BAB I
PENDAHULUAN
- A. Latar Belakang
Tanggung jawab itu sendiri merupakan sifat yang mendasar dalam diri manusia. Selaras dengan fitrah. Tapi bisa juga tergeser oleh faktor eksternal. Setiap individu memiliki sifat ini. Ia akan semakin membaik bila kepribadian orang tersebut semakin meningkat. Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan frekwensi tanggung jawab masing-masing individu berbeda.
Tanggung jawab mempunyai kaitan yang sangat erat dengan perasaan. Yang kami maksud adalah perasaan nurani kita, hati kita, yang mempunyai pengaruh besar dalam mengarahkan sikap kita menuju hal positif. Nabi bersabda: “Mintalah petunjuk pada hati (nurani)mu.”
BAB II
PEMBAHASAN
- A. Makna Keragaman, Kesederajatan dan Kemartabatan
- Makna Keragaman
Ragam juga dapat diartikan bersatu hati, rukun sehingga keragaman berarti kerukunan.
- Makna Kesederajatan
- B. Unsur-Unsur Keragaman Dalam Masyarakat
- Suku bangsa dan ras
- Agama dan keyakinan
1) Berfungsi edukatif : ajaran agama secara hukum berfungsi menyuruh dan melarang
2) Berfungsi penyelamat
3) Berfungsi sebagai perdamaian
4) Berfungsi sebagai Social control
5) Berfungsi sebagai pemupuk rasa solidaritas
6) Berfungsi transformatif
7) Berfungsi sublimatif
- Ideologi dan politik
- Tatakrama
- Kesenjangan ekonomi dan sosial
- C. Pengaruh Keragaman Terhadap Kehidupan Beragama, Bermasyarakat, Bernegara, Dan Kehidupan Global
a) Terjadinya segmentasi kedalam kelompok-kelompok yang seringkali memiliki kebudayaan yang berbeda.
b) Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplemeter.
c) Kurang mengembangkan konsesus diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.
d) Secara relatif sering kali terjadi konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
e) Secara relatif intergrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan didalam bidang ekonomi.
f) Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.
Jika keterbukaan dan kedewasaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan tercipta masalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa seperti :
1) Disharmonisasi, adalah tidak adanya penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia lingkungannya.
2) Perilaku diskriminatif terhadap etnis atau kelompok masyarakat tertentu akan memunculkan masalah yang lain, yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang tentu saja tidak menguntungkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
3) Eksklusivisme, rasialis, bersumber dari superioritas diri, alasannya dapat bermacam-macam, antara lain keyakinan bahwa secara kodrati ras/sukunya kelompoknya lebih tinggi dari ras/suku/kelompok lain.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negative dari keragaman, yaitu :
1) Semangat Religius
2) Semangat Nasionalisme
3) Semangat Fluralisme
4) Dialog antar umat beragama
5) Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama, media, masa, dan harmonisasinya.
- D. Problematika Diskriminasi
Pasal 281 Ayat 2 UUD NKRI 1945 Telah menegaskan bahwa “ Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu “.
Sementara itu Pasal 3 UU No 30 Tahun 1999 tentang HAM Telah menegaskan bahwa “Setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang sama dan sederajat”
Komunitas Internasional telah mengakui bahwa diskriminasi masih terjadi diberbagai belahan dunia, dan prinsip non diskriminasi harus mengawali kesepakatan antar bangsa untuk dapat hidup dalam kebebasan, keadilan, dan perdamaian.
Pada dasarnya diskriminasi tidak terjadi begitu saja, akan tetapi karena adanya beberapa faktor penyebab antara lain adalah :
1) Persaingan yang semakin ketat dalam berbagai bidang kehidupan, terutama ekonomi.
2) Adanya tekanan dan intimidasi yang biasanya dilakukan oleh kelompok yang dominan terhadap kelompok atau golongan yang lebih lemah.
3) Ketidak berdayaan golongan miskin akan intimidasi yang mereka dapatkan membuat mereka terus terpuruk dan menjadi korban diskriminasi.
Dari kajian yang dilakukan terhadap berbagai kasus disintekrasi bangsa dan hancurnya sebuah negara, dapat disimpulkan adanya enam faktor utama yang sedikit demi sedikit bisa menjadi penyebab utama peruses itu, yaitu :
1) Kegagalan kepemimpinan
2) Krisis ekonomi yang akut dan berlangsung lama
3) Krisis politik
4) Krisis sosial
5) Demoralisasi tentara dan polisi
6) Interfensi asing
Terciptanya “ Tungal Ika “ dalam masyarakat “ Bhineka “ dapat diwujudkan melalui “ Integrasi Kebudayaan “ atau “ Integrasi Nasional “.
- Manusia Beradab dalam keragaman
- Teori hubungan masyarakat, memiliki pandangan bahwa konflik yang sering muncul ditengah masyarakat disebabkan polarisasi yang terus terjadi, ketidak percayaan dan permusuhan diantara kelompok yang berbeda, perbedaan bisa dilatarbelakangi SARA bahkan pilihan ideologi politiknya.
- Teori identitas yang melihat bahwa konflik yang mengeras di masyarakat tidak lain disebabkan identitas yang terancam yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan masa lalu yang tidak terselesaikan
- Teori kesalahfahaman antar budaya, teori ini melihat konflik disebabkan ketidakcocokan dalam cara-cara berkomunikasi diantara budaya yang berbeda.
- Teori transformasi yang memfokuskan pada penyebab terjadi konflik adalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai masalah sosial budaya dan ekonomi.
BAB III
PENUTUP
- A. Kesimpulan
Kesetaraan bisa di wujudkan dengan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah NKRI dan juga keadilan di dalam bidang hukum ( bahwa semua sama di di hadapan hukum ). Namun, jangan sampai kita salah langkah, yang bisa berakibat yang sebaliknya: sebuah konflik yang berkepanjangan.
Oleh karena itu Keragaman dan Kesetaraan harus di tanamkan sejak dini kepada generasi muda penerus bangsa.
- B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
Siswono Yudo Husodo. 2009. Pancasila dan keberlanjutan NKRIM Zaid Wahyudi. 2009. Jadikan Toleransi sebagai Modal. Artikel-artikel Islam
2009. Mengenali dan Mengelola Keragaman ( http://pdfdatabase.com, dikutip tanggal 20 Oktober 2009 )
Agung mulyana. “Memahami Masyarakat Multikultural”, Suara Karya, 30 November 2006
Ignatius Yunanto. 2008. Multikulturalisme sebuah perjuangan panjang bangsa Indonesia. Rujito. 2009. Identitas Nasional Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar