PERDAGANGAN ELEKTRONIK
Oleh : Supardi saminja
Perdagangan
merupakan suatu kegiatan yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan masnusia.
Dengan kemajuan teknologi yang kin pesat akir-akir ini dikenal sistem
perdagangan dengan menggunakan media elektronik yang dikenal dengan E-commerce
atau Perdagangan Elektronik.
Ada
banyak definisi untuk e-commerce, tapi umumnya, e-commerce merujuk pada semua
bentuk transaksi komersial yang menyangkut organisasi dan individu yang
didasarkan pada pemrosesan dan transmisi data yang digitalisasikan, termasuk
teks, suara dan gambar. Termasuk juga pengaruh bahwa pertukaran informasi
komersial secara elektronik yang mungkin terjadi antara institusi pendukungnya
dan aktivitas komersial pemerintah. Ini termasuk antara lain manajemen
organisasi, negosiasi dan kontrak komersial, legal dan kerangka regulasi,
penyusunan perjanjian keuangan, dan pajak satu sama lain.
Sasaran
e-commerce adalah menciptakan lingkungan komersial yang baru dalam segala
bentuknya di abad elektronik. Dimana beberapa tahap yang umumnya terdapat
diantara penjual dan pembeli dalam transaksi komersial dapat diintegrasikan
sekaligus dan otomatis secara elektronik. Jadi dapat meminimalkan biaya
transaksi
Perdagangan
Elektronik, atau Electronic Commerce
(EC) adalah sebuah sistem perniagaan dan jual beli yang banyak menggunakan kemudahan
teknologi maklumat terutama telekomunikasi canggih sehingga dapat melindungi
dan memuaskan pengguna-penggunanya iaiitu yang terdiri daripada penjual,
pembeli dan pihak-pihak yang ketiga seperti bank, syarikat kewangan, syarikat
kad kredit, pengeluar sijil pengesahan digital dan lain-lain lagi. Kebelakangan
ini, ianya banyak menggunakan Internet khususnya Web untuk mengadakan satu
rangkaian yang menyatukan pelanggan, penjual dan pihak-pihak ketiga dalam satu
persekitaran elektronik yang selamat untuk semua pihak dan boleh dipercayai.
Media
elektronik yang digunakan di sini adalah jaringan internet karena internet
sudah dikenal oleh banyak orang dan pengguaanya juga sangat mudah. Namun hal
ini pada suatu saat nanti tidak menutup kemungkinan untuk menggumakan jaringan
yang lain.
Bidang-Bidang
E-comm
Secara
amnya pasaran E-dagang meliputi enam bidang iaitu pengiklanan, pendidikan,
kewangan, bidang professional, peruncitan dan pelancongan. Keenam-enam bidang
ini telah menyumbang kepada pertumbuhan E-dagang yang memberangsangkan. Dalam
tahun 1998 sahaja jumlah pendapatan pengiklanan menerusi Internet telah
mencecah sehingga AS$1.3 bilion dan jumlah aset yang berjaya diurusniagakan
oleh broker dalam talian adalah AS$420 bilion. Dalam bidang pendidikan pula jumlah
penuntut jarak jauh telah meningkat daripada 120 ribu pelajar pada tahun 1997
kepada 710 ribu pada tahun 1998 dan jumlah ini dijangkakan meningkat kepada 2.2
juta penuntut menjelang tahun.
Jenis-jenis
E-comm
E-dagang
dapat dibahagikan kepada dua jenis utama iaitu di antara perniagaan dan
perniagaan dan yang keduanya di antara perniagaan dan pengguna. Jenis e-dagang
yang pertama iaitu di antara perniagaan dan perniagaan melibatkan transaksi di
antara dua atau lebih perniagaan atau syarikat di mana seringkali satu pihak
merupakan syarikat pembekal kepada satu pihak yang lain. Sebagai contohnya
pengeluar kicap akan berinteraksi dengan sebuah pasaraya dalam proses memesan,
menghantar dan membayar pesanan botol-botol kicap.
Jenis
e-dagang yang kedua pula iaitu di antara perniagaan dengan pengguna pula
melibatkan transaksi di antara penjual akhir sesuatu produk itu misalnya sebuah
pasaraya yang menjual produk-produk kepada pengguna terakhir ialah orang ramai
yang memesan satu atau dua botol kicap melalui e-dagang.
