangan. Kita juga harus melihat aspek lainnya seprti tujuan perusahaan, situasi ekonomi, situasi industri, gaya manajemen, budaya perusahaan dan budaya masyarakat. Objek analisis adalah data histories yang menggambarkan masa lalu dan kondisi ini bisa berbeda dengan kondisi masa depan. Jika kita melakukan pebandingan dengan perusahaan lain maka perlu dilihat beberapa perbedan prinsip yang bisa menjadi penyebab perbedaan angka misalnya: a. Prinsip Akuntansi b. Size Perusahaan c. Jenis Industri d. Periode Laporan e. Laporan Ondividual atau Laporan Konsolidasi f. Jenis perusahaan aspek profit motive atau non profit motive. Laporan keuangan hasil konsolidasi atau hasil konversi mata uang asing perlu mendapat perhatian tersendiri karena perbedaan bisa saja timbul karena masalah kurs konversi atau metode konsolidasi. BAB II PENUTUP A. Kesimpulan Laporan keuangan berisikan informasi-informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, dan perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca (menggambarkan informasi posisi keuangan), laporan laba rugi (menggambarkan informasi kinerja), laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara), catatan catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Untuk laporan yang berkualitas tentunya harus memenuhi standart-standart yang telah ditetapkan dalam Standart Akuntansi Keuangan (SAK). Untuk itu perlu adanya pemahaman mengenai komponen-komponen yang ada dalam laporan keuangan tersebut. B. Saran Suatu laporann akan dinyatakan berkualitas atau tidak jika didalamnya memenuhi standart yang telah ditentukan. Namun, dalam kenyataannya terkadang laporan telah memenuhi standar namun didalamnya penuh dengan perekayasaan, sehingga dibutuhkan analisis laporan keuangan dan pemeriksaan yang lebih matang baik Audit Intern maupun Audit Ekstern. DAFTAR PUSTAKA Agoes, Sukrisno. 2004. Auditing. Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Dunia, Firdaus, 2005. Ikhtisar Lengkap Pengantar Akuntansi. Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Soemarno SR. Akuntansi Suatu Pengantar, Edisi ke empat. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Wibowo, Arif Abubakar. 2002. Pengantar Akuntansi I. Jakarta : Grasindo Tambahan : http://massofa.wordpress.com/2008/02/09/akuntansi-keuangan-dan-laporan/ : diupdate 21 Maret 2010 www.taktiktuk.blogspot.com. Siklus Akuntansi Keuangan : diupdate tanggal 21 Maret 2010 http://organisasi.org/pengertian_dan_penjelasan_dasar_akuntansi_definisi_arti_fungsi_dan_kegunaan_belajar_ilmu_akutansi_accounting : diupdate 21 Maret 2010 http://www.ontria.com/simple-akunting/pengertian-akuntansi-definisi-akuntansi/: diupdate 21 Maret 2010 http://www.inherent.ui.edu:80/files/winner/shidarta/inherent.rar: diupdate 21 Maret 2010