Dari
segi jumlah transaksi yang dilakukan melalui e-dagang, jenis pertama iaitu
transaksi di antara perniagaan dengan perniagaan sebenarnya paling banyak
memberi kemanfaatan kepada sesebuah syarikat itu kerana jumlah pesanan di
antara perniagaan seringkali besar dan kerap berbanding dengan di antara
perniagaan dengan pengguna akhir. Walau bagaimanapun perkara ini mungkin
berubah apabila lebih ramai pengguna akhir menggunakan e-dagang untuk membeli
barangan seharian seperti kicap, bunga, beras, baju, kereta dan lain-lain
keperluan konsumer sesebuah mesyarakat itu.
E-comm
terbagi menjadi tiga tipe aplikasi yaitu
·
Electronik market, merupakan
sarana yang menyedikan berbagai fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk
saling bertukar informasi tentang harga dan produk yang ditawarkan.
·
Electronik Data Interchange, sarana untuk mengefisienkan pertukaran data
transaksi-transaksi yang berulang dan dalam jumlah yang besar antara organisasi
-organisasi komersil.
·
Internet commerce,
Internet yang berbasis teknologi informasi untuk perdagangann.
Karakteristik
E-comm
·
Transaksi tanpa batas
·
transaksim anonim
·
produk barang digital dan non digital
·
produk barang tak berwujud.
Dari
berbagai definisi dan gambaran mengenai e-commerce di atas dapat dilihat adanya
kesamaan pandangan tentang e-commerce yaitu berkaitan dengan infrastruktur,
format, lingkup , bentuk transaksi dan representasi produk yang
dikomersialisasikan. Namun, dari beberapa gambaran di atas, satu hal penting
yang cuma disinggung oleh pernyataan Gedung Putih adalah yang berkaitan dengan
sasaran dari e-commerce yaitu mengurangi biaya dan merupakan suatu sarana baru
untuk melakukan aktivitas komersial.
Mengurangi
biaya memang menjadi sangat penting apalagi kalau mengingat aktifitas komersial
konvensional seringkali melibatkan beberapa rantai aktifitas yang menimbulkan
biaya cukup tinggi dalam menyelesaikan suatu proses ekonomi. Contoh yang mudah
adalah dalam kegiatan kita sehari-hari. Di jakarta misalnya, Anda ingin membeli
baju paling tidak Anda harus menyiapkan kendaraan Anda atau keluar rumah
menunggu mobil angkutan umum, melakukan perjalanan dari tempat Anda ke Mall
terdekat, kena macet lalu lintas Jakarta, mencari tempat parkir kendaraan Anda
, mengeluarkan ongkos parkir, masuk ke Mall , memilih baju yang cocok, dan
melakukan transaksi pembelian baik kontan maupun dengan kartu kredit. Proses
ekonomi di atas memakan waktu, biaya, dan tenaga yang tidak kecil. Dalam
ekonomi berbasis e-commerce, dapat digambarkan Anda cuma perlu mendial nomor
akses ISP Anda, melakukan penelusuran informasi mengenai barang yang Anda
inginkan di virtual mall dengan serach engine atau katalog elektronik, memilih
baju yang Anda inginkan secara virtual dan mengisi form order dalam waktu
kurang dari satu jam. Gambaran yang mudah mengenai e-comerce di atas merupakan
suatu ulasan mengenai bagaimana biaya, waktu dan tenaga dapat begitu ditekan
untuk melakukan kegiatan ekonomi. Cuma masalahnya adalah seberapa mendesak
kebutuhan Anda itu? Kalau kebutuhan Anda sangat mendesak, misalnya beli baju
untuk ke pernikahan teman nanti malam. E-commerce seperti yang diulas diatas
mungkin tidak dapat diterapkan dalam proses ekonomi Anda. Jadi ada semacam
tenggang waktu untuk mendapatkan apa yang Anda beli dalam arti bagaimana
kebutuhan Anda apakah sangat mendesak atau tidak. Lalu apa manfaat sebenarnya
dari e-commerce ini dan bagaimana ini diterapkan di dalam suatu sistem
perekonomian?
Siklus audit SIA
Pengendalian internal terdiri atas struktur organisasi dan seluruh metode yang dikoordinasi dan pengukuran yang diterapkan dalam suatu bisnis untuk melindungi aktiva, mengecek keakuratan dan keandalan data akuntansi, meningkatkan efesiensi operasional, dan mendorong ditaatinya kebijakan management yang ditetapkan sebelumnya
Dengan semakin berkembangnya suatu perusahaan, maka tugas
manajemen untuk mengendalikan jalannya perusahaan menjadi
semakin berat. Agar tujuan yang telah ditetapkan top manajemen dapat
dicapai, keamanan harta perusahaan terjamin dan kegiatan operasi
bisa dijalankan secara efektif dan efisien, manajemen perlu
mengadakan struktur pengendalian intern yang baik dan efektif
mencegah kecurangan.
Dalam memperkuat pengendalian intern di perusahaan, COSO (The
Committee of Sponsoring Organizations of The Treadway Commission)
pada bulan September 1992 memperkenalkan suatu rerangka
pengendalian yang lebih luas daripada model pengendalian akuntansi
yang tradisional dan mencakup menejemen risiko, yaitu pengendalian
intern terdiri atas 5 ( lima ) komponen yang saling terkait yaitu :
(1) Lingkungan pengendalian ( control environment ) menetapkan
corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian
orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk
semua komponen pengendalian intern, menyediakan disiplin dan
struktur.
Lingkungan pengendalian mencakup :
a. Integritas dan nilai etika
b. Komitmen terhadap kompetensi
c. Partisipasi dewan komisaris atau komite audit
d. Filosofi dan gaya operasi manajemen
e. Struktur organisasi
f. Pemberian wewenang dan tanggungjawab
g. Kebijakan dan praktik sumber daya manusia
(2) Penaksiran risiko ( risk assessment ) adalah identifikasi entitas dan
analisis terhadap risiko yang relevan untuk mencapai tuuannya,
membentuk suatu dasar untuk menenetukan bagaimana risiko
harus dikelola.
Risiko dapat timbul atau berubah karena keadaan berikut :
a. Perubahan dalam lingkungan operasi
b. Personel baru
c. Sistem informasi yang baru atau diperbaiki
d. Teknologi baru
e. Lini produk, produk atau aktivitas baru
f. Operasi luar negeri
g. Standar akuntansi baru
(3) Standar Pengedalian ( control activities ) adalah kebijakan dari
prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan manajemen
dilaksanakan.
Kebijakan dan prosedur yang dimaksud berkaitan degan:
a. Penelaahan terhadap kinerja
b. Pengolahan informasi
c. Pengendalian fisik
d. Pemisahan tugas
(4) Informasi dan komunikasi ( information and communication )
adalah pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi
dalam suatu bentuk dari waktu yang memungkinkan orang
melaksanakan tanggungjawab mereka.
Sistem imformasi mencakup sistem akuntansi, terdiri atas metode
dan catatan yang dibangun untuk mencatat, mengolah, meringkas,
dan melaporkan transaksi entitas dan untuk memelihara
akuntabiltas bagi aktiva, utang dan ekuitas.
Komunikasi mencakup penyediaan suatu pemahaman tentang
peran dan tanggung jawab individual berkaitan dengan
pengendalian intern terhadap pelaporan keuangan.
(5) Pemantauan ( monitoring ) adalah proses menentukan mutu kinerja
pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantauan mencakup
penentuan disain dan operasi pengendalian yang tepat waktu dan
pengambilan tindakan koreksi.
Meningkatkan kultur organisasi dapat dilakukan dengan
mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance
(GCG) yang saling terkait satu sama lain agar dapat mendorong kinerja
sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasikan nilai
ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang
saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan.
Prinsip-prinsip dasar tersebut adalah (menurut Saifuddien Hasan,
2000) :
(1) Keadilan ( Fairness )
Melidungi kepentingan pemegang saham minoritas dan
steakholders lainnnya dari rekayasa transaksi yang bertentangan
dengan peraturan peraturan yang berlaku
(2) Transparansi
Keterbukaan ( disclosure ) bagi steakholder yang terkait untuk
melihat dan memahami proses suatu pengambilan keputusan
/pengelolaan suatu perusahaan. Dalam hal ini terkait pula
kewajiban perusahaan untuk mengungkapkan informasi material
kepada pemegang saham /publik dan pemerintah secara benar,
akurat, teratur dan tepat waktu.
(3) Akuntabilitas ( Accountability )
Menciptakan sistem pengawasan yang efektif didasarkan atas
distribusi dan keseimbangan kekuasaan antar anggota direksi,
komisaris, pemegang saham dan pengawas. Di sini menyangkut
pula proses pertanggungjawaban para pengurus perusahaan atas
keputusan – keputusan yang dibuat dan kinerja yang dicapai.
(4) Tanggung jawab ( Responsibility )
Perusahaan memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum dan
ketentuan/peraturan yang berlaku termasuk tanggap terhadap
lingkungan di mana perusahaan berada
(5) Moralitas
Manajemen dan seluruh individu dalam perusahaan wajib
menjunjung tinggi moralitas, di dalam prinsip ini terkandung unsurunsur
kejujuran, kepekaan sosial dan tanggug jawab individu
(6) Kehandalan ( Reliability )
Pihak manajemen/pengelola perusahaan dituntut untuk memiliki
kompetensi dan profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan
(7) Komitmen
Pihak manajemen/pengelola perusahaan dituntut untuk memiliki
komitmen penuh untuk selalu meningkatkan nilai perusahaan , dan
bekerja untuk mengoptimalkan nilai pemegang sahamnnya ( duty
of loyalty ) serta menurunkan risiko perusahaan
Dalam pedoman GCG yang disusun oleh The National Committee on
Coprporate Governance (Maret 2000) telah disarankan dengan jelas
bagi perusahaan untuk memenuhi 13 (tiga belas) aspek penting yang
harus diperhatikan manajemen perusahaan yaitu :
Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi, Sistem Audit, Sekretaris
Perusahaan, Pihak-pihak yang berkepentingan (steakholders),
Keterbukaan,Kerahasiaan, Informasi Orang Dalam, Etika Barusaha
dan Anti Korupsi, Donasi, Kepatuhan pada Peraturan Perundangundangan
(Proteksi Kesehatan, Keselamatan Kerja , Pelestarian
Lingkungan serta Kesempatan Kerja yang sama)
Seiring dengan semakin banyaknya institusi, baik pemerintahan maupun swasta,yang mengandalkan teknologi informasi untuk mendukung jalannya operasional sehari-hari, maka kesadaran akan perlunya dilakukan review atas pengembangan suatu sistem informasi semakin meningkat. Risiko-risiko yang mungkin ditimbulkan sebagai akibat dari gagalnya pengembangan suatu sistem informasi, antara lain:
1. Biaya pengembangan sistem melampaui anggaran yang ditetapkan.
2. Sistem tidak dapat diimplementasikan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
3. Sistem yang telah dibangun tidak memenuhi kebutuhan pengguna.
4. Sistem yang dibangun tidak memberikan dampak effisiensi dan nilai ekonomis
terhadap jalannya operasi institusi, baik pada masa sekarang maupun masa
datang.
5. Sistem yang berjalan tidak menaati perjanjian dengan pihak ketiga atau
memenuhi aturan yang berlaku.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, perusahaan menginginkan adanya jaminan dari pihak yang berkompeten dan independen mengenai kondisi sistem informasi yang akan atau sedang mereka gunakan. Pihak yang paling berkompeten dan memiliki keahlian untuk melakukan review tersebut adalah Auditor Sistem Informasi.
PROSEDUR AUDIT SIA :
1. Revenue cycle
2. Expenditure cycle
3. Production cycle
4. Finance cycle
KESIMPULAN :
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, perusahaan senantiasa
menghadapi berbagai resiko yang dinamakan resiko bisnis (bussiness
risk). Termasuk diantaranya adalah resiko terjadinya kecurangan (fraud)
yang tergolong dalam resiko integritas (Integrity Risk). Menurut ACFE,
kecurangan yang terjadi dapat digolongkan ke dalam tiga kategori
kecurangan, kecurangan laporan keuangan (Financial Statement Fraud),
penyalahgunaan aset (Asset Misappropriation), dan korupsi (Corruption).
Tanda-tanda awal (symptoms) biasanya muncul dalam kasus
kecurangan, walau demikian munculnya symptoms tersebut belum berarti
telah terjadi kecurangan. Symptoms ini dikenal dengan nama Red flag,
yang seyogyanya dipahami dan digunakan oleh internal auditor dalam
melakukan analisis dan evaluasi lebih lanjut untuk mendeteksi adanya
kecurangan yang mungkin timbul sebelum dialakuakan investigasi.
Setelah memahami jenis-jenis kecurangan, internal auditor perlu
memahami secara tepat struktur pengendalian intern yang baik agar
dapat melakukan upaya-upaya untuk mencegah dan mendeteksi
kecurangan. Menurut COSO, struktur pengendalian intern terdiri atas lima
komponen, yaitu Lingkungan Pengendalian (Control Environment),
Penaksiran Risiko (Risk Assessment), Standar Pengedalian (Control
Activities), Informasi Dan Komunikasi (Information And Communication),
serta Pemantauan (Monitoring).
Jika struktur internal control sudah ditempatkan dan berjalan
dengan baik, peluang adanya kecurangan yang tak terdeteksi akan
banyak berkurang. Pemeriksa kecurangan harus mengenal dan
memahami dengan baik setiap elemen dalam struktur pengendalian intern
agar dapat melakukan evaluasi dan mencari kelemahannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar